<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KOPERASI Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/koperasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/koperasi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Sep 2022 06:19:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>KOPERASI Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/koperasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua LPKP-Galak Minta Polemik KUD DMT Marisa Bisa Terselesaikan</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Sep 2022 06:18:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KOPERASI]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi unit desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kud dmt]]></category>
		<category><![CDATA[Lpkp galak]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik kud dmt marisa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15475</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan/">Ketua LPKP-Galak Minta Polemik KUD DMT Marisa Bisa Terselesaikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan/">Ketua LPKP-Galak Minta Polemik KUD DMT Marisa Bisa Terselesaikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Polemik Koperasi Unit Desa Dharma Tani (KUD DMT) Marisa, Kabupaten Pohuwato yang kepengurusannya dinilai bermasalah saat ini, menyebabkan timbulnya berbagai persepsi yang berbeda di masing-masing kubu. Diketahui, KUD DMT sempat mengalami konflik internal yang membuat struktur kepengurusannya terbagi menjadi dua bagian. Hal yang diduga kuat, lantaran Posisi KUD di kalangan Pemerintahan sangat berhubungan erat dengan Investor-Investor raksasa, salah satunya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. sehingga hal inilah yang memicu perpecahan akibat ulah oknum-oknum yang bersikeras untuk meraih kepentingan per-individu dalam organisasi tersebut. Menanggapi hal tersebut, Selaku tokoh Masyarakat sekaligus pimpinan dari Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintahan (LPKP-Galak), Ismail hippy meminta kepada pihak KUD agar dapat segera menyelesaikan konflik yang semakin membesar tersebut. \"Jika dilihat sudah ada putusan ketidakabsahan kepada pengurus yang sekarang, maka itu tidak menjadi sebuah penghalang untuk investor-investor yang masuk dan mau berkomitmen dengan Koperasi tersebut,\" tegas ismail, Selasa (20/09/2022). Menurut Ismail Hippy, semua Kepengurusan KUD DMT sebenarnya tidak bermasalah jika dari masing-masing stakeholder dapat menjaga harmonisasi, sinergitas, koordinasi, dan kerja sama dalam bermitra dengan pihak Investor yang akan masuk dalam wilayah ini. \"Saya berharap agar kedua kepengurusan yang diputuskan Mahkamah Agung maupun Bupati di Tahun 2016 agar dapat menyatukan tangan dan persepsi seperti sedia kala,\" Ujarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Polemik Koperasi Unit Desa Dharma Tani (KUD DMT) Marisa, Kabupaten Pohuwato yang kepengurusannya dinilai bermasalah saat ini, menyebabkan timbulnya berbagai persepsi yang berbeda di masing-masing kubu. Diketahui, KUD DMT sempat mengalami konflik internal yang membuat struktur kepengurusannya terbagi menjadi dua bagian.</p>
<p>Hal yang diduga kuat, lantaran Posisi KUD di kalangan Pemerintahan sangat berhubungan erat dengan Investor-Investor raksasa, salah satunya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. sehingga hal inilah yang memicu perpecahan akibat ulah oknum-oknum yang bersikeras untuk meraih kepentingan per-individu dalam organisasi tersebut.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Selaku tokoh Masyarakat sekaligus pimpinan dari Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintahan (LPKP-Galak), Ismail hippy meminta kepada pihak KUD agar dapat segera menyelesaikan konflik yang semakin membesar tersebut.</p>
<p>&#8220;Jika dilihat sudah ada putusan ketidakabsahan kepada pengurus yang sekarang, maka itu tidak menjadi sebuah penghalang untuk investor-investor yang masuk dan mau berkomitmen dengan Koperasi tersebut,&#8221; tegas ismail, Selasa (20/09/2022).</p>
<p>Menurut Ismail Hippy, semua Kepengurusan KUD DMT sebenarnya tidak bermasalah jika dari masing-masing stakeholder dapat menjaga harmonisasi, sinergitas, koordinasi, dan kerja sama dalam bermitra dengan pihak Investor yang akan masuk dalam wilayah ini.</p>
<p>&#8220;Saya berharap agar kedua kepengurusan yang diputuskan Mahkamah Agung maupun Bupati di Tahun 2016 agar dapat menyatukan tangan dan persepsi seperti sedia kala,&#8221; Ujarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan/">Ketua LPKP-Galak Minta Polemik KUD DMT Marisa Bisa Terselesaikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan/">Ketua LPKP-Galak Minta Polemik KUD DMT Marisa Bisa Terselesaikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-lpkp-galak-minta-polemik-kud-dmt-marisa-bisa-terselesaikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Diminta Cabut SK Kepengurusan KUD DTM Hasil RA LUB</title>
		<link>https://barakati.id/bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub</link>
					<comments>https://barakati.id/bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Sep 2022 11:46:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KOPERASI]]></category>
		<category><![CDATA[Kud dtm]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawas koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sk pengurusan kud dtm]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15445</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub/">Bupati Diminta Cabut SK Kepengurusan KUD DTM Hasil RA LUB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub/">Bupati Diminta Cabut SK Kepengurusan KUD DTM Hasil RA LUB</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Ketua Badan Pengawas Koperasi Unit Desa KUD Dharma Tani Marisa, Zuriyati Usman meminta Bupati Pohuwato membatalkan SK pengesahan Bupati Pohuwato Nomor : 507/09/XXI/2016 yang ditolak kasasinya melalui Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 504 K/TUN/IX/2016. Hal tersebut terkait keabsahan Kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa Kabupaten Pohuwato yang dinilai cacat hukum namun dilantik berdasarkan Rapat Anggota Luar Biasa (RA LUB) beberapa tahun lalu. Zuriyati sendiri mengungkapkan, bahwa saat ini dirinya masih sah sebagai Ketua Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa, berdasarkan SK No. 1811 C.BH/V yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui surat keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pohuwato nomor 105/BH/XXII.5/VI/2013. \"Saya hanya meminta agar semua pihak yang terkait dengan keberadaan KUD DTM saat ini, segera mengambil langkah konstitusional sesuai ketentuan Anggaran Dasar akte 194 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" Tegas Zuriyati. Para pihak yang dimaksud adalah Bupati Pohuwato yang ditenggarai telah mengesahkan kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB yang digelar pada 22 Desember 2016, pihak investor yang bekerja sama dengan pengurus KUD DTM hasil RA LUB. \"Bupati Pohuwato saya minta segera mencabut SK pengesahan anggaran dasar atas keputusan kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB,\" Zuriyati Usman. Ditambahkannya lagi, berbicara terkait sahnya legalitas kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB 2016. Zuriyati Usman kembali menjelaskan dan dikuatkan dengan telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Pohuwato. “Selaku Badan pengawas pihaknya telah 2 kali melayangkan surat resmi ke Pemda Pohuwato untuk meminta salinan berita acara hasil hasil RA LUB KUD DTM yang digelar pada 22 Desember 2016. Surat kami bernomor B/201/BP/KUD DTM/IX/2017 dan surat nomor B/011/BP/KUD DTM/II/2022. Hingga saat ini kedua surat tersebut belum di respon oleh Pemda Pohuwato,\" Terangya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Ketua Badan Pengawas Koperasi Unit Desa KUD Dharma Tani Marisa, Zuriyati Usman meminta Bupati Pohuwato membatalkan SK pengesahan Bupati Pohuwato Nomor : 507/09/XXI/2016 yang ditolak kasasinya melalui Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 504 K/TUN/IX/2016.</p>
<p>Hal tersebut terkait keabsahan Kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa Kabupaten Pohuwato yang dinilai cacat hukum namun dilantik berdasarkan Rapat Anggota Luar Biasa (RA LUB) beberapa tahun lalu.</p>
<p>Zuriyati sendiri mengungkapkan, bahwa saat ini dirinya masih sah sebagai Ketua Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa, berdasarkan SK No. 1811 C.BH/V yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui surat keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pohuwato nomor 105/BH/XXII.5/VI/2013.</p>
<p>&#8220;Saya hanya meminta agar semua pihak yang terkait dengan keberadaan KUD DTM saat ini, segera mengambil langkah konstitusional sesuai ketentuan Anggaran Dasar akte 194 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; Tegas Zuriyati.</p>
<p>Para pihak yang dimaksud adalah Bupati Pohuwato yang ditenggarai telah mengesahkan kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB yang digelar pada 22 Desember 2016, pihak investor yang bekerja sama dengan pengurus KUD DTM hasil RA LUB.</p>
<p>&#8220;Bupati Pohuwato saya minta segera mencabut SK pengesahan anggaran dasar atas keputusan kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB,&#8221; Zuriyati Usman.</p>
<p>Ditambahkannya lagi, berbicara terkait sahnya legalitas kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB 2016. Zuriyati Usman kembali menjelaskan dan dikuatkan dengan telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Pohuwato.</p>
<p>“Selaku Badan pengawas pihaknya telah 2 kali melayangkan surat resmi ke Pemda Pohuwato untuk meminta salinan berita acara hasil hasil RA LUB KUD DTM yang digelar pada 22 Desember 2016. Surat kami bernomor B/201/BP/KUD DTM/IX/2017 dan surat nomor B/011/BP/KUD DTM/II/2022. Hingga saat ini kedua surat tersebut belum di respon oleh Pemda Pohuwato,&#8221; Terangya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub/">Bupati Diminta Cabut SK Kepengurusan KUD DTM Hasil RA LUB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub/">Bupati Diminta Cabut SK Kepengurusan KUD DTM Hasil RA LUB</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bupati-diminta-cabut-sk-kepengurusan-kud-dtm-hasil-ra-lub/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Pemda Gorut Pulihkan Perekonomian Masyarakat Melalui Koperasi</title>
		<link>https://barakati.id/langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi</link>
					<comments>https://barakati.id/langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2020 19:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KOPERASI]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[PEREKONOMIAN MASYARAKAT]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Yasin]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7366</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Salah satu langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tegnah pandemi Covid-19, adalah badan usaha yakni koperasi. “Pengembangan koperasi khususnya di Gorontalo Utara salah satu wujud dari pemerintah daeraha dalam memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemic,” kata Ridwan, Selasa (17/11/2020), di New Rahmaat Hotel Kota Gorontalo. Menurut Ridwan, dalam mengembangkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi/">Langkah Pemda Gorut Pulihkan Perekonomian Masyarakat Melalui Koperasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi/">Langkah Pemda Gorut Pulihkan Perekonomian Masyarakat Melalui Koperasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Salah satu langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tegnah pandemi Covid-19, adalah badan usaha yakni koperasi. “Pengembangan koperasi khususnya di Gorontalo Utara salah satu wujud dari pemerintah daeraha dalam memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemic,” kata Ridwan, Selasa (17/11/2020), di New Rahmaat Hotel Kota Gorontalo. Menurut Ridwan, dalam mengembangkan koperasi harus diawali dengan pelatihan akuntansi koperasi bagi pengurus atau pengelola. Sebab kata dia, majunya badan usaha seperti koperasi. Itu  terletak pada bagaimana mengembangkan usaha itu sendiri. Terutama bekal yang diperoleh oleh anggota pengurus berupa pelatihan dengan pematerinya yang  berkompeten di bidang itu. “Pelatihan ini sangat memberikan pemahaman tentang kepengurusan dan pengelola koperasi. Termasuk cara mengelola keuangannya dengan maksimal,” jelasnya. Dirinya berharap setelah pelatihan tersebut. Ada ilmu dan pengalaman yang bisa diambil oleh anggota, sebagai modal untuk mengembangkan koperasi di Gorontalo Utara kedepan. “Itu dijadikan modal untuk mereka melakukan pengelolaan keuangan dengan baik,” harapnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Salah satu langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tegnah pandemi Covid-19, adalah badan usaha yakni koperasi.</p>
<div class="jeg_ad jeg_ad_article jnews_content_inline_ads  ">
<div class="ads-wrapper align-center ">
<div class="ads_code">“Pengembangan koperasi khususnya di Gorontalo Utara salah satu wujud dari pemerintah daeraha dalam memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemic,” kata Ridwan, Selasa (17/11/2020), di New Rahmaat Hotel Kota Gorontalo.</div>
</div>
</div>
<p>Menurut Ridwan, dalam mengembangkan koperasi harus diawali dengan pelatihan akuntansi koperasi bagi pengurus atau pengelola.</p>
<p>Sebab kata dia, majunya badan usaha seperti koperasi. Itu  terletak pada bagaimana mengembangkan usaha itu sendiri. Terutama bekal yang diperoleh oleh anggota pengurus berupa pelatihan dengan pematerinya yang  berkompeten di bidang itu.</p>
<p>“Pelatihan ini sangat memberikan pemahaman tentang kepengurusan dan pengelola koperasi. Termasuk cara mengelola keuangannya dengan maksimal,” jelasnya.</p>
<p>Dirinya berharap setelah pelatihan tersebut. Ada ilmu dan pengalaman yang bisa diambil oleh anggota, sebagai modal untuk mengembangkan koperasi di Gorontalo Utara kedepan.</p>
<p>“Itu dijadikan modal untuk mereka melakukan pengelolaan keuangan dengan baik,” harapnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi/">Langkah Pemda Gorut Pulihkan Perekonomian Masyarakat Melalui Koperasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi/">Langkah Pemda Gorut Pulihkan Perekonomian Masyarakat Melalui Koperasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/langkah-pemda-gorut-pulihkan-perekonomian-masyarakat-melalui-koperasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
