<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kpk ri Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kpk-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kpk-ri/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Nov 2025 09:47:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Kpk ri Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kpk-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</title>
		<link>https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan</link>
					<comments>https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 09:45:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aksi massa]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK turun lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Khusus DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian konflik]]></category>
		<category><![CDATA[sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas mopili]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi publik]]></category>
		<category><![CDATA[warga gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28105</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut digelar untuk menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah merugikan masyarakat. Para demonstran menyampaikan bahwa lahan yang semula hanya disewa oleh pihak perusahaan kini justru diambil alih secara sepihak tanpa kejelasan hukum dan kompensasi kepada warga. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menanggapi aspirasi massa. Ia menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pengelolaan kebun sawit yang menjadi sumber konflik di daerah tersebut. “KPK sudah memiliki dokumen lengkap terkait kasus ini dan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu dan Kamis untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas di hadapan peserta aksi. Thomas juga menegaskan bahwa saat ini fokus KPK masih pada penanganan kasus terkait sektor perkebunan sawit, sementara isu pertambangan masih dalam tahap pengumpulan data dan proses awal. “Untuk tambang masih tahap proses awal. Yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh KPK baru persoalan sawit,” jelasnya. Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama jika terbukti merugikan warga dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “KPK tidak datang ke Gorontalo untuk jalan-jalan, melainkan memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat,” tegas Thomas. Ia berharap kehadiran KPK di Gorontalo dapat mempercepat upaya penyelesaian konflik lahan sawit yang telah berlangsung cukup lama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak. “Semoga langkah ini bisa menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan transparan, demi melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Aksi tersebut digelar untuk menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah merugikan masyarakat. Para demonstran menyampaikan bahwa lahan yang semula hanya disewa oleh pihak perusahaan kini justru diambil alih secara sepihak tanpa kejelasan hukum dan kompensasi kepada warga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menanggapi aspirasi massa. Ia menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pengelolaan kebun sawit yang menjadi sumber konflik di daerah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK sudah memiliki dokumen lengkap terkait kasus ini dan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu dan Kamis untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas di hadapan peserta aksi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Thomas juga menegaskan bahwa saat ini fokus KPK masih pada penanganan kasus terkait sektor perkebunan sawit, sementara isu pertambangan masih dalam tahap pengumpulan data dan proses awal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Untuk tambang masih tahap proses awal. Yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh KPK baru persoalan sawit,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama jika terbukti merugikan warga dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK tidak datang ke Gorontalo untuk jalan-jalan, melainkan memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat,” tegas Thomas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap kehadiran KPK di Gorontalo dapat mempercepat upaya penyelesaian konflik lahan sawit yang telah berlangsung cukup lama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Semoga langkah ini bisa menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan transparan, demi melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 09:38:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[good governance]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[MCP]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas mopili]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28102</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo/">Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo/">Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di daerah. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkokoh komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah sangat penting untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas. Thomas menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah. “Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya. Ia juga menyambut positif berbagai inisiatif KPK, termasuk penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah. “Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas. Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian permasalahan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis. “Sering kali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, dan LKPP dalam memberikan advis terhadap pelaksanaan program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila terdapat persoalan di daerah yang memerlukan kejelasan, kami persilakan untuk bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan begitu, kami dapat membantu memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa terhambat birokrasi yang berlebihan. “KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya. Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkokoh komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah sangat penting untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Thomas menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menyambut positif berbagai inisiatif KPK, termasuk penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian permasalahan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Sering kali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, dan LKPP dalam memberikan advis terhadap pelaksanaan program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila terdapat persoalan di daerah yang memerlukan kejelasan, kami persilakan untuk bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan begitu, kami dapat membantu memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa terhambat birokrasi yang berlebihan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo/">Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo/">Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kolaborasi-strategis-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-bahas-mcp-2025-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Bersih! DPRD Provinsi Gorontalo Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi</title>
		<link>https://barakati.id/langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi</link>
					<comments>https://barakati.id/langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 09:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Bumi Serambi Madinah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[MCP]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan bersih]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas mopili]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28099</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi/">Langkah Bersih! DPRD Provinsi Gorontalo Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi/">Langkah Bersih! DPRD Provinsi Gorontalo Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah tersebut untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak/Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas. Thomas menambahkan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi wadah penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah. “Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya. Ia juga menyambut baik inisiatif KPK dalam penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. “Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas. Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis. “Seringkali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, atau LKPP dalam memberikan advis terkait program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi jika terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila di daerah muncul persoalan yang memerlukan kejelasan, silakan bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi, agar kami dapat memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan. “KPK ingin hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum dan berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya. Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai masukan untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah tersebut untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak/Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Thomas menambahkan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi wadah penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menyambut baik inisiatif KPK dalam penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seringkali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, atau LKPP dalam memberikan advis terkait program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi jika terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila di daerah muncul persoalan yang memerlukan kejelasan, silakan bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi, agar kami dapat memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK ingin hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum dan berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai masukan untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi/">Langkah Bersih! DPRD Provinsi Gorontalo Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi/">Langkah Bersih! DPRD Provinsi Gorontalo Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/langkah-bersih-dprd-provinsi-gorontalo-gandeng-kpk-perkuat-pencegahan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Gorut Hadiri Pertemuan Bersama Wakil Ketua KPK RI</title>
		<link>https://barakati.id/sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri</link>
					<comments>https://barakati.id/sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 13:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[Pertemuan wakil ketua kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14270</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri/">Sekda Gorut Hadiri Pertemuan Bersama Wakil Ketua KPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri/">Sekda Gorut Hadiri Pertemuan Bersama Wakil Ketua KPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Sekertaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, yang dilangsungkan di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. \"Nah, dari masing-masing mereka telah memberikan materi yang terkait langsung dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi,\" ungkap Sekda Suleman dihadapan awak media. Harapan dalam pertemuan RDP tersebut, kata Sekda agar daerah provinsi Gorontalo, khususnya kabupaten/kota bisa melakukan pengelolaan pemerintahan dengan baik, sehingga indikasi-indikasi yang sekarang ini marak terjadi bisa teratasi. \"Di mana, ada delapan area, itu yang pertama area akselerasi penanganan perkara, diantaranya yang dijelaskan oleh pihak KPK. Nah, yang dikhususkan di sini adalah dalam rangka korsupgah ini untuk membantu KPK dalam 8 area itu,\" ujarnya. Adapun 8 area yang dimaksud dijelaskan Suleman Lakoro diantaranya yang pertama, perencanaan dan penganggaran. \"Itu diharapkan agar supaya setiap daerah, dalam melakukan perencanaan penganggaran supaya clear dan tidak ada lagi titipan-titipan yang mengarah kepada rawan tindak pidana korupsi. Artinya, bahwa dalam penyusunan perencanaan penganggaran, itu diharapkan dengan SIPD\" Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). PBJ ini paling banyak dikhawatirkan menimbulkan tindak pidana korupsi. Dan singgung juga masalah yang paling grassht sekarang ini dengan tertangkap tangannya Wali Kota Ambon. Itu juga diakibatkan oleh hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. \"Nah, itu diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk berhati-hati dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Bahkan disinggung oleh pihak KPK tadi, itu dalam hal pengadaan barang dan jasa, diharapkan jangan melakukan banyak pemecahan-pemecahan pekerjaan. Ini diharapkan bisa sesuai dengan kepres 12 tentang pengadaan barang dan jasa\" \"Ketiga, perizinan. OSS harus kita kedepankan. Ada hal-hal yang akan kita tarik ke tentang perizinan ini diharapkan bisa diarahkan sesuai peraturan perundang-undangan. Keempat, peningkatan kapasitas APIP. Itu diarahkan agar supaya sesuai dengan mandatoris spending, khusus penganggarannya itu minimal 0,75 - 1 persen dari anggaran APBD. Itu menyangkut kualitas APIP\" Kemudian kelima, manajemen ASN. Jangan sampai terjadi jual beli jabatan seperti daerah lainnya di luar Gorontalo. Ini sangat diharapkan agar supaya manajemen ASN ini dikelola dengan baik. Sehingga tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. \"Keenam, adanya optimalisasi pajak daerah. Nah, ini diharapkan kepada pemerintah daerah kita jangan hanya fokus pada belanja. Tapi, bagaimana kita juga memikirkan untuk meningkatkan pendapatan. Karena dari pendapatan itu banyak program-program yang bisa kita biayai dengan pendapatan. Oleh karena itu masing-masing daerah diharapkan bisa meningkatkan pendapatan melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak dan retribusi daerah\" Ketujuh, pengelolaan barang milik daerah, terutama dalam rangka menyertakan modal kepada BUMD. Ini juga sangat rawan terjadi perbuatan-perbuatan tindak pidana korupsi dalam rangka pengelolaan barang milik daerah. Itu diingatkan secara tegas oleh pihak KPK. Kedelapan, menyangkut pengelolaan keuangan desa. Ini banyak kasus-kasus hukum yang terjadi yang melibatkan oknum kepala desa. Ini diharapkan agar supaya masing-masing kabupaten/kota bisa memberikan pendidikan pelatihan sosialisasi kepada aparatnya, terutama kepala desa agar supaya berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. \"Kemudian juga dari pihak BPKP juga mengingatkan terhadap pemerintah daerah, untuk segera meningkatkan capaian SPIP terintegrasi, terutama khusus di Gorut masih berada di bawah, sehingga diharapkan bisa ditingkatkan sampai pada level yang ketiga\" \"Ini hal-hal yang patut diapresiasi dari pertemuan tadi. Sehingga kita pemerintah kabupaten/kota bisa meningkatkan pengelolaan pemerintah daerah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, terutama dalam hal di 8 area tadi,\" tutup Suleman.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Sekertaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, yang dilangsungkan di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Nah, dari masing-masing mereka telah memberikan materi yang terkait langsung dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi,&#8221; ungkap Sekda Suleman dihadapan awak media.</p>
<p>Harapan dalam pertemuan RDP tersebut, kata Sekda agar daerah provinsi Gorontalo, khususnya kabupaten/kota bisa melakukan pengelolaan pemerintahan dengan baik, sehingga indikasi-indikasi yang sekarang ini marak terjadi bisa teratasi.</p>
<p>&#8220;Di mana, ada delapan area, itu yang pertama area akselerasi penanganan perkara, diantaranya yang dijelaskan oleh pihak KPK. Nah, yang dikhususkan di sini adalah dalam rangka korsupgah ini untuk membantu KPK dalam 8 area itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Adapun 8 area yang dimaksud dijelaskan Suleman Lakoro diantaranya yang pertama, perencanaan dan penganggaran.</p>
<p>&#8220;Itu diharapkan agar supaya setiap daerah, dalam melakukan perencanaan penganggaran supaya clear dan tidak ada lagi titipan-titipan yang mengarah kepada rawan tindak pidana korupsi. Artinya, bahwa dalam penyusunan perencanaan penganggaran, itu diharapkan dengan SIPD&#8221;</p>
<p>Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). PBJ ini paling banyak dikhawatirkan menimbulkan tindak pidana korupsi. Dan singgung juga masalah yang paling grassht sekarang ini dengan tertangkap tangannya Wali Kota Ambon. Itu juga diakibatkan oleh hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.</p>
<p>&#8220;Nah, itu diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk berhati-hati dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Bahkan disinggung oleh pihak KPK tadi, itu dalam hal pengadaan barang dan jasa, diharapkan jangan melakukan banyak pemecahan-pemecahan pekerjaan. Ini diharapkan bisa sesuai dengan kepres 12 tentang pengadaan barang dan jasa&#8221;</p>
<p>&#8220;Ketiga, perizinan. OSS harus kita kedepankan. Ada hal-hal yang akan kita tarik ke tentang perizinan ini diharapkan bisa diarahkan sesuai peraturan perundang-undangan. Keempat, peningkatan kapasitas APIP. Itu diarahkan agar supaya sesuai dengan mandatoris spending, khusus penganggarannya itu minimal 0,75 &#8211; 1 persen dari anggaran APBD. Itu menyangkut kualitas APIP&#8221;</p>
<p>Kemudian kelima, manajemen ASN. Jangan sampai terjadi jual beli jabatan seperti daerah lainnya di luar Gorontalo. Ini sangat diharapkan agar supaya manajemen ASN ini dikelola dengan baik. Sehingga tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.</p>
<p>&#8220;Keenam, adanya optimalisasi pajak daerah. Nah, ini diharapkan kepada pemerintah daerah kita jangan hanya fokus pada belanja. Tapi, bagaimana kita juga memikirkan untuk meningkatkan pendapatan. Karena dari pendapatan itu banyak program-program yang bisa kita biayai dengan pendapatan. Oleh karena itu masing-masing daerah diharapkan bisa meningkatkan pendapatan melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak dan retribusi daerah&#8221;</p>
<p>Ketujuh, pengelolaan barang milik daerah, terutama dalam rangka menyertakan modal kepada BUMD. Ini juga sangat rawan terjadi perbuatan-perbuatan tindak pidana korupsi dalam rangka pengelolaan barang milik daerah. Itu diingatkan secara tegas oleh pihak KPK.</p>
<p>Kedelapan, menyangkut pengelolaan keuangan desa. Ini banyak kasus-kasus hukum yang terjadi yang melibatkan oknum kepala desa. Ini diharapkan agar supaya masing-masing kabupaten/kota bisa memberikan pendidikan pelatihan sosialisasi kepada aparatnya, terutama kepala desa agar supaya berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.</p>
<p>&#8220;Kemudian juga dari pihak BPKP juga mengingatkan terhadap pemerintah daerah, untuk segera meningkatkan capaian SPIP terintegrasi, terutama khusus di Gorut masih berada di bawah, sehingga diharapkan bisa ditingkatkan sampai pada level yang ketiga&#8221;</p>
<p>&#8220;Ini hal-hal yang patut diapresiasi dari pertemuan tadi. Sehingga kita pemerintah kabupaten/kota bisa meningkatkan pengelolaan pemerintah daerah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, terutama dalam hal di 8 area tadi,&#8221; tutup Suleman.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri/">Sekda Gorut Hadiri Pertemuan Bersama Wakil Ketua KPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri/">Sekda Gorut Hadiri Pertemuan Bersama Wakil Ketua KPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sekda-gorut-hadiri-pertemuan-bersama-wakil-ketua-kpk-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Gorontalo Raih Hasil Penilaian MCP Program Korsupgah KPK RI</title>
		<link>https://barakati.id/pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 May 2022 18:04:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KORSUPGAH KPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[MARTEN TAHA]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PENILAIAN MCP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14255</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri/">Pemkot Gorontalo Raih Hasil Penilaian MCP Program Korsupgah KPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri/">Pemkot Gorontalo Raih Hasil Penilaian MCP Program Korsupgah KPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Pelaksanaan roda pemerintahan di kota Gorontalo telah berjalan secara sistematis, terintegrasi dan terarah. Implementasi tata kelola itu dibuktikan dengan hasil penilaian monitoring centre of prevention ( MCP) program korsupgah KPK RI tahun 2021. Lembaga anti rasuah itu menempatkan kota Gorontalo pada peringkat 5 kategori kota dan 26 secara nasional berdasarkan penilaian indikator reformasi birokrasi skema koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah). Wali kota Gorontalo, Marten Taha menyebutkan bahwa 7 area intervensi yang menjadi parameter penilaian telah terlaksana dengan baik. \"Ketujuh area yg menjadi indikator penilaian, patut disyukuri semuanya memperoleh hasil yang memuaskan,\" ujar Marten usai menghadiri dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi diprovinsi gorontalo bersama KPK RI, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, (19/5/2022). Marten menyebutkan area dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah. \"Dari ketujuh area tersebut kami memperoleh nilai 94, dan menjadi daerah tertinggi capaian MCP di provinsi Gorontalo,\" ucap Marten. Hanya saja kata Marten, untuk mengoptimalkan capaian ini, ia telah mengusulkan ke pihak KPK RI untuk penambahan jumlah personil aparatur pengawas internal pemerintah di inspektorat daerah. Dengan di dukung auditor yang berkualitas, Marten optimis fungsi pengawasan pecegahan korupsi akan lebih maksimal. \"Kami juga telah berkomitmen, semua perangkat daerah untuk secara bersama sama melakukan aksi pencegahan korupsi,\" tegas marten. Ia mengakui capaian yang diperoleh sejauh ini tidak lepas dari upaya aksi pencegahan mulai dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan. \"Hasilnyapun, memberikan pengaruh positif terhadap laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kota gorontalo. Selama 8 tahun tanpa jeda, kami memperoleh opini Wajar tanpa pengecualian dari BPK,\" ungkapnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Pelaksanaan roda pemerintahan di kota Gorontalo telah berjalan secara sistematis, terintegrasi dan terarah. Implementasi tata kelola itu dibuktikan dengan hasil penilaian monitoring centre of prevention ( MCP) program korsupgah KPK RI tahun 2021.</p>
<p>Lembaga anti rasuah itu menempatkan kota Gorontalo pada peringkat 5 kategori kota dan 26 secara nasional berdasarkan penilaian indikator reformasi birokrasi skema koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah).</p>
<p>Wali kota Gorontalo, Marten Taha menyebutkan bahwa 7 area intervensi yang menjadi parameter penilaian telah terlaksana dengan baik.</p>
<p>&#8220;Ketujuh area yg menjadi indikator penilaian, patut disyukuri semuanya memperoleh hasil yang memuaskan,&#8221; ujar Marten usai menghadiri dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi diprovinsi gorontalo bersama KPK RI, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, (19/5/2022).</p>
<p>Marten menyebutkan area dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.</p>
<p>&#8220;Dari ketujuh area tersebut kami memperoleh nilai 94, dan menjadi daerah tertinggi capaian MCP di provinsi Gorontalo,&#8221; ucap Marten.</p>
<p>Hanya saja kata Marten, untuk mengoptimalkan capaian ini, ia telah mengusulkan ke pihak KPK RI untuk penambahan jumlah personil aparatur pengawas internal pemerintah di inspektorat daerah.</p>
<p>Dengan di dukung auditor yang berkualitas, Marten optimis fungsi pengawasan pecegahan korupsi akan lebih maksimal.</p>
<p>&#8220;Kami juga telah berkomitmen, semua perangkat daerah untuk secara bersama sama melakukan aksi pencegahan korupsi,&#8221; tegas marten.</p>
<p>Ia mengakui capaian yang diperoleh sejauh ini tidak lepas dari upaya aksi pencegahan mulai dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan.</p>
<p>&#8220;Hasilnyapun, memberikan pengaruh positif terhadap laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kota gorontalo. Selama 8 tahun tanpa jeda, kami memperoleh opini Wajar tanpa pengecualian dari BPK,&#8221; ungkapnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri/">Pemkot Gorontalo Raih Hasil Penilaian MCP Program Korsupgah KPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri/">Pemkot Gorontalo Raih Hasil Penilaian MCP Program Korsupgah KPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkot-gorontalo-raih-hasil-penilaian-mcp-program-korsupgah-kpk-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun ini Pemkot Kembali Targetkan Realisasi Laporan MCP Terbaik Nasional</title>
		<link>https://barakati.id/tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional</link>
					<comments>https://barakati.id/tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2021 09:44:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bpkp]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi laporan mcp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10967</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA GORONTALO &#8211; Optimalkan Pencegahan Korupsi, Korsupgah Libatkan Tiga Lembaga Negara// Judul Pencegahan Korupsi menjadi perhatian serius yang terus dioptimalkan oleh pemerintah saat ini. tugas koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi yang tadinya hanya menjadi kewenangan Komisi Penanganan Korupsi (KPK) RI, diperluas menjadi urusan 3 lembaga Negara yakni Kementerian Dalam Negeri, KPK-RI dan BPKP. Komitmen lintas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional/">Tahun ini Pemkot Kembali Targetkan Realisasi Laporan MCP Terbaik Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional/">Tahun ini Pemkot Kembali Targetkan Realisasi Laporan MCP Terbaik Nasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Optimalkan Pencegahan Korupsi, Korsupgah Libatkan Tiga Lembaga Negara// Judul Pencegahan Korupsi menjadi perhatian serius yang terus dioptimalkan oleh pemerintah saat ini. tugas koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi yang tadinya hanya menjadi kewenangan Komisi Penanganan Korupsi (KPK) RI, diperluas menjadi urusan 3 lembaga Negara yakni Kementerian Dalam Negeri, KPK-RI dan BPKP. Komitmen lintas lembaga itu, dinyatakan melalui launching pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional, berlangsung secara virtual, (31/8/2021). launching disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid. Sekretaris Kota Gorontalo Ismail Madjid mengatakan komitmen bersama ini guna meningkatkan pengawasan pencegahan korupsi, pengawasan itu dinilai melalui laporan MCP secara berkala. \"Dalam rakorwasnas itu, menyebutkan sejumlah daerah yang realisasi laporan MCP masih rendah. sehingga perlu adanya pengawasan secara kolektif,\" Jelasnya. Ismail menjelaskan, pencapaian MCP dinilai berdasarkan 8 area intervensi. area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. Kedelapan area ini, kata Ismail tidak hanya dalam bentuk laporan tapi harus menyajikan dokumen pendukung dan pelaksanaan kegiatan. \"olehnya dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,\" ujarnya. Pelaksanaan MCP di Kota Gorontalo telah dilaksanakan dengan maksimal. bahkan Ismail menyebut di tahun 2019 Kota Gorontalo sempat menduduki posisi terbaik nasional dengan nilai rata - rata 90. \"Demikian juga tahun 2020, masih pada kategori tinggi yaitu memperoleh nilai 84,\" ucap mantan kepala Bapppeda itu. Tahun ini Pemerintah Kota Gorontalo masih memiliki terget yang sama pada tahun sebelumnya. menurut Ismail dalam menggenjot MCP, pemkot rutin mengelar pertemuan dengan melibatkan OPD yang menangani area intervensi. Meski demikian diakui Ismail masih ada beberapa area yang perlu dilengkapi oleh dokumen pendukung. tentunya hal ini akan menjadi perhatiannya guna mengenjot pencapaian MCP ditahun 2021.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Optimalkan Pencegahan Korupsi, Korsupgah Libatkan Tiga Lembaga Negara// Judul</p>
<p>Pencegahan Korupsi menjadi perhatian serius yang terus dioptimalkan oleh pemerintah saat ini. tugas koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi yang tadinya hanya menjadi kewenangan Komisi Penanganan Korupsi (KPK) RI, diperluas menjadi urusan 3 lembaga Negara yakni Kementerian Dalam Negeri, KPK-RI dan BPKP.</p>
<p>Komitmen lintas lembaga itu, dinyatakan melalui launching pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional, berlangsung secara virtual, (31/8/2021). launching disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid.</p>
<p>Sekretaris Kota Gorontalo Ismail Madjid mengatakan komitmen bersama ini guna meningkatkan pengawasan pencegahan korupsi, pengawasan itu dinilai melalui laporan MCP secara berkala.</p>
<p>&#8220;Dalam rakorwasnas itu, menyebutkan sejumlah daerah yang realisasi laporan MCP masih rendah. sehingga perlu adanya pengawasan secara kolektif,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Ismail menjelaskan, pencapaian MCP dinilai berdasarkan 8 area intervensi. area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.</p>
<p>Kedelapan area ini, kata Ismail tidak hanya dalam bentuk laporan tapi harus menyajikan dokumen pendukung dan pelaksanaan kegiatan. &#8220;olehnya dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pelaksanaan MCP di Kota Gorontalo telah dilaksanakan dengan maksimal. bahkan Ismail menyebut di tahun 2019 Kota Gorontalo sempat menduduki posisi terbaik nasional dengan nilai rata &#8211; rata 90.</p>
<p>&#8220;Demikian juga tahun 2020, masih pada kategori tinggi yaitu memperoleh nilai 84,&#8221; ucap mantan kepala Bapppeda itu.</p>
<p>Tahun ini Pemerintah Kota Gorontalo masih memiliki terget yang sama pada tahun sebelumnya. menurut Ismail dalam menggenjot MCP, pemkot rutin mengelar pertemuan dengan melibatkan OPD yang menangani area intervensi.</p>
<p>Meski demikian diakui Ismail masih ada beberapa area yang perlu dilengkapi oleh dokumen pendukung. tentunya hal ini akan menjadi perhatiannya guna mengenjot pencapaian MCP ditahun 2021.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional/">Tahun ini Pemkot Kembali Targetkan Realisasi Laporan MCP Terbaik Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional/">Tahun ini Pemkot Kembali Targetkan Realisasi Laporan MCP Terbaik Nasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tahun-ini-pemkot-kembali-targetkan-realisasi-laporan-mcp-terbaik-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK</title>
		<link>https://barakati.id/gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk</link>
					<comments>https://barakati.id/gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 14:29:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[rusli habibie]]></category>
		<category><![CDATA[Undangan kpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9163</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua Dewan Provinsi Paris Jusuf, datangi Gedung Merah Putih KPK, (29/4/2021). Hal ini dilakukan guna memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan tersebut membahas perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kedua topik yang dibahas tersebut merupakan dua dari delapan fokus area intervensi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk/">Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk/">Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua Dewan Provinsi Paris Jusuf, datangi Gedung Merah Putih KPK, (29/4/2021). Hal ini dilakukan guna memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan tersebut membahas perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kedua topik yang dibahas tersebut merupakan dua dari delapan fokus area intervensi perbaikan pada tata kelola pemerintah daerah (pemda) yang dilakukan KPK. Dalam pendampingan yang dilakukan, KPK menemukan persoalan, khususnya pada dua fokus area tersebut. Di antaranya terkait pokok pikiran yang terkesan dipaksakan dan masih terjadinya pemecahan proyek. KPK berharap melalui pertemuan ini kedua pihak dapat membahas persoalan yang dihadapi dan merumuskan aksi bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tujuannya, untuk memperlancar proses pembangunan di daerah dengan sinergi dan pemahaman yang sama tentang sasaran dan prioritas program pembangunan daerah. KPK mendorong pelaksanaan kewenangan kedua pihak terkait perencanaan dan penganggaran APBD juga pengadaan barang dan jasa tetap menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya pertama, terkait dengan kondisi pergerakan ekonomi di Gorontalo yang lebih banyak dipicu dari APBD. Karenanya, KPK mendorong Eksekutif dan Legislatif agar memastikan dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui prosedur yang berlaku, termasuk tidak adanya kepentingan pribadi dalam penyusunan anggaran. Kedua, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan reviu terhadap proyek-proyek kategori pengadaan langsung. Ketiga, penguatan APIP untuk mengawal kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah. Keempat, komitmen pengelolaan pemulihan dan penertiban aset yang ditargetkan selesai di tahun 2022. Kelima, peningkatan PAD dengan inovasi-inovasi termasuk pencegahan kebocoran. Dan keenam, komitmen untuk melakukan percepatan pemulihan dan penertiban Danau Limboto. Secara khusus, KPK juga melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemda di Gorontalo. Pada 2018 KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo adalah 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Skor ini memang masih di atas rata-rata skor nasional yaitu 64 persen. Namun, dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatan. Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen; pengadaan barang dan jasa 92,82 persen; pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen; penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen; optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen; dan manajeman aset 65,95 persen. Dalam kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data per 26 April 2021, dari tujuh pemda terdiri atas pemerintah provinsi dan kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN. Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN. Hadir dalam pertemuan ini Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK, Direktur PP LHKPN, Satgas Gratifikasi, serta Satgas Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK saat menerima Gubernur Gorontalo beserta jajaran Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan, Kaban Bappeda, Staf Khusus, dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua Dewan Provinsi Paris Jusuf, datangi Gedung Merah Putih KPK, (29/4/2021). Hal ini dilakukan guna memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan tersebut membahas perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi</p>
<p>Kedua topik yang dibahas tersebut merupakan dua dari delapan fokus area intervensi perbaikan pada tata kelola pemerintah daerah (pemda) yang dilakukan KPK. Dalam pendampingan yang dilakukan, KPK menemukan persoalan, khususnya pada dua fokus area tersebut. Di antaranya terkait pokok pikiran yang terkesan dipaksakan dan masih terjadinya pemecahan proyek.</p>
<p>KPK berharap melalui pertemuan ini kedua pihak dapat membahas persoalan yang dihadapi dan merumuskan aksi bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tujuannya, untuk memperlancar proses pembangunan di daerah dengan sinergi dan pemahaman yang sama tentang sasaran dan prioritas program pembangunan daerah.</p>
<p>KPK mendorong pelaksanaan kewenangan kedua pihak terkait perencanaan dan penganggaran APBD juga pengadaan barang dan jasa tetap menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah tindak pidana korupsi.</p>
<p>Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya pertama, terkait dengan kondisi pergerakan ekonomi di Gorontalo yang lebih banyak dipicu dari APBD. Karenanya, KPK mendorong Eksekutif dan Legislatif agar memastikan dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui prosedur yang berlaku, termasuk tidak adanya kepentingan pribadi dalam penyusunan anggaran.</p>
<p>Kedua, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan reviu terhadap proyek-proyek kategori pengadaan langsung. Ketiga, penguatan APIP untuk mengawal kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah. Keempat, komitmen pengelolaan pemulihan dan penertiban aset yang ditargetkan selesai di tahun 2022. Kelima, peningkatan PAD dengan inovasi-inovasi termasuk pencegahan kebocoran. Dan keenam, komitmen untuk melakukan percepatan pemulihan dan penertiban Danau Limboto.</p>
<p>Secara khusus, KPK juga melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemda di Gorontalo. Pada 2018 KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo adalah 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Skor ini memang masih di atas rata-rata skor nasional yaitu 64 persen. Namun, dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatan.</p>
<p>Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen; pengadaan barang dan jasa 92,82 persen; pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen; penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen; optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen; dan manajeman aset 65,95 persen.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data per 26 April 2021, dari tujuh pemda terdiri atas pemerintah provinsi dan kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN. Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.</p>
<p>Hadir dalam pertemuan ini Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK, Direktur PP LHKPN, Satgas Gratifikasi, serta Satgas Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK saat menerima Gubernur Gorontalo beserta jajaran Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan, Kaban Bappeda, Staf Khusus, dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk/">Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk/">Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gubernur-rusli-habibie-hadiri-undangan-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 14:20:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kk]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9157</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemerintah daerah di Gorontalo. Berdasarkan data 2018, KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Dalam catatan KPK penurunan skor [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemerintah daerah di Gorontalo. Berdasarkan data 2018, KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatannya. Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen, pengadaan barang dan jasa 92,82 persen. Pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen, penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen, optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen, dan manajeman aset 65,95 persen. Lembaga KPK juga menyoroti terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data per 26 April 2021, dari tujuh Pemda terdiri atas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN. Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemerintah daerah di Gorontalo.</p>
<p>Berdasarkan data 2018, KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020.</p>
<p>Dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatannya.</p>
<p>Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen, pengadaan barang dan jasa 92,82 persen.</p>
<p>Pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen, penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen, optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen, dan manajeman aset 65,95 persen.</p>
<p>Lembaga KPK juga menyoroti terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data per 26 April 2021, dari tujuh Pemda terdiri atas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN.</p>
<p>Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</title>
		<link>https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya</link>
					<comments>https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Mar 2021 13:02:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Harta kekayaan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggara negara]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8685</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya, untuk tahun Pelaporan 2020 yakni pada 31 Maret 2021. Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton4" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya, untuk tahun Pelaporan 2020 yakni pada 31 Maret 2021. Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan. Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL. Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja. Saat ini seluruh WL juga telah memiliki akun pada aplikasi eLHKPN. Sehingga, KPK memandang tidak ada alasan bagi PN untuk tidak menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik sebelum batas waktu. Selain itu, KPK juga mengingatkan agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan. Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya, untuk tahun Pelaporan 2020 yakni pada 31 Maret 2021. Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.</p>
<p>Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.</p>
<p>Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja. Saat ini seluruh WL juga telah memiliki akun pada aplikasi eLHKPN. Sehingga, KPK memandang tidak ada alasan bagi PN untuk tidak menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik sebelum batas waktu.</p>
<p>Selain itu, KPK juga mengingatkan agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.</p>
<p>Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Gorontalo Datangi KPK RI</title>
		<link>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri</link>
					<comments>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2021 12:55:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[walikota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8236</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA GORONTALO &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo Melaksanakan koordinasi pengendalian pencegahan korupsi Kota Gorontalo tahun 202, yang dirangkaikan dengan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara Eksekutif, Legislatif dan BUMD Kota Gorontalo tahun lapor 2020, di Gedung Merah Putih KPK RI, (10/9/2020). Dalam kunjungan itu, turut hadir Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri/">Wali Kota Gorontalo Datangi KPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri/">Wali Kota Gorontalo Datangi KPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton5" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo Melaksanakan koordinasi pengendalian pencegahan korupsi Kota Gorontalo tahun 202, yang dirangkaikan dengan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara Eksekutif, Legislatif dan BUMD Kota Gorontalo tahun lapor 2020, di Gedung Merah Putih KPK RI, (10/9/2020). Dalam kunjungan itu, turut hadir Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, Sekertaris Kota Gorontalo Ismail Madjid, Ketua DPRD Hardi Sidiki, dan Direktur PDAM Kota Gorontalo Lucki Paudi. Wali Kota Marten Taha mengatakan, maksud kedatangan mereka untuk meminta petunjuk dan arahan dari satgas Korsupgah KPK RI terkait hal-hal rekomendasi perbaikan atas hasil monitoring center preventif pada tujuh area intervensi tahun 2020 untuk perbaikan buat pihaknya di tahun 2021. Selanjutnya, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi Kota Gorontalo telah berjalan sejak tahun 2018, dengan dasar regulasi yaitu Perwako no 37 tahun 2019 tentang pendidikan anti korupsi. \"Saat ini kami masih terkendala ada belum tersedianya struktur tim \"pendidikan anti korupsi\" Kami juga telah berkoordinasi dengan Pokja Korsupgah di provinsi Jateng dan Kota Semarang,\" \"Sehubungan belum tersedianya penyuluh anti korupsi di Kota Gorontalo sampai dengan saat ini, untuk pelaksanaan sosialisasi atau pemberian materi bimtek pencegahan korupsi masih dilaksanakan oleh Pokja Korsupgah di Inspektorat Kota Gorontalo\" Ungkap Marten.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo Melaksanakan koordinasi pengendalian pencegahan korupsi Kota Gorontalo tahun 202, yang dirangkaikan dengan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara Eksekutif, Legislatif dan BUMD Kota Gorontalo tahun lapor 2020, di Gedung Merah Putih KPK RI, (10/9/2020).</p>
<p>Dalam kunjungan itu, turut hadir Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, Sekertaris Kota Gorontalo Ismail Madjid, Ketua DPRD Hardi Sidiki, dan Direktur PDAM Kota Gorontalo Lucki Paudi.</p>
<p>Wali Kota Marten Taha mengatakan, maksud kedatangan mereka untuk meminta petunjuk dan arahan dari satgas Korsupgah KPK RI terkait hal-hal rekomendasi perbaikan atas hasil monitoring center preventif pada tujuh area intervensi tahun 2020 untuk perbaikan buat pihaknya di tahun 2021.</p>
<p>Selanjutnya, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi Kota Gorontalo telah berjalan sejak tahun 2018, dengan dasar regulasi yaitu Perwako no 37 tahun 2019 tentang pendidikan anti korupsi.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami masih terkendala ada belum tersedianya struktur tim &#8220;pendidikan anti korupsi&#8221; Kami juga telah berkoordinasi dengan Pokja Korsupgah di provinsi Jateng dan Kota Semarang,&#8221;</p>
<p>&#8220;Sehubungan belum tersedianya penyuluh anti korupsi di Kota Gorontalo sampai dengan saat ini, untuk pelaksanaan sosialisasi atau pemberian materi bimtek pencegahan korupsi masih dilaksanakan oleh Pokja Korsupgah di Inspektorat Kota Gorontalo&#8221; Ungkap Marten.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri/">Wali Kota Gorontalo Datangi KPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri/">Wali Kota Gorontalo Datangi KPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-datangi-kpk-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
