<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kpk/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 21:42:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>KPK Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening</title>
		<link>https://barakati.id/kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening</link>
					<comments>https://barakati.id/kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 15:38:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aliran dana korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[berita korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Ibnu Basuki Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan kerah putih]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Purwokerto]]></category>
		<category><![CDATA[penyamaran aset]]></category>
		<category><![CDATA[perselingkuhan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<category><![CDATA[uang negara]]></category>
		<category><![CDATA[wanita simpanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30155</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening/">KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening/">KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan fakta mengejutkan terkait ke mana bermuaranya uang haram hasil korupsi. Bukan melulu soal investasi aset mewah atau properti, dana miliaran rupiah dari praktik culas ini ternyata kerap mengalir deras ke kantong wanita simpanan. ​Fakta mencengangkan ini dibongkar dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (16/4/2026). Hakim Yustisial KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih ini selalu berkaitan erat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ​\"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya seperti itu,\" kata Ibnu. ​Menurut Ibnu, manuver para koruptor dalam menyembunyikan hartanya sering kali berujung pada penyamaran aset yang melibatkan pihak ketiga. Terkait proses hukumnya, pengusutan kasus korupsi dan pencucian uang bisa berjalan beriringan maupun terpisah, bergantung pada kelengkapan bukti yang dikantongi penyidik. ​\"Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama komplit buktinya, kalau sendiri-sendiri biasanya menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul,\" ujar Ibnu. ​Proses penyamaran aset inilah yang kemudian kerap membuka tabir gelap kehidupan pribadi para pejabat nakal. Uang hasil merampok hak rakyat sering digunakan untuk memanjakan pasangan gelap mereka. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya dominasi pria dalam kasus rasuah yang juga beririsan dengan motif asmara terlarang. ​\"Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu.\" terang Ibnu. Ia juga menambahkan bahwa sang wanita, secara hukum, berstatus sebagai pihak yang turut melanggengkan pencucian uang secara pasif. ​\"Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi,\" ucap Ibnu. ​Lebih jauh, Ibnu membedah bagaimana korupsi dan perselingkuhan layaknya lingkaran setan yang saling memicu. Tuntutan gaya hidup untuk membiayai pasangan gelap dapat mendorong seseorang menggarong uang negara, begitu pun sebaliknya. Kekayaan instan hasil korupsi kerap menjadi pembuka jalan menuju perselingkuhan. ​\"Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya.\" tegas Ibnu. Ia memaparkan lebih lanjut, \"Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi,\" ungkap Ibnu. ​Pada acara yang sama, Ibnu juga memberikan peringatan keras soal dampak makro dari praktik kotor ini. Selain menimbulkan kerugian keuangan negara secara langsung, korupsi yang dibiarkan akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Pada gilirannya, hal ini memicu ketidakstabilan sosial dan menjadi ancaman terbesar bagi agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan fakta mengejutkan terkait ke mana bermuaranya uang haram hasil korupsi. Bukan melulu soal investasi aset mewah atau properti, dana miliaran rupiah dari praktik culas ini ternyata kerap mengalir deras ke kantong wanita simpanan.<br />
​Fakta mencengangkan ini dibongkar dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (16/4/2026).</p>
<p>Hakim Yustisial KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih ini selalu berkaitan erat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).<br />
​&#8221;Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya seperti itu,&#8221; kata Ibnu.<br />
​Menurut Ibnu, manuver para koruptor dalam menyembunyikan hartanya sering kali berujung pada penyamaran aset yang melibatkan pihak ketiga.</p>
<p>Terkait proses hukumnya, pengusutan kasus korupsi dan pencucian uang bisa berjalan beriringan maupun terpisah, bergantung pada kelengkapan bukti yang dikantongi penyidik.<br />
​&#8221;Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama komplit buktinya, kalau sendiri-sendiri biasanya menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul,&#8221; ujar Ibnu.</p>
<p>​Proses penyamaran aset inilah yang kemudian kerap membuka tabir gelap kehidupan pribadi para pejabat nakal. Uang hasil merampok hak rakyat sering digunakan untuk memanjakan pasangan gelap mereka. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya dominasi pria dalam kasus rasuah yang juga beririsan dengan motif asmara terlarang.<br />
​&#8221;Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu.&#8221; terang Ibnu.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa sang wanita, secara hukum, berstatus sebagai pihak yang turut melanggengkan pencucian uang secara pasif.<br />
​&#8221;Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi,&#8221; ucap Ibnu.</p>
<p>​Lebih jauh, Ibnu membedah bagaimana korupsi dan perselingkuhan layaknya lingkaran setan yang saling memicu. Tuntutan gaya hidup untuk membiayai pasangan gelap dapat mendorong seseorang menggarong uang negara, begitu pun sebaliknya. Kekayaan instan hasil korupsi kerap menjadi pembuka jalan menuju perselingkuhan.<br />
​&#8221;Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya.&#8221; tegas Ibnu. Ia memaparkan lebih lanjut, &#8220;Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi,&#8221; ungkap Ibnu.</p>
<p>​Pada acara yang sama, Ibnu juga memberikan peringatan keras soal dampak makro dari praktik kotor ini. Selain menimbulkan kerugian keuangan negara secara langsung, korupsi yang dibiarkan akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Pada gilirannya, hal ini memicu ketidakstabilan sosial dan menjadi ancaman terbesar bagi agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening/">KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening/">KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kpk-ungkap-dana-korupsi-kerap-mengalir-ke-wanita-simpanan-biasanya-yang-bening-bening/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 17:55:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[harta kekayaan pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[human error LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[inspektorat pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[isu hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[kekayaan pejabat daerah]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Roslan Tawaa]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29715</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa. Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data. Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.​ Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan cross check secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.​ “Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.​ Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki. Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.pohuwato.beritabaru+1 “Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya. Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.​ “Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.​ Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, <strong>Saipul A. Mbuinga</strong>, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, <strong>Roslan Tawaa</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar <strong>Rp14.024.613.366</strong> yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau <strong>human error</strong> saat proses penginputan data.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato <strong>Beni Nento</strong>, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom <strong>Edy Sijaya</strong>, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan <em>cross check</em> secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau <em>human error</em>, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar <strong>Rp950.160.925</strong>.<span class="group/trigger inline-flex min-w-0" data-state="closed"><span class="citation inline"><span class="relative -mt-px max-w-full min-w-0 whitespace-nowrap -top-px font-sans text-base text-foreground select-none selection:bg-super/50 selection:text-foreground dark:selection:bg-super/10 dark:selection:text-super"><span class="text-3xs rounded-badge group min-w-4 max-w-full cursor-pointer text-center align-middle font-mono tabular-nums font-normal transition-colors duration-150 inline-flex items-center py-[0.1875rem] leading-snug px-[0.3rem] [@media(hover:hover)]:hover:bg-subtle group-data-[state=open]/trigger:bg-subtle border-subtlest ring-subtlest divide-subtlest bg-quiet"><span class="inline-block relative !mt-0 ![vertical-align:unset] max-w-[25ch] overflow-hidden">pohuwato.beritabaru</span><span class="inline-block ml-xs mr-px !mt-0 ![vertical-align:unset]"><span class="opacity-50">+1</span></span></span></span></span></span><br />
“Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.<span class="inline-flex" aria-label="Human Error, Tenaga Ahli Bupati Luruskan Simpang Siur Lonjakan ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.<span class="inline-flex" aria-label="Human Error, Tenaga Ahli Bupati Luruskan Simpang Siur Lonjakan ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama <strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</strong> agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK</title>
		<link>https://barakati.id/disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk</link>
					<comments>https://barakati.id/disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 08:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dito Ariotedjo]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung Merah Putih KPK]]></category>
		<category><![CDATA[haji khusus]]></category>
		<category><![CDATA[jemaah haji reguler]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi haji]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kuota haji Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji 2024]]></category>
		<category><![CDATA[lobi kuota haji Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan saksi]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi tata kelola haji]]></category>
		<category><![CDATA[skandal kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[tambahan kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29186</guid>

					<description><![CDATA[<p>Eks Menpora Dito Ariotedjo hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan Dito berkaitan dengan penentuan dan pembagian tambahan 20.000 kuota haji tahun 2024 yang diduga merugikan ribuan jemaah reguler. Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk/">Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk/">Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Eks Menpora Dito Ariotedjo hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan Dito berkaitan dengan penentuan dan pembagian tambahan 20.000 kuota haji tahun 2024 yang diduga merugikan ribuan jemaah reguler.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang dengan mengenakan kaus hitam dan jaket cokelat. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk pemenuhan undangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di hadapan awak media, Dito menjelaskan alasan pemanggilannya. “Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” kata Dito. Ia menegaskan bahwa panggilan ini fokus pada perkara kuota haji dan status tersangka yang telah diumumkan KPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dito menyebut pemeriksaan ini turut menyinggung kehadirannya saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, ketika Indonesia melakukan lobi tambahan kuota haji. “Saya hadir sesuai dengan undangan yang berkaitan dengan kuota haji dan tersangka, termasuk Gus Yaqut,” jelas Dito.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. “Memang ada informasi yang beredar saat kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Pak Jokowi. Namun, untuk kepastiannya, saya akan mengikuti pemeriksaan,” ungkapnya. Dito menegaskan posisinya sebagai warga negara yang wajib kooperatif. “Sebagai warga negara, saya harus mematuhi hukum. Jadi, saya hadir,” tuturnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Dito sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa keterangan Dito diperlukan untuk memperjelas konstruksi peristiwa dan peran para pihak dalam perkara kuota haji. “Benar, hari ini, Jumat, 24 Januari, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara DA, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, dalam rangka lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” kata Budi dalam keterangan tertulis.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK sebelumnya telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Lembaga antikorupsi ini juga mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri dan memanggil sejumlah saksi lain, termasuk pihak travel penyelenggara haji khusus, untuk melengkapi berkas perkara.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024, yang didapat setelah lobi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Sebelum tambahan, Indonesia memiliki kuota 221.000 jemaah, lalu bertambah menjadi 241.000 jemaah pada 2024.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Masalah muncul ketika kuota tambahan 20.000 itu dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus hanya sekitar 8 persen dari total kuota. Akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu lebih dari 14 tahun dan semestinya berangkat pada 2024 justru gagal berangkat. KPK juga mengungkap indikasi awal kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun dalam kasus ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sejumlah kalangan melaporkan bahwa pemanggilan Dito merupakan bagian dari pendalaman penyidikan penentuan dan penyelenggaraan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Tercatat bahwa Dito dipanggil sebagai saksi untuk mengurai alur kebijakan dan komunikasi terkait kuota tambahan, termasuk hubungannya dengan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk/">Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk/">Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/disorot-skandal-haji-eks-menpora-dito-ariotedjo-jalani-pemeriksaan-di-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://barakati.id/akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji</link>
					<comments>https://barakati.id/akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 10:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[biro perjalanan haji]]></category>
		<category><![CDATA[Fitroh Rohcahyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Alex]]></category>
		<category><![CDATA[haji khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji 2024]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[ppatk]]></category>
		<category><![CDATA[Sprindik]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28970</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji/">Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji/">Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji Kementerian Agama tahun 2023-2024.​ Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Jumat (9/1/2026). \"Benar,\" ujar Fitroh saat mengonfirmasi kabar tersebut kepada wartawan di Jakarta.​ Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal Januari 2026. \"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,\" kata Budi kepada para jurnalis.​ Kasus ini terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah haji untuk tahun 2024 yang diperoleh Indonesia setelah Presiden Jokowi melakukan lobi ke Arab Saudi. KPK menduga adanya penyimpangan dalam distribusi kuota tersebut yang seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.​ Perhitungan awal KPK menemukan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Yaqut akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mensyaratkan adanya perhitungan kerugian negara.​ Lembaga antirasuah telah dua kali memeriksa Yaqut dalam kapasitas saksi selama tahap penyidikan. KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Staf Khusus Yaqut yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.​ Pada 11 Agustus 2025, KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. Tim penyidik juga telah menggeledah rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.​ KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi dengan pendekatan follow the money. Penyidik menduga uang hasil korupsi mengalir ke Kementerian Agama.​ Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, membantah kliennya diperiksa sebagai tersangka dan menyatakan pemeriksaan masih dalam kapasitas saksi. Namun, konfirmasi resmi dari KPK memastikan bahwa status Yaqut telah meningkat menjadi tersangka.​ Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini. Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.​", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji Kementerian Agama tahun 2023-2024.​</p>
<p>Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Jumat (9/1/2026). &#8220;Benar,&#8221; ujar Fitroh saat mengonfirmasi kabar tersebut kepada wartawan di Jakarta.​</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal Januari 2026. &#8220;Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,&#8221; kata Budi kepada para jurnalis.​</p>
<p>Kasus ini terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah haji untuk tahun 2024 yang diperoleh Indonesia setelah Presiden Jokowi melakukan lobi ke Arab Saudi. KPK menduga adanya penyimpangan dalam distribusi kuota tersebut yang seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.​</p>
<p>Perhitungan awal KPK menemukan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Yaqut akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mensyaratkan adanya perhitungan kerugian negara.​</p>
<p>Lembaga antirasuah telah dua kali memeriksa Yaqut dalam kapasitas saksi selama tahap penyidikan. KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Staf Khusus Yaqut yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.​</p>
<p>Pada 11 Agustus 2025, KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. Tim penyidik juga telah menggeledah rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.​</p>
<p>KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi dengan pendekatan follow the money. Penyidik menduga uang hasil korupsi mengalir ke Kementerian Agama.​</p>
<p>Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, membantah kliennya diperiksa sebagai tersangka dan menyatakan pemeriksaan masih dalam kapasitas saksi. Namun, konfirmasi resmi dari KPK memastikan bahwa status Yaqut telah meningkat menjadi tersangka.​</p>
<p>Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini. Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.​
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji/">Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji/">Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/akhirnya-kpk-jerat-yaqut-cholil-qoumas-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 11:24:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen risiko]]></category>
		<category><![CDATA[mcp kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[peta risiko fraud]]></category>
		<category><![CDATA[proyek strategis daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Spip]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28209</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah/">Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah/">Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. “Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik. “Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya. Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. “Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah/">Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah/">Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/indra-gobel-tegaskan-integritas-jadi-ukuran-keberhasilan-pembangunan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</title>
		<link>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 15:28:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi sawit]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[industri sawit]]></category>
		<category><![CDATA[kebun plasma]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[lahan terlantar]]></category>
		<category><![CDATA[monitoring KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pansus sawit]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan kebun]]></category>
		<category><![CDATA[petani sawit]]></category>
		<category><![CDATA[RAT koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Budi Rahmanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025). Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK. “Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya. Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait. Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani. Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit. Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini. Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian. Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif. “KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 15:22:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi data]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[industri sawit]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[monitoring sawit]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[sektor energi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola sawit]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi data]]></category>
		<category><![CDATA[Tribudi Rahmanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28165</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi tata kelola perkebunan serta pengelolaan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama sejumlah pimpinan daerah se-Provinsi Gorontalo. Dalam rapat itu, hadir pula perwakilan KPK, Tribudi Rahmanto, yang menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola sektor perkebunan sawit agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Hari ini kita melaksanakan koordinasi dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Kami berharap ada pembenahan pada sistem database, karena data sangat penting bagi regulator—dalam hal ini dinas terkait—untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit. Kami juga mendorong kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi perizinan maupun keuangan, agar dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Tribudi kepada barakati.id usai kegiatan, Kamis (12/11/2025). Tribudi menambahkan bahwa tata kelola yang baik akan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kontribusi ekonomi bagi daerah dan masyarakat, serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif. “Kita ingin tata kelola sawit diperbaiki agar tidak ada korupsi. Selain itu, industri ini harus memberikan manfaat maksimal kepada daerah dan masyarakat, serta menghindari konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Itu yang menjadi fokus KPK,” tegasnya. KPK, lanjutnya, telah menyiapkan enam tahapan tindak lanjut, salah satunya adalah koordinasi lanjutan dalam satu bulan ke depan untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan yang masih menghambat sektor sawit di Gorontalo. Saat ditanya mengenai pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, Tribudi menjelaskan bahwa KPK akan mendorong instansi teknis untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing. “Kalau KPK fokus pada aspek korupsinya, maka sektor perkebunan tentu menjadi kewenangan instansi teknis. Kami mendorong agar lembaga terkait tidak ragu menegakkan aturan,” jelasnya. Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya digitalisasi data perkebunan sawit di tingkat pemerintah provinsi, agar semua informasi dapat diakses secara terbuka dan terintegrasi. “Kami mendorong pemerintah provinsi membuat sistem digitalisasi data sawit dari hulu hingga hilir, termasuk peta lahan aktif maupun tidak aktif agar bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Dengan digitalisasi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan menilai kepatuhan pelaku usaha,” paparnya. Di akhir penyampaiannya, Tribudi Rahmanto mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait kondisi dan tata kelola sawit di daerah. “Kami berharap masyarakat dan pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi sebanyak mungkin demi perbaikan tata kelola sawit yang memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi tata kelola perkebunan serta pengelolaan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2025.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama sejumlah pimpinan daerah se-Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat itu, hadir pula perwakilan KPK, Tribudi Rahmanto, yang menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola sektor perkebunan sawit agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hari ini kita melaksanakan koordinasi dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Kami berharap ada pembenahan pada sistem database, karena data sangat penting bagi regulator—dalam hal ini dinas terkait—untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit. Kami juga mendorong kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi perizinan maupun keuangan, agar dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Tribudi kepada <em>barakati.id</em> usai kegiatan, Kamis (12/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tribudi menambahkan bahwa tata kelola yang baik akan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kontribusi ekonomi bagi daerah dan masyarakat, serta menciptakan efek berganda (<em>multiplier effect</em>) yang positif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita ingin tata kelola sawit diperbaiki agar tidak ada korupsi. Selain itu, industri ini harus memberikan manfaat maksimal kepada daerah dan masyarakat, serta menghindari konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Itu yang menjadi fokus KPK,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK, lanjutnya, telah menyiapkan enam tahapan tindak lanjut, salah satunya adalah koordinasi lanjutan dalam satu bulan ke depan untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan yang masih menghambat sektor sawit di Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ditanya mengenai pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, Tribudi menjelaskan bahwa KPK akan mendorong instansi teknis untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau KPK fokus pada aspek korupsinya, maka sektor perkebunan tentu menjadi kewenangan instansi teknis. Kami mendorong agar lembaga terkait tidak ragu menegakkan aturan,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya digitalisasi data perkebunan sawit di tingkat pemerintah provinsi, agar semua informasi dapat diakses secara terbuka dan terintegrasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mendorong pemerintah provinsi membuat sistem digitalisasi data sawit dari hulu hingga hilir, termasuk peta lahan aktif maupun tidak aktif agar bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Dengan digitalisasi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan menilai kepatuhan pelaku usaha,” paparnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir penyampaiannya, Tribudi Rahmanto mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait kondisi dan tata kelola sawit di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap masyarakat dan pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi sebanyak mungkin demi perbaikan tata kelola sawit yang memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 14:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[inspeksi lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[isu plasma]]></category>
		<category><![CDATA[kebun plasma]]></category>
		<category><![CDATA[ketimpangan hasil]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi petani]]></category>
		<category><![CDATA[lahan sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[petani sawit]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pulubala]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola sawit]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28157</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan peninjauan lahan dan dialog bersama petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan KPK bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke perkebunan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, untuk meninjau langsung kondisi lapangan. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa kehadiran lembaganya merupakan bentuk dukungan terhadap langkah KPK dalam memastikan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. “Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik kehadiran KPK yang datang langsung melihat kondisi di lapangan. Ini penting agar persoalan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan kebun plasma, dapat memperoleh solusi yang adil bagi petani,” ujar Umar Karim. Menurutnya, selama ini banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait ketidakjelasan status kebun plasma, ketimpangan hasil kerja sama antara petani dan perusahaan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit. “Kami mendengar langsung aspirasi para petani sawit, dan hal ini menjadi perhatian serius kami di DPRD. Kami berharap langkah KPK dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah ini secara menyeluruh dan berkeadilan,” tambahnya. Usai meninjau lahan, rombongan KPK bersama perwakilan DPRD dan Pemerintah Daerah melanjutkan kegiatan dengan berdialog dengan kelompok petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Dalam dialog tersebut, sejumlah petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo mengungkapkan berbagai persoalan, mulai dari pembagian hasil yang tidak transparan hingga pengelolaan plasma oleh pihak perusahaan yang dinilai merugikan petani. KPK menegaskan komitmennya untuk membantu mengurai persoalan tata kelola sawit agar lebih transparan, adil, dan selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat. Umar Karim berharap hasil kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait. “Kami akan terus mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani sawit di Gorontalo,” tutup Umar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan peninjauan lahan dan dialog bersama petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan KPK bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke perkebunan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, untuk meninjau langsung kondisi lapangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa kehadiran lembaganya merupakan bentuk dukungan terhadap langkah KPK dalam memastikan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik kehadiran KPK yang datang langsung melihat kondisi di lapangan. Ini penting agar persoalan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan kebun plasma, dapat memperoleh solusi yang adil bagi petani,” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, selama ini banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait ketidakjelasan status kebun plasma, ketimpangan hasil kerja sama antara petani dan perusahaan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mendengar langsung aspirasi para petani sawit, dan hal ini menjadi perhatian serius kami di DPRD. Kami berharap langkah KPK dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah ini secara menyeluruh dan berkeadilan,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai meninjau lahan, rombongan KPK bersama perwakilan DPRD dan Pemerintah Daerah melanjutkan kegiatan dengan berdialog dengan kelompok petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam dialog tersebut, sejumlah petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo mengungkapkan berbagai persoalan, mulai dari pembagian hasil yang tidak transparan hingga pengelolaan plasma oleh pihak perusahaan yang dinilai merugikan petani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK menegaskan komitmennya untuk membantu mengurai persoalan tata kelola sawit agar lebih transparan, adil, dan selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Umar Karim berharap hasil kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami akan terus mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani sawit di Gorontalo,” tutup Umar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</title>
		<link>https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh</link>
					<comments>https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 12:37:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Amien Rais]]></category>
		<category><![CDATA[Apbn]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta bandung]]></category>
		<category><![CDATA[kereta cepat]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Luhut Pandjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[MAHFUD MD]]></category>
		<category><![CDATA[mark up]]></category>
		<category><![CDATA[PDI-P]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[proyek infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[utang KCIC]]></category>
		<category><![CDATA[whoosh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27841</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) semakin tajam. Lembaga antirasuah itu mulai membuka peluang untuk meminta keterangan dari Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, seiring penyelidikan dugaan korupsi yang dikabarkan melibatkan pencatatan anggaran tidak wajar atau mark up. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang bakal dipanggil dalam rangka menguak perkara besar ini. “Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih difokuskan pada upaya menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi hingga tahap penyelidikan yang saat ini berjalan tanpa hambatan berarti. “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif,” tambah Budi dalam pernyataan terpisah.​ Sinyal pemanggilan Luhut muncul setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD buka suara lewat kanal YouTube pribadinya. “Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek Whoosh,” ungkap Mahfud tanpa mengubah satu kata pun dari pernyataannya.​ Meskipun demikian, Mahfud sendiri ragu akan keterlibatan langsung Luhut, mengingat posisi Luhut di proyek tersebut bukan sebagai pelaksana utama. “Saya tidak tahu secara detail informasi soal perencanaan kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut, ketika saya masih menjabat sebagai Menko Polhukam era Jokowi. Kontrak proyek Whoosh dimulai pada sekitar tahun 2015-2016 silam,” terang Mahfud MD.​ Tokoh lain juga menyorot pernyataan Luhut yang sempat mengakui, “Proyek Whoosh sudah busuk dari awal,” meskipun pemerintah tetap melanjutkan pengerjaannya. Amien Rais secara terbuka mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa “APBN tidak akan menanggung beban utang Whoosh yang mencapai Rp 118 triliun”.​ Pendukung investigasi datang dari PDI Perjuangan yang menegaskan pentingnya KPK menuntaskan kasus ini secara transparan. “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.​ KPK mengimbau masyarakat, “Siapapun yang memiliki data atau informasi tambahan terkait dugaan korupsi ini, silakan menyampaikannya ke KPK,” lanjut Budi Prasetyo menutup keterangannya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) semakin tajam. Lembaga antirasuah itu mulai membuka peluang untuk meminta keterangan dari Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, seiring penyelidikan dugaan korupsi yang dikabarkan melibatkan pencatatan anggaran tidak wajar atau mark up.</p>
<p>Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang bakal dipanggil dalam rangka menguak perkara besar ini. “Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih difokuskan pada upaya menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi hingga tahap penyelidikan yang saat ini berjalan tanpa hambatan berarti. “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif,” tambah Budi dalam pernyataan terpisah.​</p>
<p>Sinyal pemanggilan Luhut muncul setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD buka suara lewat kanal YouTube pribadinya. “Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek Whoosh,” ungkap Mahfud tanpa mengubah satu kata pun dari pernyataannya.​</p>
<p>Meskipun demikian, Mahfud sendiri ragu akan keterlibatan langsung Luhut, mengingat posisi Luhut di proyek tersebut bukan sebagai pelaksana utama. “Saya tidak tahu secara detail informasi soal perencanaan kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut, ketika saya masih menjabat sebagai Menko Polhukam era Jokowi. Kontrak proyek Whoosh dimulai pada sekitar tahun 2015-2016 silam,” terang Mahfud MD.​</p>
<p>Tokoh lain juga menyorot pernyataan Luhut yang sempat mengakui, “Proyek Whoosh sudah busuk dari awal,” meskipun pemerintah tetap melanjutkan pengerjaannya. Amien Rais secara terbuka mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa “APBN tidak akan menanggung beban utang Whoosh yang mencapai Rp 118 triliun”.​</p>
<p>Pendukung investigasi datang dari PDI Perjuangan yang menegaskan pentingnya KPK menuntaskan kasus ini secara transparan. “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.​</p>
<p>KPK mengimbau masyarakat, “Siapapun yang memiliki data atau informasi tambahan terkait dugaan korupsi ini, silakan menyampaikannya ke KPK,” lanjut Budi Prasetyo menutup keterangannya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</title>
		<link>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari</link>
					<comments>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 12:16:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Gakkum]]></category>
		<category><![CDATA[efek sosial lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur NTB]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mandalika]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Ntb]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[produksi emas]]></category>
		<category><![CDATA[Sekotong]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27838</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika. \"Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,\" ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025). Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, \"Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.\" Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. \"Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,\" imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika. \"Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,\" ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu. KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. \"ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,\" katanya. Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,&#8221; ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025).</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, <em>&#8220;Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.&#8221;</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. &#8220;Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,&#8221; imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,&#8221; ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. <em>&#8220;ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,&#8221; katanya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
