<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kpu Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kpu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kpu/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 May 2024 16:43:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kpu Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kpu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tahapan Pilkada 2024 Resmi Diluncurkan: Wakil Bupati Pohuwato Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat</title>
		<link>https://barakati.id/tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat</link>
					<comments>https://barakati.id/tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 May 2024 16:41:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[PELUNCURAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Suharsi igirisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22230</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat/">Tahapan Pilkada 2024 Resmi Diluncurkan: Wakil Bupati Pohuwato Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat/">Tahapan Pilkada 2024 Resmi Diluncurkan: Wakil Bupati Pohuwato Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Wakil Bupati Suharsi Igirisa turut hadir dalam peluncuran tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, yang digelar di Pantai Pohon Cinta Marisa pada Minggu malam, (05/05/2024). Acara dimulai dengan penampilan tarian klasik oleh putra-putri terbaik Bumi Panua, yang diikuti oleh berbagai tokoh seperti Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem, Ketua DPRD Nasir Giasi, Kajari Marisa Endi Sulistiyo, dan Wakapolres Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyambut baik peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 dan mengapresiasi kesuksesan pemilihan legislatif sebelumnya yang berlangsung secara damai dan sukses di Pohuwato. Beliau menekankan bahwa pemilihan umum merupakan proses pembelajaran bagi bangsa Indonesia dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi, termasuk pentingnya menyelesaikan perbedaan secara damai, menghormati keanekaragaman, dan memastikan keadilan serta kemajuan ilmu pengetahuan. Wakil Bupati Igirisa juga mengajak semua pihak yang hadir untuk memastikan bahwa peluncuran Pilkada Serentak ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi merupakan upaya konkret untuk menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung. Selain itu, beliau menegaskan pentingnya menjaga kedamaian selama pemilu sebagai tanggung jawab bersama, serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam kampanye politik dapat menjalankan peran mereka tanpa merugikan martabat pihak lain. Acara ini juga disoroti oleh Wakil Bupati sebagai langkah positif dari KPU Pohuwato yang melibatkan anak muda kreatif dari Merdeka Panua Project Pohuwato. Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan bahwa peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 bertujuan untuk mensosialisasikan dan mempersiapkan masyarakat Pohuwato untuk pemilihan yang akan datang, dengan harapan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Wakil Bupati Suharsi Igirisa turut hadir dalam peluncuran tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, yang digelar di Pantai Pohon Cinta Marisa pada Minggu malam, (05/05/2024).</p>
<p>Acara dimulai dengan penampilan tarian klasik oleh putra-putri terbaik Bumi Panua, yang diikuti oleh berbagai tokoh seperti Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem, Ketua DPRD Nasir Giasi, Kajari Marisa Endi Sulistiyo, dan Wakapolres Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.</p>
<p>Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyambut baik peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 dan mengapresiasi kesuksesan pemilihan legislatif sebelumnya yang berlangsung secara damai dan sukses di Pohuwato.</p>
<p>Beliau menekankan bahwa pemilihan umum merupakan proses pembelajaran bagi bangsa Indonesia dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi, termasuk pentingnya menyelesaikan perbedaan secara damai, menghormati keanekaragaman, dan memastikan keadilan serta kemajuan ilmu pengetahuan.</p>
<p>Wakil Bupati Igirisa juga mengajak semua pihak yang hadir untuk memastikan bahwa peluncuran Pilkada Serentak ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi merupakan upaya konkret untuk menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung.</p>
<p>Selain itu, beliau menegaskan pentingnya menjaga kedamaian selama pemilu sebagai tanggung jawab bersama, serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam kampanye politik dapat menjalankan peran mereka tanpa merugikan martabat pihak lain.</p>
<p>Acara ini juga disoroti oleh Wakil Bupati sebagai langkah positif dari KPU Pohuwato yang melibatkan anak muda kreatif dari Merdeka Panua Project Pohuwato.</p>
<p>Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan bahwa peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 bertujuan untuk mensosialisasikan dan mempersiapkan masyarakat Pohuwato untuk pemilihan yang akan datang, dengan harapan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat/">Tahapan Pilkada 2024 Resmi Diluncurkan: Wakil Bupati Pohuwato Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat/">Tahapan Pilkada 2024 Resmi Diluncurkan: Wakil Bupati Pohuwato Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tahapan-pilkada-2024-resmi-diluncurkan-wakil-bupati-pohuwato-serukan-partisipasi-aktif-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kontroversi di Sosialisasi Pilkada: Tim Pemenangan M150 Tersinggung dengan Usulan Penghapusan Jalur Perseorangan</title>
		<link>https://barakati.id/kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan</link>
					<comments>https://barakati.id/kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 09:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[harson ali]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[PERSIAPAN PILKADA]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22193</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan/">Kontroversi di Sosialisasi Pilkada: Tim Pemenangan M150 Tersinggung dengan Usulan Penghapusan Jalur Perseorangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan/">Kontroversi di Sosialisasi Pilkada: Tim Pemenangan M150 Tersinggung dengan Usulan Penghapusan Jalur Perseorangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Ketua TIM pemenangan pasangan jalur perseorangan M150, Harson Ali, merasa tersinggung oleh ulah peserta sosialisasi perwakilan salah satu partai yang mengusulkan agar jalur perseorangan tidak perlu ikut dalam Pilkada 2024. Kejadian ini terjadi dalam kegiatan KPU pada Kamis (02/05/24). Peserta tersebut, Ucok Bakari, yang merupakan perwakilan partai PDI P, mengusulkan agar pasangan perseorangan dihilangkan dari daftar bakal calon kepala daerah dengan alasan rentan waktu dan tidak serius. Harson Ali mengamuk dan menyatakan bahwa ulah tersebut menggambarkan ketidaktahuan dan ketidakpahaman regulasi. Dia merasa dilecehkan oleh usulan tersebut, terutama karena pasangan jalur perseorangan seperti mereka telah serius dalam persiapan Pilkada. Bakal Calon Bupati M150, Mustari Hunta, menegaskan bahwa mereka serius mengikuti Pilkada dan tidak main-main. Dia menyesalkan usulan untuk menghapus mereka dari daftar bakal calon oleh perwakilan partai politik, menganggapnya sebagai pernyataan dari orang yang kurang berpendidikan dan tidak mengerti aturan. Mustari Hunta juga menyatakan bahwa mereka akan mengkaji pernyataan tersebut, dan jika memenuhi unsur pidana, langkah hukum akan dilakukan. Pernyataan ini disetujui oleh Ketua tim Advokasi hukum M150, Akram Pasau, SH, yang menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas jika pernyataan tersebut memenuhi unsur pidana. Mereka juga menyesalkan sikap KPU yang tidak mengambil langkah tegas terhadap pernyataan peserta yang dianggap melanggar substansi dan menimbulkan ketersinggungan. Mereka menekankan bahwa sebagai moderator diskusi, KPU seharusnya mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menghadapi situasi seperti ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Ketua TIM pemenangan pasangan jalur perseorangan M150, Harson Ali, merasa tersinggung oleh ulah peserta sosialisasi perwakilan salah satu partai yang mengusulkan agar jalur perseorangan tidak perlu ikut dalam Pilkada 2024. Kejadian ini terjadi dalam kegiatan KPU pada Kamis (02/05/24). Peserta tersebut, Ucok Bakari, yang merupakan perwakilan partai PDI P, mengusulkan agar pasangan perseorangan dihilangkan dari daftar bakal calon kepala daerah dengan alasan rentan waktu dan tidak serius.</p>
<p>Harson Ali mengamuk dan menyatakan bahwa ulah tersebut menggambarkan ketidaktahuan dan ketidakpahaman regulasi. Dia merasa dilecehkan oleh usulan tersebut, terutama karena pasangan jalur perseorangan seperti mereka telah serius dalam persiapan Pilkada.</p>
<p>Bakal Calon Bupati M150, Mustari Hunta, menegaskan bahwa mereka serius mengikuti Pilkada dan tidak main-main. Dia menyesalkan usulan untuk menghapus mereka dari daftar bakal calon oleh perwakilan partai politik, menganggapnya sebagai pernyataan dari orang yang kurang berpendidikan dan tidak mengerti aturan.</p>
<p>Mustari Hunta juga menyatakan bahwa mereka akan mengkaji pernyataan tersebut, dan jika memenuhi unsur pidana, langkah hukum akan dilakukan. Pernyataan ini disetujui oleh Ketua tim Advokasi hukum M150, Akram Pasau, SH, yang menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas jika pernyataan tersebut memenuhi unsur pidana.</p>
<p>Mereka juga menyesalkan sikap KPU yang tidak mengambil langkah tegas terhadap pernyataan peserta yang dianggap melanggar substansi dan menimbulkan ketersinggungan. Mereka menekankan bahwa sebagai moderator diskusi, KPU seharusnya mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menghadapi situasi seperti ini.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan/">Kontroversi di Sosialisasi Pilkada: Tim Pemenangan M150 Tersinggung dengan Usulan Penghapusan Jalur Perseorangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan/">Kontroversi di Sosialisasi Pilkada: Tim Pemenangan M150 Tersinggung dengan Usulan Penghapusan Jalur Perseorangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kontroversi-di-sosialisasi-pilkada-tim-pemenangan-m150-tersinggung-dengan-usulan-penghapusan-jalur-perseorangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“RUANG KOSONG DEMOKRASI 2024”</title>
		<link>https://barakati.id/ruang-kosong-demokrasi-2024/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ruang-kosong-demokrasi-2024</link>
					<comments>https://barakati.id/ruang-kosong-demokrasi-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Sep 2023 12:06:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Irvan yasin]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[PEMILU 2024]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18533</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ruang-kosong-demokrasi-2024/">“RUANG KOSONG DEMOKRASI 2024”</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ruang-kosong-demokrasi-2024/">“RUANG KOSONG DEMOKRASI 2024”</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota telah mempublikasikan hasil Daftar Calon Sementara (DCS) pada pemilu 2024 mendatang. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kemudian tahapan selanjutnya KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai peserta pemilu 2024 sebagaimana telah diatur dalam PKPU. Namun pada (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. dan (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum yang terkesan Timpang, dan Berpihak. Mencermati hasil penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Terdapat beberapa Bacaleg yang belum menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) pemberhentian baik Kepala Desa, BPD, TNI/POLRI, maupun ASN, harus mundur dari jabatan atau pekerjaannya sebagai abdi negara. Olehnya KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, masih menunggu (SK) pemberhentian diupload pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh masing-masing Bacaleg sebelum penetapan DCT. KPU telah mengeluarkan (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, dijelaskan secara rinci terkait syarat pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang terkesan Timpang dan Berpihak. Karena setelah mencermati setiap pasal dan poin pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tidak menegaskan kepada pihak-pihak yang memiliki status yang sama, dan sebagai pengguna anggaran sama dari negara baik APBN maupun APBD. Seperti tertuang dalam BAB III PERSYARATAN, bagian keempat yaitu Persyaratan Administrasi Bakal Calon, pasal 11 dan pasal 12 telah dijelaskan dan sangat tegas, setiap Bacaleg harus melampirkan Surat Keputusan (SK) pemunduran diri dari jabatannya. Pada (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, pasal 11 huruf k dan pasal 12 poin 1 huruf b, dijelaskan bagi setiap pejabat negara mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali. Bagi bakal calon yang berstatus Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Kepada Desa, BPD, TNI/POLRI, ASN, dan bersedia untuk tidak berpraktek sebagai akuntan publik, notaris, advokat, dan pejabat pembuat akta tanah, atau melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara. Serta pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun pada (PKPU) ini tidak mengatur setiap anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, berstatus aktif untuk mengundurkan diri jika mendaftar kembali sebagai bakal calon pada pemilu 2024 mendatang. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, adalah penjabat negara yang menggunakan sumber anggaran dari keuangan negara, sama halnya status mereka dengan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa, BPD, dan pejabat yang berpaktek sebagai akuntan publik, notaris, advokat, dan pejabat pembuat akta tanah, atau melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara. Serta pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, dan wewenang yang mereka tempati. Sementara kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/Kota, saat ini semua menggunakan sumber anggaran dari keuangan negara, untuk kepentingan sepihak menjelang pileg 2024. Mereka jelas bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tetapi mereka memiliki Pokir masing-masing anggota baik anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta program Reses yang notabenenya adalah menggunakan sumber anggaran dari keuangan negara APBN dan APBD. Sehingga hal ini perlu ada ketegasan KPU, dalam memberikan syarat sebagai bakal calon anggota legislatif masuk pada periode berikutnya, karena mereka masih melekat sebagai anggota yang aktif, dan mampu melakukan kampanye dengan menggunakan keuangan negara dan fasilitas negara. Sementara telah diatur setiap bakal calon harus mengundurkan diri, jika menjabat sebagai pejabat negara, untuk menghindari setiap hak dan wewenang dalam menggunakan keuangan negara dan fasilitas negara. Berbeda dengan bakal calon yang baru mencalonkan diri, sebagai bakal calon anggota legislatif, mereka menggunakan semua hal yang bisa menjadi nilai positif mereka untuk dipilih oleh masyarakat sebagai wakil rakyat pada pemilu 2024 mendatang. Hal yang serupa juga tertuang pada (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, BAB VI Kampanye Pemilihan Umum oleh Pejabat Negara, dan dijelaskan secara tegas pada pasal 62 dan seterusnya. Kemudian pada BAB VIII Larangan Kampanye Pemilihan Umum, pada pasal 72 dijelaskan secara rinci, namun tidak menjerat anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, yang statusnya masih aktif sebagai pejabat negara, yang menggunakan anggaran bersumber dari keuangan negara. Seharusnya KPU meminta surat pemunduran diri atau pemberhentian sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sebelum ditetapkan DCS sampai dengan DCT. Karena mereka telah melakukan kampanye disaat belum masa kampanye, dengan dalil Pejabat Negara. Sama halnya kepala daerah, TNI/POLRI, ASN, kepala Desa, BPD, dan jabatan lain yang berpraktek atau profesi lain dilarang dalam menggunakan hak dan wewenangnya. Ruang Kosongan Demokrasi dalam (PKPU) terlihat jelas, setiap pasal maupun poin tidak menjerat pejabat negara, seperti anggota legislatif yang berstatus aktif, kemudian mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Karena jika hal ini tidak diatur oleh KPU, maka pemilu 2024 terkesan Timpang dan Berpihak dalam tahapan yang dikeluarkan oleh KPU. Sementara (PKPU) telah dibahas bersama Anggota DPR, Menteri Dalam Negeri, KPU RI, dan Bawaslu RI, sebelum ditetapkan (PKPU) sebagai syarat Bacaleg pada pemilu 2024. Ruang Kosong Demokrasi yang dimaksud adalah (PKPU) tidak menjerat anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, untuk menyerahkan surat pemunduran diri sebagai anggota legislatif. Jika hal ini dilakukan, maka partai politik melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota legislatif dengan petugas partai yang tidak masuk Bacaleg pada pemilu 2024, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang jika masih berstatus sebagai pejabat negara. Karena realitas yang terjadi saat ini, setiap pembangunan daerah baik infrastruktur, ekonomi, sosial, dan pertanian, telah diatas namakan sebagai aspirasi melalui pokir anggota legislatif, sering disampaikan melalui percakapan-percakapan eksklusif, baik diskusi maupun wawancara podcast. Sehingga hal ini, telah menjadi mode kampanye simbolis, berlatar penggunaan angaran negara. Belum termasuk program reses anggota legislatif, yang mengumpulkan sebagian orang atau sekelompok orang, untuk menyerap aspirasi dan mensosialisasikan hasil kinerja sebagai pejabat negara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang secara politis terselip agenda-agenda partai, ataupun kehadiran atribut partai, seperti bendara, liplet salah satu bacaleg guna untuk mengiring pemilih. Sementara Bawaslu tidak memiliki landasan yang kuat dalam penindakan dan pencegahan terhadap anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus aktif, dalam melakukan kampanye terselubung dengan pengunaan anggaran negara. Bukankah realitas politis ini, menjadi medan kontestasi yang tidak demokratis, pun-demikian peraturan pemilu PKPU Nomor 10 pasal 11-21 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 15 pasal 62-64 Tahun 2023 telah memberi ruang yang timpang dan berpihak.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota telah mempublikasikan hasil Daftar Calon Sementara (DCS) pada pemilu 2024 mendatang. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kemudian tahapan selanjutnya KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai peserta pemilu 2024 sebagaimana telah diatur dalam PKPU. Namun pada (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. dan (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum yang terkesan Timpang, dan Berpihak.</p>
<p>Mencermati hasil penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Terdapat beberapa Bacaleg yang belum menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) pemberhentian baik Kepala Desa, BPD, TNI/POLRI, maupun ASN, harus mundur dari jabatan atau pekerjaannya sebagai abdi negara. Olehnya KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, masih menunggu (SK) pemberhentian diupload pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh masing-masing Bacaleg sebelum penetapan DCT.</p>
<p>KPU telah mengeluarkan (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, dijelaskan secara rinci terkait syarat pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang terkesan Timpang dan Berpihak. Karena setelah mencermati setiap pasal dan poin pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tidak menegaskan kepada pihak-pihak yang memiliki status yang sama, dan sebagai pengguna anggaran sama dari negara baik APBN maupun APBD. Seperti tertuang dalam BAB III PERSYARATAN, bagian keempat yaitu Persyaratan Administrasi Bakal Calon, pasal 11 dan pasal 12 telah dijelaskan dan sangat tegas, setiap Bacaleg harus melampirkan Surat Keputusan (SK) pemunduran diri dari jabatannya.</p>
<p>Pada (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, pasal 11 huruf k dan pasal 12 poin 1 huruf b, dijelaskan bagi setiap pejabat negara mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali. Bagi bakal calon yang berstatus Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Kepada Desa, BPD, TNI/POLRI, ASN, dan bersedia untuk tidak berpraktek sebagai akuntan publik, notaris, advokat, dan pejabat pembuat akta tanah, atau melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara. Serta pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun pada (PKPU) ini tidak mengatur setiap anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, berstatus aktif untuk mengundurkan diri jika mendaftar kembali sebagai bakal calon pada pemilu 2024 mendatang.</p>
<p>Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, adalah penjabat negara yang menggunakan sumber anggaran dari keuangan negara, sama halnya status mereka dengan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa, BPD, dan pejabat yang berpaktek sebagai akuntan publik, notaris, advokat, dan pejabat pembuat akta tanah, atau melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara. Serta pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, dan wewenang yang mereka tempati. Sementara kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/Kota, saat ini semua menggunakan sumber anggaran dari keuangan negara, untuk kepentingan sepihak menjelang pileg 2024. Mereka jelas bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tetapi mereka memiliki Pokir masing-masing anggota baik anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta program Reses yang notabenenya adalah menggunakan sumber anggaran dari keuangan negara APBN dan APBD.</p>
<p>Sehingga hal ini perlu ada ketegasan KPU, dalam memberikan syarat sebagai bakal calon anggota legislatif masuk pada periode berikutnya, karena mereka masih melekat sebagai anggota yang aktif, dan mampu melakukan kampanye dengan menggunakan keuangan negara dan fasilitas negara. Sementara telah diatur setiap bakal calon harus mengundurkan diri, jika menjabat sebagai pejabat negara, untuk menghindari setiap hak dan wewenang dalam menggunakan keuangan negara dan fasilitas negara. Berbeda dengan bakal calon yang baru mencalonkan diri, sebagai bakal calon anggota legislatif, mereka menggunakan semua hal yang bisa menjadi nilai positif mereka untuk dipilih oleh masyarakat sebagai wakil rakyat pada pemilu 2024 mendatang.<br />
Hal yang serupa juga tertuang pada (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, BAB VI Kampanye Pemilihan Umum oleh Pejabat Negara, dan dijelaskan secara tegas pada pasal 62 dan seterusnya. Kemudian pada BAB VIII Larangan Kampanye Pemilihan Umum, pada pasal 72 dijelaskan secara rinci, namun tidak menjerat anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, yang statusnya masih aktif sebagai pejabat negara, yang menggunakan anggaran bersumber dari keuangan negara. Seharusnya KPU meminta surat pemunduran diri atau pemberhentian sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sebelum ditetapkan DCS sampai dengan DCT. Karena mereka telah melakukan kampanye disaat belum masa kampanye, dengan dalil Pejabat Negara. Sama halnya kepala daerah, TNI/POLRI, ASN, kepala Desa, BPD, dan jabatan lain yang berpraktek atau profesi lain dilarang dalam menggunakan hak dan wewenangnya.</p>
<p>Ruang Kosongan Demokrasi dalam (PKPU) terlihat jelas, setiap pasal maupun poin tidak menjerat pejabat negara, seperti anggota legislatif yang berstatus aktif, kemudian mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Karena jika hal ini tidak diatur oleh KPU, maka pemilu 2024 terkesan Timpang dan Berpihak dalam tahapan yang dikeluarkan oleh KPU. Sementara (PKPU) telah dibahas bersama Anggota DPR, Menteri Dalam Negeri, KPU RI, dan Bawaslu RI, sebelum ditetapkan (PKPU) sebagai syarat Bacaleg pada pemilu 2024. Ruang Kosong Demokrasi yang dimaksud adalah (PKPU) tidak menjerat anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, untuk menyerahkan surat pemunduran diri sebagai anggota legislatif. Jika hal ini dilakukan, maka partai politik melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota legislatif dengan petugas partai yang tidak masuk Bacaleg pada pemilu 2024, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang jika masih berstatus sebagai pejabat negara.</p>
<p>Karena realitas yang terjadi saat ini, setiap pembangunan daerah baik infrastruktur, ekonomi, sosial, dan pertanian, telah diatas namakan sebagai aspirasi melalui pokir anggota legislatif, sering disampaikan melalui percakapan-percakapan eksklusif, baik diskusi maupun wawancara podcast. Sehingga hal ini, telah menjadi mode kampanye simbolis, berlatar penggunaan angaran negara. Belum termasuk program reses anggota legislatif, yang mengumpulkan sebagian orang atau sekelompok orang, untuk menyerap aspirasi dan mensosialisasikan hasil kinerja sebagai pejabat negara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang secara politis terselip agenda-agenda partai, ataupun kehadiran atribut partai, seperti bendara, liplet salah satu bacaleg guna untuk mengiring pemilih. Sementara Bawaslu tidak memiliki landasan yang kuat dalam penindakan dan pencegahan terhadap anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus aktif, dalam melakukan kampanye terselubung dengan pengunaan anggaran negara. Bukankah realitas politis ini, menjadi medan kontestasi yang tidak demokratis, pun-demikian peraturan pemilu PKPU Nomor 10 pasal 11-21 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 15 pasal 62-64 Tahun 2023 telah memberi ruang yang timpang dan berpihak.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ruang-kosong-demokrasi-2024/">“RUANG KOSONG DEMOKRASI 2024”</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ruang-kosong-demokrasi-2024/">“RUANG KOSONG DEMOKRASI 2024”</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ruang-kosong-demokrasi-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi I AW Thalib Mencermati Urgensi Persiapan Pemilu 2024 Terkait Biaya Pemilukada</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 04:53:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua komisi 1 dprd Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18363</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada/">Ketua Komisi I AW Thalib Mencermati Urgensi Persiapan Pemilu 2024 Terkait Biaya Pemilukada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada/">Ketua Komisi I AW Thalib Mencermati Urgensi Persiapan Pemilu 2024 Terkait Biaya Pemilukada</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - A.W. Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan pentingnya persiapan Pemilu 2024, khususnya terkait pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Hal ini menjadi fokus pada agenda kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, (4/8/2023). Dalam pernyataannya, A.W. Thalib menjelaskan bahwa dana untuk Pemilukada 2024 menjadi tanggung jawab penuh dari pemerintah daerah, termasuk untuk Bawaslu dan KPU. Rencananya, sekitar 26 miliar rupiah telah dianggarkan berdasarkan perhitungan rasional dari KPU. Namun, terdapat penawaran dari pemerintah daerah sekitar 18 miliar rupiah, yang masih perlu diketahui apakah merupakan hasil review atau perkiraan belaka. Ketua Komisi I ini menyatakan kebutuhan untuk kejelasan terkait penawaran tersebut. Pihak DPRD Provinsi Gorontalo dan KPU Boalemo perlu mengetahui secara pasti bagaimana realisasi dari pembicaraan yang telah disepakati sebelumnya. A.W. Thalib juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menganggarkan dana untuk Pemilukada 2024, khususnya untuk Bawaslu. Namun, anggaran untuk KPU masih akan dievaluasi dan dibahas lebih lanjut. \"Kita harus melakukan evaluasi dan pencermatan untuk melihat kembali item-item mana yang dapat mengalami pengurangan anggaran berdasarkan hasil review,\" jelas A.W. Thalib. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil harus didasarkan pada argumentasi yang logis dan rasional, agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ia memastikan bahwa tidak ada tahapan yang terlewati atau tidak optimal, sehingga kualitas Pemilu tidak terpengaruh. A.W. Thalib juga mengimbau agar pemerintah daerah memperhatikan persoalan anggaran ini dengan seksama. Kesempatan ini bisa menjadi momen perubahan anggaran untuk memastikan kebutuhan terakomodasi. Seluruh proses ini diharapkan menjadi evaluasi bagi semua pihak terkait, agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses dan berkualitas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; A.W. Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan pentingnya persiapan Pemilu 2024, khususnya terkait pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Hal ini menjadi fokus pada agenda kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, (4/8/2023).</p>
<p>Dalam pernyataannya, A.W. Thalib menjelaskan bahwa dana untuk Pemilukada 2024 menjadi tanggung jawab penuh dari pemerintah daerah, termasuk untuk Bawaslu dan KPU. Rencananya, sekitar 26 miliar rupiah telah dianggarkan berdasarkan perhitungan rasional dari KPU.</p>
<p>Namun, terdapat penawaran dari pemerintah daerah sekitar 18 miliar rupiah, yang masih perlu diketahui apakah merupakan hasil review atau perkiraan belaka.</p>
<p>Ketua Komisi I ini menyatakan kebutuhan untuk kejelasan terkait penawaran tersebut. Pihak DPRD Provinsi Gorontalo dan KPU Boalemo perlu mengetahui secara pasti bagaimana realisasi dari pembicaraan yang telah disepakati sebelumnya.</p>
<p>A.W. Thalib juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menganggarkan dana untuk Pemilukada 2024, khususnya untuk Bawaslu. Namun, anggaran untuk KPU masih akan dievaluasi dan dibahas lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kita harus melakukan evaluasi dan pencermatan untuk melihat kembali item-item mana yang dapat mengalami pengurangan anggaran berdasarkan hasil review,&#8221; jelas A.W. Thalib.</p>
<p>Menurutnya, langkah-langkah yang diambil harus didasarkan pada argumentasi yang logis dan rasional, agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ia memastikan bahwa tidak ada tahapan yang terlewati atau tidak optimal, sehingga kualitas Pemilu tidak terpengaruh.</p>
<p>A.W. Thalib juga mengimbau agar pemerintah daerah memperhatikan persoalan anggaran ini dengan seksama. Kesempatan ini bisa menjadi momen perubahan anggaran untuk memastikan kebutuhan terakomodasi.</p>
<p>Seluruh proses ini diharapkan menjadi evaluasi bagi semua pihak terkait, agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses dan berkualitas.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada/">Ketua Komisi I AW Thalib Mencermati Urgensi Persiapan Pemilu 2024 Terkait Biaya Pemilukada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada/">Ketua Komisi I AW Thalib Mencermati Urgensi Persiapan Pemilu 2024 Terkait Biaya Pemilukada</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-komisi-i-aw-thalib-mencermati-urgensi-persiapan-pemilu-2024-terkait-biaya-pemilukada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD Gerindra Gorontalo Resmi Daftarkan Kader Terbaiknya Ikuti Pemilu di KPU</title>
		<link>https://barakati.id/dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu</link>
					<comments>https://barakati.id/dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 May 2023 12:41:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dpd gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[gerindra gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[nasir majid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17671</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu/">DPD Gerindra Gorontalo Resmi Daftarkan Kader Terbaiknya Ikuti Pemilu di KPU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu/">DPD Gerindra Gorontalo Resmi Daftarkan Kader Terbaiknya Ikuti Pemilu di KPU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra provinsi Gorontalo resmi mendaftarkan 45 kader terbaiknya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Jl. Tinaloga, Toto Utara, Keco Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Kedatangan pengurus dan kader partai Gerindra tersebut untuk menyetorkan berkas pendaftaran dan diterima langsung oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, (14/5/2023). Dengan mendaftarkan kader-kader terbaik yang dimiliki, Gerindra menargetkan di tiap-tiap daerah pemilihan (dapil) mendapatkan kursi. Demikian disampaikan Sekretaris DPD Provinsi Muhammad Nasir Majid pada Konferensi Pers. \"Gerindra Gorontalo juga menargetkan Prabowo sebagai presiden dan partai Gerindra pemenang pada pemilihan umum 2024 nanti,\" tegas Nasir. Tak hanya itu saja, Nasir juga membeberkan bahwa Gerindra Gorontalo optimis bisa kembali merebut kursi DPR RI yang diraih pada pemilu 2019. \"Kami memastikan keseluruh kader terbaik untuk komitmen memenangkan partai Gerindra,\" kata Nasir.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra provinsi Gorontalo resmi mendaftarkan 45 kader terbaiknya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Jl. Tinaloga, Toto Utara, Keco Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p>Kedatangan pengurus dan kader partai Gerindra tersebut untuk menyetorkan berkas pendaftaran dan diterima langsung oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, (14/5/2023).</p>
<p>Dengan mendaftarkan kader-kader terbaik yang dimiliki, Gerindra menargetkan di tiap-tiap daerah pemilihan (dapil) mendapatkan kursi. Demikian disampaikan Sekretaris DPD Provinsi Muhammad Nasir Majid pada Konferensi Pers.</p>
<p>&#8220;Gerindra Gorontalo juga menargetkan Prabowo sebagai presiden dan partai Gerindra pemenang pada pemilihan umum 2024 nanti,&#8221; tegas Nasir.</p>
<p>Tak hanya itu saja, Nasir juga membeberkan bahwa Gerindra Gorontalo optimis bisa kembali merebut kursi DPR RI yang diraih pada pemilu 2019.</p>
<p>&#8220;Kami memastikan keseluruh kader terbaik untuk komitmen memenangkan partai Gerindra,&#8221; kata Nasir.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu/">DPD Gerindra Gorontalo Resmi Daftarkan Kader Terbaiknya Ikuti Pemilu di KPU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu/">DPD Gerindra Gorontalo Resmi Daftarkan Kader Terbaiknya Ikuti Pemilu di KPU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dpd-gerindra-gorontalo-resmi-daftarkan-kader-terbaiknya-ikuti-pemilu-di-kpu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebarluaskan Informasi Pemilu, KPU Ngopi Bareng Wartawan</title>
		<link>https://barakati.id/sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan</link>
					<comments>https://barakati.id/sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Jan 2023 20:45:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kpi kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[Kpu kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Kpu ngopi bareng]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16669</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan/">Sebarluaskan Informasi Pemilu, KPU Ngopi Bareng Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan/">Sebarluaskan Informasi Pemilu, KPU Ngopi Bareng Wartawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar NGOPI (NGObrol Seputar Pemilu) di salah satu warung kopi di Limboto, hal ini dilakukan sebagai upaya menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu tahun 2024, (29/1/2023). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dengan melibatkan para pelaku media massa baik cetak maupun elektronik. “Kami sangat berharap media-media yang ada bisa membantu kami menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu 2024,” Tutur Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Patamani yang turut hadir sekaligus membuka acara tersebut, didampingi Sekretaris. Kata Rasid, sosialisasi tatap muka sampai dengan saat ini terus dilakukan oleh pihak KPU, namun tidak menutup kemungkinan masih ada informasi yang belum tersampaikan kepada masyarakat. \"Olehnya peran media dalam menyebarkan informasi tahapan pemilu ini melalui pemberitaan sangatlah penting. Apalagi saat ini sebagian besar masyarakat mengandalkan media sosial untuk mendapatkan berbagai informasi,\" Tukasnya. Sementara itu, Rivon Umar Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, menambahkan tahapan pemilu serentak tahun 2024 sendiri ada 11 poin. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022. “Dan kemarin kita sudah melantik PPK dan PPS. Untuk saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah perekrutan pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih),\" Beber Rivon.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTAL &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar NGOPI (NGObrol Seputar Pemilu) di salah satu warung kopi di Limboto, hal ini dilakukan sebagai upaya menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu tahun 2024, (29/1/2023).</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dengan melibatkan para pelaku media massa baik cetak maupun elektronik.</p>
<p>“Kami sangat berharap media-media yang ada bisa membantu kami menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu 2024,” Tutur Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Patamani yang turut hadir sekaligus membuka acara tersebut, didampingi Sekretaris.</p>
<p>Kata Rasid, sosialisasi tatap muka sampai dengan saat ini terus dilakukan oleh pihak KPU, namun tidak menutup kemungkinan masih ada informasi yang belum tersampaikan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Olehnya peran media dalam menyebarkan informasi tahapan pemilu ini melalui pemberitaan sangatlah penting. Apalagi saat ini sebagian besar masyarakat mengandalkan media sosial untuk mendapatkan berbagai informasi,&#8221; Tukasnya.</p>
<p>Sementara itu, Rivon Umar Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, menambahkan tahapan pemilu serentak tahun 2024 sendiri ada 11 poin. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022.</p>
<p>“Dan kemarin kita sudah melantik PPK dan PPS. Untuk saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah perekrutan pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih),&#8221; Beber Rivon.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan/">Sebarluaskan Informasi Pemilu, KPU Ngopi Bareng Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan/">Sebarluaskan Informasi Pemilu, KPU Ngopi Bareng Wartawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sebarluaskan-informasi-pemilu-kpu-ngopi-bareng-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Petinggi Partai Sesalkan Sikap KPU Tak Hadir Dalam Konsolidasi Tahapan Verifikasi Faktual</title>
		<link>https://barakati.id/sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual</link>
					<comments>https://barakati.id/sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Dec 2022 11:39:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KONSOLIDASI TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16185</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual/">Sejumlah Petinggi Partai Sesalkan Sikap KPU Tak Hadir Dalam Konsolidasi Tahapan Verifikasi Faktual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual/">Sejumlah Petinggi Partai Sesalkan Sikap KPU Tak Hadir Dalam Konsolidasi Tahapan Verifikasi Faktual</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Beberapa perwakilan partai yang siap bertarung pada pemilihan umum serentak tahun 2024 merasa kecewa dengan perlakuan lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato yang dinilai terlalu santai. Pasalnya, saat diselenggarakan rapat penting terkait konsolidasi tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung di Marina Beach Resort Pohuwato, tak dihadiri oleh pihak KPU. Penyelenggaraan rapat konsolidasi tersebut, hanya dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan beberapa perwakilan dari Partai Politik. Salah satu perwakilan Parpol Parsindo Provinsi Gorontalo, Hasan Lasiki mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat kesal terhadap ketidakhadirannya KPU pada saat rapat konsolidasi verifikasi partai di gelar. \"Ini rapat penting yang seharusnya dihadiri oleh KPU sebagai penyelenggara karena rapat ini berkaitan dengan tahapan verifikasi administratif partai, apa alasan mereka tak hadir,\" Tukas Hasan. \"Mengapa yang hadir hanya Bawaslu, sementara Bawaslu hanya bertugas sebagai pengawas,\" tutur hasan dengan nada kesal, Rabu (30/11/2022). Sama halnya, salah satu perwakilan partai yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwa pihaknya juga merasa kesal terhadap sikap dari KPU yang terkesan menganggap remeh dan tidak ada sinergitas yang dijalin bersama Bawaslu. \"Yang hadir di rapat ini hanya Bawaslu, KPU kemana?, Seharusnya pihak KPU dan Bawaslu itu bisa berkolaborasi dan bersinergi di setiap kepentingan-kepentingan jelang Pemilu. KPU sebagai pihak penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, ini kok terkesan sebaliknya. seperti tidak ada sinergitas yang terjalin antara Bawaslu dan KPU,\" Ungkapnya. Dirinya berharap agar kedepannya, Bawaslu dan KPU dapat menjalin sinergitas dengan baik dalam menjalankan wewenang mereka sebagaimana mestinya. Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan mengatakan bahwa pihaknya yang menyelenggarakan rapat konsolidasi tersebut dan juga telah mengundang pihak KPU. Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon terkait hal ini, Pihak KPU enggan memberikan respon.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Beberapa perwakilan partai yang siap bertarung pada pemilihan umum serentak tahun 2024 merasa kecewa dengan perlakuan lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato yang dinilai terlalu santai.</p>
<p>Pasalnya, saat diselenggarakan rapat penting terkait konsolidasi tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung di Marina Beach Resort Pohuwato, tak dihadiri oleh pihak KPU.</p>
<p>Penyelenggaraan rapat konsolidasi tersebut, hanya dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan beberapa perwakilan dari Partai Politik.</p>
<p>Salah satu perwakilan Parpol Parsindo Provinsi Gorontalo, Hasan Lasiki mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat kesal terhadap ketidakhadirannya KPU pada saat rapat konsolidasi verifikasi partai di gelar.</p>
<p>&#8220;Ini rapat penting yang seharusnya dihadiri oleh KPU sebagai penyelenggara karena rapat ini berkaitan dengan tahapan verifikasi administratif partai, apa alasan mereka tak hadir,&#8221; Tukas Hasan.</p>
<p>&#8221;Mengapa yang hadir hanya Bawaslu, sementara Bawaslu hanya bertugas sebagai pengawas,&#8221; tutur hasan dengan nada kesal, Rabu (30/11/2022).</p>
<p>Sama halnya, salah satu perwakilan partai yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwa pihaknya juga merasa kesal terhadap sikap dari KPU yang terkesan menganggap remeh dan tidak ada sinergitas yang dijalin bersama Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Yang hadir di rapat ini hanya Bawaslu, KPU kemana?, Seharusnya pihak KPU dan Bawaslu itu bisa berkolaborasi dan bersinergi di setiap kepentingan-kepentingan jelang Pemilu. KPU sebagai pihak penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, ini kok terkesan sebaliknya. seperti tidak ada sinergitas yang terjalin antara Bawaslu dan KPU,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Dirinya berharap agar kedepannya, Bawaslu dan KPU dapat menjalin sinergitas dengan baik dalam menjalankan wewenang mereka sebagaimana mestinya.</p>
<p>Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan mengatakan bahwa pihaknya yang menyelenggarakan rapat konsolidasi tersebut dan juga telah mengundang pihak KPU.</p>
<p>Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon terkait hal ini, Pihak KPU enggan memberikan respon.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual/">Sejumlah Petinggi Partai Sesalkan Sikap KPU Tak Hadir Dalam Konsolidasi Tahapan Verifikasi Faktual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual/">Sejumlah Petinggi Partai Sesalkan Sikap KPU Tak Hadir Dalam Konsolidasi Tahapan Verifikasi Faktual</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sejumlah-petinggi-partai-sesalkan-sikap-kpu-tak-hadir-dalam-konsolidasi-tahapan-verifikasi-faktual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD</title>
		<link>https://barakati.id/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd</link>
					<comments>https://barakati.id/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 10:54:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[KPU PROVINSI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIALISASI TAHAPAN PENCALONAN ANGOTA DPD]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16172</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd/">KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd/">KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi tahapan pencalonan anggota DPD pemilihan provinsi Gorontalo ke masyarakat, stakeholder maupun simpatisan pendukung calon. Hal ini dilakukan demi tercapainya pemilu yang adil, transparan, dan demokrasi, (29/11/2022). Berdasarkan tahapan, pemasukan data dukungan calon DPD dimulai tanggal 16 sampai 29 Desember 2022. Setelah dilakukan pemasukan data KPU Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi administrasi, jika terdapat kekurangan data akan dikembalikan dalam kurun waktu sebelum melewati tanggal yang ditetapkan sebelumnya. \"Data dukungan yang diberikan kepada KPU berupa dokumen fisik asli 1 rangkap dan data digital yang diambil pada aplikasi SILON KPU. Pemasukan data tersebut jangan melewati batas yang ditentukan dalam tahapan, jika melewati waktu tersebut maka calon ditetapkan bukan peserta atau calon anggota DPD,\" ujar Hendrik Komisioner KPU Provinsi Gorontalo. Lanjut Hendrik, ketentuan data yang wajib dimasukan oleh masing-masing calon anggota DPD minimal 1.000 pendukung atau KTP, maksimal sesuai kemampuan calon dalam mengadakan data pendukung. Dengan catatan setiap pendukung tidak diperbolehkan mendukung pada dua orang atau lebih calon anggota DPD. Kemudian, data yang dinyatakan valid sebegai pendukung apabila bukan status bekerja sebegai TNI/POLRI, PNS, PPPK, Penyelenggara baik Panwascam, Panwas TPS, PPK, PPS, dan KPPS. Jika terdapat pendukung berstatus bekerja yang tidak diperbolehkan, maka KPU akan mengembalikan data untuk diperbaiki kembali. \"Penggadaan data atau pemalsuan data dukungan kepala calon anggota DPD, maka KPU akan memberikan sanksi kepada calon dengan mengurangi 50% suara yang telah dimasukan, begitu juga jika didapati pendukung telah mendukung lebih dari salah satu calon KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengundang orang tersebut jika berhalangan hadir, maka dihubungi melalui telefon video call, dan terakhir jika tidak tersambung diminta video dengan durasi menyatakan mendukung salah satu calon anggota DPD,\" Jelasnya. Terakhir KPU Provinsi Gorontalo meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memberikan partisipasi pada tahapan pencalonan anggota DPD RI wilayah Provinsi Gorontalo. \"Mengingat data yang akan dimasukan oleh setiap calon harus diketahui oleh yang bersangkutan,\" Tandasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi tahapan pencalonan anggota DPD pemilihan provinsi Gorontalo ke masyarakat, stakeholder maupun simpatisan pendukung calon. Hal ini dilakukan demi tercapainya pemilu yang adil, transparan, dan demokrasi, (29/11/2022).</p>
<p>Berdasarkan tahapan, pemasukan data dukungan calon DPD dimulai tanggal 16 sampai 29 Desember 2022. Setelah dilakukan pemasukan data KPU Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi administrasi, jika terdapat kekurangan data akan dikembalikan dalam kurun waktu sebelum melewati tanggal yang ditetapkan sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Data dukungan yang diberikan kepada KPU berupa dokumen fisik asli 1 rangkap dan data digital yang diambil pada aplikasi SILON KPU. Pemasukan data tersebut jangan melewati batas yang ditentukan dalam tahapan, jika melewati waktu tersebut maka calon ditetapkan bukan peserta atau calon anggota DPD,&#8221; ujar Hendrik Komisioner KPU Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Lanjut Hendrik, ketentuan data yang wajib dimasukan oleh masing-masing calon anggota DPD minimal 1.000 pendukung atau KTP, maksimal sesuai kemampuan calon dalam mengadakan data pendukung. Dengan catatan setiap pendukung tidak diperbolehkan mendukung pada dua orang atau lebih calon anggota DPD.</p>
<p>Kemudian, data yang dinyatakan valid sebegai pendukung apabila bukan status bekerja sebegai TNI/POLRI, PNS, PPPK, Penyelenggara baik Panwascam, Panwas TPS, PPK, PPS, dan KPPS. Jika terdapat pendukung berstatus bekerja yang tidak diperbolehkan, maka KPU akan mengembalikan data untuk diperbaiki kembali.</p>
<p>&#8220;Penggadaan data atau pemalsuan data dukungan kepala calon anggota DPD, maka KPU akan memberikan sanksi kepada calon dengan mengurangi 50% suara yang telah dimasukan, begitu juga jika didapati pendukung telah mendukung lebih dari salah satu calon KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengundang orang tersebut jika berhalangan hadir, maka dihubungi melalui telefon video call, dan terakhir jika tidak tersambung diminta video dengan durasi menyatakan mendukung salah satu calon anggota DPD,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Terakhir KPU Provinsi Gorontalo meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memberikan partisipasi pada tahapan pencalonan anggota DPD RI wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Mengingat data yang akan dimasukan oleh setiap calon harus diketahui oleh yang bersangkutan,&#8221; Tandasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd/">KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd/">KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pencalonan-anggota-dpd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lakukan Verifikasi Faktual KPU Pohuwato Datangi Sekretariat Partai Buruh</title>
		<link>https://barakati.id/lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh</link>
					<comments>https://barakati.id/lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Oct 2022 14:52:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua kpu pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Partai buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi faktual kpu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15740</guid>

					<description><![CDATA[<p>L</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh/">Lakukan Verifikasi Faktual KPU Pohuwato Datangi Sekretariat Partai Buruh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh/">Lakukan Verifikasi Faktual KPU Pohuwato Datangi Sekretariat Partai Buruh</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>L<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai melakukan tahapan verifikasi faktual untuk pengecekan kepengurusan dan sekretariat partai. Di Pohuwato sendiri KPU mendatangi sekretariat Partai Buruh yang berlokasi di Dusun Siku, Desa Pohuwato Timur. Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali menyampaikan kegiatan ini merupakan verifikasi faktual terhadap partai politik yang ada di wilayah kabupaten Pohuwato khususnya delapan Partai yang di nyatakan lolos berkas dari KPU pusat. \"Jadi hari ini kami melakukan Verifikasi faktual terhadap beberapa Partai politik, salah satunya Partai buruh dari sisi domisili kantor dan kepengurusan,\" Ungkapnya. Dirinya juga menambahkan dari Verifikasi faktual ini terdapat 3 kategori yang dilakukan pengecekan, terhitung dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai 4 November 2022, dan untuk wilayah Pohuwato sendiri hanya ada delapan partai yang di laksanakan Verifikasi faktual. \"Jadi berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh KPU pusat itu ada 9 Partai politik yang memenuhi syarat dan untuk dilakukan Verifikasi lanjutan, seperti faktual terhadap kepengurusan, kedua faktual terhadap keanggotaan dan terakhir faktual terhadap domisili kantor,\" Imbuhnya. Sejauh ini keseluruhan Partai yang di lakukan verifikasi lanjutan tersebut sudah memenuhi syarat tinggal menunggu verifikasi akhir yakni keanggotaan keseluruhan partai. \"jadi secara umum untuk semua Partai politik yang telah kami Datangi untuk dilakukan Verifikasi, ini benar-benar sudah siap dalam untuk dilakukan Verifikasi dengan kesiapannya masing-masing Partai tersebut,\" Kata Rinto. Sementara itu, Dumais Hais Doda Ketua umum Partai Buruh Kabupaten Pohuwato menyampaikan ucapan terima kasih dan antusias yang tinggi kepada KPU Pohuwato dan tim yang telah melakukan kunjungan di kantor Partai Buruh. \"Ucapan syukur dan terima kasih yang setinggi - tingginya kepada Ketua KPU dan Timnya yang telah melakukan percepatan Verifikasi lanjutan sebagai mana yang di amanatkan oleh KPU Republik Indonesia, dan kami selaku pengurus partai buruh memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap kinerja KPU selama ini\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai melakukan tahapan verifikasi faktual untuk pengecekan kepengurusan dan sekretariat partai. Di Pohuwato sendiri KPU mendatangi sekretariat Partai Buruh yang berlokasi di Dusun Siku, Desa Pohuwato Timur.</p>
<p>Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali menyampaikan kegiatan ini merupakan verifikasi faktual terhadap partai politik yang ada di wilayah kabupaten Pohuwato khususnya delapan Partai yang di nyatakan lolos berkas dari KPU pusat.</p>
<p>&#8220;Jadi hari ini kami melakukan Verifikasi faktual terhadap beberapa Partai politik, salah satunya Partai buruh dari sisi domisili kantor dan kepengurusan,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Dirinya juga menambahkan dari Verifikasi faktual ini terdapat 3 kategori yang dilakukan pengecekan, terhitung dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai 4 November 2022, dan untuk wilayah Pohuwato sendiri hanya ada delapan partai yang di laksanakan Verifikasi faktual.</p>
<p>&#8220;Jadi berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh KPU pusat itu ada 9 Partai politik yang memenuhi syarat dan untuk dilakukan Verifikasi lanjutan, seperti faktual terhadap kepengurusan, kedua faktual terhadap keanggotaan dan terakhir faktual terhadap domisili kantor,&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Sejauh ini keseluruhan Partai yang di lakukan verifikasi lanjutan tersebut sudah memenuhi syarat tinggal menunggu verifikasi akhir yakni keanggotaan keseluruhan partai.</p>
<p>&#8220;jadi secara umum untuk semua Partai politik yang telah kami Datangi untuk dilakukan Verifikasi, ini benar-benar sudah siap dalam untuk dilakukan Verifikasi dengan kesiapannya masing-masing Partai tersebut,&#8221; Kata Rinto.</p>
<p>Sementara itu, Dumais Hais Doda Ketua umum Partai Buruh Kabupaten Pohuwato menyampaikan ucapan terima kasih dan antusias yang tinggi kepada KPU Pohuwato dan tim yang telah melakukan kunjungan di kantor Partai Buruh.</p>
<p>&#8220;Ucapan syukur dan terima kasih yang setinggi &#8211; tingginya kepada Ketua KPU dan Timnya yang telah melakukan percepatan Verifikasi lanjutan sebagai mana yang di amanatkan oleh KPU Republik Indonesia, dan kami selaku pengurus partai buruh memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap kinerja KPU selama ini&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh/">Lakukan Verifikasi Faktual KPU Pohuwato Datangi Sekretariat Partai Buruh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh/">Lakukan Verifikasi Faktual KPU Pohuwato Datangi Sekretariat Partai Buruh</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lakukan-verifikasi-faktual-kpu-pohuwato-datangi-sekretariat-partai-buruh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosialisasikan Tahapan Pemilu, KPU Gorontalo Libatkan Media Massa</title>
		<link>https://barakati.id/sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa</link>
					<comments>https://barakati.id/sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Oct 2022 10:22:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[Kpu gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kpu kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Partai politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi tahapan pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15693</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa/">Sosialisasikan Tahapan Pemilu, KPU Gorontalo Libatkan Media Massa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa/">Sosialisasikan Tahapan Pemilu, KPU Gorontalo Libatkan Media Massa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo telah melakukan rangkaian tahapan pendaftaran verifikasi dan perbaikan partai politik yang akan berkontestasi pada pemilihan umum di 2024 mendatang. Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono membeberkan, saat ini tahapan yang sementara berlangsung di KPU adalah verifikasi administrasi perbaikan, mulai 3 -10 Oktober, kemudian dilanjutkan pada 15 Oktober hingga 4 November KPU akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol dan kepengurusan parpol tingkat kabupaten kota. \"Setelah itu KPU akan menyerahkan dan melakukan verifikasi berjenjang di tingkat Provinsi dan KPU RI, sementara untuk kewenangan menetapkan status kepesertaan parpol di pemilu menjadi kewenangan KPU RI,\" Jelasnya. Dirinya juga turut mengapresiasi partai politik khususnya di Kabupaten Gorontalo yang telah berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan yang telah disampaikan melalui akun resmi sipol. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo menggelar media gathering bersama insan pers terkait sosialisasi tahapan pendaftaran verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, (11/10/2022). Dengan tujuan menjalin silaturahmi dan menginformasikan ke semua pihak khususnya media, bahwa sudah sejauh ini tahapan yang telah dilakukan KPU dan jadwal tahapan untuk pemilu di 2024 mendatang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo telah melakukan rangkaian tahapan pendaftaran verifikasi dan perbaikan partai politik yang akan berkontestasi pada pemilihan umum di 2024 mendatang.</p>
<p>Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono membeberkan, saat ini tahapan yang sementara berlangsung di KPU adalah verifikasi administrasi perbaikan, mulai 3 -10 Oktober, kemudian dilanjutkan pada 15 Oktober hingga 4 November KPU akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol dan kepengurusan parpol tingkat kabupaten kota.</p>
<p>&#8220;Setelah itu KPU akan menyerahkan dan melakukan verifikasi berjenjang di tingkat Provinsi dan KPU RI, sementara untuk kewenangan menetapkan status kepesertaan parpol di pemilu menjadi kewenangan KPU RI,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Dirinya juga turut mengapresiasi partai politik khususnya di Kabupaten Gorontalo yang telah berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan yang telah disampaikan melalui akun resmi sipol.</p>
<p>Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo menggelar media gathering bersama insan pers terkait sosialisasi tahapan pendaftaran verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, (11/10/2022).</p>
<p>Dengan tujuan menjalin silaturahmi dan menginformasikan ke semua pihak khususnya media, bahwa sudah sejauh ini tahapan yang telah dilakukan KPU dan jadwal tahapan untuk pemilu di 2024 mendatang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa/">Sosialisasikan Tahapan Pemilu, KPU Gorontalo Libatkan Media Massa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa/">Sosialisasikan Tahapan Pemilu, KPU Gorontalo Libatkan Media Massa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sosialisasikan-tahapan-pemilu-kpu-gorontalo-libatkan-media-massa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
