<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>krisis lingkungan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/krisis-lingkungan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/krisis-lingkungan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Mar 2026 20:56:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>krisis lingkungan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/krisis-lingkungan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 13:47:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Andika Lamusu]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Palopo]]></category>
		<category><![CDATA[forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[hak asasi manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Ham]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[krisis lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[peti bulangita]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 1945]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29742</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal/">HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal/">HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan. “Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika. Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. “Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya. Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas. “Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika. Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato. “Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi. Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat. “Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya. Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kabid Lingkungan LSM LABRAK, <strong>Andika Lamusu</strong>, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur <strong>Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)</strong> Kabupaten Pohuwato.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal/">HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal/">HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ham-dibahas-lingkungan-rusak-warga-palopo-hidup-di-tengah-krisis-tambang-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan</title>
		<link>https://barakati.id/krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan</link>
					<comments>https://barakati.id/krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Nov 2023 06:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[harson ali]]></category>
		<category><![CDATA[krisis lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19160</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan/">Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan/">Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Harson Ali, mengecam keras kerusakan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Taluditi akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Harson Ali menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan alat berat, terutama jenis ekskavator, di beberapa wilayah kecamatan tersebut. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan, dan kepolisian menjadi penyebab utama fenomena ini. \"Saya prihatin melihat fenomena itu, dan saya sendiri melihat alat berat jenis escavator di Desa Makarti Jaya yang bersiap menuju KM.60 lokasi PETI.\" Katanya dengan nada prihatin. Harson secara khusus menyoroti aktivitas ekskavator di Desa Makarti Jaya yang menuju lokasi penambangan ilegal sekitar KM.60. Dengan nada prihatin, Ali menyatakan bahwa kehadiran ekskavator tersebut tidak mendapat penindakan serius dari pemerintah desa, memberikan celah bagi pelaku usaha untuk merusak hutan melalui pertambangan liar tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Pria ini juga mengkritik kepala desa Makarti Jaya yang dinilainya lemah dalam menjaga lingkungan, serta peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak memberikan respons terhadap alat berat yang secara bebas melintas di wilayah pertambangan. \"Peran kepala desa Makarti Jaya yang saya lihat lemah, saya prihatin dan ada apa \"dalam tanda kutip \" terang Harson. Ia menegaskan bahwa peran kepala desa dan APH yang tidak tanggap menjadi pertanda serius terhadap masalah ini, tak sampai disitu Harson mengambil langkah tegas dengan membuat aduan ke Polda Gorontalo melalui unit kriminal khusus. \"Ini yang membuat rasa prihatin saya makin berpikir, ada apa dengan alat perusak lingkungan yang bebas melintas tanpa ada tindakan, baik pemerintah desa, kecamatan maupun kepolisian itu sendiri,\" Ungkapnya datar. Ia berjanji akan menyusul aduan tersebut dengan laporan resmi yang menyertakan bukti lapangan. Aktivis ini telah mengantongi data terkait aktivitas pertambangan ilegal di beberapa desa, termasuk Puncak Jaya, Makarti Jaya, dan Balayo, dan telah mengirimkan aduan serupa ke Polda Gorontalo. Kepala Desa Makarti Jaya, Slamet Hariyadi, dan Kapolsek Taluditi tampaknya sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi, keduanya tidak berada di tempat, dan upaya kontak melalui telepon juga tidak berhasil. Staf kantor desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di tempat, sementara anggota piket Polsek Taluditi menyebutkan bahwa Kapolsek sedang sibuk di Marisa. Ini menambah kompleksitas dalam menangani masalah serius ini yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari pihak berwenang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Harson Ali, mengecam keras kerusakan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Taluditi akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin.</p>
<p>Harson Ali menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan alat berat, terutama jenis ekskavator, di beberapa wilayah kecamatan tersebut. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan, dan kepolisian menjadi penyebab utama fenomena ini.</p>
<p>&#8220;Saya prihatin melihat fenomena itu, dan saya sendiri melihat alat berat jenis escavator di Desa Makarti Jaya yang bersiap menuju KM.60 lokasi PETI.&#8221; Katanya dengan nada prihatin.</p>
<p>Harson secara khusus menyoroti aktivitas ekskavator di Desa Makarti Jaya yang menuju lokasi penambangan ilegal sekitar KM.60. Dengan nada prihatin, Ali menyatakan bahwa kehadiran ekskavator tersebut tidak mendapat penindakan serius dari pemerintah desa, memberikan celah bagi pelaku usaha untuk merusak hutan melalui pertambangan liar tanpa memperhatikan dampak lingkungan.</p>
<p>Pria ini juga mengkritik kepala desa Makarti Jaya yang dinilainya lemah dalam menjaga lingkungan, serta peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak memberikan respons terhadap alat berat yang secara bebas melintas di wilayah pertambangan.</p>
<p>&#8220;Peran kepala desa Makarti Jaya yang saya lihat lemah, saya prihatin dan ada apa &#8220;dalam tanda kutip &#8221; terang Harson.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa peran kepala desa dan APH yang tidak tanggap menjadi pertanda serius terhadap masalah ini, tak sampai disitu Harson mengambil langkah tegas dengan membuat aduan ke Polda Gorontalo melalui unit kriminal khusus.</p>
<p>&#8220;Ini yang membuat rasa prihatin saya makin berpikir, ada apa dengan alat perusak lingkungan yang bebas melintas tanpa ada tindakan, baik pemerintah desa, kecamatan maupun kepolisian itu sendiri,&#8221; Ungkapnya datar.</p>
<p>Ia berjanji akan menyusul aduan tersebut dengan laporan resmi yang menyertakan bukti lapangan. Aktivis ini telah mengantongi data terkait aktivitas pertambangan ilegal di beberapa desa, termasuk Puncak Jaya, Makarti Jaya, dan Balayo, dan telah mengirimkan aduan serupa ke Polda Gorontalo.</p>
<p>Kepala Desa Makarti Jaya, Slamet Hariyadi, dan Kapolsek Taluditi tampaknya sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi, keduanya tidak berada di tempat, dan upaya kontak melalui telepon juga tidak berhasil.</p>
<p>Staf kantor desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di tempat, sementara anggota piket Polsek Taluditi menyebutkan bahwa Kapolsek sedang sibuk di Marisa. Ini menambah kompleksitas dalam menangani masalah serius ini yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari pihak berwenang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan/">Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan/">Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/krisis-lingkungan-oleh-peti-aktivis-lai-harson-mengutuk-lemahnya-pengawasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
