<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kristina udoki Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kristina-udoki/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kristina-udoki/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 10:23:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kristina udoki Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kristina-udoki/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anggaran Responsif Gender, DPRD Provinsi Gorontalo Minta OPD Tak Lagi Abai</title>
		<link>https://barakati.id/anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai</link>
					<comments>https://barakati.id/anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 01:16:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran responsif gender]]></category>
		<category><![CDATA[Bappeda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DP3A]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[KESETARAAN GENDER]]></category>
		<category><![CDATA[kristina udoki]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan berkeadilan]]></category>
		<category><![CDATA[pengarusutamaan gender]]></category>
		<category><![CDATA[perda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[PUG]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM perempuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29136</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai/">Anggaran Responsif Gender, DPRD Provinsi Gorontalo Minta OPD Tak Lagi Abai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai/">Anggaran Responsif Gender, DPRD Provinsi Gorontalo Minta OPD Tak Lagi Abai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Biro Hukum, Badan Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Ketua Pansus Ranperda PUG, Kristina Udoki, menegaskan bahwa seluruh pihak telah menyepakati komitmen untuk memastikan implementasi nyata dari perda ini setelah disahkan. Ranperda tersebut dijadwalkan akan diparipurnakan pada 26 Januari mendatang. “Intinya, setelah Perda Pengarusutamaan Gender disahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah wajib menerapkan prinsip anggaran responsif gender. Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi komitmen bersama yang tidak boleh diabaikan,” ujar Kristina. Ia menjelaskan, penerapan anggaran responsif gender akan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi. Pada tahap perencanaan, Bappeda berperan penting memastikan setiap program dan kegiatan sudah mengakomodasi perspektif gender. Sementara pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan aspek pengawasan serta monitoring akan dijalankan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo. “Jika ada OPD yang mengajukan anggaran tanpa memperhatikan aspek kesetaraan gender, maka pengajuan tersebut dapat ditolak, baik oleh Bappeda di tahap perencanaan maupun oleh Badan Keuangan,” tegasnya. Selain membahas aspek regulasi, rapat juga menyoroti peran perempuan dalam sektor ekonomi, terutama dalam kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari berbagai pokok pikiran anggota DPRD, tercatat sekitar 80 persen pelaku UMKM diusulkan berasal dari kalangan perempuan. Namun, Kristina menegaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak terbatas pada isu perempuan saja. “Gender itu bukan hanya soal perempuan. Di dalamnya juga mencakup laki-laki, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya. Perda ini hadir untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih adil, inklusif, dan berkeadilan bagi semua pihak,” tandasnya. Dengan diterapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh OPD ke depan memiliki perspektif yang setara dalam perencanaan kebijakan dan penganggaran, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Biro Hukum, Badan Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang <strong>Pengarusutamaan Gender (PUG)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Pansus Ranperda PUG, <strong>Kristina Udoki</strong>, menegaskan bahwa seluruh pihak telah menyepakati komitmen untuk memastikan implementasi nyata dari perda ini setelah disahkan. Ranperda tersebut dijadwalkan akan diparipurnakan pada <strong>26 Januari mendatang</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Intinya, setelah Perda Pengarusutamaan Gender disahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah wajib menerapkan prinsip anggaran responsif gender. Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi komitmen bersama yang tidak boleh diabaikan,” ujar Kristina.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menjelaskan, penerapan anggaran responsif gender akan dilakukan secara <strong>terstruktur, sistematis, dan terintegrasi</strong>. Pada tahap perencanaan, <strong>Bappeda</strong> berperan penting memastikan setiap program dan kegiatan sudah mengakomodasi perspektif gender. Sementara pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab <strong>Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak</strong>, dan aspek <strong>pengawasan serta monitoring</strong> akan dijalankan oleh <strong>Inspektorat Provinsi Gorontalo</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika ada OPD yang mengajukan anggaran tanpa memperhatikan aspek kesetaraan gender, maka pengajuan tersebut dapat ditolak, baik oleh Bappeda di tahap perencanaan maupun oleh Badan Keuangan,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain membahas aspek regulasi, rapat juga menyoroti <strong>peran perempuan dalam sektor ekonomi</strong>, terutama dalam kegiatan <strong>Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)</strong>. Dari berbagai pokok pikiran anggota DPRD, tercatat sekitar <strong>80 persen pelaku UMKM diusulkan berasal dari kalangan perempuan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, Kristina menegaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak terbatas pada isu perempuan saja.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Gender itu bukan hanya soal perempuan. Di dalamnya juga mencakup laki-laki, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya. Perda ini hadir untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih <strong>adil, inklusif, dan berkeadilan</strong> bagi semua pihak,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan diterapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh OPD ke depan memiliki <strong>perspektif yang setara dalam perencanaan kebijakan dan penganggaran</strong>, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai/">Anggaran Responsif Gender, DPRD Provinsi Gorontalo Minta OPD Tak Lagi Abai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai/">Anggaran Responsif Gender, DPRD Provinsi Gorontalo Minta OPD Tak Lagi Abai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/anggaran-responsif-gender-dprd-provinsi-gorontalo-minta-opd-tak-lagi-abai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki</title>
		<link>https://barakati.id/pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki</link>
					<comments>https://barakati.id/pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 12:55:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Pinogu Merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Pinogu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Pinogu]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[kristina udoki]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Akses Jalan Pinogu]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Jalan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Nasional Bogani Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Percepatan Pembangunan Pinogu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27431</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki/">Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki/">Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. \"Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,\" ujar Kristina. Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. \"Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,\" tambahnya. Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. \"Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,\" jelasnya. Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter. Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). \"Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,\" tutupnya. Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. \"Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="105" data-end="593">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.</p>
<p data-start="595" data-end="1024">Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. &#8220;Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,&#8221; ujar Kristina.</p>
<p data-start="1026" data-end="1451">Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. <em>&#8220;Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,&#8221; tambahnya.</em></p>
<p data-start="1453" data-end="1935">Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. <em>&#8220;Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,&#8221; jelasnya.</em></p>
<p data-start="1937" data-end="2238">Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter.</p>
<p data-start="2240" data-end="2608">Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). <em>&#8220;Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,&#8221; tutupnya.</em></p>
<p data-start="2610" data-end="2973">Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. <em>&#8220;Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,&#8221; pungkasnya.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki/">Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki/">Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pembangunan-akses-jalan-pinogu-diharapkan-terealisasi-dalam-apbn-2026-ini-komitmen-kristina-udoki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan</title>
		<link>https://barakati.id/shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan</link>
					<comments>https://barakati.id/shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 18:18:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Lokasi Shopee Express]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kristina udoki]]></category>
		<category><![CDATA[Plat Kendaraan Luar Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Shopee Express Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Vendor Lokal Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26551</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan/">Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan/">Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah. Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat. Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. “Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya. Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti. “Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya. Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="231" data-end="496">DEPROV &#8211; Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.</p>
<p data-start="498" data-end="680">Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.</p>
<p data-start="682" data-end="873">Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.</p>
<p data-start="875" data-end="1005">Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.</p>
<p data-start="1009" data-end="1204"><em>“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.</em></p>
<p data-start="1206" data-end="1525">Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.</p>
<p data-start="1529" data-end="1603"><em>“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.</em></p>
<p data-start="1605" data-end="1754">Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan/">Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan/">Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/shopee-express-janji-tindaklanjuti-tuntutan-mahasiswa-soal-vendor-lokal-dan-plat-kendaraan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</title>
		<link>https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan</link>
					<comments>https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 11:06:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ekwan Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Fikran Salilama]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Kerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kristina udoki]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Disiplin ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sidak asn]]></category>
		<category><![CDATA[Sitti Nuraini Sompie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25982</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="195" data-end="564"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi di Kota Gorontalo, Rabu (18/06/2025). Sidak dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga keluyuran di luar kantor pada jam kerja. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi I, yaitu Kristina Udoki, Fikran Salilama, Sitti Nuraini Sompie, dan Ekwan Ahmad. Mereka menyisir beberapa lokasi seperti Mega Mall Gorontalo, Karsa Utama, Indo Grosir, Mufida, dan warung kopi di sepanjang Jalan M.T. Haryono. Anggota Komisi I, Fikran Salilama, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Banyak informasi yang kami terima bahwa sejumlah ASN justru berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di mall, warung kopi, dan tempat biliar. Maka hari ini kami turun langsung untuk memastikan kebenarannya,” ujar Fikran. Di sejumlah lokasi awal seperti Mall dan warung kopi, tim tidak menemukan ASN yang berkeliaran. Namun Fikran menilai hal itu kemungkinan karena waktu sidak yang dilakukan masih tergolong pagi. “Alhamdulillah tadi belum ditemukan, mungkin karena kami turun masih pagi. Ke depan, kami akan ubah strategi, sidak dilakukan setelah jam makan siang,” lanjutnya. Saat bergeser ke Karsa Utama dan Mufida, tim akhirnya mendapati beberapa ASN yang berada di lokasi tersebut saat jam kerja. Petugas Satpol PP langsung melakukan pendataan dan memberikan peringatan kepada ASN yang terjaring. Pihak BKD Provinsi Gorontalo juga akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses pembinaan dan penegakan disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Komisi I berharap sidak ini menjadi bentuk pengawasan aktif sekaligus peringatan kepada ASN agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya. “Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. ASN adalah pelayan masyarakat, maka seharusnya mereka memberi contoh, bukan justru abai terhadap kewajibannya,” tutup Fikran.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="195" data-end="564">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama <strong data-start="252" data-end="265">Satpol PP</strong> dan <strong data-start="270" data-end="304">Badan Kepegawaian Daerah (BKD)</strong> melakukan <strong data-start="315" data-end="344">inspeksi mendadak (Sidak)</strong> ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi di Kota Gorontalo, Rabu (18/06/2025). Sidak dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap <strong data-start="480" data-end="511">aparatur sipil negara (ASN)</strong> yang diduga keluyuran di luar kantor pada jam kerja.</p>
<p data-start="566" data-end="852">Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi I, yaitu <strong data-start="621" data-end="678">Kristina Udoki, Fikran Salilama, Sitti Nuraini Sompie</strong>, dan <strong data-start="684" data-end="699">Ekwan Ahmad</strong>. Mereka menyisir beberapa lokasi seperti <strong data-start="741" data-end="798">Mega Mall Gorontalo, Karsa Utama, Indo Grosir, Mufida</strong>, dan warung kopi di sepanjang Jalan <strong data-start="835" data-end="851">M.T. Haryono</strong>.</p>
<p data-start="920" data-end="1109">Anggota Komisi I, <strong data-start="938" data-end="957">Fikran Salilama</strong>, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p data-start="920" data-end="1109">“Banyak informasi yang kami terima bahwa sejumlah ASN justru berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di mall, warung kopi, dan tempat biliar. Maka hari ini kami turun langsung untuk memastikan kebenarannya,” ujar Fikran.</p>
<p data-start="1341" data-end="1537">Di sejumlah lokasi awal seperti <strong data-start="1373" data-end="1397">Mall dan warung kopi</strong>, tim tidak menemukan ASN yang berkeliaran. Namun Fikran menilai hal itu kemungkinan karena waktu sidak yang dilakukan masih tergolong pagi.</p>
<p data-start="1341" data-end="1537">“Alhamdulillah tadi belum ditemukan, mungkin karena kami turun masih pagi. Ke depan, kami akan ubah strategi, sidak dilakukan setelah jam makan siang,” lanjutnya.</p>
<p data-start="1752" data-end="1991">Saat bergeser ke <strong data-start="1769" data-end="1784">Karsa Utama</strong> dan <strong data-start="1789" data-end="1799">Mufida</strong>, tim akhirnya mendapati <strong data-start="1824" data-end="1871">beberapa ASN yang berada di lokasi tersebut</strong> saat jam kerja. Petugas <strong data-start="1896" data-end="1938">Satpol PP langsung melakukan pendataan</strong> dan memberikan peringatan kepada ASN yang terjaring.</p>
<p data-start="1993" data-end="2153">Pihak <strong data-start="1999" data-end="2025">BKD Provinsi Gorontalo</strong> juga akan menindaklanjuti temuan ini dengan <strong data-start="2070" data-end="2127">proses pembinaan dan penegakan disiplin sesuai aturan</strong> kepegawaian yang berlaku.</p>
<p data-start="2155" data-end="2294">Komisi I berharap sidak ini menjadi bentuk pengawasan aktif sekaligus peringatan kepada ASN agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p data-start="2155" data-end="2294">“Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. ASN adalah pelayan masyarakat, maka seharusnya mereka memberi contoh, bukan justru abai terhadap kewajibannya,” tutup Fikran.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/">Kepergok di Jam Kerja, ASN Terjaring Sidak Komisi 1 di Tempat Perbelanjaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kepergok-di-jam-kerja-asn-terjaring-sidak-komisi-1-di-tempat-perbelanjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kristina Udoki Usulkan Keterwakilan Komisi di Banggar DPRD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 06:09:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[banggar deprov]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kristina udoki]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25089</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo/">Kristina Udoki Usulkan Keterwakilan Komisi di Banggar DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo/">Kristina Udoki Usulkan Keterwakilan Komisi di Banggar DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="217" data-end="505"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, mengusulkan adanya keterwakilan dari setiap komisi di dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Usulan ini ia sampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Tata Tertib DPRD yang digelar Rabu (09/04/2025). Menurut Kristina, penting bagi fraksi-fraksi untuk memperhatikan agar setiap komisi memiliki perwakilan di Banggar. Hal ini dinilai penting agar seluruh komisi dapat mengikuti dan mengetahui perkembangan pembahasan anggaran secara menyeluruh. “Pasal yang ditambahkan itu adalah fraksi-fraksi dapat memperhatikan bahwa setiap komisi itu ada dalam Banggar,” ujar Kristina kepada awak media usai rapat. Kristina mengungkapkan bahwa saat ini Komisi 1, tempat ia bernaung, tidak memiliki anggota yang duduk di Banggar. Akibatnya, Komisi 1 tidak mengetahui perkembangan pembahasan yang terjadi di tingkat Badan Anggaran. “Padahal pembahasan ini kan dari komisi dulu. Nah, di Komisi 1 itu kami tidak tahu perkembangan Banggar bagaimana, sehingga kami meminta agar dimasukkan pasal keterwakilan anggota komisi di dalam Banggar,” jelasnya. Usulan ini disebutnya sebagai bentuk dorongan agar proses pembahasan anggaran lebih transparan, terbuka, dan mencerminkan aspirasi seluruh komisi di DPRD. Ia berharap, melalui pasal tambahan tersebut, komunikasi antara komisi dan Banggar bisa berjalan lebih efektif dan sinergis. Hingga berita ini diturunkan, usulan Kristina masih menjadi bagian dari pembahasan dalam Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="217" data-end="505">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, mengusulkan adanya keterwakilan dari setiap komisi di dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Usulan ini ia sampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Tata Tertib DPRD yang digelar Rabu (09/04/2025).</p>
<p class="" data-start="507" data-end="749">Menurut Kristina, penting bagi fraksi-fraksi untuk memperhatikan agar setiap komisi memiliki perwakilan di Banggar. Hal ini dinilai penting agar seluruh komisi dapat mengikuti dan mengetahui perkembangan pembahasan anggaran secara menyeluruh.</p>
<p class="" data-start="751" data-end="907">“Pasal yang ditambahkan itu adalah fraksi-fraksi dapat memperhatikan bahwa setiap komisi itu ada dalam Banggar,” ujar Kristina kepada awak media usai rapat.</p>
<p class="" data-start="909" data-end="1123">Kristina mengungkapkan bahwa saat ini Komisi 1, tempat ia bernaung, tidak memiliki anggota yang duduk di Banggar. Akibatnya, Komisi 1 tidak mengetahui perkembangan pembahasan yang terjadi di tingkat Badan Anggaran.</p>
<p class="" data-start="1125" data-end="1340">“Padahal pembahasan ini kan dari komisi dulu. Nah, di Komisi 1 itu kami tidak tahu perkembangan Banggar bagaimana, sehingga kami meminta agar dimasukkan pasal keterwakilan anggota komisi di dalam Banggar,” jelasnya.</p>
<p class="" data-start="1342" data-end="1621">Usulan ini disebutnya sebagai bentuk dorongan agar proses pembahasan anggaran lebih transparan, terbuka, dan mencerminkan aspirasi seluruh komisi di DPRD. Ia berharap, melalui pasal tambahan tersebut, komunikasi antara komisi dan Banggar bisa berjalan lebih efektif dan sinergis.</p>
<p class="" data-start="1623" data-end="1755">Hingga berita ini diturunkan, usulan Kristina masih menjadi bagian dari pembahasan dalam Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo/">Kristina Udoki Usulkan Keterwakilan Komisi di Banggar DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo/">Kristina Udoki Usulkan Keterwakilan Komisi di Banggar DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kristina-udoki-usulkan-keterwakilan-komisi-di-banggar-dprd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
