<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kritik Publik Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kritik-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kritik-publik/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 12:19:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Kritik Publik Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kritik-publik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 16:15:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bank sulutgo]]></category>
		<category><![CDATA[Blue Marlin Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Guna Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[konflik aset]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Publik]]></category>
		<category><![CDATA[maladministrasi sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[sertipikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29165</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo/">Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo/">Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo tengah menjadi sorotan tajam. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melayangkan kritik keras terhadap lembaga tersebut karena diduga banyak melakukan maladministrasi dalam penerbitan sertipikat dan dokumen pertanahan. “BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak membuat kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” tegas Adhan dalam pernyataannya kepada awak media. Adhan membeberkan sejumlah dugaan kekeliruan yang dilakukan oleh Kantah Kota Gorontalo. Kasus pertama terkait dokumen penggunaan aset Blue Marlin, di mana Kantah menerbitkan dua dokumen berbeda dengan jangka waktu yang tidak sama — satu berlaku 20 tahun dan satu lagi 30 tahun. Parahnya, dokumen tersebut tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Gorontalo dan pengusaha pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah disepakati sejak tahun 2002. Namun, Kantah justru menerbitkan dokumen dengan waktu pemanfaatan mulai tahun 2008, yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Persoalan ini mencuat dalam rapat di ruang pola Kantor Wali Kota pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili, bersama dua pejabat dari instansinya. Dalam rapat itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan aset yang berbeda masa berlaku, serta mengonfirmasi bahwa waktu pemanfaatan yang benar adalah sejak 2002 sesuai PKS. “Yang sah dimulai dari tahun 2002, dan dokumen yang benar adalah yang masa pemanfaatannya 20 tahun,” ujar Kusno di hadapan Wali Kota. Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo mendesak Kantah segera melakukan pembenahan administratif dan memperbaiki kekeliruan yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari. Selain kasus Blue Marlin, Adhan juga menyoroti maladministrasi kedua yang diduga dilakukan Kantah terkait HGB milik Bank SulutGo (BSG). Menurutnya, data lokasi dalam dokumen HGB dan posisi bangunan nyata di lapangan tidak sinkron. “Dalam dokumen HGB disebut berada di Kecamatan Kota Tengah, padahal bangunan BSG berdiri di Kecamatan Kota Selatan,” ungkap Adhan. Dugaan ketiga, lanjut Adhan, berkaitan dengan transaksi penjualan rumah toko (ruko) miliknya di Jalan Nani Wartabone kepada seorang pengusaha bernama Zainudin Hasan. Ia menjelaskan, bangunan tersebut dijual dengan harga Rp1,5 miliar, namun baru dibayar sekitar Rp1 miliar, sementara sertipikatnya sudah dibalik nama. “Saya jual dengan harga Rp1,5 miliar, tapi baru dibayar sekitar Rp1 miliar. Anehnya, sertipikat sudah dibalik nama, dan itu dilakukan oleh BPN Kota Gorontalo,” bebernya. Melihat berbagai kejanggalan itu, Adhan menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia berencana mengirim surat langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. “Masalah seperti ini bukan hanya di Kota Gorontalo, tapi juga terjadi di banyak daerah lain. Ini sudah saatnya diprotes dan disuarakan,” tegas Adhan. Wali Kota dua periode itu menilai, jika Kantah Kota Gorontalo saja bisa bersikap keliru terhadap pemerintah daerah, maka masyarakat kecil bisa lebih rentan dirugikan. “Kalau dengan pemerintah saja berani, bagaimana dengan masyarakat? Makanya Kantah Kota Gorontalo ini perlu didemo,” tutup Adhan dengan nada tegas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo tengah menjadi sorotan tajam. Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, melayangkan kritik keras terhadap lembaga tersebut karena diduga banyak melakukan <strong>maladministrasi dalam penerbitan sertipikat dan dokumen pertanahan.</strong></p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak membuat kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” tegas Adhan dalam pernyataannya kepada awak media.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Adhan membeberkan sejumlah dugaan kekeliruan yang dilakukan oleh Kantah Kota Gorontalo. Kasus pertama terkait <strong>dokumen penggunaan aset Blue Marlin</strong>, di mana Kantah menerbitkan <strong>dua dokumen berbeda</strong> dengan jangka waktu yang tidak sama — satu berlaku <strong>20 tahun</strong> dan satu lagi <strong>30 tahun</strong>. Parahnya, dokumen tersebut tidak sesuai dengan <strong>Perjanjian Kerja Sama (PKS)</strong> antara Pemerintah Kota Gorontalo dan pengusaha pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah disepakati sejak tahun <strong>2002</strong>.</div>
</div>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, Kantah justru menerbitkan dokumen dengan waktu pemanfaatan mulai tahun <strong>2008</strong>, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Persoalan ini mencuat dalam rapat di ruang pola Kantor Wali Kota pada <strong>Selasa (20/1/2026)</strong>. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Gorontalo <strong>Kusno Katili</strong>, bersama dua pejabat dari instansinya. Dalam rapat itu, Kusno <strong>mengakui adanya dua dokumen penggunaan aset</strong> yang berbeda masa berlaku, serta mengonfirmasi bahwa waktu pemanfaatan yang benar adalah sejak 2002 sesuai PKS.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Yang sah dimulai dari tahun 2002, dan dokumen yang benar adalah yang masa pemanfaatannya 20 tahun,” ujar Kusno di hadapan Wali Kota.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo mendesak Kantah segera melakukan <strong>pembenahan administratif</strong> dan memperbaiki kekeliruan yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.</div>
</div>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain kasus Blue Marlin, Adhan juga menyoroti <strong>maladministrasi kedua</strong> yang diduga dilakukan Kantah terkait <strong>HGB milik Bank SulutGo (BSG)</strong>. Menurutnya, data lokasi dalam dokumen HGB dan posisi bangunan nyata di lapangan <strong>tidak sinkron.</strong></p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dalam dokumen HGB disebut berada di Kecamatan Kota Tengah, padahal bangunan BSG berdiri di Kecamatan Kota Selatan,” ungkap Adhan.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Dugaan ketiga, lanjut Adhan, berkaitan dengan <strong>transaksi penjualan rumah toko (ruko)</strong> miliknya di <strong>Jalan Nani Wartabone</strong> kepada seorang pengusaha bernama <strong>Zainudin Hasan</strong>. Ia menjelaskan, bangunan tersebut dijual dengan harga <strong>Rp1,5 miliar</strong>, namun baru dibayar sekitar <strong>Rp1 miliar</strong>, sementara sertipikatnya sudah <strong>dibalik nama</strong>.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya jual dengan harga Rp1,5 miliar, tapi baru dibayar sekitar Rp1 miliar. Anehnya, sertipikat sudah dibalik nama, dan itu dilakukan oleh BPN Kota Gorontalo,” bebernya.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Melihat berbagai kejanggalan itu, Adhan menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia berencana mengirim surat langsung kepada <strong>Presiden RI Prabowo Subianto</strong> agar melakukan <strong>evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan (Kantah)</strong> di Indonesia.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Masalah seperti ini bukan hanya di Kota Gorontalo, tapi juga terjadi di banyak daerah lain. Ini sudah saatnya diprotes dan disuarakan,” tegas Adhan.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Wali Kota dua periode itu menilai, jika Kantah Kota Gorontalo saja bisa bersikap keliru terhadap pemerintah daerah, maka <strong>masyarakat kecil bisa lebih rentan dirugikan.</strong></div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau dengan pemerintah saja berani, bagaimana dengan masyarakat? Makanya Kantah Kota Gorontalo ini perlu didemo,” tutup Adhan dengan nada tegas.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo/">Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo/">Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-bisa-ditolerir-adhan-bongkar-dugaan-maladministrasi-bpn-kota-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 14:57:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[bubohulawa]]></category>
		<category><![CDATA[bupan]]></category>
		<category><![CDATA[busana acara]]></category>
		<category><![CDATA[contoh kepemimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Publik]]></category>
		<category><![CDATA[limboto]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan]]></category>
		<category><![CDATA[peran saka]]></category>
		<category><![CDATA[pramuka]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[saka nasional]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28094</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah/">Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah/">Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Penutupan Peran Saka Nasional tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menimbulkan rasa kecewa di kalangan warga Gorontalo. Bukan karena kegiatan, melainkan pilihan pakaian yang dikenakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menutup acara pada Sabtu (08/11/2025). Menurut Adhan Dambea, busana yang dipakai Gusnar dinilai tidak memberi contoh yang baik kepada peserta dan justru memalukan daerah. Adhan menegaskan bahwa sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Gorontalo, seharusnya Gusnar mengenakan pakaian Pramuka pada penutupan acara. Ia menyatakan, “Itu memalukan Gorontalo, pakai batik, baru sekadar pakai kacu. Dan dia justru menutup kegiatan itu.” Adhan menambahkan meski tidak terlalu aktif di organisasi non formal yang dipimpin Budi Waseso tersebut, ketika pernah mengikuti kegiatan Pramuka dulu, biasanya pembuka dan penutup kegiatan mengenakan seragam Pramuka lengkap. “Ini hanya pakai batik. Sebagai warga Gorontalo saya sangat malu, karena ada 34 perwakilan provinsi yang mengikuti Peran Saka ini,” ujar Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Penutupan Peran Saka Nasional tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menimbulkan rasa kecewa di kalangan warga Gorontalo. Bukan karena kegiatan, melainkan pilihan pakaian yang dikenakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menutup acara pada Sabtu (08/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Adhan Dambea, busana yang dipakai Gusnar dinilai tidak memberi contoh yang baik kepada peserta dan justru memalukan daerah. Adhan menegaskan bahwa sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Gorontalo, seharusnya Gusnar mengenakan pakaian Pramuka pada penutupan acara. Ia menyatakan, “Itu memalukan Gorontalo, pakai batik, baru sekadar pakai kacu. Dan dia justru menutup kegiatan itu.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menambahkan meski tidak terlalu aktif di organisasi non formal yang dipimpin Budi Waseso tersebut, ketika pernah mengikuti kegiatan Pramuka dulu, biasanya pembuka dan penutup kegiatan mengenakan seragam Pramuka lengkap. “Ini hanya pakai batik. Sebagai warga Gorontalo saya sangat malu, karena ada 34 perwakilan provinsi yang mengikuti Peran Saka ini,” ujar Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah/">Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah/">Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tutup-peran-saka-nasional-pakai-batik-adhan-gubernur-bikin-malu-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fritz Alor Boy Sindir Anak Anies Baswedan Lulus Beasiswa LPDP ke Harvard</title>
		<link>https://barakati.id/fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard</link>
					<comments>https://barakati.id/fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 09:10:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anies baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Fritz Alor Boy]]></category>
		<category><![CDATA[Harvard University]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusivitas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Meritokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Publik]]></category>
		<category><![CDATA[LPDP]]></category>
		<category><![CDATA[mutiara annisa baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25999</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard/">Fritz Alor Boy Sindir Anak Anies Baswedan Lulus Beasiswa LPDP ke Harvard</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard/">Fritz Alor Boy Sindir Anak Anies Baswedan Lulus Beasiswa LPDP ke Harvard</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BARAKATI.ID - Di tengah euforia kelulusan beasiswa LPDP tahun ini, publik dikejutkan oleh sosok Fritz Alor Boy—alumnus program yang dikenal vokal—yang secara terbuka mengkritik kelulusan Mutiara Annisa Baswedan, putri dari Anies Baswedan, ke Harvard University. Melalui media sosialnya, Fritz menyindir tajam, mempertanyakan apakah anak dari keluarga yang dianggap berkecukupan layak mendapatkan beasiswa negara. Ia menyebut bahwa dana publik seharusnya lebih diprioritaskan untuk mereka yang benar-benar tidak mampu, bukan anak seorang mantan pejabat yang kekayaannya pernah dilaporkan mencapai belasan miliar rupiah. Namun di balik sindiran itu, tersimpan fakta menarik yang tak bisa diabaikan. LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) merupakan salah satu skema beasiswa paling ketat dan kompetitif di Indonesia. Pada tahun 2023 saja, lebih dari 33.000 orang bersaing memperebutkan sekitar 10.000 kursi yang tersedia. Seleksi dilakukan dengan serangkaian uji kompetensi, wawancara, hingga penilaian motivasi dan kontribusi masa depan. Dalam proses itu, latar belakang ekonomi keluarga bukan menjadi kriteria penentu. Justru, meritokrasi adalah ruh utama dari sistem LPDP. Kritik terhadap Mutiara tak urung memantik reaksi publik. Banyak yang membela dengan menyebut bahwa prestasi putri Anies itu adalah hasil kerja kerasnya sendiri. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum UI, aktif dalam program pertukaran AFS ke Denmark, dan pernah menjadi perwakilan Indonesia dalam forum anak muda ASEAN. “Dia lolos karena memang layak, bukan karena siapa ayahnya,” ujar salah satu warganet dalam cuitannya. Beberapa akademisi bahkan menyebut bahwa membatasi akses beasiswa hanya untuk kelompok ekonomi tertentu justru bertentangan dengan prinsip inklusivitas pendidikan. Di sisi lain, pihak LPDP tetap teguh pada kebijakan mereka. Mereka menegaskan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dan lolos seleksi berhak mendapatkan dukungan pembiayaan, tanpa diskriminasi ekonomi. “Kami menilai dari potensi, bukan isi dompet orang tuanya,” tegas salah satu pejabat LPDP dalam wawancara sebelumnya. Dengan target kuota lebih dari 8.500 penerima beasiswa tahun ini, pemerintah terus menunjukkan komitmen mereka untuk mengembangkan SDM unggul Indonesia, baik dari desa maupun kota, dari rakyat biasa hingga anak pejabat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>BARAKATI.ID &#8211; Di tengah euforia kelulusan beasiswa LPDP tahun ini, publik dikejutkan oleh sosok Fritz Alor Boy—alumnus program yang dikenal vokal—yang secara terbuka mengkritik kelulusan Mutiara Annisa Baswedan, putri dari Anies Baswedan, ke Harvard University. Melalui media sosialnya, Fritz menyindir tajam, mempertanyakan apakah anak dari keluarga yang dianggap berkecukupan layak mendapatkan beasiswa negara. Ia menyebut bahwa dana publik seharusnya lebih diprioritaskan untuk mereka yang benar-benar tidak mampu, bukan anak seorang mantan pejabat yang kekayaannya pernah dilaporkan mencapai belasan miliar rupiah.</p>
<p>Namun di balik sindiran itu, tersimpan fakta menarik yang tak bisa diabaikan. LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) merupakan salah satu skema beasiswa paling ketat dan kompetitif di Indonesia. Pada tahun 2023 saja, lebih dari 33.000 orang bersaing memperebutkan sekitar 10.000 kursi yang tersedia. Seleksi dilakukan dengan serangkaian uji kompetensi, wawancara, hingga penilaian motivasi dan kontribusi masa depan. Dalam proses itu, latar belakang ekonomi keluarga bukan menjadi kriteria penentu. Justru, meritokrasi adalah ruh utama dari sistem LPDP.</p>
<p>Kritik terhadap Mutiara tak urung memantik reaksi publik. Banyak yang membela dengan menyebut bahwa prestasi putri Anies itu adalah hasil kerja kerasnya sendiri. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum UI, aktif dalam program pertukaran AFS ke Denmark, dan pernah menjadi perwakilan Indonesia dalam forum anak muda ASEAN. “Dia lolos karena memang layak, bukan karena siapa ayahnya,” ujar salah satu warganet dalam cuitannya. Beberapa akademisi bahkan menyebut bahwa membatasi akses beasiswa hanya untuk kelompok ekonomi tertentu justru bertentangan dengan prinsip inklusivitas pendidikan.</p>
<p>Di sisi lain, pihak LPDP tetap teguh pada kebijakan mereka. Mereka menegaskan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dan lolos seleksi berhak mendapatkan dukungan pembiayaan, tanpa diskriminasi ekonomi. “Kami menilai dari potensi, bukan isi dompet orang tuanya,” tegas salah satu pejabat LPDP dalam wawancara sebelumnya. Dengan target kuota lebih dari 8.500 penerima beasiswa tahun ini, pemerintah terus menunjukkan komitmen mereka untuk mengembangkan SDM unggul Indonesia, baik dari desa maupun kota, dari rakyat biasa hingga anak pejabat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard/">Fritz Alor Boy Sindir Anak Anies Baswedan Lulus Beasiswa LPDP ke Harvard</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard/">Fritz Alor Boy Sindir Anak Anies Baswedan Lulus Beasiswa LPDP ke Harvard</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/fritz-alor-boy-sindir-anak-anies-baswedan-lulus-beasiswa-lpdp-ke-harvard/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
