<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>laporan polisi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/laporan-polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/laporan-polisi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Mar 2026 14:54:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>laporan polisi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/laporan-polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</title>
		<link>https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap</link>
					<comments>https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 14:54:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas tambang]]></category>
		<category><![CDATA[autopsi RSUD Bumi Panua]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa bumbulan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[kejanggalan kematian]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Korban]]></category>
		<category><![CDATA[kematian misterius]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahmud Lihawa]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Teratai]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29602</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya. Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan. “Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media. Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA. “Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya. Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi. Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan. “Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya. Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini. Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang. “Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban. Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang. Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis. Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, <strong>Mahmud Lihawa (18)</strong>, di kawasan <strong>Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut keterangan saksi mata, <strong>Daeng Fira</strong>, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama <strong>Weli</strong> dan <strong>Memi</strong>. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan <strong>kecurigaan dari pihak keluarga</strong> setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, keluarga juga menemukan <strong>luka lebam dan lecet</strong> di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak keluarga pun turut mempertanyakan <strong>prosedur penanganan jenazah</strong> setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Merasa ada hal yang tidak wajar, <strong>kakek korban, Mohamad Napu (65)</strong>, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke <strong>Polres Pohuwato</strong> untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan <strong>status kepemilikan lokasi kejadian</strong> yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah <strong>Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato</strong> guna memastikan penyebab kematian secara medis.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, <strong>awak media masih terus melakukan penelusuran</strong> serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 15:50:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Khoirunnas]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korban IT]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[salon kecantikan]]></category>
		<category><![CDATA[SPKT]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[terlapor JN]]></category>
		<category><![CDATA[visum et repertum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28895</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato. Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Korban dalam peristiwa ini berinisial <strong>IT (24)</strong>, sementara terlapor diketahui berinisial <strong>JN alias W</strong>. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui <strong>Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)</strong> Polres Pohuwato.
<div id="attachment_28897" style="width: 756px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-28897" class="wp-image-28897" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00-300x169.jpeg" alt="" width="746" height="420" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00-300x169.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00-768x432.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 746px) 100vw, 746px" /><p id="caption-attachment-28897" class="wp-caption-text">Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas</p></div>
<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025). “Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas. Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian. “Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya. Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hal ini disampaikan oleh <strong>Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas</strong>, saat diwawancarai sejumlah awak media di <strong>Mapolres Pohuwato</strong>, Sabtu (27/12/2025).</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni <strong>pengambilan visum et repertum</strong>, kemudian <strong>pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP)</strong> terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi beredarnya <strong>rekaman video kejadian</strong> yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa <strong>penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga</title>
		<link>https://barakati.id/viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga</link>
					<comments>https://barakati.id/viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 09:27:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[cat rambut]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[cekcok harga]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan di salon]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan fisik]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[perantau]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[salon Nolas]]></category>
		<category><![CDATA[surat damai]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[video viral]]></category>
		<category><![CDATA[warganet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28891</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga/">Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga/">Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato. Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen. Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban. “Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum. Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban. Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga/">Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga/">Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/viral-di-medsos-dugaan-kekerasan-di-salon-pohuwato-usai-cekcok-harga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Netizen Buru Link Video Sensitif Inara</title>
		<link>https://barakati.id/ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara</link>
					<comments>https://barakati.id/ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 13:16:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Selebriti]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV viral]]></category>
		<category><![CDATA[Inara Rusli]]></category>
		<category><![CDATA[Insanul Fahmi]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[netizen heboh]]></category>
		<category><![CDATA[nikah siri]]></category>
		<category><![CDATA[perselingkuhan]]></category>
		<category><![CDATA[perzinaan KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro]]></category>
		<category><![CDATA[selebgram drama]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok viral]]></category>
		<category><![CDATA[trending X]]></category>
		<category><![CDATA[Wardatina Mawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28474</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara/">Ribuan Netizen Buru Link Video Sensitif Inara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara/">Ribuan Netizen Buru Link Video Sensitif Inara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Heboh Netizen Buru Video CCTV Inara RusliNetizen ramai mencari video rekaman CCTV Inara Rusli yang diklaim berdurasi 2 jam dan berisi adegan sensitif bersama Insanul Fahmi, meski rekaman tersebut belum pernah dipublikasikan secara resmi. Kata kunci seperti \"CCTV Inara Full\" dan \"Link Video Inara Rusli 2 Jam\" mendominasi trending di X dan TikTok, memicu banjir unggahan cuplikan buram yang memancing rasa penasaran massal. Wardatina Mawa, istri Insanul, memilih tidak menyebarkan video asli meski menggunakannya sebagai bukti laporan polisi atas dugaan perzinaan. Inara Rusli membalas dengan melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025, nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Polda Metro Jaya mengonfirmasi laporan Wardatina terhadap Inara (inisial IR) berdasarkan KUHP perzinaan, dan masih menunggu CCTV sebagai barang bukti resmi. Pengacara Inara, Andi Taslim, menegaskan, \"Di sini yang perlu kami tegaskan bahwa klien kami itu juga korban daripada si Insan ini.\"", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Heboh Netizen Buru Video CCTV Inara RusliNetizen ramai mencari video rekaman CCTV Inara Rusli yang diklaim berdurasi 2 jam dan berisi adegan sensitif bersama Insanul Fahmi, meski rekaman tersebut belum pernah dipublikasikan secara resmi.</p>
<p>Kata kunci seperti &#8220;CCTV Inara Full&#8221; dan &#8220;Link Video Inara Rusli 2 Jam&#8221; mendominasi trending di X dan TikTok, memicu banjir unggahan cuplikan buram yang memancing rasa penasaran massal.</p>
<p>Wardatina Mawa, istri Insanul, memilih tidak menyebarkan video asli meski menggunakannya sebagai bukti laporan polisi atas dugaan perzinaan.</p>
<p>Inara Rusli membalas dengan melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025, nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.</p>
<p>Polda Metro Jaya mengonfirmasi laporan Wardatina terhadap Inara (inisial IR) berdasarkan KUHP perzinaan, dan masih menunggu CCTV sebagai barang bukti resmi.</p>
<p>Pengacara Inara, Andi Taslim, menegaskan, &#8220;Di sini yang perlu kami tegaskan bahwa klien kami itu juga korban daripada si Insan ini.&#8221;
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara/">Ribuan Netizen Buru Link Video Sensitif Inara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara/">Ribuan Netizen Buru Link Video Sensitif Inara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ribuan-netizen-buru-link-video-sensitif-inara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan</title>
		<link>https://barakati.id/viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan</link>
					<comments>https://barakati.id/viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 15:41:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desmont Harjendro]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[etika digital]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kadek Sugiarta]]></category>
		<category><![CDATA[kasus konten digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kuhu]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran hak cipta]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ronki Ali Gobel]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Zainudin Hadjarati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28171</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan/">Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan/">Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu, atau bernama asli Zainudin Hadjarati, dilaporkan ke Polda Gorontalo. Laporan itu dilayangkan setelah Kuhu diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di media sosial Facebook. Pelapor dalam kasus ini adalah Kadek Sugiarta, seorang wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, laporan diterima pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.32 WITA. Dalam laporan tersebut, Kadek melaporkan akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati. Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran bermula saat dirinya mengunggah foto di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menghadiri konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa (11/11/2025). Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin. “Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai membuat laporan di Mapolda Gorontalo. Dalam proses pelaporan, Kadek turut didampingi pendamping hukumnya, Ronki Ali Gobel. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut. “Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima dan sedang dalam proses di Ditreskrimsus Polda Gorontalo,” ujar Desmont. Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik,” tambahnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelanggaran etika penggunaan konten digital dan hak kekayaan intelektual di ranah media sosial. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan materi visual milik pihak lain tanpa izin, agar tidak berurusan dengan hukum di kemudian hari.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu, atau bernama asli Zainudin Hadjarati, dilaporkan ke Polda Gorontalo. Laporan itu dilayangkan setelah Kuhu diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di media sosial Facebook.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pelapor dalam kasus ini adalah Kadek Sugiarta, seorang wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, laporan diterima pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.32 WITA. Dalam laporan tersebut, Kadek melaporkan akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran bermula saat dirinya mengunggah foto di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menghadiri konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa (11/11/2025). Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai membuat laporan di Mapolda Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam proses pelaporan, Kadek turut didampingi pendamping hukumnya, Ronki Ali Gobel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut. “Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima dan sedang dalam proses di Ditreskrimsus Polda Gorontalo,” ujar Desmont.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelanggaran etika penggunaan konten digital dan hak kekayaan intelektual di ranah media sosial. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan materi visual milik pihak lain tanpa izin, agar tidak berurusan dengan hukum di kemudian hari.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan/">Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan/">Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/viral-di-medsos-kuhu-diduga-langgar-hak-cipta-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</title>
		<link>https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Oct 2025 11:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman parang]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[karimu]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan rumah]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan subuh]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[kemalingan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[oluhuta]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[penodongan]]></category>
		<category><![CDATA[rizal palowa]]></category>
		<category><![CDATA[shalat subuh]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Warga kabila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27380</guid>

					<description><![CDATA[<p>Warga Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dihebohkan aksi kriminal yang dilakukan Karimu pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Pelaku diduga masuk ke rumah Rizal Palowa dan mengancam istri serta anak korban menggunakan parang saat meminta sejumlah uang. Peristiwa bermula ketika Rizal Palowa melaksanakan salat Subuh di masjid, meninggalkan istri dan anak di rumah. Saat istri [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Warga Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dihebohkan aksi kriminal yang dilakukan Karimu pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Pelaku diduga masuk ke rumah Rizal Palowa dan mengancam istri serta anak korban menggunakan parang saat meminta sejumlah uang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa bermula ketika Rizal Palowa melaksanakan salat Subuh di masjid, meninggalkan istri dan anak di rumah. Saat istri Rizal bangun untuk mengambil air wudhu, ia terkejut menemukan seorang pria berambut gondrong dan kribo—diduga Karimu—sedang mengobrak-abrik lemari di dalam rumah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Istri saya bangun mau ambil wudhu untuk sholat, pas mau bangun ada yang buka lemari, istri saya pikir kucing saya yang suka garuk lemari. Pas bangun ternyata KARIMU rambut gondrong kribo. Maitua cuma bilang ‘mo ba apa om?’,” jelas Rizal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Setelah dipergoki, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan menuntut istri Rizal menunjukkan tempat penyimpanan uang. Karena ketakutan, sang istri akhirnya menunjukkan lokasi uang tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dia kase kaluar peda, bilang mana uang! Maitua bilang ada di tas di kamar muka, kemudian dia keluar ambil tas yang berisi uang dan kunci motor. Pas dia ke kamar muka, maitua loncat dari jendela bersama dengan anak perempuan saya,” ujar Rizal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Istri Rizal kemudian mencoba meminta pertolongan ke tetangga sekitar. Namun, pada saat kejadian para tetangga, termasuk suami dari tetangga sebelah, ikut melaksanakan salat Subuh di masjid, sehingga teriakan minta tolong tidak terdengar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Minta tolong ke tetangga yang di sebelah, karena tetangga sebelah suaminya juga sholat subuh dengan saya, dorang cuma bisa teriak minta tolong. Tapi karena masih subuh, warga tidak dengar. Setelah saya pulang, Karimu sudah tidak ada,” tambah Rizal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini pun telah dilaporkan ke kepolisian setempat. Rizal dan keluarga kini menantikan tindakan lebih lanjut dari aparat keamanan untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa aman pada warga setempat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
