<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lbh Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/lbh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/lbh/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 May 2023 03:02:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Lbh Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/lbh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegaskan Tidak Ada Habaib di Indonesia Imaduddin Utsman Resmi Dipolisikan</title>
		<link>https://barakati.id/tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan</link>
					<comments>https://barakati.id/tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 May 2023 03:02:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Habaib]]></category>
		<category><![CDATA[Imaduddin utsman]]></category>
		<category><![CDATA[Lbh]]></category>
		<category><![CDATA[Lbh melati suci al mubarak]]></category>
		<category><![CDATA[mui]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17719</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan/">Tegaskan Tidak Ada Habaib di Indonesia Imaduddin Utsman Resmi Dipolisikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan/">Tegaskan Tidak Ada Habaib di Indonesia Imaduddin Utsman Resmi Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Buntut dari ceramah, tulisan dan opini yang disampaikan Imaduddin Utsman Al Bantani ke khalayak ramai terkait dengan kesahihan Nasab Para Habib di Indonesia yang mayoritas belum terbukti secara ilmiah memiliki jalur darah ke Rasulullah SAW, maka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Melati Suci Al Mubarak bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus melaporkan Imanduddin ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua LBH Melati Suci Al Mubarak sekaligus pengacara dari Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus, Adi Sahlan, SH, menegaskan bahwa pernyataan maupun tulisan dari Imaduddin telah menimbulkan konflik sosial atau perpecahan di kalangan umat Muslim di Indonesia. \"Akar persoalan adalah buku Imaduddin yang berjudul “Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia ; Sebuah Penelitian Ilmiah”, yang diterbitkan oleh Maktabah Nahdlatul Ulum Banten pada tahun 2022. Padahal dari kajian akademis kami, hasil penelitian yang Imaduddin lakukan sangat jauh dari sisi etika penelitian dan apalagi sisi metodologi penelitian ilmiah yang lemah. Kami telah membedah klaim riset ilmiah yang ia lakukan itu, rupanya cacat secara metodologis,\" jelas Sahlan. Oleh sebab itu, lanjut kata Sahlan, seharusnya Imaduddin tidak menyampaikan baik dalam bentuk ceramah maupun tulisannya ke khalayak ramai yang awam, karena penelitian yang ia lakukan masih bersifat sementara, belum final. \"Pernyataan dari Imaduddin yang masih sangat jauh dari kesimpulan ilmiah tersebut, akhirnya menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari masyarakat umum, khususnya kalangan ummat muslim di Indonesia. Karena dia telah menyampaikan \"kesimpulan sementara\" tersebut di podium dengan gaya kontroversial dan bahkan provokatif,\" tegas Sahlan sembari menegaskan, segala bentuk pernyataan dari Immadudin tersebut harus segerah dihentikan, sebab hal ini bisa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas. Oleh karena pernyataan-pernyataan yang dinilai meresahkan tersebut bahkan diduga menjadi ujaran kebencian, maka pihaknya bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus dibawah ketua Ahmadi, S.Pd.I dan sekretaris M. Seno Aji Wijaya Putra, S. Psi bersama Jamaah Majelis Muhyin Nufuus, yang berlokasi di Yogyakarta dengan melaporkan Imaduddin ke Polda Yokyakarta dengan Nomor : LP/B/357/V/2023/SPKT/Polda D.I Yogyakarta. Diketahui, Imaduddin Utsman Al Bantani adalah pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum yang berlokasi di Kampung Cempaka, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Imaduddin ini adalah pula Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Banten.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Buntut dari ceramah, tulisan dan opini yang disampaikan Imaduddin Utsman Al Bantani ke khalayak ramai terkait dengan kesahihan Nasab Para Habib di Indonesia yang mayoritas belum terbukti secara ilmiah memiliki jalur darah ke Rasulullah SAW, maka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Melati Suci Al Mubarak bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus melaporkan Imanduddin ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.</p>
<p>Ketua LBH Melati Suci Al Mubarak sekaligus pengacara dari Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus, Adi Sahlan, SH, menegaskan bahwa pernyataan maupun tulisan dari Imaduddin telah menimbulkan konflik sosial atau perpecahan di kalangan umat Muslim di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Akar persoalan adalah buku Imaduddin yang berjudul “Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia ; Sebuah Penelitian Ilmiah”, yang diterbitkan oleh Maktabah Nahdlatul Ulum Banten pada tahun 2022. Padahal dari kajian akademis kami, hasil penelitian yang Imaduddin lakukan sangat jauh dari sisi etika penelitian dan apalagi sisi metodologi penelitian ilmiah yang lemah. Kami telah membedah klaim riset ilmiah yang ia lakukan itu, rupanya cacat secara metodologis,&#8221; jelas Sahlan.</p>
<p>Oleh sebab itu, lanjut kata Sahlan, seharusnya Imaduddin tidak menyampaikan baik dalam bentuk ceramah maupun tulisannya ke khalayak ramai yang awam, karena penelitian yang ia lakukan masih bersifat sementara, belum final.</p>
<p>&#8220;Pernyataan dari Imaduddin yang masih sangat jauh dari kesimpulan ilmiah tersebut, akhirnya menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari masyarakat umum, khususnya kalangan ummat muslim di Indonesia. Karena dia telah menyampaikan &#8220;kesimpulan sementara&#8221; tersebut di podium dengan gaya kontroversial dan bahkan provokatif,&#8221; tegas Sahlan sembari menegaskan, segala bentuk pernyataan dari Immadudin tersebut harus segerah dihentikan, sebab hal ini bisa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.</p>
<p>Oleh karena pernyataan-pernyataan yang dinilai meresahkan tersebut bahkan diduga menjadi ujaran kebencian, maka pihaknya bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus dibawah ketua Ahmadi, S.Pd.I dan sekretaris M. Seno Aji Wijaya Putra, S. Psi bersama Jamaah Majelis Muhyin Nufuus, yang berlokasi di Yogyakarta dengan melaporkan Imaduddin ke Polda Yokyakarta dengan Nomor : LP/B/357/V/2023/SPKT/Polda D.I Yogyakarta.</p>
<p>Diketahui, Imaduddin Utsman Al Bantani adalah pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum yang berlokasi di Kampung Cempaka, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Imaduddin ini adalah pula Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Banten.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan/">Tegaskan Tidak Ada Habaib di Indonesia Imaduddin Utsman Resmi Dipolisikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan/">Tegaskan Tidak Ada Habaib di Indonesia Imaduddin Utsman Resmi Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegaskan-tidak-ada-habaib-di-indonesia-imaduddin-utsman-resmi-dipolisikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH IAIN Gorontalo &#8211; BPHN Gelar Sosialisasi Di Tingkatan Peserta Didik</title>
		<link>https://barakati.id/lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik</link>
					<comments>https://barakati.id/lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Mar 2023 13:30:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lbh]]></category>
		<category><![CDATA[Lbh iain Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17205</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik/">LBH IAIN Gorontalo &#8211; BPHN Gelar Sosialisasi Di Tingkatan Peserta Didik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik/">LBH IAIN Gorontalo &#8211; BPHN Gelar Sosialisasi Di Tingkatan Peserta Didik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan sosialisasi di SD Al-Munawaroh dan SMA 1 Kabila, (21/3/2023). Sosialisasi yang dilakukan LBH IAIN Gorontalo mengangkat tema \"mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari\". Acara dibuka langsung Anita R. Masili, yang merupakan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo, dalam arahannya Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa dan siswi SD Al-Munawaroh dan SMA 1 Kabila. Sementara itu, Darwin botutihe, M.H. sebagai Direktur eksekutif LBH IAIN yang merupakan salah satu Narasumber dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa kasus kekerasan anak dan anak yang berhadapan dengan hukum semakin meningkat. \"Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi hukum dan pembinaan kepada anak di sekolah-sekolah,\" ungkapnya. Selanjutnya, Retna Gumanti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo menjelaskan Tentang Sanksi hukum bagi anak-anak yang melakukan perbuatan melawan hukum, dengan tujuan agar anak2 menjadi bagian dari masyarakat yang sadar hukum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan berbagai sekolah untuk memberikan pengetahuan hukum kepada siswa dan siswi sebagai generasi penerus bangsa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan sosialisasi di SD Al-Munawaroh dan SMA 1 Kabila, (21/3/2023).</p>
<p>Sosialisasi yang dilakukan LBH IAIN Gorontalo mengangkat tema &#8220;mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari&#8221;.</p>
<p>Acara dibuka langsung Anita R. Masili, yang merupakan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo, dalam arahannya Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa dan siswi SD Al-Munawaroh dan SMA 1 Kabila.</p>
<p>Sementara itu, Darwin botutihe, M.H. sebagai Direktur eksekutif LBH IAIN yang merupakan salah satu Narasumber dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa kasus kekerasan anak dan anak yang berhadapan dengan hukum semakin meningkat.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi hukum dan pembinaan kepada anak di sekolah-sekolah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selanjutnya, Retna Gumanti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo menjelaskan Tentang Sanksi hukum bagi anak-anak yang melakukan perbuatan melawan hukum, dengan tujuan agar anak2 menjadi bagian dari masyarakat yang sadar hukum.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan berbagai sekolah untuk memberikan pengetahuan hukum kepada siswa dan siswi sebagai generasi penerus bangsa.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik/">LBH IAIN Gorontalo &#8211; BPHN Gelar Sosialisasi Di Tingkatan Peserta Didik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik/">LBH IAIN Gorontalo &#8211; BPHN Gelar Sosialisasi Di Tingkatan Peserta Didik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lbh-iain-gorontalo-bphn-gelar-sosialisasi-di-tingkatan-peserta-didik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH WKP Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Sejumlah Warga Binaan</title>
		<link>https://barakati.id/lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan</link>
					<comments>https://barakati.id/lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jun 2022 01:55:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultasi hukum gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Lbh]]></category>
		<category><![CDATA[Lbh wahana keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14629</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan/">LBH WKP Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Sejumlah Warga Binaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan/">LBH WKP Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Sejumlah Warga Binaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Jaringan pendamping advokasi hukum konsumen Wahana Keadilan, terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum melakukan sosialisasi di Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato. Stenly Nippy Selaku pengacara muda yang juga merupakan Direktur di LBH Wahana Keadilan menyampaikan kegiatan seperti ini sudah rutin di lakukan setiap setahun sekali, untuk menyosialisasikan pelayan hukum bagi pelaku yang sudah dalam masa tahanan lapas \"Alhandulilah ini kegiatan yang ke sekian kalinya kami lakukan fungsinya untuk menyadarkan para masyarakat LAPAS untuk bisa mengetahui akhir dari segala masalah mereka tidak habis di pengadilan melainkan masih ada upaya- upaya hukum yang masih bisa mereka tempuh,\" Ujar Stenly. Sementara itu, Sry Yuliyana Monoarfa selaku pendamping hukum perlindungan perempuan dan anak yang juga menambahkan kegiatan seperti ini merupakan aktivitas profesional dalam bentuk Non litigasi (baca: pelayanan hukum diluar proses pengadilan) . \"Selain dari menyosisalisasikan peran dan lembaga WKP. Kami pun mengintgrasikan pelayanan Konsultasi hukum gratis, kepada setiap warga binaan, dimana untuk kali ini kami memberikan 10 orang untuk pelayanan kasus yang mereka hadapi, baik masalah hukum yang mereka dapatkan,..\" \"Tentu tugas kita memberikan pencerahan jangan sampai mereka salah menilai putusan hakim, jikalaupun ada yang kurang puas maka mereka bisa mengajukan banding dan kasasi, problematikanya adalah terkadang mereka tidak mendapatkan informasi putusan secara jelas,\" Ujarnya. Ana juga menambahkan, dengan kehadiran mereka di lapas tentunya bukan inovasi terbaru bagi seorang pengacara dalam memberikan pelayanan hukum, namun merupakan bentuk tanggung jawab dari profesi pengacara. Ia pun menjelaskan, Kedatangan kali ini juga sekalian ingin menjenguk klien-klien yang telah dibela di pengadilan. \"Tentu kehadiran seorang pembela tidak cukup hadir diruang sidang namun patut pula bisa hadir dihadapan mereka diruang tahanan. Hal ini bagian pemulihan psikis dari klien yang berhadapan dengan hukum,\" Ungkap Ana. Selanjutnya, salah satu petugas tahanan lapas mengungkapkan, kehadiran teman teman LBH WKP bukan hanya kali ini tapi sejak 2018 sudah sering memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat binaan. \"Kami pun sangat senang karena setiap teman teman LBH WKP, selalu mendapat respon positif dan antusias dari warga binaan dalam kegiatan konsultasi hukum gratis dan ini warna baru bagi para masyarakat lapas tersebut karena bukan hanya kegiatan kerohanian, olahraga,..\" \"Namun pula ada kegiatan konsultasi hukum dimana setiap warga kami memiliki problematika masing masing, mungkin kami menilai LBH WKP satu satunya LBH yang tidak terakreditas tapi memiliki semangat tinggi didalam memberi pelayanan Konsultasi (gratis),\" Tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Jaringan pendamping advokasi hukum konsumen Wahana Keadilan, terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum melakukan sosialisasi di Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato.</p>
<p>Stenly Nippy Selaku pengacara muda yang juga merupakan Direktur di LBH Wahana Keadilan menyampaikan kegiatan seperti ini sudah rutin di lakukan setiap setahun sekali, untuk menyosialisasikan pelayan hukum bagi pelaku yang sudah dalam masa tahanan lapas</p>
<p>&#8220;Alhandulilah ini kegiatan yang ke sekian kalinya kami lakukan fungsinya untuk menyadarkan para masyarakat LAPAS untuk bisa mengetahui akhir dari segala masalah mereka tidak habis di pengadilan melainkan masih ada upaya- upaya hukum yang masih bisa mereka tempuh,&#8221; Ujar Stenly.</p>
<p>Sementara itu, Sry Yuliyana Monoarfa selaku pendamping hukum perlindungan perempuan dan anak yang juga menambahkan kegiatan seperti ini merupakan aktivitas profesional dalam bentuk Non litigasi (baca: pelayanan hukum diluar proses pengadilan) .</p>
<p>&#8220;Selain dari menyosisalisasikan peran dan lembaga WKP. Kami pun mengintgrasikan pelayanan Konsultasi hukum gratis, kepada setiap warga binaan, dimana untuk kali ini kami memberikan 10 orang untuk pelayanan kasus yang mereka hadapi, baik masalah hukum yang mereka dapatkan,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Tentu tugas kita memberikan pencerahan jangan sampai mereka salah menilai putusan hakim, jikalaupun ada yang kurang puas maka mereka bisa mengajukan banding dan kasasi, problematikanya adalah terkadang mereka tidak mendapatkan informasi putusan secara jelas,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Ana juga menambahkan, dengan kehadiran mereka di lapas tentunya bukan inovasi terbaru bagi seorang pengacara dalam memberikan pelayanan hukum, namun merupakan bentuk tanggung jawab dari profesi pengacara.</p>
<p>Ia pun menjelaskan, Kedatangan kali ini juga sekalian ingin menjenguk klien-klien yang telah dibela di pengadilan.</p>
<p>&#8220;Tentu kehadiran seorang pembela tidak cukup hadir diruang sidang namun patut pula bisa hadir dihadapan mereka diruang tahanan. Hal ini bagian pemulihan psikis dari klien yang berhadapan dengan hukum,&#8221; Ungkap Ana.</p>
<p>Selanjutnya, salah satu petugas tahanan lapas mengungkapkan, kehadiran teman teman LBH WKP bukan hanya kali ini tapi sejak 2018 sudah sering memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat binaan.</p>
<p>&#8220;Kami pun sangat senang karena setiap teman teman LBH WKP, selalu mendapat respon positif dan antusias dari warga binaan dalam kegiatan konsultasi hukum gratis dan ini warna baru bagi para masyarakat lapas tersebut karena bukan hanya kegiatan kerohanian, olahraga,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Namun pula ada kegiatan konsultasi hukum dimana setiap warga kami memiliki problematika masing masing, mungkin kami menilai LBH WKP satu satunya LBH yang tidak terakreditas tapi memiliki semangat tinggi didalam memberi pelayanan Konsultasi (gratis),&#8221; Tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan/">LBH WKP Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Sejumlah Warga Binaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan/">LBH WKP Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Sejumlah Warga Binaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lbh-wkp-berikan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-sejumlah-warga-binaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Pohuwato Apresiasi Giat LBH Wahana Keadilan</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jul 2021 14:49:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lbh]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga bantuan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10427</guid>

					<description><![CDATA[<p>POHUWATO &#8211; Dengan mengusung tema membangun solidaritas civil society dalam pelayanan bantuan hukum perlindungan perempuan dan anak, Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan berhasil menyelenggarakan pelatihan dasar paralegal perempuan, (23/7/2021). Selaku asisten II Bupati Pohuwato Rusmiati Pakaya mengapresiasi giat yang dilaksanakan LBH wahana keadilan, karena ia menilai mereka telah berkontribusi terhadap penekanan masalah yang berkaitan dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan/">Pemda Pohuwato Apresiasi Giat LBH Wahana Keadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan/">Pemda Pohuwato Apresiasi Giat LBH Wahana Keadilan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Dengan mengusung tema membangun solidaritas civil society dalam pelayanan bantuan hukum perlindungan perempuan dan anak, Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan berhasil menyelenggarakan pelatihan dasar paralegal perempuan, (23/7/2021). Selaku asisten II Bupati Pohuwato Rusmiati Pakaya mengapresiasi giat yang dilaksanakan LBH wahana keadilan, karena ia menilai mereka telah berkontribusi terhadap penekanan masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak. \"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak, karena mengingat presentasi makin bertambahnya kekerasan kepada perempuan dan anak ini bukan hanya di daerah atau provinsi bahkan sampai ke tingkat nasional,\" Ungkap Rusmiati. Ia juga menambahkan dengan situasi saat ini banyak persoalan yang mengakibatkan pernikahan dini tentu saja tidak bisa di tangani oleh salah satu OPD teknis dalam hal ini di kabupaten Pohuwato yang hanya di wakili oleh DP3AP2KB tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat. \"Sehingga gagasan yang di lakukan oleh LBH WAHANA KEADILAN patut kami apresiasi karena dengan sendirinya mereka memberikan kontribusi terhadap penekanan masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak,\" Ujarnya. Dirinya mengatakan, rencana strategis pemerintah daerah Pohuwato pada program SMS perlindungan perempuan dan anak sudah masuk dalam rencana strategi selanjutnya sehingga ini memberikan ruang gerak bagi seluruh elemen yang ingin memberi kontribusi terhadap perlindungan perempuan dan anak. \"Harapanya pelatihan ini dapat memberikan yang terbaik efektif dan efisien sehingga bisa menjadi kontribusi untuk penekanan presentase terhadap perlindungan perempuan dan anak,..\" \"Semoga kegiatan tersebut bisa berlanjut sampai ke tingkat desa/keluharan sehingga mempermudah kita semua untuk memberikan pemahaman kepada mereka yang belum tahu,\" Ujar Rusmiati.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>POHUWATO &#8211; Dengan mengusung tema membangun solidaritas civil society dalam pelayanan bantuan hukum perlindungan perempuan dan anak, Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan berhasil menyelenggarakan pelatihan dasar paralegal perempuan, (23/7/2021).</p>
<p>Selaku asisten II Bupati Pohuwato Rusmiati Pakaya mengapresiasi giat yang dilaksanakan LBH wahana keadilan, karena ia menilai mereka telah berkontribusi terhadap penekanan masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak, karena mengingat presentasi makin bertambahnya kekerasan kepada perempuan dan anak ini bukan hanya di daerah atau provinsi bahkan sampai ke tingkat nasional,&#8221; Ungkap Rusmiati.</p>
<p>Ia juga menambahkan dengan situasi saat ini banyak persoalan yang mengakibatkan pernikahan dini tentu saja tidak bisa di tangani oleh salah satu OPD teknis dalam hal ini di kabupaten Pohuwato yang hanya di wakili oleh DP3AP2KB tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sehingga gagasan yang di lakukan oleh LBH WAHANA KEADILAN patut kami apresiasi karena dengan sendirinya mereka memberikan kontribusi terhadap penekanan masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Dirinya mengatakan, rencana strategis pemerintah daerah Pohuwato pada program SMS perlindungan perempuan dan anak sudah masuk dalam rencana strategi selanjutnya sehingga ini memberikan ruang gerak bagi seluruh elemen yang ingin memberi kontribusi terhadap perlindungan perempuan dan anak.</p>
<p>&#8220;Harapanya pelatihan ini dapat memberikan yang terbaik efektif dan efisien sehingga bisa menjadi kontribusi untuk penekanan presentase terhadap perlindungan perempuan dan anak,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Semoga kegiatan tersebut bisa berlanjut sampai ke tingkat desa/keluharan sehingga mempermudah kita semua untuk memberikan pemahaman kepada mereka yang belum tahu,&#8221; Ujar Rusmiati.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan/">Pemda Pohuwato Apresiasi Giat LBH Wahana Keadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan/">Pemda Pohuwato Apresiasi Giat LBH Wahana Keadilan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-pohuwato-apresiasi-giat-lbh-wahana-keadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
