<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lembaga adat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/lembaga-adat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/lembaga-adat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 23:01:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Lembaga adat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/lembaga-adat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</title>
		<link>https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt</link>
					<comments>https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 15:56:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Religius]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga adat]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Risiko HIV]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30384</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memperketat ruang gerak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah konkret yang akan diambil pemerintah kota adalah dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pelarangan LGBT. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat berbincang dengan awak media di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (06/05/2026) malam. \"Makassar sudah membuat (Perda LGBT), saya baca tadi beritanya. Insyaallah, kita (Pemkot Gorontalo) juga akan menyusun hal yang sama,\" ungkap Adhan. Meski begitu, Adhan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. Pemkot Gorontalo terlebih dahulu akan melakukan studi banding serta memantau efektivitas penerapan regulasi serupa yang telah diberlakukan di Kota Makassar. \"Kita lihat dulu bagaimana penerapan di Makassar sebagai referensi,\" ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut. Dalam proses perancangan draf Perda nanti, Adhan memastikan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga lembaga adat. Hal ini dilakukan agar payung hukum tersebut memiliki legitimasi kuat secara sosial dan kultural di Gorontalo. \"Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menertibkan mereka, dengan sanksi yang tegas. Perilaku menyimpang ini tidak sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius,\" tegasnya. Selain aspek moral dan religiusitas, Adhan menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan. Menurutnya, kelompok LGBT, khususnya pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis, memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS. \"Pokoknya, tidak ada ruang untuk LGBT di kota ini,\" pungkas Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memperketat ruang gerak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah konkret yang akan diambil pemerintah kota adalah dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pelarangan LGBT.</p>
<p data-path-to-node="4">Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat berbincang dengan awak media di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (06/05/2026) malam.</p>
<p data-path-to-node="5">&#8220;Makassar sudah membuat (Perda LGBT), saya baca tadi beritanya. Insyaallah, kita (Pemkot Gorontalo) juga akan menyusun hal yang sama,&#8221; ungkap Adhan.</p>
<p data-path-to-node="6">Meski begitu, Adhan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. Pemkot Gorontalo terlebih dahulu akan melakukan studi banding serta memantau efektivitas penerapan regulasi serupa yang telah diberlakukan di Kota Makassar.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Kita lihat dulu bagaimana penerapan di Makassar sebagai referensi,&#8221; ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.</p>
<p data-path-to-node="8">Dalam proses perancangan draf Perda nanti, Adhan memastikan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga lembaga adat. Hal ini dilakukan agar payung hukum tersebut memiliki legitimasi kuat secara sosial dan kultural di Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menertibkan mereka, dengan sanksi yang tegas. Perilaku menyimpang ini tidak sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="10">Selain aspek moral dan religiusitas, Adhan menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan. Menurutnya, kelompok LGBT, khususnya pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis, memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Pokoknya, tidak ada ruang untuk LGBT di kota ini,&#8221; pungkas Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Risma Marah-marah, A.D. Khaly: Gorontalo mempunyai prinsip hidup &#8220;Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah (Al Qur&#8217;an),&#8221;</title>
		<link>https://barakati.id/menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran</link>
					<comments>https://barakati.id/menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Oct 2021 03:14:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua lembaga adat]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga adat]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga adat gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mensos marah marah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11534</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Baru-baru ini masyarakat Gorontalo dihebohkan dengan pernyataan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang merasa tersinggung dengan perlakuan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke salah satu warga Gorontalo, menuai respon yang beragam dari masyarakat Gorontalo. Salah satunya ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Drs. A.D. Khaly, dimana ia sependapat dengan Gubernur Rusli Habibie. Pasalnya sebagai pejabat negara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran/">Menteri Risma Marah-marah, A.D. Khaly: Gorontalo mempunyai prinsip hidup &#8220;Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah (Al Qur&#8217;an),&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran/">Menteri Risma Marah-marah, A.D. Khaly: Gorontalo mempunyai prinsip hidup &#8220;Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah (Al Qur&#8217;an),&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Baru-baru ini masyarakat Gorontalo dihebohkan dengan pernyataan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang merasa tersinggung dengan perlakuan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke salah satu warga Gorontalo, menuai respon yang beragam dari masyarakat Gorontalo. Salah satunya ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Drs. A.D. Khaly, dimana ia sependapat dengan Gubernur Rusli Habibie. Pasalnya sebagai pejabat negara harusnya Risma tak memperlihatkan arogansinya terlebih hal itu dilakukan di depan pejabat daerah. \"Sebagai ketua lembaga adat saya mendukung dengan sikap Gubernur Gorontalo Bapak Rusli Habibie,\" Ungkap A.D Khaly. Menurutnya, tindakan Mensos tersebut tak sesuai dengan perilaku nilai kesopanan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo. Sehingga hal ini akan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat apabila nilai tersebut dilanggar. \"Di Daerah Adat Gorontalo mempunyai prinsip hidup masyarakat, \"Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah (Al Qur\'an),\' Jelas mantan Anggota DPD RI saat di konfirmasi wartawan barakati.id melalui pesan WhatsApp. Sebelumnya, beredar video di kalangan masyarakat Gorontalo dimana Menteri Sosial Tri Rismaharini meluapkan emosinya ke salah satu warga Gorontalo yang diketahui merupakan petugas program keluarga harapan. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang mengetahui hal itu merasa tersinggung dengan sikap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dinilai tidak seharusnya melakukan hal demikian. Gubernur Rusli menilai sikap Mensos Risma tidak patut dilakukan. Selain seorang ibu, Risma berpangkat menteri telah memberi contoh buruk bagaimana seorang pejabat negara bersikap. “Saya saat melihat video itu sangat prihatin. Saya tidak memprediksi seorang ibu menteri, sosial lagi, memperlakukan seperti itu. Contoh yang tidak baik,” buka Rusli saat diwawancarai wartawan usai menghadiri acara Survei Indeks Kepuasan Masyarat Terhadap Kinerja Pemerintah bertempat di Hotel Maqna, Jumat (1/10/2021).", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Baru-baru ini masyarakat Gorontalo dihebohkan dengan pernyataan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang merasa tersinggung dengan perlakuan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke salah satu warga Gorontalo, menuai respon yang beragam dari masyarakat Gorontalo.</p>
<p>Salah satunya ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Drs. A.D. Khaly, dimana ia sependapat dengan Gubernur Rusli Habibie. Pasalnya sebagai pejabat negara harusnya Risma tak memperlihatkan arogansinya terlebih hal itu dilakukan di depan pejabat daerah.</p>
<p>&#8220;Sebagai ketua lembaga adat saya mendukung dengan sikap Gubernur Gorontalo Bapak Rusli Habibie,&#8221; Ungkap A.D Khaly.</p>
<p>Menurutnya, tindakan Mensos tersebut tak sesuai dengan perilaku nilai kesopanan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo. Sehingga hal ini akan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat apabila nilai tersebut dilanggar.</p>
<p>&#8220;Di Daerah Adat Gorontalo mempunyai prinsip hidup masyarakat, &#8220;Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah (Al Qur&#8217;an),&#8217; Jelas mantan Anggota DPD RI saat di konfirmasi wartawan barakati.id melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Sebelumnya, beredar video di kalangan masyarakat Gorontalo dimana Menteri Sosial Tri Rismaharini meluapkan emosinya ke salah satu warga Gorontalo yang diketahui merupakan petugas program keluarga harapan.</p>
<p>Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang mengetahui hal itu merasa tersinggung dengan sikap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dinilai tidak seharusnya melakukan hal demikian.</p>
<p>Gubernur Rusli menilai sikap Mensos Risma tidak patut dilakukan. Selain seorang ibu, Risma berpangkat menteri telah memberi contoh buruk bagaimana seorang pejabat negara bersikap.</p>
<p>“Saya saat melihat video itu sangat prihatin. Saya tidak memprediksi seorang ibu menteri, sosial lagi, memperlakukan seperti itu. Contoh yang tidak baik,” buka Rusli saat diwawancarai wartawan usai menghadiri acara Survei Indeks Kepuasan Masyarat Terhadap Kinerja Pemerintah bertempat di Hotel Maqna, Jumat (1/10/2021).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran/">Menteri Risma Marah-marah, A.D. Khaly: Gorontalo mempunyai prinsip hidup &#8220;Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah (Al Qur&#8217;an),&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran/">Menteri Risma Marah-marah, A.D. Khaly: Gorontalo mempunyai prinsip hidup &#8220;Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah (Al Qur&#8217;an),&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menteri-risma-marah-marah-a-d-khaly-gorontalo-mempunyai-prinsip-hidup-adat-bersendikan-syara-syara-bersendikan-kitabullah-al-quran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Sep 2021 13:43:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga adat]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11356</guid>

					<description><![CDATA[<p>POHUWATO &#8211; Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato. Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato. Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat. \"Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,\" Ungkap Arman. Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan. \"Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,\" Jelas Arman. Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato. Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat. \"Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,\" Ungkap Arman. Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan. \"Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,\" Jelas Arman.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>POHUWATO &#8211; Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato.</p>
<p>Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat.</p>
<p>&#8220;Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,&#8221; Ungkap Arman.</p>
<p>Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,&#8221; Jelas Arman.</p>
<p>Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato.</p>
<p>Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat.</p>
<p>&#8220;Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,&#8221; Ungkap Arman.</p>
<p>Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,&#8221; Jelas Arman.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/">Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-l-dprd-pohuwato-akan-buat-ranperda-penyelenggaraan-lembaga-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
