<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lhkpn Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/lhkpn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/lhkpn/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 17:55:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Lhkpn Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/lhkpn/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 17:55:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[harta kekayaan pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[human error LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[inspektorat pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[isu hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[kekayaan pejabat daerah]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Roslan Tawaa]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29715</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa. Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data. Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.​ Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan cross check secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.​ “Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.​ Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki. Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.pohuwato.beritabaru+1 “Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya. Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.​ “Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.​ Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, <strong>Saipul A. Mbuinga</strong>, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, <strong>Roslan Tawaa</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar <strong>Rp14.024.613.366</strong> yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau <strong>human error</strong> saat proses penginputan data.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato <strong>Beni Nento</strong>, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom <strong>Edy Sijaya</strong>, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan <em>cross check</em> secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau <em>human error</em>, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar <strong>Rp950.160.925</strong>.<span class="group/trigger inline-flex min-w-0" data-state="closed"><span class="citation inline"><span class="relative -mt-px max-w-full min-w-0 whitespace-nowrap -top-px font-sans text-base text-foreground select-none selection:bg-super/50 selection:text-foreground dark:selection:bg-super/10 dark:selection:text-super"><span class="text-3xs rounded-badge group min-w-4 max-w-full cursor-pointer text-center align-middle font-mono tabular-nums font-normal transition-colors duration-150 inline-flex items-center py-[0.1875rem] leading-snug px-[0.3rem] [@media(hover:hover)]:hover:bg-subtle group-data-[state=open]/trigger:bg-subtle border-subtlest ring-subtlest divide-subtlest bg-quiet"><span class="inline-block relative !mt-0 ![vertical-align:unset] max-w-[25ch] overflow-hidden">pohuwato.beritabaru</span><span class="inline-block ml-xs mr-px !mt-0 ![vertical-align:unset]"><span class="opacity-50">+1</span></span></span></span></span></span><br />
“Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.<span class="inline-flex" aria-label="Human Error, Tenaga Ahli Bupati Luruskan Simpang Siur Lonjakan ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.<span class="inline-flex" aria-label="Human Error, Tenaga Ahli Bupati Luruskan Simpang Siur Lonjakan ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama <strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</strong> agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 14:20:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kk]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9157</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemerintah daerah di Gorontalo. Berdasarkan data 2018, KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Dalam catatan KPK penurunan skor [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemerintah daerah di Gorontalo. Berdasarkan data 2018, KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatannya. Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen, pengadaan barang dan jasa 92,82 persen. Pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen, penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen, optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen, dan manajeman aset 65,95 persen. Lembaga KPK juga menyoroti terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data per 26 April 2021, dari tujuh Pemda terdiri atas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN. Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemerintah daerah di Gorontalo.</p>
<p>Berdasarkan data 2018, KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020.</p>
<p>Dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatannya.</p>
<p>Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen, pengadaan barang dan jasa 92,82 persen.</p>
<p>Pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen, penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen, optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen, dan manajeman aset 65,95 persen.</p>
<p>Lembaga KPK juga menyoroti terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data per 26 April 2021, dari tujuh Pemda terdiri atas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN.</p>
<p>Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/">Pemda Gorontalo Belum 100 Persen Laporkan LHKPN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-gorontalo-belum-100-persen-laporkan-lhkpn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</title>
		<link>https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya</link>
					<comments>https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Mar 2021 13:02:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Harta kekayaan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggara negara]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8685</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya, untuk tahun Pelaporan 2020 yakni pada 31 Maret 2021. Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya, untuk tahun Pelaporan 2020 yakni pada 31 Maret 2021. Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan. Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL. Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja. Saat ini seluruh WL juga telah memiliki akun pada aplikasi eLHKPN. Sehingga, KPK memandang tidak ada alasan bagi PN untuk tidak menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik sebelum batas waktu. Selain itu, KPK juga mengingatkan agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan. Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya, untuk tahun Pelaporan 2020 yakni pada 31 Maret 2021. Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.</p>
<p>Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.</p>
<p>Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja. Saat ini seluruh WL juga telah memiliki akun pada aplikasi eLHKPN. Sehingga, KPK memandang tidak ada alasan bagi PN untuk tidak menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik sebelum batas waktu.</p>
<p>Selain itu, KPK juga mengingatkan agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.</p>
<p>Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/">69.621 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/69-621-penyelenggara-negara-belum-melaporkan-harta-kekayaannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Gorontalo Urutan Ke 3 Instansi Tercepat Kepatuhan LHKPN</title>
		<link>https://barakati.id/pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 15:23:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[3 instansi tercepat kepatuhan lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8394</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA GORONTALO &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo menjadi salah satu instansi tercepat yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Meski batas waktu pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 hingga 31 Maret 2021 mendatang, seluruh wajib lapor (WL) pada 21, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn/">Pemkot Gorontalo Urutan Ke 3 Instansi Tercepat Kepatuhan LHKPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn/">Pemkot Gorontalo Urutan Ke 3 Instansi Tercepat Kepatuhan LHKPN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo menjadi salah satu instansi tercepat yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Meski batas waktu pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 hingga 31 Maret 2021 mendatang, seluruh wajib lapor (WL) pada 21, Pemerintah Kota Gorontalo telah melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap. Hal tersebut terungkap saat KPK mengumumkan 21 instansi 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/2/2021). Dalam halaman itu KPK menginfomasikan pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disampaikan tersebut. \"Alhamdulillah laporan LHKPN pemkot Gorontalo sudah lengkap. KPK sangat mengapresiasi pemkot Gorontalo yang sudah cepat melengkapi laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,\" kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha Marten menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen pemerintah kota Gorontalo dalam langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas PN dalam melaporkan kekayaannya. \"Kemarin juga Pemerintah Kota Gorontalo berhasil mendapatan peringkat pertama terkait tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020 dari tujuh area perubahan dari KPK, jadi menang kita sudah berkomitmen dan melakukan pencegahan korupsi,\" ujarnya Diketahui, 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap. Berikut ini daftar 21 instansi i yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan LHKPN dari total 1.402 instansi yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan DPR/D, yang telah lapor secara lengkap per tanggal 22 Februari 2021, yaitu: 1. Pemkab Tapanuli Selatan (693 WL) 2. Pemkab Karo (334 WL) 3. Pemkot Gorontalo (213 WL) 4. Pemkab Boyolali (204 WL) 5. Pemkab Bombana (193 WL) 6. Pemkab Tapanuli Utara (99 WL) 7. DPRD Kab Brebes (50 WL) 8. DPRD Kab Boyolali (45 WL) 9. Pemkab Sanggau (44 WL) 10. DPRD Kab Tapanuli Selatan (35 WL) 11. DPRD Kab Halmahera Selatan (30 WL) 12. DPRD Kab Soppeng (30 WL) 13. DPRD Kab Alor (30 WL) 14. DPRD Kota Gorontalo (25 WL) 15. DPRD Kota Barru (25 WL) 16. DPRD Kota Prabumulih (25 WL) 17. DPRD Kab Pulau Morotai (20 WL) 18. DPRD Kab Nias Barat (20 WL) 19. PD Kab Pati (8 WL) 20. PDAM Tirta Berkah Kab Pandeglang (1 WL) 21. PT Cemani Toka (1 WL) Untuk diketahui, U No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN yang melanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo menjadi salah satu instansi tercepat yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.</p>
<p>Meski batas waktu pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 hingga 31 Maret 2021 mendatang, seluruh wajib lapor (WL) pada 21, Pemerintah Kota Gorontalo telah melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap.</p>
<p>Hal tersebut terungkap saat KPK mengumumkan 21 instansi 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/2/2021). Dalam halaman itu KPK menginfomasikan pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disampaikan tersebut.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah laporan LHKPN pemkot Gorontalo sudah lengkap. KPK sangat mengapresiasi pemkot Gorontalo yang sudah cepat melengkapi laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,&#8221; kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha</p>
<p>Marten menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen pemerintah kota Gorontalo dalam langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas PN dalam melaporkan kekayaannya.</p>
<p>&#8220;Kemarin juga Pemerintah Kota Gorontalo berhasil mendapatan peringkat pertama terkait tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020 dari tujuh area perubahan dari KPK, jadi menang kita sudah berkomitmen dan melakukan pencegahan korupsi,&#8221; ujarnya</p>
<p>Diketahui, 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap.</p>
<p>Berikut ini daftar 21 instansi i yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan LHKPN dari total 1.402 instansi yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan DPR/D, yang telah lapor secara lengkap per tanggal 22 Februari 2021, yaitu:</p>
<p>1. Pemkab Tapanuli Selatan (693 WL)<br />
2. Pemkab Karo (334 WL)<br />
3. Pemkot Gorontalo (213 WL)<br />
4. Pemkab Boyolali (204 WL)<br />
5. Pemkab Bombana (193 WL)<br />
6. Pemkab Tapanuli Utara (99 WL)<br />
7. DPRD Kab Brebes (50 WL)<br />
8. DPRD Kab Boyolali (45 WL)<br />
9. Pemkab Sanggau (44 WL)<br />
10. DPRD Kab Tapanuli Selatan (35 WL)<br />
11. DPRD Kab Halmahera Selatan (30 WL)<br />
12. DPRD Kab Soppeng (30 WL)<br />
13. DPRD Kab Alor (30 WL)<br />
14. DPRD Kota Gorontalo (25 WL)<br />
15. DPRD Kota Barru (25 WL)<br />
16. DPRD Kota Prabumulih (25 WL)<br />
17. DPRD Kab Pulau Morotai (20 WL)<br />
18. DPRD Kab Nias Barat (20 WL)<br />
19. PD Kab Pati (8 WL)<br />
20. PDAM Tirta Berkah Kab Pandeglang (1 WL)<br />
21. PT Cemani Toka (1 WL)</p>
<p>Untuk diketahui, U No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.</p>
<p>PN yang melanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn/">Pemkot Gorontalo Urutan Ke 3 Instansi Tercepat Kepatuhan LHKPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn/">Pemkot Gorontalo Urutan Ke 3 Instansi Tercepat Kepatuhan LHKPN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkot-gorontalo-urutan-ke-3-instansi-tercepat-kepatuhan-lhkpn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
