<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>lsm Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/lsm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/lsm/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Feb 2024 08:49:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>lsm Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/lsm/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</title>
		<link>https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari</link>
					<comments>https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Feb 2024 08:47:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20907</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - LSM Labrak kembali menyoroti perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL) terkait konflik lahan dengan masyarakat serta pelanggaran terhadap SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinator aksi unjuk rasa, Soni Samoe, menyampaikan tuntutan tersebut saat melakukan demonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024). Menurut Soni Samoe, kedua perusahaan tersebut harus dicabut izinnya karena telah melakukan pelanggaran yang fatal. Merujuk pada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 625, Soni mengatakan bahwa perusahaan telah melanggar, sehingga konsekuensinya adalah pencabutan izin. Soni menyatakan bahwa jika aktivitas perusahaan terus dibiarkan, maka ribuan masyarakat di Kecamatan Lemito dan Popayato berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir. Ia juga menyoroti kurangnya upaya perusahaan dalam normalisasi lahan setelah penebangan, serta belum terlaksananya program plasma yang bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, Soni menantang pihak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk mencabut izin kedua perusahaan tersebut. Ia berharap agar Pemerintah Daerah dan Provinsi dapat bekerja sama untuk memberikan tekanan dan merekomendasikan pencabutan izin IGL dan BTL agar tidak beraktivitas lagi di Kabupaten Pohuwato. Konsesi lahan kedua perusahaan tersebut, menurut informasi, mencakup wilayah Lemito dengan luas sekitar 19.824,36 hektar. Demonstrasi ini menjadi bagian dari upaya LSM Labrak dalam menyoroti masalah konflik lahan dan lingkungan di daerah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; LSM Labrak kembali menyoroti perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL) terkait konflik lahan dengan masyarakat serta pelanggaran terhadap SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinator aksi unjuk rasa, Soni Samoe, menyampaikan tuntutan tersebut saat melakukan demonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024).</p>
<p>Menurut Soni Samoe, kedua perusahaan tersebut harus dicabut izinnya karena telah melakukan pelanggaran yang fatal. Merujuk pada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 625, Soni mengatakan bahwa perusahaan telah melanggar, sehingga konsekuensinya adalah pencabutan izin.</p>
<p>Soni menyatakan bahwa jika aktivitas perusahaan terus dibiarkan, maka ribuan masyarakat di Kecamatan Lemito dan Popayato berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir. Ia juga menyoroti kurangnya upaya perusahaan dalam normalisasi lahan setelah penebangan, serta belum terlaksananya program plasma yang bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Maka dari itu, Soni menantang pihak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk mencabut izin kedua perusahaan tersebut. Ia berharap agar Pemerintah Daerah dan Provinsi dapat bekerja sama untuk memberikan tekanan dan merekomendasikan pencabutan izin IGL dan BTL agar tidak beraktivitas lagi di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Konsesi lahan kedua perusahaan tersebut, menurut informasi, mencakup wilayah Lemito dengan luas sekitar 19.824,36 hektar. Demonstrasi ini menjadi bagian dari upaya LSM Labrak dalam menyoroti masalah konflik lahan dan lingkungan di daerah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2023 14:19:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Investor pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[Pt. Inti global lestari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18644</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato/">Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato/">Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe mengungkapkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap investasi yang masuk di Daerah Pohuwato salah satunya Investasi plasma sawit dari perusahaan PT. Inti Global Lestari (IGL) dan mitra naungannya yakni PT. BTL dan BJA. Hal tersebut disampaikan Soni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan II DPRD Pohuwato yang membahas terkait masalah perizinan dan realisasi hak rakyat dalam bentuk plasma, Senin (02/10/2023). “Masalah perizinan dari PT. BJA saja sudah cukup diragukan karena pada saat rdp tadi, pak kadis PTSP berulang-ulang kali mengatakan adanya kekeliruan yang harus dibenahi dan lain-lain. itu juga memberi sinyal kepada kami bahwa aktivitas dari perusahaan tersebut harus benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Soni mengatakan bahwa perizinan investasi dari pihak perusahaan tertera jelas dalam peraturan pemerintah, salah satunya pada PP Nomor 18 dan 26 Tahun 2021 tentang hak atas tanah dan penyelenggaraan bidang pertanian. “Sudah demikian jelas bahwa mewajibkan perusahaan ketika mereka memiliki hak guna usaha (hgu), dalam kurun waktu 2 tahun mereka sudah harus melaksanakan dan mengusahakan perizinan itu, jika mereka meminta izin sawit yah harus melaksanakan perkebunan sawit,” “Namun faktanya saat tahun 2023, ternyata mereka telah berubah menjadi Gamal dan Kaliandra (pelet kayu) di tahun 2019, terus mana plasma sawit yang harus diterima masyarakat selang 2 tahun sesudah itu sebagaimana tertera dalam peraturan pemerintah?,” tandas Soni Samoe. Oleh hal itu, Soni mengatakan hal utama yang dipikirkan saat ini adalah bagamaina caranya perusahaan tersebut memiliki Politikal Will untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk plasma. “Yang pun sampai hari ini masih belum ada realisasinya, apalagi berbicara Gamal dan Kaliandra yang masih menunggu 2-4 tahun baru bisa panen, artinya kita harus menunggu lagi hasil Gamal dan Kaliandra sementara hgu mereka sejak dari tahun 2011 sk-nya sudah ada,” ungkapnya. Lebih lanjut, Soni mengatakan jika berbicara fakta, pemerintah daerah hingga saat ini belum maksimal dalam mengawasi investasi dari perusahaan PT. IGL, BTL dan BJA “Jika mengacu kepada peraturan menteri (permen) dari masa lalu sampai sekarang, seharusnya pihak perusahaan sudah menerima sanksi namun sampai hari ini sanksi tersebut belum diberikan oleh pemerintah,” ujarnya. Terkait masalah Amdal, Soni mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perusahaan PT. BJA belum mengantongi izin Amdal namun sudah melakukan pembangunan pelabuhan di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. “Seharusnya izin Amdal itu sudah keluar sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas namun kenyataan yang ada malah terbalik, perusahaan sudah beraktivitas namun izin amdalnya masih sementara di urus, ini kan semrawut,” beber Soni Samoe. Sementara itu, Direktur PT. IGL, Burhanudin mengatakan bahwa segala terkait masalah perizinan semua telah dituntaskan oleh pihak perusahaan dan nantinya yang akan menjawab hal itu adalah pemegang regulator (Pemerintah Daerah). Burhanudin mengatakan bahwa sebanyak 20 persen dari lahan yang diplentid (diambil), setiap perbandingannya diambil 5:1 yakni 5 hektar untuk kebun inti dan 1 hektar diperuntukkan kebun plasma. “Tetapi nantinya kebun plasma yang akan dibentuk koperasi ini, bukan berarti lahannya berada disana macam konsep sawit karena kita belanja dari lahan pembiayaan konservasi di dalam hgu kita dan disini plasma tidak dibebani dengan biaya bank atau langsung diterima dalam bentuk kompensasi berbeda dengan sawit dimana perusahaan sebagai apalis,” ujarnya. Burhanudin menjelaskan bahwa hubungan antara PT. IGL dan BTL yakni sama-sama beroperasi di bidang perkebunan dan sampai saat ini proses perkebunannya tetap berjalan. “Sedangkan PT. BJA bertugas sebagai perusahaan industri pengelola dari hasil pembukaan lahan,” tuturnya. Lebih lanjut, Burhan menuturkan bahwa pihaknya untuk bisa beralih dari tanaman sawit menjadi Gamal dan Kaliandra (sejenis kayu pelet) tentunya ada landasan-landasan hukum seperti Permen dan Rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Terkait masalah Amdal dari Perusahaan PT. BJA, Burhanudin mengatakan dirinya merasa tidak tepat untuk menjawab karena ada tim ahli. “Posisinya pada waktu itu juga sementara ada Covid-19,” pungkasnya. Disela itu, saat dikonfirmasi mengenai kejelasan perizinan salah satunya terkait izin konsensi lahan dari perusahaan PT. IGL beserta mitra naungannya, Kadis PTSP Pohuwato, FIKRY ADAM, M.Si., M.M. sedang berada diluar kantor (melayat) dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab. Sama halnya terkait masalah Amdal, saat dikonfirmasi ke Dinas DLH, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Yustiana sedang berada di luar kota.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe mengungkapkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap investasi yang masuk di Daerah Pohuwato salah satunya Investasi plasma sawit dari perusahaan PT. Inti Global Lestari (IGL) dan mitra naungannya yakni PT. BTL dan BJA.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Soni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan II DPRD Pohuwato yang membahas terkait masalah perizinan dan realisasi hak rakyat dalam bentuk plasma, Senin (02/10/2023).</p>
<p>“Masalah perizinan dari PT. BJA saja sudah cukup diragukan karena pada saat rdp tadi, pak kadis PTSP berulang-ulang kali mengatakan adanya kekeliruan yang harus dibenahi dan lain-lain. itu juga memberi sinyal kepada kami bahwa aktivitas dari perusahaan tersebut harus benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.</p>
<p>Soni mengatakan bahwa perizinan investasi dari pihak perusahaan tertera jelas dalam peraturan pemerintah, salah satunya pada PP Nomor 18 dan 26 Tahun 2021 tentang hak atas tanah dan penyelenggaraan bidang pertanian.</p>
<p>“Sudah demikian jelas bahwa mewajibkan perusahaan ketika mereka memiliki hak guna usaha (hgu), dalam kurun waktu 2 tahun mereka sudah harus melaksanakan dan mengusahakan perizinan itu, jika mereka meminta izin sawit yah harus melaksanakan perkebunan sawit,”</p>
<p>“Namun faktanya saat tahun 2023, ternyata mereka telah berubah menjadi Gamal dan Kaliandra (pelet kayu) di tahun 2019, terus mana plasma sawit yang harus diterima masyarakat selang 2 tahun sesudah itu sebagaimana tertera dalam peraturan pemerintah?,” tandas Soni Samoe.</p>
<p>Oleh hal itu, Soni mengatakan hal utama yang dipikirkan saat ini adalah bagamaina caranya perusahaan tersebut memiliki Politikal Will untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk plasma.</p>
<p>“Yang pun sampai hari ini masih belum ada realisasinya, apalagi berbicara Gamal dan Kaliandra yang masih menunggu 2-4 tahun baru bisa panen, artinya kita harus menunggu lagi hasil Gamal dan Kaliandra sementara hgu mereka sejak dari tahun 2011 sk-nya sudah ada,” ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Soni mengatakan jika berbicara fakta, pemerintah daerah hingga saat ini belum maksimal dalam mengawasi investasi dari perusahaan PT. IGL, BTL dan BJA</p>
<p>“Jika mengacu kepada peraturan menteri (permen) dari masa lalu sampai sekarang, seharusnya pihak perusahaan sudah menerima sanksi namun sampai hari ini sanksi tersebut belum diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.</p>
<p>Terkait masalah Amdal, Soni mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perusahaan PT. BJA belum mengantongi izin Amdal namun sudah melakukan pembangunan pelabuhan di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>“Seharusnya izin Amdal itu sudah keluar sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas namun kenyataan yang ada malah terbalik, perusahaan sudah beraktivitas namun izin amdalnya masih sementara di urus, ini kan semrawut,” beber Soni Samoe.</p>
<p>Sementara itu, Direktur PT. IGL, Burhanudin mengatakan bahwa segala terkait masalah perizinan semua telah dituntaskan oleh pihak perusahaan dan nantinya yang akan menjawab hal itu adalah pemegang regulator (Pemerintah Daerah).</p>
<p>Burhanudin mengatakan bahwa sebanyak 20 persen dari lahan yang diplentid (diambil), setiap perbandingannya diambil 5:1 yakni 5 hektar untuk kebun inti dan 1 hektar diperuntukkan kebun plasma.</p>
<p>“Tetapi nantinya kebun plasma yang akan dibentuk koperasi ini, bukan berarti lahannya berada disana macam konsep sawit karena kita belanja dari lahan pembiayaan konservasi di dalam hgu kita dan disini plasma tidak dibebani dengan biaya bank atau langsung diterima dalam bentuk kompensasi berbeda dengan sawit dimana perusahaan sebagai apalis,” ujarnya.</p>
<p>Burhanudin menjelaskan bahwa hubungan antara PT. IGL dan BTL yakni sama-sama beroperasi di bidang perkebunan dan sampai saat ini proses perkebunannya tetap berjalan.</p>
<p>“Sedangkan PT. BJA bertugas sebagai perusahaan industri pengelola dari hasil pembukaan lahan,” tuturnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Burhan menuturkan bahwa pihaknya untuk bisa beralih dari tanaman sawit menjadi Gamal dan Kaliandra (sejenis kayu pelet) tentunya ada landasan-landasan hukum seperti Permen dan Rekomendasi dari Kementerian Pertanian.</p>
<p>Terkait masalah Amdal dari Perusahaan PT. BJA, Burhanudin mengatakan dirinya merasa tidak tepat untuk menjawab karena ada tim ahli.</p>
<p>“Posisinya pada waktu itu juga sementara ada Covid-19,” pungkasnya.</p>
<p>Disela itu, saat dikonfirmasi mengenai kejelasan perizinan salah satunya terkait izin konsensi lahan dari perusahaan PT. IGL beserta mitra naungannya, Kadis PTSP Pohuwato, FIKRY ADAM, M.Si., M.M. sedang berada diluar kantor (melayat) dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab.</p>
<p>Sama halnya terkait masalah Amdal, saat dikonfirmasi ke Dinas DLH, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Yustiana sedang berada di luar kota.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato/">Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato/">Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-lsm-labrak-nilai-pemda-lemah-dalam-mengawasi-investor-masuk-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masa Pendemo LSM Labrak Nyaris Ricuh Dengan Aparat Polres Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2023 12:59:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[demo]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[ricuh aparat polres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16712</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato/">Masa Pendemo LSM Labrak Nyaris Ricuh Dengan Aparat Polres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato/">Masa Pendemo LSM Labrak Nyaris Ricuh Dengan Aparat Polres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Aksi unjuk rasa yang di gelar oleh LMS LABRAK bersama masyarakat terkait pembelaan kepada seorang warga yang di duga dianiaya oleh oknum Polisi nyaris ricuh dengan pihak pengamanan didepan Mapolres Pohuwato. (3/2/2023). Berdasarkan informasi yang di himpun oleh barakati.id unjuk rasa ini di gelar karena adanya keluhan seorang warga yang di pukuli oleh pihak kepolisian saat dilakukan pemeriksaan penyidikan. Soni Samoe merasa adanya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh seorang penyidik dan tindakan pengeroyokan disaat melakukan pemeriksaan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan sudah bukan merupakan SOP pemeriksaan. \"Saya sebagai masyarakat Pohuwato merasa tidak terima saat mendapatkan informasi pengeroyokan di dalam sel oleh seorang oknum polisi terhadap seorang warga tersebut, saya menilai ini merupakan tindakan kriminalitas secara terstruktur karena perbuatan tersebut sudah tidak sesuai SOP pemeriksaan,\" Ungkapnya. Sementara itu dirinya berjanji akan melaporkan tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut kepada pihak Polda Gorontalo. \"Saya siap di tembak hari ini jika aksi kami ini akan dibubarkan dengan paksa, karna maksud kami datang ke sini untuk meminta keadilan terhadap intimidasi oleh seorang polisi kepada seorang warga yang merupakan titipan ataupun tahanan sementara di Polres Pohuwato. Dan saya pastikan perbuatan yang tidak menyenangkan ini akan kami laporkan kepada Polda Gorontalo,\" Tegas Soni.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Aksi unjuk rasa yang di gelar oleh LMS LABRAK bersama masyarakat terkait pembelaan kepada seorang warga yang di duga dianiaya oleh oknum Polisi nyaris ricuh dengan pihak pengamanan didepan Mapolres Pohuwato. (3/2/2023).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang di himpun oleh barakati.id unjuk rasa ini di gelar karena adanya keluhan seorang warga yang di pukuli oleh pihak kepolisian saat dilakukan pemeriksaan penyidikan.</p>
<p>Soni Samoe merasa adanya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh seorang penyidik dan tindakan pengeroyokan disaat melakukan pemeriksaan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan sudah bukan merupakan SOP pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Saya sebagai masyarakat Pohuwato merasa tidak terima saat mendapatkan informasi pengeroyokan di dalam sel oleh seorang oknum polisi terhadap seorang warga tersebut, saya menilai ini merupakan tindakan kriminalitas secara terstruktur karena perbuatan tersebut sudah tidak sesuai SOP pemeriksaan,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu dirinya berjanji akan melaporkan tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut kepada pihak Polda Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Saya siap di tembak hari ini jika aksi kami ini akan dibubarkan dengan paksa, karna maksud kami datang ke sini untuk meminta keadilan terhadap intimidasi oleh seorang polisi kepada seorang warga yang merupakan titipan ataupun tahanan sementara di Polres Pohuwato. Dan saya pastikan perbuatan yang tidak menyenangkan ini akan kami laporkan kepada Polda Gorontalo,&#8221; Tegas Soni.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato/">Masa Pendemo LSM Labrak Nyaris Ricuh Dengan Aparat Polres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato/">Masa Pendemo LSM Labrak Nyaris Ricuh Dengan Aparat Polres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/masa-pendemo-lsm-labrak-nyaris-ricuh-dengan-aparat-polres-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSM Labrak Demo Di Depan Mapolres Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2023 12:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[demo]]></category>
		<category><![CDATA[Labrak]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16708</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato/">LSM Labrak Demo Di Depan Mapolres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato/">LSM Labrak Demo Di Depan Mapolres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Masa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Pohuwato melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Pohuwato. Hal itu saat kunjungan Kapolda Irjen Pol Helmi Santika, ke Mapolres Pohuwato, (3/2/2023). Dalam aksi tersebut terjadi saling dorong antara masa pendemo dengan aparat kepolisian. Diduga demo yang dilakukan merupakan buntut dari oknum polisi yang melakukan pemukulan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi protes. Masa juga mengecam aksi yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Mereka pun meminta APH untuk dapat bersikap adil dalam menindaki kasus pemukulan yang terjadi. Terakhir mereka meminta pembebasan kepada masyarakat korban pemukulan yang saat ini ditahan oleh pihak kepolisian. Saat berita ini di terbitkan, Aksi Demo telah redam dan LSM labrak bersama keluarga korban diundang Pihak Polda dan Polres untuk melakukan melakukan mediasi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Masa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Pohuwato melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Pohuwato. Hal itu saat kunjungan Kapolda Irjen Pol Helmi Santika, ke Mapolres Pohuwato, (3/2/2023).</p>
<p>Dalam aksi tersebut terjadi saling dorong antara masa pendemo dengan aparat kepolisian. Diduga demo yang dilakukan merupakan buntut dari oknum polisi yang melakukan pemukulan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi protes.</p>
<p>Masa juga mengecam aksi yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Mereka pun meminta APH untuk dapat bersikap adil dalam menindaki kasus pemukulan yang terjadi. Terakhir mereka meminta pembebasan kepada masyarakat korban pemukulan yang saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Saat berita ini di terbitkan, Aksi Demo telah redam dan LSM labrak bersama keluarga korban diundang Pihak Polda dan Polres untuk melakukan melakukan mediasi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato/">LSM Labrak Demo Di Depan Mapolres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato/">LSM Labrak Demo Di Depan Mapolres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lsm-labrak-demo-di-depan-mapolres-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Undang Perwakilan Masa Pendemo, Ini Yang Disampaikan Bupati</title>
		<link>https://barakati.id/undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati</link>
					<comments>https://barakati.id/undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 06:57:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[Masa aksi demo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15312</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati/">Undang Perwakilan Masa Pendemo, Ini Yang Disampaikan Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati/">Undang Perwakilan Masa Pendemo, Ini Yang Disampaikan Bupati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengundang langsung koordinator lapangan dari LSM Labrak dan beberapa perwakilan yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di kantor Bupati. Dihadapan korlap, Bupati menjelaskan bahwa ketidakhadirannya menerima massa aksi bukan disengaja, melainkan pada saat itu juga ada kegiatan di Provinsi Gorontalo. “Ia, karena ada dua agenda di provinsi, maka usai melantik 62 kades saya langsung menuju Kota Gorontalo. Setelah kegiatan selesai, malam itu juga (Senin kemarin) langsung balik ke ibu kota kabupaten pohuwato atau ke marisa karena bermaksud melakukan pertemuan dengan perwakilan massa aksi,\" Terang Bupati. Menurut Bupati Saipul, semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat itu menjadi perhatian dan akan diseriusi. “Jadi, pertemuan saat ini untuk membahas berbagai persoalan, hanya saja karena kesibukan sehingga belum berkesempatan menerima langsung massa aksi tersebut,\" Jelas Bupati. Kedepan kata Bupati Saipul Mbuinga, sepanjang punya waktu akan menerima langsung aspirasi, selalu berusaha untuk membuka ruang diskusi terkait berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat untuk mencari solusi bersama-sama. “Ia, kami butuh masukkan dari, karena kalian sebagai kawan-kawan yang memiliki atau menyampaikan berbagai aspirasi atau tokoh-tokoh yang ada di masyarakat yang bisa memberikan masukkan-masukkan terhadap permasalahan-permasalahan yang perlu diselesaikan di daerah,\" Ungkap Bupati.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengundang langsung koordinator lapangan dari LSM Labrak dan beberapa perwakilan yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di kantor Bupati.</p>
<p>Dihadapan korlap, Bupati menjelaskan bahwa ketidakhadirannya menerima massa aksi bukan disengaja, melainkan pada saat itu juga ada kegiatan di Provinsi Gorontalo.</p>
<p>“Ia, karena ada dua agenda di provinsi, maka usai melantik 62 kades saya langsung menuju Kota Gorontalo. Setelah kegiatan selesai, malam itu juga (Senin kemarin) langsung balik ke ibu kota kabupaten pohuwato atau ke marisa karena bermaksud melakukan pertemuan dengan perwakilan massa aksi,&#8221; Terang Bupati.</p>
<p>Menurut Bupati Saipul, semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat itu menjadi perhatian dan akan diseriusi.</p>
<p>“Jadi, pertemuan saat ini untuk membahas berbagai persoalan, hanya saja karena kesibukan sehingga belum berkesempatan menerima langsung massa aksi tersebut,&#8221; Jelas Bupati.</p>
<p>Kedepan kata Bupati Saipul Mbuinga, sepanjang punya waktu akan menerima langsung aspirasi, selalu berusaha untuk membuka ruang diskusi terkait berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat untuk mencari solusi bersama-sama.</p>
<p>“Ia, kami butuh masukkan dari, karena kalian sebagai kawan-kawan yang memiliki atau menyampaikan berbagai aspirasi atau tokoh-tokoh yang ada di masyarakat yang bisa memberikan masukkan-masukkan terhadap permasalahan-permasalahan yang perlu diselesaikan di daerah,&#8221; Ungkap Bupati.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati/">Undang Perwakilan Masa Pendemo, Ini Yang Disampaikan Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati/">Undang Perwakilan Masa Pendemo, Ini Yang Disampaikan Bupati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/undang-perwakilan-masa-pendemo-ini-yang-disampaikan-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSM Labrak Periode 2021-2022 Resmi Dilantik</title>
		<link>https://barakati.id/lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik</link>
					<comments>https://barakati.id/lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 10:14:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9213</guid>

					<description><![CDATA[<p>POHUWATO &#8211; Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat lembaga aksi bela rakyat (Labrak) disambut baik Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. bertempat di Desa Palopo Kecamatan Marisa, pengurus baru periode 2021-2022 secara resmi dilantik Bupati, (3/5/2021). Bupati Saipul mengungkapkan, dengan dilantiknya pengurus baru kiranya bisa membawa angin segar terutama bisa membawa dan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik/">LSM Labrak Periode 2021-2022 Resmi Dilantik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik/">LSM Labrak Periode 2021-2022 Resmi Dilantik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat lembaga aksi bela rakyat (Labrak) disambut baik Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. bertempat di Desa Palopo Kecamatan Marisa, pengurus baru periode 2021-2022 secara resmi dilantik Bupati, (3/5/2021). Bupati Saipul mengungkapkan, dengan dilantiknya pengurus baru kiranya bisa membawa angin segar terutama bisa membawa dan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari rakyat itu sendiri. Organisasi yang bergerak di bidang pembelaan untuk kepentingan rakyat ini perlu didukung. \"Selaku bupati tentu saya sangat apresiasi dan mendukung LSM ini. Labrak sangat luar biasa, baik untuk kepentingan dan hak-hak rakyat, saya sangat apresiasi, saya bangga dan semoga kedepan bisa mengawal apa yang menjadi hak rakyat itu sendiri,\" Ujar Bupati Pohuwato Saipul. Kata Saipul pemerintahan yang dipimpinnya tidak anti kritik, menurutnya jika itu menyangkut dengan kepentingan rakyat yang harus dibela, dirinya siap untuk menjadi orang yang pertama. \"Karena apa yang menjadi tugas dari Labrak itu tidak lain untuk kepentingan rakyat, sehingganya kami sangat mensuport dan akan bekerja sama,\" Ungkapnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>POHUWATO &#8211; Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat lembaga aksi bela rakyat (Labrak) disambut baik Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. bertempat di Desa Palopo Kecamatan Marisa, pengurus baru periode 2021-2022 secara resmi dilantik Bupati, (3/5/2021).</p>
<p>Bupati Saipul mengungkapkan, dengan dilantiknya pengurus baru kiranya bisa membawa angin segar terutama bisa membawa dan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari rakyat itu sendiri. Organisasi yang bergerak di bidang pembelaan untuk kepentingan rakyat ini perlu didukung.</p>
<p>&#8220;Selaku bupati tentu saya sangat apresiasi dan mendukung LSM ini. Labrak sangat luar biasa, baik untuk kepentingan dan hak-hak rakyat, saya sangat apresiasi, saya bangga dan semoga kedepan bisa mengawal apa yang menjadi hak rakyat itu sendiri,&#8221; Ujar Bupati Pohuwato Saipul.</p>
<p>Kata Saipul pemerintahan yang dipimpinnya tidak anti kritik, menurutnya jika itu menyangkut dengan kepentingan rakyat yang harus dibela, dirinya siap untuk menjadi orang yang pertama.</p>
<p>&#8220;Karena apa yang menjadi tugas dari Labrak itu tidak lain untuk kepentingan rakyat, sehingganya kami sangat mensuport dan akan bekerja sama,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik/">LSM Labrak Periode 2021-2022 Resmi Dilantik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik/">LSM Labrak Periode 2021-2022 Resmi Dilantik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lsm-labrak-periode-2021-2022-resmi-dilantik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kota Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada Sejumlah Ormas Dan LSM</title>
		<link>https://barakati.id/pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm</link>
					<comments>https://barakati.id/pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jan 2021 12:38:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[marte]]></category>
		<category><![CDATA[ormas]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[walikota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8044</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA GORONTALO &#8211; Peran pemerintah dalam mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan sudah selayaknya, sebagaimana tujuan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Ini disampaikan Wali kota Gorontalo Marten Taha saat memberikan pembinaan kepada Ormas Dan LSM, (29/1/2021). Menurut Marten, kehadiran Ormas dan LSM di nilai sebagai representasi dari masyarakat Gorontalo, sehingga dalam kegiatan sosialisasi tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm/">Pemerintah Kota Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada Sejumlah Ormas Dan LSM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm/">Pemerintah Kota Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada Sejumlah Ormas Dan LSM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Peran pemerintah dalam mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan sudah selayaknya, sebagaimana tujuan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Ini disampaikan Wali kota Gorontalo Marten Taha saat memberikan pembinaan kepada Ormas Dan LSM, (29/1/2021). Menurut Marten, kehadiran Ormas dan LSM di nilai sebagai representasi dari masyarakat Gorontalo, sehingga dalam kegiatan sosialisasi tersebut dirinya mengajak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Diyakininya untuk mencapai good government tak lepas dari peran masyarakat karena ada bagian yang tak terpisahkan, dimana masyarakat sebagai subjek dan objek untuk terselenggaranya pembagunan. \"Sehingga tugas pemerintah harus mampu menjadi mitra yang dapat mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan (Ormas)\" Kata Marten. Marten mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik harus memenuhi 3 pilar diantaranya pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha. Ini semua bisa tercapai bilamana ada sinergitas dan kerja sama agar apa yang menjadi tujuan bisa tercapai bersama-sama. \"Karena dengan membangun kemitraan, yang di impikan akan tercapai\" Kata Marten.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Peran pemerintah dalam mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan sudah selayaknya, sebagaimana tujuan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Ini disampaikan Wali kota Gorontalo Marten Taha saat memberikan pembinaan kepada Ormas Dan LSM, (29/1/2021).</p>
<p>Menurut Marten, kehadiran Ormas dan LSM di nilai sebagai representasi dari masyarakat Gorontalo, sehingga dalam kegiatan sosialisasi tersebut dirinya mengajak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.</p>
<p>Diyakininya untuk mencapai good government tak lepas dari peran masyarakat karena ada bagian yang tak terpisahkan, dimana masyarakat sebagai subjek dan objek untuk terselenggaranya pembagunan.</p>
<p>&#8220;Sehingga tugas pemerintah harus mampu menjadi mitra yang dapat mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan (Ormas)&#8221; Kata Marten.</p>
<p>Marten mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik harus memenuhi 3 pilar diantaranya pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha. Ini semua bisa tercapai bilamana ada sinergitas dan kerja sama agar apa yang menjadi tujuan bisa tercapai bersama-sama.</p>
<p>&#8220;Karena dengan membangun kemitraan, yang di impikan akan tercapai&#8221; Kata Marten.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm/">Pemerintah Kota Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada Sejumlah Ormas Dan LSM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm/">Pemerintah Kota Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada Sejumlah Ormas Dan LSM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemerintah-kota-gorontalo-lakukan-pembinaan-kepada-sejumlah-ormas-dan-lsm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ingin Jadi Jubir Kontraktor Bansos JPS, LSM GERAM Malah tak Punya Data Valid</title>
		<link>https://barakati.id/ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid</link>
					<comments>https://barakati.id/ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2020 20:49:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4591</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Seorang kader Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Bone Bolango Relix Humeto membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Masyarakat Membangun (GERAM) yang menyebut ketua Fraksi Gerindra Bone Bolango melakukan pembohongan publik. Menurut Relix, LSM GERAM sendiri yang sepertinya tak punya data valid mengenai harga paket Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang diperuntukkan kepada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid/">Ingin Jadi Jubir Kontraktor Bansos JPS, LSM GERAM Malah tak Punya Data Valid</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid/">Ingin Jadi Jubir Kontraktor Bansos JPS, LSM GERAM Malah tak Punya Data Valid</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Seorang kader Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Bone Bolango Relix Humeto membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Masyarakat Membangun (GERAM) yang menyebut ketua Fraksi Gerindra Bone Bolango melakukan pembohongan publik. Menurut Relix, LSM GERAM sendiri yang sepertinya tak punya data valid mengenai harga paket Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang diperuntukkan kepada warga miskin di Bone Bolango. \"Pihak LSM GERAM menyatakan bahwa investigasi mereka di lapangan totalnya Rp. 176.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp. 200.000/Paket Bansos JPS. Kami pun harus mempertanyakan, investigasi yang mereka lakukan itu dimana ? katanya di lapangan, tapi enggak tau tepatnya dimana. Atau jangan-jangan investigasi lapangan yang mereka nyatakan itu tempatnya di Warung dan hanya menghitung dalam bentuk eceran ? ini perlu diperjelas,\" ujar Relix kepada barakati, Rabu (13/5). Relix menyebutkan, tindakan LSM GERAM ini mengindikasikan bahwa mereka sudah menjadi Juru Bicara pihak ketiga (Kontraktor) pengadaan 10.000 paket sembako tersebut. Mestinya selaku LSM, GERAM harus mengawal anggaran bansos yang peruntukkannta bagi rakyat. \"Ini seakan-akan malah terlihat seperti corongnya pihak ketiga dalam hal masalah pengadaan sembako JPS,\" ujar Relix. \"Juga perlu dicermati, karena untuk menghitung pengadaan 10.000 paket sembako yang dipihak ketigakan, kan ga bisa dihitung dengan harga eceran diwarung, misalnya. Lalu bagaimana pula jika beli bahan-bahan sembakonya grosiran sehingga ada margin keuntungan ? menghitung pake kalkulatorpun bisa jadi akan error,\" tambahnya lagi. Menurut dia, Fraksi Gerindra Bone Bolango tidak merasa dan berniat melakukan Pembohongan Informasi Publik dalam mengawasi Bansos JPS yang telah disepakati Anggarannya. Dalam prosesnya, ketua Fraksi Gerindra DPRD Bolango Tahir Badu menemukan indikasi awal atas kejanggalan realisasi Bansos JPS tersebut dan itu Sudah menjadi tugas Anggota Dewan untuk mengawasi anggaran Bansos yang telah disepakati. Dan untuk Paket JPS Sembako Covid ini, Relix mengemukakan bahwa GERINDRA Bone Bolango telah mengambil keputusan resmi. Di mana dalam rapat pada Senin (11/4), Fraksi Gerindra kembali mengangkat tentang paket sembako sebagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Pada kesempatan itu Gerindra mengusulkan agar DPRD Bone Bolango mengambil keputusan di antaranya meminta agar dalam pelaksanaan Pemberian Bantuan JPS Sembako Tahap I yang telah dijalankan, seyogianya diaudit terlebih dahulu sebelum dilakukan pelunasan kepada kontraktor / pihak ketiga yg ditunjuk sebagai pelaksana proyek. Yang kedua, Fraksi Gerindra meminta agar pada pelaksanaan Tahap II nanti, Pemda Bone Bolango mengelola langsung program tersebut dan tidak menjadikannya sebagai proyek yang dilaksanakan kontraktor/pihak ketiga. Dan ketiga, Gerindra meminta Pemda Bone Bolango segera mengkaji lagi mekanisme pelaksanaan JPS ini agar lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Bone Bolango di masa darurat covid-19. \"Seperti diketahui, Fraksi Gerindra di DPRD Bone Bolango ingin agar pemberian bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan dana APBD tersebut benar-benar sesuai dengan pagu anggaran Rp. 200 ribu per paket seperti yang telah disetujui DPRD. Kalau bisa lebih besar lagi nilainya, tentu lebih bagus lagi, yang penting sampai dengan utuh kepada orang-orang yang berhak,\" kata Relix Humeto. Reix juga menyebutkan bahwa pada rapat tersebut juga dilakukan pemeriksaan item paket Bansos JPS yang diadakan kontaktor oleh DPRD, Dinas Sosial dan ULP Yang dihitung langsung oleh ULP yang hasilnya cukup mengejutkan karena nilainya justru malah semakin jauh selisih. Di mana totalnya adalah Rp. 129.000/Paket. \"Saya berfikir sudah mulai jelas, tidak ada lagi perbedaan indikasi temuan angka,\" tutupnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Seorang kader Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Bone Bolango Relix Humeto membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Masyarakat Membangun (GERAM) yang menyebut ketua Fraksi Gerindra Bone Bolango melakukan pembohongan publik. Menurut Relix, LSM GERAM sendiri yang sepertinya tak punya data valid mengenai harga paket Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang diperuntukkan kepada warga miskin di Bone Bolango.</p>
<p>&#8220;Pihak LSM GERAM menyatakan bahwa investigasi mereka di lapangan totalnya Rp. 176.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp. 200.000/Paket Bansos JPS. Kami pun harus mempertanyakan, investigasi yang mereka lakukan itu dimana ? katanya di lapangan, tapi enggak tau tepatnya dimana. Atau jangan-jangan investigasi lapangan yang mereka nyatakan itu tempatnya di Warung dan hanya menghitung dalam bentuk eceran ? ini perlu diperjelas,&#8221; ujar Relix kepada barakati, Rabu (13/5).</p>
<p>Relix menyebutkan, tindakan LSM GERAM ini mengindikasikan bahwa mereka sudah menjadi Juru Bicara pihak ketiga (Kontraktor) pengadaan 10.000 paket sembako tersebut. Mestinya selaku LSM, GERAM harus mengawal anggaran bansos yang peruntukkannta bagi rakyat.</p>
<p>&#8220;Ini seakan-akan malah terlihat seperti corongnya pihak ketiga dalam hal masalah pengadaan sembako JPS,&#8221; ujar Relix.</p>
<p>&#8220;Juga perlu dicermati, karena untuk menghitung pengadaan 10.000 paket sembako yang dipihak ketigakan, kan ga bisa dihitung dengan harga eceran diwarung, misalnya. Lalu bagaimana pula jika beli bahan-bahan sembakonya grosiran sehingga ada margin keuntungan ? menghitung pake kalkulatorpun bisa jadi akan error,&#8221; tambahnya lagi.</p>
<p>Menurut dia, Fraksi Gerindra Bone Bolango tidak merasa dan berniat melakukan Pembohongan Informasi Publik dalam mengawasi Bansos JPS yang telah disepakati Anggarannya. Dalam prosesnya, ketua Fraksi Gerindra DPRD Bolango Tahir Badu menemukan indikasi awal atas kejanggalan realisasi Bansos JPS tersebut dan itu Sudah menjadi tugas Anggota Dewan untuk mengawasi anggaran Bansos yang telah disepakati.</p>
<p>Dan untuk Paket JPS Sembako Covid ini, Relix mengemukakan bahwa GERINDRA Bone Bolango telah mengambil keputusan resmi. Di mana dalam rapat pada Senin (11/4), Fraksi Gerindra kembali mengangkat tentang paket sembako sebagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19.<br />
Pada kesempatan itu Gerindra mengusulkan agar DPRD Bone Bolango mengambil keputusan di antaranya meminta agar dalam pelaksanaan Pemberian Bantuan JPS Sembako Tahap I yang telah dijalankan, seyogianya diaudit terlebih dahulu sebelum dilakukan pelunasan kepada kontraktor / pihak ketiga yg ditunjuk sebagai pelaksana proyek.</p>
<p>Yang kedua, Fraksi Gerindra meminta agar pada pelaksanaan Tahap II nanti, Pemda Bone Bolango mengelola langsung program tersebut dan tidak menjadikannya sebagai proyek yang dilaksanakan kontraktor/pihak ketiga. Dan ketiga, Gerindra meminta Pemda Bone Bolango segera mengkaji lagi mekanisme pelaksanaan JPS ini agar lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Bone Bolango di masa darurat covid-19.</p>
<p>&#8220;Seperti diketahui, Fraksi Gerindra di DPRD Bone Bolango ingin agar pemberian bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan dana APBD tersebut benar-benar sesuai dengan pagu anggaran Rp. 200 ribu per paket seperti yang telah disetujui DPRD. Kalau bisa lebih besar lagi nilainya, tentu lebih bagus lagi, yang penting sampai dengan utuh kepada orang-orang yang berhak,&#8221; kata Relix Humeto.</p>
<p>Reix juga menyebutkan bahwa pada rapat tersebut juga dilakukan pemeriksaan item paket Bansos JPS yang diadakan kontaktor oleh DPRD, Dinas Sosial dan ULP Yang dihitung langsung oleh ULP yang hasilnya cukup mengejutkan karena nilainya justru malah semakin jauh selisih. Di mana totalnya adalah Rp. 129.000/Paket.</p>
<p>&#8220;Saya berfikir sudah mulai jelas, tidak ada lagi perbedaan indikasi temuan angka,&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid/">Ingin Jadi Jubir Kontraktor Bansos JPS, LSM GERAM Malah tak Punya Data Valid</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid/">Ingin Jadi Jubir Kontraktor Bansos JPS, LSM GERAM Malah tak Punya Data Valid</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ingin-jadi-jubir-kontraktor-bansos-jps-lsm-geram-malah-tak-punya-data-valid/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
