<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MAHFUD MD Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/mahfud-md/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/mahfud-md/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Oct 2025 12:37:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>MAHFUD MD Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/mahfud-md/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</title>
		<link>https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh</link>
					<comments>https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 12:37:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Amien Rais]]></category>
		<category><![CDATA[Apbn]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta bandung]]></category>
		<category><![CDATA[kereta cepat]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Luhut Pandjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[MAHFUD MD]]></category>
		<category><![CDATA[mark up]]></category>
		<category><![CDATA[PDI-P]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[proyek infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[utang KCIC]]></category>
		<category><![CDATA[whoosh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27841</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) semakin tajam. Lembaga antirasuah itu mulai membuka peluang untuk meminta keterangan dari Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, seiring penyelidikan dugaan korupsi yang dikabarkan melibatkan pencatatan anggaran tidak wajar atau mark up. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang bakal dipanggil dalam rangka menguak perkara besar ini. “Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih difokuskan pada upaya menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi hingga tahap penyelidikan yang saat ini berjalan tanpa hambatan berarti. “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif,” tambah Budi dalam pernyataan terpisah.​ Sinyal pemanggilan Luhut muncul setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD buka suara lewat kanal YouTube pribadinya. “Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek Whoosh,” ungkap Mahfud tanpa mengubah satu kata pun dari pernyataannya.​ Meskipun demikian, Mahfud sendiri ragu akan keterlibatan langsung Luhut, mengingat posisi Luhut di proyek tersebut bukan sebagai pelaksana utama. “Saya tidak tahu secara detail informasi soal perencanaan kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut, ketika saya masih menjabat sebagai Menko Polhukam era Jokowi. Kontrak proyek Whoosh dimulai pada sekitar tahun 2015-2016 silam,” terang Mahfud MD.​ Tokoh lain juga menyorot pernyataan Luhut yang sempat mengakui, “Proyek Whoosh sudah busuk dari awal,” meskipun pemerintah tetap melanjutkan pengerjaannya. Amien Rais secara terbuka mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa “APBN tidak akan menanggung beban utang Whoosh yang mencapai Rp 118 triliun”.​ Pendukung investigasi datang dari PDI Perjuangan yang menegaskan pentingnya KPK menuntaskan kasus ini secara transparan. “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.​ KPK mengimbau masyarakat, “Siapapun yang memiliki data atau informasi tambahan terkait dugaan korupsi ini, silakan menyampaikannya ke KPK,” lanjut Budi Prasetyo menutup keterangannya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) semakin tajam. Lembaga antirasuah itu mulai membuka peluang untuk meminta keterangan dari Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, seiring penyelidikan dugaan korupsi yang dikabarkan melibatkan pencatatan anggaran tidak wajar atau mark up.</p>
<p>Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang bakal dipanggil dalam rangka menguak perkara besar ini. “Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih difokuskan pada upaya menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi hingga tahap penyelidikan yang saat ini berjalan tanpa hambatan berarti. “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif,” tambah Budi dalam pernyataan terpisah.​</p>
<p>Sinyal pemanggilan Luhut muncul setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD buka suara lewat kanal YouTube pribadinya. “Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek Whoosh,” ungkap Mahfud tanpa mengubah satu kata pun dari pernyataannya.​</p>
<p>Meskipun demikian, Mahfud sendiri ragu akan keterlibatan langsung Luhut, mengingat posisi Luhut di proyek tersebut bukan sebagai pelaksana utama. “Saya tidak tahu secara detail informasi soal perencanaan kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut, ketika saya masih menjabat sebagai Menko Polhukam era Jokowi. Kontrak proyek Whoosh dimulai pada sekitar tahun 2015-2016 silam,” terang Mahfud MD.​</p>
<p>Tokoh lain juga menyorot pernyataan Luhut yang sempat mengakui, “Proyek Whoosh sudah busuk dari awal,” meskipun pemerintah tetap melanjutkan pengerjaannya. Amien Rais secara terbuka mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa “APBN tidak akan menanggung beban utang Whoosh yang mencapai Rp 118 triliun”.​</p>
<p>Pendukung investigasi datang dari PDI Perjuangan yang menegaskan pentingnya KPK menuntaskan kasus ini secara transparan. “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.​</p>
<p>KPK mengimbau masyarakat, “Siapapun yang memiliki data atau informasi tambahan terkait dugaan korupsi ini, silakan menyampaikannya ke KPK,” lanjut Budi Prasetyo menutup keterangannya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/">KPK buka peluang panggil Luhut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kpk-buka-peluang-panggil-luhut-dalam-kasus-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-whoosh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</title>
		<link>https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar</link>
					<comments>https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 10:23:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[demo DPR 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kabinet bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[MAHFUD MD]]></category>
		<category><![CDATA[ormas Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PHK tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[protes masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi KPK]]></category>
		<category><![CDATA[situasi politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26826</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan. Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cek Fakta &#8211; Klaim Mahfud MD 20 Ribu Masyarakat Adat di Kaltim Tak Bisa Mencoblos, Karena Tak Punya KTP dan Sertifikat</title>
		<link>https://barakati.id/cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat</link>
					<comments>https://barakati.id/cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 16:12:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cek Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[cekfakta]]></category>
		<category><![CDATA[Debat Cawapres]]></category>
		<category><![CDATA[koalisicekfakta]]></category>
		<category><![CDATA[lawanhoaks]]></category>
		<category><![CDATA[livefactchecking]]></category>
		<category><![CDATA[MAHFUD MD]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu2024]]></category>
		<category><![CDATA[pilpres2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20117</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat/">Cek Fakta &#8211; Klaim Mahfud MD 20 Ribu Masyarakat Adat di Kaltim Tak Bisa Mencoblos, Karena Tak Punya KTP dan Sertifikat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat/">Cek Fakta &#8211; Klaim Mahfud MD 20 Ribu Masyarakat Adat di Kaltim Tak Bisa Mencoblos, Karena Tak Punya KTP dan Sertifikat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Barakati.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, menyatakan bahwa terdapat 20 ribu masyarakat adat yang tinggal di hutan negara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang tidak mendapat hak pilih dalam Pemilu 2024 karena tidak memiliki KTP. “Saat ini masyarakat adat di Kaltim ada 20 ribu orang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP. Mereka tinggal di hutan negara, padahal sudah puluhan tahun di wilayah itu,” katanya Mahfud dalam Debat Cawapres Pilpres 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024. Namun, benarkah klaim Mahfud MD bahwa ada 20 ribu masyarakat adat di Kaltim yang tidak bisa memilih karena belum memiliki KTP? Hasil penelusuran Peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, S.S., M.A.,Ph.D mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut sebagian benar. Masyarakat adat yang tinggal di hutan negara di Kaltim tidak memiliki KTP dan sertifikat. Meski begitu, wilayah yang mereka tempati, secara legal dianggap sebagai kawasan hutan negara. “Sering terjadi sengketa masyarakat adat dengan investor dalam masalah pembebasan hak atas tanah, karena masyarakat adat tidak memiliki sertifikat legalitas tanah. Hal ini juga terjadi pada proses pembebasan tanah IKN (Ibu Kota Negara),” ujar Udiana. Sementara itu Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman mengatakan bahwa data 20 ribu orang masyarakat adat di Kaltim yang disebut oleh Mahfud MD, bukanlah data masyarakat adat yang tidak punya hak pilih pada Pemilu 2024. Data itu adalah jumlah masyarakat adat yang terancam tergusur oleh proyek Ibu Kota Negara (IKN). “Mereka punya e-KTP,” kata dia saat dihubungi Tempo secara terpisah, Senin, 22 Januari 2024. Namun, Arman membenarkan bahwa 20 ribu masyarakat adat tersebut terancam tergusur IKN, karena lahannya belum diakui oleh negara atau tidak memiliki legalitas pengakuan hak atas masyarakat adat. Menurut Staf Direktorat Partisipasi Politik AMAN, Yayan Hidayat pada Koran Tempo, masyarakat adat yang terancam tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 karena tak punya e-KTP berjumlah sekitar 1,5 juta orang. Mereka tak bisa memilih lantaran tak terdaftar di daftar pemilih serta tak punya e-KTP. Sebagian besar masyarakat adat yang belum punya e-KTP itu berada di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Mereka tidak memiliki e-KTP lantaran tinggal di kawasan dalam hutan yang secara administrasi wilayah mereka tidak diakui oleh negara. Kesimpulan Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Mahfud MD tentang adanya 20 ribu masyarakat adat di Kaltim yang tidak bisa mencoblos dalam Pemilu 2024 karena tidak memiliki KTP adalah Sebagian Benar. Rujukan https://cekfakta.com/focus/15427 https://cekfakta.tempo.co/fakta/2719/sebagian-benar-klaim-mahfud-md-bahwa-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Barakati.id &#8211; Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, menyatakan bahwa terdapat 20 ribu masyarakat adat yang tinggal di hutan negara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang tidak mendapat hak pilih dalam Pemilu 2024 karena tidak memiliki KTP.</p>
<p>“Saat ini masyarakat adat di Kaltim ada 20 ribu orang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP. Mereka tinggal di hutan negara, padahal sudah puluhan tahun di wilayah itu,” katanya Mahfud dalam Debat Cawapres Pilpres 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.</p>
<p>Namun, benarkah klaim Mahfud MD bahwa ada 20 ribu masyarakat adat di Kaltim yang tidak bisa memilih karena belum memiliki KTP?</p>
<p>Hasil penelusuran</p>
<p>Peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, S.S., M.A.,Ph.D mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut sebagian benar. Masyarakat adat yang tinggal di hutan negara di Kaltim tidak memiliki KTP dan sertifikat. Meski begitu, wilayah yang mereka tempati, secara legal dianggap sebagai kawasan hutan negara.</p>
<p>“Sering terjadi sengketa masyarakat adat dengan investor dalam masalah pembebasan hak atas tanah, karena masyarakat adat tidak memiliki sertifikat legalitas tanah. Hal ini juga terjadi pada proses pembebasan tanah IKN (Ibu Kota Negara),” ujar Udiana.</p>
<p>Sementara itu Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman mengatakan bahwa data 20 ribu orang masyarakat adat di Kaltim yang disebut oleh Mahfud MD, bukanlah data masyarakat adat yang tidak punya hak pilih pada Pemilu 2024.</p>
<p>Data itu adalah jumlah masyarakat adat yang terancam tergusur oleh proyek Ibu Kota Negara (IKN). “Mereka punya e-KTP,” kata dia saat dihubungi Tempo secara terpisah, Senin, 22 Januari 2024.</p>
<p>Namun, Arman membenarkan bahwa 20 ribu masyarakat adat tersebut terancam tergusur IKN, karena lahannya belum diakui oleh negara atau tidak memiliki legalitas pengakuan hak atas masyarakat adat.</p>
<p>Menurut Staf Direktorat Partisipasi Politik AMAN, Yayan Hidayat pada Koran Tempo, masyarakat adat yang terancam tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 karena tak punya e-KTP berjumlah sekitar 1,5 juta orang. Mereka tak bisa memilih lantaran tak terdaftar di daftar pemilih serta tak punya e-KTP. Sebagian besar masyarakat adat yang belum punya e-KTP itu berada di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.</p>
<p>Mereka tidak memiliki e-KTP lantaran tinggal di kawasan dalam hutan yang secara administrasi wilayah mereka tidak diakui oleh negara.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Mahfud MD tentang adanya 20 ribu masyarakat adat di Kaltim yang tidak bisa mencoblos dalam Pemilu 2024 karena tidak memiliki KTP adalah Sebagian Benar.</p>
<p>Rujukan</p>
<p><a href="https://cekfakta.com/focus/15427" target="_blank" rel="noopener">https://cekfakta.com/focus/15427</a></p>
<p><a href="https://cekfakta.tempo.co/fakta/2719/sebagian-benar-klaim-mahfud-md-bahwa-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat" target="_blank" rel="noopener">https://cekfakta.tempo.co/fakta/2719/sebagian-benar-klaim-mahfud-md-bahwa-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat</a>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat/">Cek Fakta &#8211; Klaim Mahfud MD 20 Ribu Masyarakat Adat di Kaltim Tak Bisa Mencoblos, Karena Tak Punya KTP dan Sertifikat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat/">Cek Fakta &#8211; Klaim Mahfud MD 20 Ribu Masyarakat Adat di Kaltim Tak Bisa Mencoblos, Karena Tak Punya KTP dan Sertifikat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/cek-fakta-klaim-mahfud-md-20-ribu-masyarakat-adat-di-kaltim-tak-bisa-mencoblos-karena-tak-punya-ktp-dan-sertifikat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Urus Izin Investasi dan Izin UMKM Perlu Lewati 24 Meja</title>
		<link>https://barakati.id/cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja</link>
					<comments>https://barakati.id/cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Dec 2023 16:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cek Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[cekfakta]]></category>
		<category><![CDATA[Debat Cawapres]]></category>
		<category><![CDATA[koalisicekfakta]]></category>
		<category><![CDATA[lawanhoaks]]></category>
		<category><![CDATA[livefactchecking]]></category>
		<category><![CDATA[MAHFUD MD]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu2024]]></category>
		<category><![CDATA[pilpres2024]]></category>
		<category><![CDATA[umkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19787</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja/">Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Urus Izin Investasi dan Izin UMKM Perlu Lewati 24 Meja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja/">Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Urus Izin Investasi dan Izin UMKM Perlu Lewati 24 Meja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BARAKATI.ID - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menyebut urus perizinan investasi usaha di Indonesia sulit. Bahkan pada perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu melewati 24 meja pelayanan untuk mendapatkan izin usaha. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam acara Debat Cawapres yang digelar KPU seri kedua pada 22 Desember 2023 malam. \"Di lapangan, investasi itu sulit. Bertele-tele. Ada conflict of interest, di mana pejabat yang mengurus itu, harus mendapat sesuatu, disalurkan lewat si A. Itu laporan yang masuk ke saya. Ada urusan yang harusnya diinvestasikan untuk rakyat, malah disentralisasi ke negara, dibuat PT sendiri, rakyatnya tidak kebagian. Minta izin, misalnya UMKM itu perlu 24 meja untuk mendapat izin UMKM,\" kata Mahfud MD Hasil penelusuran Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Neni Susilawati, menyatakan bahwa bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut tidak akurat. Neni menjelaskan, mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bisa dilakukan secara daring (online) dan luring (offline). Secara luring, pelaku usaha UMKM datang ke kantor kecamatan dan mengisi formulir, serta menyerahkan berkas persyaratan. “Setelah itu, camat akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran formulir serta dokumen. Apabila dokumen sudah lengkap dan benar, camat akan memberikan naskah 1 lembar IUMK,” kata Neni, Jumat, 22 Desember 2023. Sementara secara daring, izin itu bisa diproses pelaku UMKM ke website resmi Sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku UMKM bisa mendaftar untuk memiliki akun, mengisi data, dan mengunduh NIB dan IUMK. “Dari informasi di atas, tampaknya tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa izin untuk UMKM di Indonesia memerlukan proses melalui 24 meja. Proses pengajuan izin tampaknya cukup langsung dan dapat dilakukan dengan relatif mudah, baik secara offline maupun online,” kata Neni. Peneliti perdagangan dari Center for Indonesian Policy Studies, Krisna Gupta, mengatakan bahwa ucapan Mahfud MD terkait pelaku UMKM harus melewati 24 meja untuk mengurus izin, tidak begitu jelas. Krisna mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki OSS yang disediakan untuk pengurusan perizinan usaha. Namun di baliknya, memang terjadi kerja sama antar lembaga yang masih problematik. “Tapi gak jelas juga ini 24 meja dari mana (sumber informasinya). Kalau Mahfud dapat laporan (terkait rumitnya perizinan), sepertinya laporan ini tidak dipublikasi,” kata Krisna. Kesimpulan Klaim Mahfud MD yang menyatakan pelaku UMKM yang ingin mengurus izin usahanya harus melalui 24 meja pelayanan, belum ada bukti. Sementara pemerintah Indonesia telah memiliki layanan daring bagi UMKM untuk mengurus izin usaha. Sejauh ini belum ada bukti-bukti yang bisa dirujuk mengenai informasi bahwa UMKM masih harus melewati 24 meja untuk mengurus izin usaha. Rujukan https://cekfakta.com/focus/14711 https://kbr.id/nasional/12-2023/-cek-fakta-debat-mahfud-md-sebut-izin-investasi-sulit-izin-umkm-perlu-melewati-24-meja-/113748.html", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>BARAKATI.ID</strong> &#8211; Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menyebut urus perizinan investasi usaha di Indonesia sulit.</p>
<p>Bahkan pada perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu melewati 24 meja pelayanan untuk mendapatkan izin usaha. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam acara Debat Cawapres yang digelar KPU seri kedua pada 22 Desember 2023 malam.</p>
<p>&#8220;Di lapangan, investasi itu sulit. Bertele-tele. Ada conflict of interest, di mana pejabat yang mengurus itu, harus mendapat sesuatu, disalurkan lewat si A. Itu laporan yang masuk ke saya. Ada urusan yang harusnya diinvestasikan untuk rakyat, malah disentralisasi ke negara, dibuat PT sendiri, rakyatnya tidak kebagian. Minta izin, misalnya UMKM itu perlu 24 meja untuk mendapat izin UMKM,&#8221; kata Mahfud MD</p>
<p>Hasil penelusuran</p>
<p>Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Neni Susilawati, menyatakan bahwa bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut tidak akurat.</p>
<p>Neni menjelaskan, mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bisa dilakukan secara daring (online) dan luring (offline). Secara luring, pelaku usaha UMKM datang ke kantor kecamatan dan mengisi formulir, serta menyerahkan berkas persyaratan.</p>
<p>“Setelah itu, camat akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran formulir serta dokumen. Apabila dokumen sudah lengkap dan benar, camat akan memberikan naskah 1 lembar IUMK,” kata Neni, Jumat, 22 Desember 2023.</p>
<p>Sementara secara daring, izin itu bisa diproses pelaku UMKM ke website resmi Sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku UMKM bisa mendaftar untuk memiliki akun, mengisi data, dan mengunduh NIB dan IUMK.</p>
<p>“Dari informasi di atas, tampaknya tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa izin untuk UMKM di Indonesia memerlukan proses melalui 24 meja. Proses pengajuan izin tampaknya cukup langsung dan dapat dilakukan dengan relatif mudah, baik secara offline maupun online,” kata Neni.</p>
<p>Peneliti perdagangan dari Center for Indonesian Policy Studies, Krisna Gupta, mengatakan bahwa ucapan Mahfud MD terkait pelaku UMKM harus melewati 24 meja untuk mengurus izin, tidak begitu jelas.</p>
<p>Krisna mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki OSS yang disediakan untuk pengurusan perizinan usaha. Namun di baliknya, memang terjadi kerja sama antar lembaga yang masih problematik.</p>
<p>“Tapi gak jelas juga ini 24 meja dari mana (sumber informasinya). Kalau Mahfud dapat laporan (terkait rumitnya perizinan), sepertinya laporan ini tidak dipublikasi,” kata Krisna.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Klaim Mahfud MD yang menyatakan pelaku UMKM yang ingin mengurus izin usahanya harus melalui 24 meja pelayanan, belum ada bukti.</p>
<p>Sementara pemerintah Indonesia telah memiliki layanan daring bagi UMKM untuk mengurus izin usaha.</p>
<p>Sejauh ini belum ada bukti-bukti yang bisa dirujuk mengenai informasi bahwa UMKM masih harus melewati 24 meja untuk mengurus izin usaha.</p>
<p>Rujukan</p>
<p><a href="https://cekfakta.com/focus/14711" target="_blank" rel="noopener">https://cekfakta.com/focus/14711</a></p>
<p><a href="https://kbr.id/nasional/12-2023/-cek-fakta-debat-mahfud-md-sebut-izin-investasi-sulit-izin-umkm-perlu-melewati-24-meja-/113748.html" target="_blank" rel="noopener">https://kbr.id/nasional/12-2023/-cek-fakta-debat-mahfud-md-sebut-izin-investasi-sulit-izin-umkm-perlu-melewati-24-meja-/113748.html</a>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja/">Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Urus Izin Investasi dan Izin UMKM Perlu Lewati 24 Meja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja/">Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Urus Izin Investasi dan Izin UMKM Perlu Lewati 24 Meja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/cek-fakta-mahfud-md-sebut-urus-izin-investasi-dan-izin-umkm-perlu-lewati-24-meja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
