<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>mendikbud Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/mendikbud/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/mendikbud/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Aug 2020 11:30:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>mendikbud Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/mendikbud/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Zona Hijau dan Kuning Belajar Tatap Muka</title>
		<link>https://barakati.id/mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka</link>
					<comments>https://barakati.id/mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2020 11:30:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[mendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah tatap muka]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Zona hijau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5863</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA-Seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA yang berada di zona kuning maupun zona hijau COVID-19 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ketentuan ini berlaku dengan catatan peserta didik yang ikut, dibatasi 50 persen. Hal ini berdasarkan penyampaian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (7/8/2020). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka/">Mendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Zona Hijau dan Kuning Belajar Tatap Muka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka/">Mendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Zona Hijau dan Kuning Belajar Tatap Muka</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA-Seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA yang berada di zona kuning maupun zona hijau COVID-19 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ketentuan ini berlaku dengan catatan peserta didik yang ikut, dibatasi 50 persen. Hal ini berdasarkan penyampaian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (7/8/2020). Menurutnya, pembatasan peserta didik yang ikut bukan berarti tak ada siswa yang tak mengikuti proses pembelajaran. Tetapi siswa lainnya akan mengikuti di waktu selanjutnya sehingga akan di gunakan sistem rotasi. \"Kapasitas itu harus dilakukan. Mau tidak mau dilakukan shifting. SD, SMP, SMA 50 persen. Jadi harus menggunakan sistem rotasi,\" ungkap Nadiem Dirinya juga mengatakan, setiap pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah harus mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid, dimana semuanya harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tak melakukan kontak langsung. \'\'harus ada kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua murid untuk bisa memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka\" Kata Nadiem. Dirinya berharap setelah ada kesepakatan bersama dengan orang tua siswa, Kepala sekolah wajib menyediakan daftar ceklis, dan perangkat lainnya sesuai dengan pencegahan dan penaganan covid. \"Jadi tidak mudah. Standarnya sangat ketat dan harus dimonitor dengan pemda sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka,\" tandasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>JAKARTA-Seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA yang berada di zona kuning maupun zona hijau COVID-19 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ketentuan ini berlaku dengan catatan peserta didik yang ikut, dibatasi 50 persen. Hal ini berdasarkan penyampaian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (7/8/2020).</p>
<p>Menurutnya, pembatasan peserta didik yang ikut bukan berarti tak ada siswa yang tak mengikuti proses pembelajaran. Tetapi siswa lainnya akan mengikuti di waktu selanjutnya sehingga akan di gunakan sistem rotasi.</p>
<p>&#8220;Kapasitas itu harus dilakukan. Mau tidak mau dilakukan shifting. SD, SMP, SMA 50 persen. Jadi harus menggunakan sistem rotasi,&#8221; ungkap Nadiem</p>
<p>Dirinya juga mengatakan, setiap pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah harus mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid, dimana semuanya harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tak melakukan kontak langsung.</p>
<p>&#8221;harus ada kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua murid untuk bisa memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka&#8221; Kata Nadiem.</p>
<p>Dirinya berharap setelah ada kesepakatan bersama dengan orang tua siswa, Kepala sekolah wajib menyediakan daftar ceklis, dan perangkat lainnya sesuai dengan pencegahan dan penaganan covid.</p>
<p>&#8220;Jadi tidak mudah. Standarnya sangat ketat dan harus dimonitor dengan pemda sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka,&#8221; tandasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka/">Mendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Zona Hijau dan Kuning Belajar Tatap Muka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka/">Mendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Zona Hijau dan Kuning Belajar Tatap Muka</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mendikbud-bolehkan-sekolah-di-wilayah-zona-hijau-dan-kuning-belajar-tatap-muka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UNG Dukung Gebrakan Kampus Merdeka Mendikbud</title>
		<link>https://barakati.id/ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud</link>
					<comments>https://barakati.id/ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2020 18:14:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[kampus merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[mendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[ung]]></category>
		<category><![CDATA[wakil rektor 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=2817</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG-Gebrakan Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim untuk Perguruan Tinggi di Indonesia mendapat dukungan seluruh universitas. Hal ini tak terkecuali Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Dukungan atas kebijakan Mendikbud Nadiem ini disampaikan Wakil Rektor l UNG, Dr. Harto S. Malik, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya Senin (24/2/2020). Harto menyebutkan, langkah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud/">UNG Dukung Gebrakan Kampus Merdeka Mendikbud</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud/">UNG Dukung Gebrakan Kampus Merdeka Mendikbud</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG-Gebrakan Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim untuk Perguruan Tinggi di Indonesia mendapat dukungan seluruh universitas. Hal ini tak terkecuali Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Dukungan atas kebijakan Mendikbud Nadiem ini disampaikan Wakil Rektor l UNG, Dr. Harto S. Malik, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya Senin (24/2/2020). Harto menyebutkan, langkah Mendikbud tersebut adalah terobosan yang perlu di apresiasi. Hal ini dikarenakan dengan konsep merdeka belajar kampus akan menjadi lembaga belajar yang otonom. \"Sehingga bisa menciptakan kultur belajar dengan terobosan baru, tidak mengekang dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa,\" kata Harto Malik. Dikatakannya pula bahwa kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan Menteri Nadiem mengusung empat program utama. Program-program itu yakni pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, dan belajar tiga semester di luar program studi. Dengan empat program tersebut kata Harto, kampus dipastikan bakal menjawab tuntutan \"link and match\" dalam menghadapi tantangan saat ini. Dan untuk UNG sendiri menurutHarto telah siap melaksanakan kampus merdeka. Bahkan telah menjalankan Merdeka belajar, yakni program belajar tiga semester di luar program studi. \"Beberapa program studi sudah melakukan hal itu, prodi pariwisata melakukan magang di Malaysia selama enam Bulan, dan fakultas perikanan magang di Universitas Brawijaya,\" kata Harto. Keunggulan dari kampus merdeka juga lanjut dia ada yang disebut dengan kredit transfer. Melalui kredit transfer mahasiswa boleh melakukan kuliah/magang di tempat lain. Dan untuk memaksimal program ini, UNG perlu membentuk kerja sama dengan perguruan lainnya. Sehingga mata kuliah yang di programkan sama dengan perguruan tinggi lain. \"Dengan adanya hal ini, Kebebasan bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan kreativitasnya tak terbatas lagi sesuai Prodi sehingga Kesiapan mereka untuk terjun ke masyarakat tak perlu di ragukan lagi, tutup Harto.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG-Gebrakan Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim untuk Perguruan Tinggi di Indonesia mendapat dukungan seluruh universitas. Hal ini tak terkecuali Universitas Negeri Gorontalo (UNG).</p>
<p>Dukungan atas kebijakan Mendikbud Nadiem ini disampaikan Wakil Rektor l UNG, Dr. Harto S. Malik, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya Senin (24/2/2020). Harto menyebutkan, langkah Mendikbud tersebut adalah terobosan yang perlu di apresiasi. Hal ini dikarenakan dengan konsep merdeka belajar kampus akan menjadi lembaga belajar yang otonom.</p>
<p>&#8220;Sehingga bisa menciptakan kultur belajar dengan terobosan baru, tidak mengekang dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa,&#8221; kata Harto Malik.</p>
<p>Dikatakannya pula bahwa kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan Menteri Nadiem mengusung empat program utama. Program-program itu yakni pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, dan belajar tiga semester di luar program studi. Dengan empat program tersebut kata Harto, kampus dipastikan bakal menjawab tuntutan &#8220;link and match&#8221; dalam menghadapi tantangan saat ini.</p>
<p>Dan untuk UNG sendiri menurutHarto telah siap melaksanakan kampus merdeka. Bahkan telah menjalankan Merdeka belajar, yakni program belajar tiga semester di luar program studi.</p>
<p>&#8220;Beberapa program studi sudah melakukan hal itu, prodi pariwisata melakukan magang di Malaysia selama enam Bulan, dan fakultas perikanan magang di Universitas Brawijaya,&#8221; kata Harto.</p>
<p>Keunggulan dari kampus merdeka juga lanjut dia ada yang disebut dengan kredit transfer. Melalui kredit transfer mahasiswa boleh melakukan kuliah/magang di tempat lain. Dan untuk memaksimal program ini, UNG perlu membentuk kerja sama dengan perguruan lainnya. Sehingga mata kuliah yang di programkan sama dengan perguruan tinggi lain.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya hal ini, Kebebasan bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan kreativitasnya tak terbatas lagi sesuai Prodi sehingga Kesiapan mereka untuk terjun ke masyarakat tak perlu di ragukan lagi, tutup Harto.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud/">UNG Dukung Gebrakan Kampus Merdeka Mendikbud</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud/">UNG Dukung Gebrakan Kampus Merdeka Mendikbud</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ung-dukung-gebrakan-kampus-merdeka-mendikbud/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
