<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Minuman keras Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/minuman-keras/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/minuman-keras/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Jun 2025 17:48:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Minuman keras Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/minuman-keras/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polsek Suwawa dan TNI Amankan 168 Botol Miras dari Ojek di Jalur Tambang Bone Bolango</title>
		<link>https://barakati.id/polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango</link>
					<comments>https://barakati.id/polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 17:46:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Koramil 1304-06]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman keras]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[polsek suwawa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25836</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango/">Polsek Suwawa dan TNI Amankan 168 Botol Miras dari Ojek di Jalur Tambang Bone Bolango</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango/">Polsek Suwawa dan TNI Amankan 168 Botol Miras dari Ojek di Jalur Tambang Bone Bolango</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="198" data-end="455"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke kawasan pertambangan Suwawa berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Suwawa bersama personel Koramil 1304-06 dan Japentras Polres Bone Bolango, melalui pemeriksaan di Pos Pengamanan (Pospam) Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, (12/06/2025). Kapolsek Suwawa, Iptu Djon K. Nusi, menjelaskan bahwa petugas mendapati dua tukang ojek berinisial KH dan RH membawa sejumlah botol miras saat hendak menuju ke lokasi tambang. “Anggota kami yang berjaga di pospam memang rutin melakukan penggeledahan terhadap kendaraan maupun orang yang keluar-masuk area. Dari situ kami temukan barang bukti miras,” ujar Djon. Petugas mengamankan total 168 botol minuman keras, yang terdiri dari: 24 botol jenis Kasegaran 96 botol Cap Tikus 48 botol Bir Bintang yang diketahui milik seseorang berinisial HH Kapolsek menyebutkan bahwa pemilik miras telah diketahui identitasnya dan sebelumnya sudah pernah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. “Pemiliknya sudah pernah kami tegur. Namun masih saja melakukan pelanggaran,” tambahnya. Menurut Kapolsek, penjagaan ketat di wilayah pertambangan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu: Peredaran narkotika Masuknya pekerja seks komersial (PSK), terutama anak di bawah umur Distribusi minuman keras Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area pertambangan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran. Kedua tukang ojek yang membawa miras saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Suwawa guna pendalaman kasus dan pengembangan lebih lanjut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="198" data-end="455"><strong data-start="231" data-end="248">BONBOL &#8211; </strong>Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke kawasan pertambangan Suwawa berhasil digagalkan oleh jajaran <strong data-start="355" data-end="372">Polsek Suwawa</strong> bersama personel <strong data-start="390" data-end="409">Koramil 1304-06</strong> dan <strong data-start="414" data-end="447">Japentras Polres Bone Bolango</strong>, melalui pemeriksaan di <strong data-start="472" data-end="513">Pos Pengamanan (Pospam) Desa Tulabolo</strong>, Kabupaten Bone Bolango, (12/06/2025).</p>
<p data-start="540" data-end="727">Kapolsek Suwawa, <strong data-start="557" data-end="578">Iptu Djon K. Nusi</strong>, menjelaskan bahwa petugas mendapati dua tukang ojek berinisial <strong data-start="643" data-end="649">KH</strong> dan <strong data-start="654" data-end="660">RH</strong> membawa sejumlah botol miras saat hendak menuju ke lokasi tambang.</p>
<p data-start="540" data-end="727">“Anggota kami yang berjaga di pospam memang rutin melakukan penggeledahan terhadap kendaraan maupun orang yang keluar-masuk area. Dari situ kami temukan barang bukti miras,” ujar Djon.</p>
<p data-start="952" data-end="1025">Petugas mengamankan total <strong data-start="978" data-end="1005">168 botol minuman keras</strong>, yang terdiri dari:</p>
<ul data-start="1026" data-end="1157">
<li data-start="1026" data-end="1056">
<p data-start="1028" data-end="1056"><strong data-start="1028" data-end="1056">24 botol jenis Kasegaran</strong></p>
</li>
<li data-start="1057" data-end="1081">
<p data-start="1059" data-end="1081"><strong data-start="1059" data-end="1081">96 botol Cap Tikus</strong></p>
</li>
<li data-start="1082" data-end="1157">
<p data-start="1084" data-end="1157"><strong data-start="1084" data-end="1108">48 botol Bir Bintang</strong> yang diketahui milik seseorang berinisial <strong data-start="1151" data-end="1157">HH</strong></p>
</li>
</ul>
<p data-start="1159" data-end="1299">Kapolsek menyebutkan bahwa pemilik miras telah diketahui identitasnya dan sebelumnya sudah pernah mendapat peringatan dari pihak kepolisian.</p>
<p data-start="1159" data-end="1299">“Pemiliknya sudah pernah kami tegur. Namun masih saja melakukan pelanggaran,” tambahnya.</p>
<p data-start="1457" data-end="1553">Menurut Kapolsek, penjagaan ketat di wilayah pertambangan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu:</p>
<ol data-start="1554" data-end="1686">
<li data-start="1554" data-end="1580">
<p data-start="1557" data-end="1580"><strong data-start="1557" data-end="1580">Peredaran narkotika</strong></p>
</li>
<li data-start="1581" data-end="1654">
<p data-start="1584" data-end="1654"><strong data-start="1584" data-end="1654">Masuknya pekerja seks komersial (PSK), terutama anak di bawah umur</strong></p>
</li>
<li data-start="1655" data-end="1686">
<p data-start="1658" data-end="1686"><strong data-start="1658" data-end="1686">Distribusi minuman keras</strong></p>
</li>
</ol>
<p data-start="1688" data-end="1818">Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area pertambangan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.</p>
<p data-start="1853" data-end="2010">Kedua tukang ojek yang membawa miras saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Suwawa guna pendalaman kasus dan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango/">Polsek Suwawa dan TNI Amankan 168 Botol Miras dari Ojek di Jalur Tambang Bone Bolango</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango/">Polsek Suwawa dan TNI Amankan 168 Botol Miras dari Ojek di Jalur Tambang Bone Bolango</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polsek-suwawa-dan-tni-amankan-168-botol-miras-dari-ojek-di-jalur-tambang-bone-bolango/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 May 2025 18:01:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman keras]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25463</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="913" data-end="1149"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kabila, perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung pada pekan kedua Mei 2025 ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha hiburan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran minuman keras (miras). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan keprihatinan atas masih adanya indikasi pelanggaran aturan terkait miras di tempat-tempat hiburan tersebut. “Perda tentang miras ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak peredaran miras yang tidak terkendali,” tegas Yeyen, yang juga dikenal sebagai Srikandi Partai Golkar. Yeyen bersama anggota Komisi I lainnya, yaitu Fikram Salilama dan Umar Karim, menegaskan bahwa kegiatan ini lebih bersifat edukatif daripada represif. Tim DPRD dan Satpol PP memilih untuk berdialog dan memberikan pemahaman langsung kepada pemilik usaha. “Kami datang bukan untuk melakukan razia, tapi untuk mendengar langsung kendala pelaku usaha sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi,” ujar Aleg tiga periode ini. Dalam kesempatan tersebut, Yeyen juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dan Satpol PP yang telah bekerja keras mengawasi peredaran miras, khususnya yang tidak memiliki izin. Sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Yeyen berharap langkah ini mampu memberikan efek jangka panjang dalam menciptakan lingkungan hiburan yang tertib, aman, dan tidak meresahkan masyarakat. “Kami ingin tempat hiburan tetap bisa beroperasi, tapi harus mematuhi aturan. Ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="913" data-end="1149">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kabila, perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.</p>
<p class="" data-start="1151" data-end="1350">Kegiatan yang berlangsung pada pekan kedua Mei 2025 ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha hiburan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran minuman keras (miras).</p>
<p class="" data-start="1352" data-end="1532">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="1394" data-end="1410">Yeyen Sidiki</strong>, menyampaikan keprihatinan atas masih adanya indikasi pelanggaran aturan terkait miras di tempat-tempat hiburan tersebut.</p>
<p class="" data-start="1352" data-end="1532">“Perda tentang miras ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak peredaran miras yang tidak terkendali,” tegas Yeyen, yang juga dikenal sebagai Srikandi Partai Golkar.</p>
<p class="" data-start="1759" data-end="2016">Yeyen bersama anggota Komisi I lainnya, yaitu <strong data-start="1805" data-end="1839">Fikram Salilama dan Umar Karim</strong>, menegaskan bahwa kegiatan ini lebih bersifat edukatif daripada represif. Tim DPRD dan Satpol PP memilih untuk berdialog dan memberikan pemahaman langsung kepada pemilik usaha.</p>
<p class="" data-start="1759" data-end="2016">“Kami datang bukan untuk melakukan razia, tapi untuk mendengar langsung kendala pelaku usaha sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi,” ujar Aleg tiga periode ini.</p>
<p class="" data-start="2196" data-end="2397">Dalam kesempatan tersebut, Yeyen juga menyampaikan <strong data-start="2247" data-end="2309">apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dan Satpol PP</strong> yang telah bekerja keras mengawasi peredaran miras, khususnya yang tidak memiliki izin.</p>
<p class="" data-start="2399" data-end="2610">Sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Yeyen berharap langkah ini mampu memberikan efek jangka panjang dalam menciptakan lingkungan hiburan yang <strong data-start="2560" data-end="2610">tertib, aman, dan tidak meresahkan masyarakat.</strong></p>
<p class="" data-start="2399" data-end="2610">“Kami ingin tempat hiburan tetap bisa beroperasi, tapi harus mematuhi aturan. Ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</title>
		<link>https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan</link>
					<comments>https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2021 08:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman keras]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnaan miras]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7727</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Bertempat di halaman Polres Gorontalo Utara, Bupati Indra Yasin beserta Kepala Kepolisian Resor dan Komandan Kodim 1314 Gorontalo Utara memusnahkan sebanyak 2,8 ton minuman keras beralkohol jenis cap tikus (11/1/2021). Indra Yasin mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas akibat minuman beralkohol dan mendeklarasikan pemda Gorut melawan miras untuk mewujudkan Gorontalo Utara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Bertempat di halaman Polres Gorontalo Utara, Bupati Indra Yasin beserta Kepala Kepolisian Resor dan Komandan Kodim 1314 Gorontalo Utara memusnahkan sebanyak 2,8 ton minuman keras beralkohol jenis cap tikus (11/1/2021). Indra Yasin mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas akibat minuman beralkohol dan mendeklarasikan pemda Gorut melawan miras untuk mewujudkan Gorontalo Utara kondusif dan damai. \"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak keamanan, untuk awal ini kita memusnahkan 2,8 ton yang sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan\" Ujar Indra. Selain itu drinya menyepakati untuk pengedar, baik produsen maupun konsumen untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kedepannya ada efek jera bagi mereka. \"kalau perlu sampai peminum juga harus diberi efek jera, Karena Kalau tidak ada peminumnya pasti tidak ada ini barang satu ini. Sebab itu peminumnya juga. Barangkali ketiga-tiganya harus ada sanksi pidana\" Jelas indra kepada wartawan. Dirinya juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengeluarkan perda tentang miras, dan ini juga sebagai bentuk mendukung aparat keamanan dalam menindak para pelaku miras. \"Insya Allah kedepan untuk bentuk dukungan pemerintah daerah kita akan melahirkan peraturan daerah, untuk tindak lanjut dari peraturan daerah provinsi khusus pengaturan mengenai miras ini\" Kata Indra.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Bertempat di halaman Polres Gorontalo Utara, Bupati Indra Yasin beserta Kepala Kepolisian Resor dan Komandan Kodim 1314 Gorontalo Utara memusnahkan sebanyak 2,8 ton minuman keras beralkohol jenis cap tikus (11/1/2021).</p>
<p>Indra Yasin mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas akibat minuman beralkohol dan mendeklarasikan pemda Gorut melawan miras untuk mewujudkan Gorontalo Utara kondusif dan damai.</p>
<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi atas tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak keamanan, untuk awal ini kita memusnahkan 2,8 ton yang sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan&#8221; Ujar Indra.</p>
<p>Selain itu drinya menyepakati untuk pengedar, baik produsen maupun konsumen untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kedepannya ada efek jera bagi mereka.</p>
<p>&#8220;kalau perlu sampai peminum juga harus diberi efek jera, Karena Kalau tidak ada peminumnya pasti tidak ada ini barang satu ini. Sebab itu peminumnya juga. Barangkali ketiga-tiganya harus ada sanksi pidana&#8221; Jelas indra kepada wartawan.</p>
<p>Dirinya juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengeluarkan perda tentang miras, dan ini juga sebagai bentuk mendukung aparat keamanan dalam menindak para pelaku miras.</p>
<p>&#8220;Insya Allah kedepan untuk bentuk dukungan pemerintah daerah kita akan melahirkan peraturan daerah, untuk tindak lanjut dari peraturan daerah provinsi khusus pengaturan mengenai miras ini&#8221; Kata Indra.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
