<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>narkoba Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/narkoba/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 07:40:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>narkoba Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/narkoba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras</title>
		<link>https://barakati.id/wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras</link>
					<comments>https://barakati.id/wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 07:40:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Suap]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[KDRT]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Religi]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban miras]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pulubala Kota Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30451</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras/">Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras/">Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026). Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat. “Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga. Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras. “Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya. Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo. “Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing. “Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya. Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).</p>
<p data-path-to-node="5">Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="6">“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.</p>
<p data-path-to-node="7">Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.</p>
<p data-path-to-node="8">“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="10">“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.</p>
<p data-path-to-node="11">Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.</p>
<p data-path-to-node="12">“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.</p>
<p data-path-to-node="13">Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras/">Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras/">Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wali-kota-adhan-tolak-suap-ratusan-juta-demi-bersihkan-kota-gorontalo-dari-miras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba</title>
		<link>https://barakati.id/perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba</link>
					<comments>https://barakati.id/perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 12:56:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[bandar narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo bebas narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pidana]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP 2023]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[rehabilitasi korban narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29289</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba/">Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba/">Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan kesepakatannya terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang resmi diberlakukan pada 2026. Salah satu ketentuan dalam regulasi itu menegaskan bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak dapat dipidana, melainkan harus mendapatkan treatment berupa rehabilitasi. “Pemakai itu banyak yang hanya korban. Mereka seharusnya tidak dipidana, tapi diobati agar bisa berhenti dari narkoba,” ujar Wali Kota Adhan saat memimpin rapat Forkopimda yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (29/1/2026). Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa tindakan hukum secara tegas harus diarahkan kepada penjual, pengedar, dan bandar narkoba, sebab merekalah yang menjadi sumber utama penyebaran barang haram tersebut di masyarakat. “Penjual narkoba itu biang keladi. Mereka yang harus dihukum berat. Banyak dari mereka datang dari luar daerah dan memasok barang ke Gorontalo,” tegas Adhan. Wali Kota dua periode itu menjelaskan, pemberantasan narkoba telah menjadi salah satu fokus utamanya sejak pertama kali menjabat. Ia bahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di setiap kelurahan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan di tingkat akar rumput. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan lapangan, tingkat peredaran narkoba di Kota Gorontalo menunjukkan tren penurunan sejak dibentuknya Satgas tersebut. “Alhamdulillah, peredarannya mulai berkurang. Tapi kita sama sekali tidak boleh lengah. Pengawasan dan penindakan harus berlanjut,” tutup Wali Kota Adhan. Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan kota yang bersih dari narkoba serta memastikan pendekatan humanis bagi para korban penyalahguna.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menyatakan kesepakatannya terhadap penerapan <strong>Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru</strong>, sebagaimana diatur dalam <strong>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023</strong>, yang resmi diberlakukan pada 2026. Salah satu ketentuan dalam regulasi itu menegaskan bahwa <strong>korban penyalahgunaan narkoba tidak dapat dipidana</strong>, melainkan harus mendapatkan <strong>treatment berupa rehabilitasi</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pemakai itu banyak yang hanya korban. Mereka seharusnya tidak dipidana, tapi diobati agar bisa berhenti dari narkoba,” ujar Wali Kota Adhan saat memimpin <strong>rapat Forkopimda</strong> yang digelar di <strong>Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo</strong>, Kamis (29/1/2026).</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa tindakan hukum secara tegas harus diarahkan kepada <strong>penjual, pengedar, dan bandar narkoba</strong>, sebab merekalah yang menjadi sumber utama penyebaran barang haram tersebut di masyarakat.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Penjual narkoba itu biang keladi. Mereka yang harus dihukum berat. Banyak dari mereka datang dari luar daerah dan memasok barang ke Gorontalo,” tegas Adhan.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota dua periode itu menjelaskan, <strong>pemberantasan narkoba</strong> telah menjadi salah satu fokus utamanya sejak pertama kali menjabat. Ia bahkan <strong>membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan Minuman Keras (Miras)</strong> di setiap kelurahan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan di tingkat akar rumput.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan lapangan, tingkat peredaran narkoba di Kota Gorontalo menunjukkan tren penurunan sejak dibentuknya Satgas tersebut.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Alhamdulillah, peredarannya mulai berkurang. Tapi kita sama sekali tidak boleh lengah. Pengawasan dan penindakan harus berlanjut,” tutup Wali Kota Adhan.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan <strong>kota yang bersih dari narkoba</strong> serta memastikan <strong>pendekatan humanis bagi para korban penyalahguna</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba/">Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba/">Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/perang-tanpa-henti-wali-kota-gorontalo-fokus-berantas-bandar-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</title>
		<link>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 13:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[bpom gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Renly Turangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Paguat]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[penggerebekan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27944</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni: 1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu 1 buah dus berisi dinamo 1 unit telepon genggam Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi. “Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</p>
<p>Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.</p>
<p>Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.</p>
<p>Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:</p>
<p>1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu</p>
<p>1 buah dus berisi dinamo</p>
<p>1 unit telepon genggam</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.</p>
<p>“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.</p>
<p>Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala BNN Provinsi Kunjungi Pohuwato, Bupati Soroti Ancaman Narkoba di Wilayah Perbatasan</title>
		<link>https://barakati.id/kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan</link>
					<comments>https://barakati.id/kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 17:56:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[Bnn Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25839</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan/">Kepala BNN Provinsi Kunjungi Pohuwato, Bupati Soroti Ancaman Narkoba di Wilayah Perbatasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan/">Kepala BNN Provinsi Kunjungi Pohuwato, Bupati Soroti Ancaman Narkoba di Wilayah Perbatasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="202" data-end="561"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Sri Bardiyati, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Pohuwato. Kunjungan ini disambut hangat oleh Bupati Saipul A. Mbuinga, didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, serta Plt. Kepala BNK Pohuwato, Alfred Anwar. \"Ucapan selamat datang kami sampaikan kepada Ibu Kepala BNN Provinsi. Semoga kehadiran beliau membawa berkah bagi BNN Pohuwato,\" ujar Bupati Saipul dalam sambutannya. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Bupati Saipul mengungkapkan sejumlah persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian dari BNN Provinsi. Menurutnya, letak geografis Pohuwato yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, serta dilalui jalur darat Trans Sulawesi dan memiliki akses laut, menjadikan wilayah ini rawan terhadap masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya. \"Pohuwato adalah wilayah terbuka dengan banyak jalur masuk. Hal ini membuatnya rentan terhadap peredaran narkoba, terutama dari luar daerah,\" jelas Bupati Saipul. Bupati juga menyoroti dampak masuknya investasi dan tenaga kerja dari luar yang berpotensi menjadi celah bagi peredaran narkoba jika tidak diantisipasi dengan baik. \"Investasi itu baik, tapi juga membawa tantangan sosial. Kita harus siap mencegah dampak negatifnya sejak awal,\" tegasnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul turut mendorong BNN Provinsi untuk memperkuat kelembagaan BNK Pohuwato yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Ia berharap segera ada penetapan pejabat definitif serta pembentukan struktur organisasi yang lengkap agar BNK Pohuwato dapat bekerja lebih optimal. \"Kami berharap ada perhatian khusus agar BNK Pohuwato bisa lebih kuat secara kelembagaan. Ini penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan di lapangan,\" ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Provinsi Sri Bardiyati menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta masukan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan. \"Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemda Pohuwato dan semua pihak dalam memerangi narkoba di seluruh wilayah Gorontalo,\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="202" data-end="561">Pohuwato &#8211; Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, <strong data-start="289" data-end="306">Sri Bardiyati</strong>, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Pohuwato. Kunjungan ini disambut hangat oleh <strong data-start="414" data-end="442">Bupati Saipul A. Mbuinga</strong>, didampingi <strong data-start="455" data-end="484">Wakil Bupati Iwan S. Adam</strong>, <strong data-start="486" data-end="510">Sekda Iskandar Datau</strong>, serta <strong data-start="518" data-end="560">Plt. Kepala BNK Pohuwato, Alfred Anwar</strong>.</p>
<p data-start="202" data-end="561">&#8220;Ucapan selamat datang kami sampaikan kepada Ibu Kepala BNN Provinsi. Semoga kehadiran beliau membawa berkah bagi BNN Pohuwato,&#8221; ujar Bupati Saipul dalam sambutannya.</p>
<p data-start="775" data-end="1216">Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Bupati Saipul mengungkapkan sejumlah persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian dari BNN Provinsi. Menurutnya, letak geografis Pohuwato yang berbatasan langsung dengan <strong data-start="1009" data-end="1054">Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah</strong>, serta dilalui <strong data-start="1070" data-end="1100">jalur darat Trans Sulawesi</strong> dan memiliki <strong data-start="1114" data-end="1128">akses laut</strong>, menjadikan wilayah ini rawan terhadap masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.</p>
<p data-start="775" data-end="1216">&#8220;Pohuwato adalah wilayah terbuka dengan banyak jalur masuk. Hal ini membuatnya rentan terhadap peredaran narkoba, terutama dari luar daerah,&#8221; jelas Bupati Saipul.</p>
<p data-start="1384" data-end="1548">Bupati juga menyoroti dampak masuknya investasi dan tenaga kerja dari luar yang berpotensi menjadi celah bagi peredaran narkoba jika tidak diantisipasi dengan baik.</p>
<p data-start="1384" data-end="1548">&#8220;Investasi itu baik, tapi juga membawa tantangan sosial. Kita harus siap mencegah dampak negatifnya sejak awal,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-start="1717" data-end="2036">Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul turut mendorong BNN Provinsi untuk memperkuat kelembagaan <strong data-start="1811" data-end="1827">BNK Pohuwato</strong> yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Ia berharap segera ada penetapan pejabat definitif serta pembentukan struktur organisasi yang lengkap agar BNK Pohuwato dapat bekerja lebih optimal.</p>
<p data-start="1717" data-end="2036">&#8220;Kami berharap ada perhatian khusus agar BNK Pohuwato bisa lebih kuat secara kelembagaan. Ini penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan di lapangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-start="2246" data-end="2554">Menanggapi hal tersebut, <strong data-start="2271" data-end="2308">Kepala BNN Provinsi Sri Bardiyati</strong> menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta masukan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.</p>
<p data-start="2246" data-end="2554">&#8220;Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemda Pohuwato dan semua pihak dalam memerangi narkoba di seluruh wilayah Gorontalo,&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan/">Kepala BNN Provinsi Kunjungi Pohuwato, Bupati Soroti Ancaman Narkoba di Wilayah Perbatasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan/">Kepala BNN Provinsi Kunjungi Pohuwato, Bupati Soroti Ancaman Narkoba di Wilayah Perbatasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kepala-bnn-provinsi-kunjungi-pohuwato-bupati-soroti-ancaman-narkoba-di-wilayah-perbatasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</title>
		<link>https://barakati.id/satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba</link>
					<comments>https://barakati.id/satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 19:48:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyalagunaan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[resnarkoba pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21750</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/">Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/">Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Selasa, (26/03/2024). Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., mengonfirmasi bahwa Kasat Reserse Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota berhasil mengungkap dua kasus pengedar dan penyalahgunaan narkoba pada hari Kamis, 21 Maret 2024, dan Sabtu, 23 Maret 2024. Menurut AKBP Winarno, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, dan Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A), dan (AA) di Kota Gorontalo. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu. Lebih lanjut, Kapolres Pohuwato menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, berdasarkan informasi dari warga masyarakat, polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yaitu lelaki dengan inisial (S), (AF), dan (FB) di Kabupaten Pohuwato. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya. Seluruh terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan lebih lanjut dalam proses hukum yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Selasa, (26/03/2024).</p>
<p>Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., mengonfirmasi bahwa Kasat Reserse Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota berhasil mengungkap dua kasus pengedar dan penyalahgunaan narkoba pada hari Kamis, 21 Maret 2024, dan Sabtu, 23 Maret 2024.</p>
<p>Menurut AKBP Winarno, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, dan Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A), dan (AA) di Kota Gorontalo. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolres Pohuwato menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, berdasarkan informasi dari warga masyarakat, polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yaitu lelaki dengan inisial (S), (AF), dan (FB) di Kabupaten Pohuwato. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.</p>
<p>Seluruh terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan lebih lanjut dalam proses hukum yang berlaku.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/">Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/">Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/satuan-resnarkoba-polres-pohuwato-berhasil-amankan-6-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Kelas IIb Pohuwato Tes Urine, 1 Orang Penghuni Dinyatakan Positif</title>
		<link>https://barakati.id/lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif</link>
					<comments>https://barakati.id/lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Dec 2023 11:21:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tes urine lapas pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19835</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif/">Lapas Kelas IIb Pohuwato Tes Urine, 1 Orang Penghuni Dinyatakan Positif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif/">Lapas Kelas IIb Pohuwato Tes Urine, 1 Orang Penghuni Dinyatakan Positif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Lapas Kelas IIb di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, telah mengadakan tes urine terhadap 25 hunian lapas pada Kamis (28/12/2023) malam. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 22:00 Wita hingga 00:10 Wita dan melibatkan Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Pohuwato. Sekretaris Badan Narkotika Pohuwato, Yuyun Patuna, menyatakan bahwa tes urine dilakukan secara acak terhadap 25 penghuni lapas, terdiri dari 17 orang tahanan narkoba dan 8 orang pidana umum. \"Dari tes yang dilakukan, satu orang dinyatakan positif. Namun, menurut penjelasannya, positif karena menggunakan obat tidur,\" tegasnya. Yuyun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Lapas dan BNK Pohuwato dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). \"Komitmennya terutama dalam upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan melakukan tes urine kepada 25 penghuni lapas Pohuwato,\" tambahnya. Rencananya, tes urine kepada penghuni lapas akan terus dilakukan untuk mencegah penggunaan dan penyebaran narkotika di Lapas Kelas IIb Pohuwato. \"Kami berencana untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Tujuannya adalah untuk mencegah penggunaan dan penyebaran narkotika di antara penghuni lapas,\" ungkapnya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Irman Jaya, menambahkan bahwa mereka akan terus berkolaborasi dengan BNK Pohuwato dalam mengatasi masalah narkotika di Kabupaten Pohuwato. \"Kami akan terus berkoordinasi baik dengan APH maupun Badan Narkotika Pohuwato untuk menjalankan langkah-langkah preventif dalam pencegahan narkotika di Lapas Kelas IIb Pohuwato serta di seluruh Kabupaten Pohuwato,\" ungkapnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Lapas Kelas IIb di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, telah mengadakan tes urine terhadap 25 hunian lapas pada Kamis (28/12/2023) malam.</p>
<p>Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 22:00 Wita hingga 00:10 Wita dan melibatkan Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Sekretaris Badan Narkotika Pohuwato, Yuyun Patuna, menyatakan bahwa tes urine dilakukan secara acak terhadap 25 penghuni lapas, terdiri dari 17 orang tahanan narkoba dan 8 orang pidana umum.</p>
<p>&#8220;Dari tes yang dilakukan, satu orang dinyatakan positif. Namun, menurut penjelasannya, positif karena menggunakan obat tidur,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Yuyun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Lapas dan BNK Pohuwato dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).</p>
<p>&#8220;Komitmennya terutama dalam upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan melakukan tes urine kepada 25 penghuni lapas Pohuwato,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Rencananya, tes urine kepada penghuni lapas akan terus dilakukan untuk mencegah penggunaan dan penyebaran narkotika di Lapas Kelas IIb Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Kami berencana untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Tujuannya adalah untuk mencegah penggunaan dan penyebaran narkotika di antara penghuni lapas,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Irman Jaya, menambahkan bahwa mereka akan terus berkolaborasi dengan BNK Pohuwato dalam mengatasi masalah narkotika di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus berkoordinasi baik dengan APH maupun Badan Narkotika Pohuwato untuk menjalankan langkah-langkah preventif dalam pencegahan narkotika di Lapas Kelas IIb Pohuwato serta di seluruh Kabupaten Pohuwato,&#8221; ungkapnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif/">Lapas Kelas IIb Pohuwato Tes Urine, 1 Orang Penghuni Dinyatakan Positif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif/">Lapas Kelas IIb Pohuwato Tes Urine, 1 Orang Penghuni Dinyatakan Positif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lapas-kelas-iib-pohuwato-tes-urine-1-orang-penghuni-dinyatakan-positif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Narkoba Yang Melibatkan Tokoh Politik RT, Adhan Dambea; Saya Minta Transparan</title>
		<link>https://barakati.id/kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan</link>
					<comments>https://barakati.id/kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 May 2023 21:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17847</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan/">Kasus Narkoba Yang Melibatkan Tokoh Politik RT, Adhan Dambea; Saya Minta Transparan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan/">Kasus Narkoba Yang Melibatkan Tokoh Politik RT, Adhan Dambea; Saya Minta Transparan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea meminta kasus narkoba melibatkan tokoh politik berinisial RT yang sedang diusut Polda Gorontalo harus tuntas. “Maka dari itu Polda Gorontalo saya minta tidak me-’86’-kan kasus ini,” ujar politisi PAN ini pada konferensi pers, Selasa (22/5/2023). Adhan Dambea berharap, Polda Gorontalo bisa transparan terhadap penyelesaian kasus ini, meskipun kasus narkoba tersebut melibatkan tokoh besar di Gorontalo. Di lain pihak, Adhan justru mengaku turut prihatin atas kasus yang dialami RT. Menurutnya, kasus itu merupakan musibah bagi RT. “Meski begitu, semua kita berharap karena ini sudah diketahi masyarakat luas. Jangan jadi 86 lagi,” kata Adhan. Sebelumnya, RT diamankan dan diperiksa oleh Polda Gorontalo atas dugaan kepemilikan narkoba. Polda Gorontalo juga ikut melakukan penggeledahan di rumah RT di Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea meminta kasus narkoba melibatkan tokoh politik berinisial RT yang sedang diusut Polda Gorontalo harus tuntas.</p>
<p>“Maka dari itu Polda Gorontalo saya minta tidak me-’86’-kan kasus ini,” ujar politisi PAN ini pada konferensi pers, Selasa (22/5/2023).</p>
<p>Adhan Dambea berharap, Polda Gorontalo bisa transparan terhadap penyelesaian kasus ini, meskipun kasus narkoba tersebut melibatkan tokoh besar di Gorontalo.</p>
<p>Di lain pihak, Adhan justru mengaku turut prihatin atas kasus yang dialami RT. Menurutnya, kasus itu merupakan musibah bagi RT.</p>
<p>“Meski begitu, semua kita berharap karena ini sudah diketahi masyarakat luas. Jangan jadi 86 lagi,” kata Adhan.</p>
<p>Sebelumnya, RT diamankan dan diperiksa oleh Polda Gorontalo atas dugaan kepemilikan narkoba. Polda Gorontalo juga ikut melakukan penggeledahan di rumah RT di Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan/">Kasus Narkoba Yang Melibatkan Tokoh Politik RT, Adhan Dambea; Saya Minta Transparan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan/">Kasus Narkoba Yang Melibatkan Tokoh Politik RT, Adhan Dambea; Saya Minta Transparan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kasus-narkoba-yang-melibatkan-tokoh-politik-rt-adhan-dambea-saya-minta-transparan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama 2022 Capaian kinerja BNNP Gorontalo Ungkap Kasus Narkotika Naik 160%</title>
		<link>https://barakati.id/selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160</link>
					<comments>https://barakati.id/selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Dec 2022 19:47:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[bnnp gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16419</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160/">Selama 2022 Capaian kinerja BNNP Gorontalo Ungkap Kasus Narkotika Naik 160%</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160/">Selama 2022 Capaian kinerja BNNP Gorontalo Ungkap Kasus Narkotika Naik 160%</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Selama periode 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Dalam kurun waktu setahun BNN sendiri mengamankan barang bukti berjenis amfetamin atau shabu seberat 103,30 gram dan ganja dengan berat 1746,13 gram. Dari hasil barang bukti tersebut terungkap dari 16 kasus yang terjadi dan 18 tersangka. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala BNNP Gorontalo, Zainul Arifin pada konferensi pers akhir tahun, (30/12/2022). Sebelumnya, menurut Plt. Kepala BNNP Gorontalo, Zainul Arifin, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo menargetkan selama tahun 2022 bisa mengungkap 10 kasus, namun seiring berjalannya waktu, kasus yang berhasil terungkap menjadi 16. Secara tidak langsung terjadi peningkatan kinerja dengan capaian kinerja menjadi 160 persen. Zainul menambahkan, pada periode sebelumnya atau di tahun 2021, BNN sendiri berhasil mengungkap 7 kasus dengan tersangka berjumlah 12 orang. \"Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya melawan kejahatan narkoba meskipun ditengah pandemi,\" Ungkapnya. Peredaran barang haram ini hingga bisa masuk di Provinsi Gorontalo, dikatakan Zainul melalui jalur darat dan jalur udara. Jalur daratnya melalui Sulawesi Tengah. \"Pengedaran shabu dari Palu jalur darat, menggunakan jasa ekspedisi, sementara ganja pengedaran berasal dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau. Narkoba jenis ini masuk ke Gorontalo melalui jalur udara,” Kata Zainul.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Selama periode 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Dalam kurun waktu setahun BNN sendiri mengamankan barang bukti berjenis amfetamin atau shabu seberat 103,30 gram dan ganja dengan berat 1746,13 gram.</p>
<p>Dari hasil barang bukti tersebut terungkap dari 16 kasus yang terjadi dan 18 tersangka. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala BNNP Gorontalo, Zainul Arifin pada konferensi pers akhir tahun, (30/12/2022).</p>
<p>Sebelumnya, menurut Plt. Kepala BNNP Gorontalo, Zainul Arifin, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo menargetkan selama tahun 2022 bisa mengungkap 10 kasus, namun seiring berjalannya waktu, kasus yang berhasil terungkap menjadi 16. Secara tidak langsung terjadi peningkatan kinerja dengan capaian kinerja menjadi 160 persen.</p>
<p>Zainul menambahkan, pada periode sebelumnya atau di tahun 2021, BNN sendiri berhasil mengungkap 7 kasus dengan tersangka berjumlah 12 orang. &#8220;Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya melawan kejahatan narkoba meskipun ditengah pandemi,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Peredaran barang haram ini hingga bisa masuk di Provinsi Gorontalo, dikatakan Zainul melalui jalur darat dan jalur udara. Jalur daratnya melalui Sulawesi Tengah.</p>
<p>&#8220;Pengedaran shabu dari Palu jalur darat, menggunakan jasa ekspedisi, sementara ganja pengedaran berasal dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau. Narkoba jenis ini masuk ke Gorontalo melalui jalur udara,” Kata Zainul.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160/">Selama 2022 Capaian kinerja BNNP Gorontalo Ungkap Kasus Narkotika Naik 160%</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160/">Selama 2022 Capaian kinerja BNNP Gorontalo Ungkap Kasus Narkotika Naik 160%</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/selama-2022-capaian-kinerja-bnnp-gorontalo-ungkap-kasus-narkotika-naik-160/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perangi Narkoba Pemda Gorut Gandeng Sejumlah Pihak</title>
		<link>https://barakati.id/perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak</link>
					<comments>https://barakati.id/perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jun 2021 06:41:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[hari anti narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10042</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT &#8211; Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan, kali ini dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) turut menggandeng beberapa pihak bekerja sama melawan narkoba. Diantaranya Palang Merah Indonesia (PMI), Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dan Nahdlatul Ulama Kabupaten Gorontalo Utara. Bupati Gorut, Indra Yasin [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak/">Perangi Narkoba Pemda Gorut Gandeng Sejumlah Pihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak/">Perangi Narkoba Pemda Gorut Gandeng Sejumlah Pihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan, kali ini dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) turut menggandeng beberapa pihak bekerja sama melawan narkoba. Diantaranya Palang Merah Indonesia (PMI), Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dan Nahdlatul Ulama Kabupaten Gorontalo Utara. Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan meski penandatangan kerja sama itu hanya melibatkan beberapa organisasi. Namun, dirinya berharap organisasi lainnya juga ikut serta berkomitmen melawan narkoba. \"Saya berharap organisasi-organisasi lainnya juga ikut serta. Meskipun saat ini belum meneken kerja sama dengan BNN, tapi saya berharap mereka ikut mengambil bagian untuk sama-sama memerangi masalah narkotika,\" Ungkap Bupati (28/6/2021). Ia meminta, khusus dunia pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran ke setiap sekolah untuk berkomitmen perang melawan narkoba. \"Kepada orang tua, sebelum anak-anaknya menuju sekolah periksa apa yang ada ditasnya. Demikian juga sebelum memasuki ruangan kelas diperiksa, termasuk pada saat mereka keluar. Jangan sampai menyimpan atau menyembunyikan barang haram tersebut,\" Ujar Indra.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT &#8211; Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan, kali ini dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) turut menggandeng beberapa pihak bekerja sama melawan narkoba.</p>
<p>Diantaranya Palang Merah Indonesia (PMI), Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dan Nahdlatul Ulama Kabupaten Gorontalo Utara.</p>
<p>Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan meski penandatangan kerja sama itu hanya melibatkan beberapa organisasi. Namun, dirinya berharap organisasi lainnya juga ikut serta berkomitmen melawan narkoba.</p>
<p>&#8220;Saya berharap organisasi-organisasi lainnya juga ikut serta. Meskipun saat ini belum meneken kerja sama dengan BNN, tapi saya berharap mereka ikut mengambil bagian untuk sama-sama memerangi masalah narkotika,&#8221; Ungkap Bupati (28/6/2021).</p>
<p>Ia meminta, khusus dunia pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran ke setiap sekolah untuk berkomitmen perang melawan narkoba.</p>
<p>&#8220;Kepada orang tua, sebelum anak-anaknya menuju sekolah periksa apa yang ada ditasnya. Demikian juga sebelum memasuki ruangan kelas diperiksa, termasuk pada saat mereka keluar. Jangan sampai menyimpan atau menyembunyikan barang haram tersebut,&#8221; Ujar Indra.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak/">Perangi Narkoba Pemda Gorut Gandeng Sejumlah Pihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak/">Perangi Narkoba Pemda Gorut Gandeng Sejumlah Pihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/perangi-narkoba-pemda-gorut-gandeng-sejumlah-pihak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</title>
		<link>https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu</link>
					<comments>https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2020 03:03:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5622</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut. Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020). Selang sehari usai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut. Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020). Selang sehari usai meringkus DT, petugas kembali menangkap dua tersangka lainya, masing-masing HN (36) warga Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi serta SN (30) Warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK menjelaskan, Kronologis penangkapan ini bermula pada Senin, Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi adanya salah seorang warga akan mengambil narkotka jenis sabu di salah satu rumah makan yang berada di Paguat. Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 18.00 Wita, petugas mendapati seseorang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengambil sebuah bungkusan yang sudah disembunyikan di salah satu kandang ayam. Tak menunggu lama, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK langsung meringkus DT (36). Dari bungkusan tersebut, petugas mendapati dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi di dalam kemasan bawang kering. Keesokan harinya, Selasa (14/07/2020), tim Opsnal kembali mendapat informasi akan ada satu unit mobil yang akan melintas dari arah Sulawesi Tengah menuju Kecamatan Lemito. Tim Opsnal pun langsung menuju Desa Molosipat untuk mencegat pelaku. Benar saja, saat berada di pos perbatasan pemeriksaan Covid-19, langsung dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas mendapati sebuah kotak rokok berisi 8 sachet plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dashboard tape mobil. Petugas pun langsung mengamankan sang supir HN beserta rekanya SN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan Interogasi, DT mengaku, dirinya kembali menggunakan sabu hanya untuk menjaga staminanya yang sehari-hari berprofesi sebagai supir rental. Menurut Lenardo, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka tersebut. Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan. \"untuk hasil tes urine yang dilakukan kepada ketiga tersangka, dua diantaranya positif,” tuturnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut.</p>
<p>Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020).</p>
<p>Selang sehari usai meringkus DT, petugas kembali menangkap dua tersangka lainya, masing-masing HN (36) warga Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi serta SN (30) Warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.</p>
<p>Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK menjelaskan, Kronologis penangkapan ini bermula pada Senin, Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi adanya salah seorang warga akan mengambil narkotka jenis sabu di salah satu rumah makan yang berada di Paguat.</p>
<p>Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 18.00 Wita, petugas mendapati seseorang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengambil sebuah bungkusan yang sudah disembunyikan di salah satu kandang ayam.</p>
<p>Tak menunggu lama, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK langsung meringkus DT (36). Dari bungkusan tersebut, petugas mendapati dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi di dalam kemasan bawang kering.</p>
<p>Keesokan harinya, Selasa (14/07/2020), tim Opsnal kembali mendapat informasi akan ada satu unit mobil yang akan melintas dari arah Sulawesi Tengah menuju Kecamatan Lemito. Tim Opsnal pun langsung menuju Desa Molosipat untuk mencegat pelaku.</p>
<p>Benar saja, saat berada di pos perbatasan pemeriksaan Covid-19, langsung dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas mendapati sebuah kotak rokok berisi 8 sachet plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dashboard tape mobil.</p>
<p>Petugas pun langsung mengamankan sang supir HN beserta rekanya SN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Saat dilakukan Interogasi, DT mengaku, dirinya kembali menggunakan sabu hanya untuk menjaga staminanya yang sehari-hari berprofesi sebagai supir rental.</p>
<p>Menurut Lenardo, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka tersebut. Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan.</p>
<p>&#8220;untuk hasil tes urine yang dilakukan kepada ketiga tersangka, dua diantaranya positif,” tuturnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/">Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polres-pohuwato-ringkus-3-pemilik-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
