<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OBAT TERLARANG Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/obat-terlarang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/obat-terlarang/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Apr 2024 19:57:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>OBAT TERLARANG Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/obat-terlarang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Tanpa Izin</title>
		<link>https://barakati.id/polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin</link>
					<comments>https://barakati.id/polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2024 19:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[OBAT TERLARANG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21880</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin/">Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Tanpa Izin</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin/">Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Tanpa Izin</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Polres Pohuwato berhasil mengungkap serangkaian kasus peredaran narkotika dan obat-obatan tanpa izin, termasuk dalam rentang bulan Januari hingga Maret 2024. Sebanyak 29 orang tersangka, yang terdiri dari pengedar maupun pemakai, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan. \"Total kasus yang ditangani mencapai 14, terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 2 kasus peredaran obat-obatan terlarang,\" ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, dalam konferensi pers di Mapolres Pohuwato, Rabu (03/04/2024). Dari total tersangka tersebut, sebanyak 27 orang merupakan laki-laki, dengan rincian 24 orang sebagai pemakai, 3 orang sebagai pengedar, dan 2 orang perempuan sebagai pengedar obat terlarang. AKBP Winarno menjelaskan bahwa banyak dari komunikasi peredaran obat-obatan terlarang dilakukan secara daring, melalui media sosial. Transaksi ini dilakukan dengan berbagai modus operandi yang beragam. \"Pelaku sering kali menyembunyikan barang bukti di berbagai tempat, mulai dari bawah karpet jok mobil, bodi motor, hingga dalam ikat pinggang. Transaksi jual beli ini seringkali dilakukan melalui media sosial,\" terangnya. Para tersangka berhasil diamankan di sejumlah kecamatan di Pohuwato, bahkan jaringan peredaran ini juga mencapai Kota Gorontalo. Selama operasi, polisi juga berhasil menyita ribuan liter minuman keras dari berbagai kecamatan, termasuk Marisa, Duhiadaa, Randangan, dan Popayato. \"Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,0927 gram shabu, 1,9544 gram ganja, serta 1.766 butir obat terlarang. Kami juga menyita 6.137 liter miras cap tikus dan 872 botol miras berbagai merek,\" tambahnya. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku berkisar antara 4 hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan peran dan kesalahan yang dilakukan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>GORONTALO</strong> &#8211; Polres Pohuwato berhasil mengungkap serangkaian kasus peredaran narkotika dan obat-obatan tanpa izin, termasuk dalam rentang bulan Januari hingga Maret 2024. Sebanyak 29 orang tersangka, yang terdiri dari pengedar maupun pemakai, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan.</p>
<p>&#8220;Total kasus yang ditangani mencapai 14, terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 2 kasus peredaran obat-obatan terlarang,&#8221; ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, dalam konferensi pers di Mapolres Pohuwato, Rabu (03/04/2024).</p>
<p>Dari total tersangka tersebut, sebanyak 27 orang merupakan laki-laki, dengan rincian 24 orang sebagai pemakai, 3 orang sebagai pengedar, dan 2 orang perempuan sebagai pengedar obat terlarang.</p>
<p>AKBP Winarno menjelaskan bahwa banyak dari komunikasi peredaran obat-obatan terlarang dilakukan secara daring, melalui media sosial. Transaksi ini dilakukan dengan berbagai modus operandi yang beragam.</p>
<p>&#8220;Pelaku sering kali menyembunyikan barang bukti di berbagai tempat, mulai dari bawah karpet jok mobil, bodi motor, hingga dalam ikat pinggang. Transaksi jual beli ini seringkali dilakukan melalui media sosial,&#8221; terangnya.</p>
<p>Para tersangka berhasil diamankan di sejumlah kecamatan di Pohuwato, bahkan jaringan peredaran ini juga mencapai Kota Gorontalo. Selama operasi, polisi juga berhasil menyita ribuan liter minuman keras dari berbagai kecamatan, termasuk Marisa, Duhiadaa, Randangan, dan Popayato.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,0927 gram shabu, 1,9544 gram ganja, serta 1.766 butir obat terlarang. Kami juga menyita 6.137 liter miras cap tikus dan 872 botol miras berbagai merek,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku berkisar antara 4 hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan peran dan kesalahan yang dilakukan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin/">Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Tanpa Izin</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin/">Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Tanpa Izin</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polres-pohuwato-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-dan-obat-tanpa-izin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
