<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OJK Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ojk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ojk/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Feb 2024 20:58:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>OJK Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ojk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Training of Trainers OJK: Meningkatkan Akses Keuangan di Kota Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Feb 2024 20:58:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[akses keuangan kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[MARTEN TAHA]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[training of trainers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20764</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo/">Training of Trainers OJK: Meningkatkan Akses Keuangan di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo/">Training of Trainers OJK: Meningkatkan Akses Keuangan di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menghadiri acara \"Training of Trainers\" (TOT) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo pada Kamis, (22/02/2024). Dalam pidatonya, Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa di Gorontalo telah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebuah forum koordinasi antara instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan akses keuangan di daerah tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Marten Taha menjelaskan bahwa penyelenggaraan TOT ini sangat penting karena memungkinkan para peserta untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, produk, dan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, Wali Kota Gorontalo juga memaparkan beberapa program yang harus dijalankan oleh TPAKD, antara lain memperluas akses keuangan, memperkuat infrastruktur, regulasi, dan kelembagaan untuk mendukung akses keuangan, meningkatkan literasi keuangan, serta memberikan asistensi dan pendampingan kepada masyarakat. Terakhir, Marten Taha menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak OJK atas terselenggaranya kegiatan TOT ini, serta kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menghadiri acara &#8220;Training of Trainers&#8221; (TOT) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo pada Kamis, (22/02/2024).</p>
<p>Dalam pidatonya, Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa di Gorontalo telah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebuah forum koordinasi antara instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan akses keuangan di daerah tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.</p>
<p>Marten Taha menjelaskan bahwa penyelenggaraan TOT ini sangat penting karena memungkinkan para peserta untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, produk, dan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan mereka.</p>
<p>Selain itu, Wali Kota Gorontalo juga memaparkan beberapa program yang harus dijalankan oleh TPAKD, antara lain memperluas akses keuangan, memperkuat infrastruktur, regulasi, dan kelembagaan untuk mendukung akses keuangan, meningkatkan literasi keuangan, serta memberikan asistensi dan pendampingan kepada masyarakat.</p>
<p>Terakhir, Marten Taha menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak OJK atas terselenggaranya kegiatan TOT ini, serta kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo/">Training of Trainers OJK: Meningkatkan Akses Keuangan di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo/">Training of Trainers OJK: Meningkatkan Akses Keuangan di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/training-of-trainers-ojk-meningkatkan-akses-keuangan-di-kota-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</title>
		<link>https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah</link>
					<comments>https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2022 07:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AMSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bank bni]]></category>
		<category><![CDATA[Data nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem peduli lindungi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15199</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk menjalin kerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) perkuat sistem peduli lindungi data pribadi nasabah pada setiap transaksi perbankan baik secara manual ATM, maupun internet banking. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai level 76,9% pada 2019, sementara tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%, yang selanjutnya disusul dengan indeks literasi digital masih rendah 3,49%. Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran, menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Sementara semua pihak masih perlu mewaspadai resiko keamanan siber yang terus terbuka, utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah. “Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber yaitu pinjaman online, pembayaran tagihan, pembukaan rekening, dan investasi online,” paparnya. Pihak OJK sendiri telah menerbitkan peraturan terbaru pada POJK Nomor.6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen Masyarakat Disektor Jasa Keuangan. Kemudian peraturan kedua POJK Nomor.11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. \"Pada aturan tersebut terdapat beberapa point yang perlu dilakukan oleh pengguna jasa keuangan diantaranya edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparan informasi, perilaku adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset, privasi dan data konsumen, terakhir penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien,\" tegasnya. Sementara pihak Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan data pribadi konsumen. Ia pun mengaku literasi sebagai garda terdepan dalam perlindungan data pribadi konsumen. \"Perlu diwaspadai oleh semua pihak saat ini yaitu Skimming, dan Social Engineering. Karena keamanan itu tidak hanya dilakukan dari pelaku jasa keuangan saja, tetapi paling utama dari pemilik data pribadi sendiri untuk menjaganya,\" jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama. Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam selama 7 hari. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Kemudian BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time. \"BNI berharap kepada semua nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi data pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Jika terjadi kejanggalan dalam transaksi segera menghubungi call center bank, begitupun terjadi kehilangan kartu, atau pencurian oleh orang tak dikenal,\" pungkas Rayendra.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk menjalin kerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) perkuat sistem peduli lindungi data pribadi nasabah pada setiap transaksi perbankan baik secara manual ATM, maupun internet banking.</p>
<p>Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai level 76,9% pada 2019, sementara tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%, yang selanjutnya disusul dengan indeks literasi digital masih rendah 3,49%.</p>
<p>Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran, menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Sementara semua pihak masih perlu mewaspadai resiko keamanan siber yang terus terbuka, utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.</p>
<p>“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber yaitu pinjaman online, pembayaran tagihan, pembukaan rekening, dan investasi online,” paparnya.</p>
<p>Pihak OJK sendiri telah menerbitkan peraturan terbaru pada POJK Nomor.6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen Masyarakat Disektor Jasa Keuangan. Kemudian peraturan kedua POJK Nomor.11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.</p>
<p>&#8220;Pada aturan tersebut terdapat beberapa point yang perlu dilakukan oleh pengguna jasa keuangan diantaranya edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparan informasi, perilaku adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset, privasi dan data konsumen, terakhir penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara pihak Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan data pribadi konsumen. Ia pun mengaku literasi sebagai garda terdepan dalam perlindungan data pribadi konsumen.</p>
<p>&#8220;Perlu diwaspadai oleh semua pihak saat ini yaitu Skimming, dan Social Engineering. Karena keamanan itu tidak hanya dilakukan dari pelaku jasa keuangan saja, tetapi paling utama dari pemilik data pribadi sendiri untuk menjaganya,&#8221; jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama.</p>
<p>Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam selama 7 hari. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Kemudian BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.</p>
<p>&#8220;BNI berharap kepada semua nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi data pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Jika terjadi kejanggalan dalam transaksi segera menghubungi call center bank, begitupun terjadi kehilangan kartu, atau pencurian oleh orang tak dikenal,&#8221; pungkas Rayendra.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Apresiasi OJK Beri Perhatian Masalah Pinjaman Online</title>
		<link>https://barakati.id/pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Oct 2021 11:16:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman online]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11680</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online/">Pemkot Apresiasi OJK Beri Perhatian Masalah Pinjaman Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online/">Pemkot Apresiasi OJK Beri Perhatian Masalah Pinjaman Online</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut memberikan perhatian terhadap dinamika pinjaman online yang kini mulai marak di Gorontalo. Menurut Sekda Ismail, berpindahnya era manual ke digitalisasi turut mempengaruhi transaksi masyarakat tak terkecuali dalam hal pinjam meminjam uang, seperti pinjaman online. Olehnya, masyarakat sedianya harus mengetahui dulu bagaimana sebenarnya pinjaman online tersebut, agar dikemudian hari tidak menjadi pihak yang justru akan dirugikan. \"Karena terkadang, kita sebagai nasabah dalam pinjaman online sebagai posisi yang dilemahkan,\" ujar Ismail Madjid, saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pinjaman online yang diselenggarakan Yayasan Rakyat Gorontalo bekerjasama pihak OJK, bertempat di Rumah Adat Dulohupa Kota Gorontalo Senin (10/10/2021). Kegiatan yang dihadiri pimpinan OJK dari tiga daerah tersebut juga menurut Ismail Madjid sangat membantu warga Gorontalo untuk mengetahui masalah-masalah dalam pinjaman online. Sehingga kehadiran OJK dalam pinjaman online diharapkan bisa meminimalisir masalah-masalah yang merugikan masyarakat. \"Sebab sekarangkan banyak masalah yang timbul akibat pinjaman online ini,\" kata Sekda. Dalam kesempatan itu Pemkot turut menyalurkan bantuan beras stunting kepada peserta sosialisasi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut memberikan perhatian terhadap dinamika pinjaman online yang kini mulai marak di Gorontalo.</p>
<p>Menurut Sekda Ismail, berpindahnya era manual ke digitalisasi turut mempengaruhi transaksi masyarakat tak terkecuali dalam hal pinjam meminjam uang, seperti pinjaman online.</p>
<p>Olehnya, masyarakat sedianya harus mengetahui dulu bagaimana sebenarnya pinjaman online tersebut, agar dikemudian hari tidak menjadi pihak yang justru akan dirugikan.</p>
<p>&#8220;Karena terkadang, kita sebagai nasabah dalam pinjaman online sebagai posisi yang dilemahkan,&#8221; ujar Ismail Madjid, saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pinjaman online yang diselenggarakan Yayasan Rakyat Gorontalo bekerjasama pihak OJK, bertempat di Rumah Adat Dulohupa Kota Gorontalo Senin (10/10/2021).</p>
<p>Kegiatan yang dihadiri pimpinan OJK dari tiga daerah tersebut juga menurut Ismail Madjid sangat membantu warga Gorontalo untuk mengetahui masalah-masalah dalam pinjaman online. Sehingga kehadiran OJK dalam pinjaman online diharapkan bisa meminimalisir masalah-masalah yang merugikan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sebab sekarangkan banyak masalah yang timbul akibat pinjaman online ini,&#8221; kata Sekda.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Pemkot turut menyalurkan bantuan beras stunting kepada peserta sosialisasi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online/">Pemkot Apresiasi OJK Beri Perhatian Masalah Pinjaman Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online/">Pemkot Apresiasi OJK Beri Perhatian Masalah Pinjaman Online</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkot-apresiasi-ojk-beri-perhatian-masalah-pinjaman-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jika Semua Angsuran Debitur Perbankan Diringankan, Gerak Ekonomi Akan Timpang</title>
		<link>https://barakati.id/jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang</link>
					<comments>https://barakati.id/jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2020 13:44:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[elnino mohi]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3579</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA-Belum lama ini, Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan kelonggaran kepada para debitur perbankan. Seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi yang memiliki kaitan dengan bank diberikan kemudahan dalam hal pembayaran cicilan selama satu tahun sepanjang penanganan corona Covid-19 berlangsung. Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Anggota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang/">Jika Semua Angsuran Debitur Perbankan Diringankan, Gerak Ekonomi Akan Timpang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang/">Jika Semua Angsuran Debitur Perbankan Diringankan, Gerak Ekonomi Akan Timpang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA-Belum lama ini, Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan kelonggaran kepada para debitur perbankan. Seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi yang memiliki kaitan dengan bank diberikan kemudahan dalam hal pembayaran cicilan selama satu tahun sepanjang penanganan corona Covid-19 berlangsung. Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Elnino M. Hussein Mohi pun menanyakan kejelasannya kepada pihak OJK. Menurut Elnino, kebijakan itu tidak berlaku bagi seluruh debitur bank. Ada klasifikasi debitur yang diberikan keringanan dalam proses pembayaran angsuran oleh pemerintah. \"Menurut OJK, yang mendapatkan keringanan pembayaran kredit itu berlaku pada jenis nasabah dan jenis kredit tertentu,\" kata Elnino di Jakarta, Kamis (26/3/2020) yang dikutip dari Teropong Senayan. Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, tidak semua jenis kredit ditunda setahun pembayarannya. Sebab kalau semua kredit ditunda, laju perekonomian dalam negeri akan timpang. \"Siapa yang akan diberi kelonggaran kredit? Semua kembali pada kriteria dan asesmen yang akan dilakukan oleh pihak bank/perusahaan pembiayaan,\" jelasnya. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pelaksanaan teknis eksekusi ketentuan restrukturisasi untuk kredit UMKM termasuk kredit pekerja berpenghasil harian, pekerja informal, ojek online, nelayan dan sebagainya akan dilakukan dengan asesmen oleh bank dan perusahaan pembiayaan. Restrukturisasi ini perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan restrukturisasi kredit/pembiayaan.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>JAKARTA-Belum lama ini, Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan kelonggaran kepada para debitur perbankan. Seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi yang memiliki kaitan dengan bank diberikan kemudahan dalam hal pembayaran cicilan selama satu tahun sepanjang penanganan corona Covid-19 berlangsung.</p>
<p>Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Elnino M. Hussein Mohi pun menanyakan kejelasannya kepada pihak OJK. Menurut Elnino, kebijakan itu tidak berlaku bagi seluruh debitur bank. Ada klasifikasi debitur yang diberikan keringanan dalam proses pembayaran angsuran oleh pemerintah.</p>
<p>&#8220;Menurut OJK, yang mendapatkan keringanan pembayaran kredit itu berlaku pada jenis nasabah dan jenis kredit tertentu,&#8221; kata Elnino di Jakarta, Kamis (26/3/2020) yang dikutip dari Teropong Senayan.</p>
<p>Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, tidak semua jenis kredit ditunda setahun pembayarannya. Sebab kalau semua kredit ditunda, laju perekonomian dalam negeri akan timpang.</p>
<p>&#8220;Siapa yang akan diberi kelonggaran kredit? Semua kembali pada kriteria dan asesmen yang akan dilakukan oleh pihak bank/perusahaan pembiayaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pelaksanaan teknis eksekusi ketentuan restrukturisasi untuk kredit UMKM termasuk kredit pekerja berpenghasil harian, pekerja informal, ojek online, nelayan dan sebagainya akan dilakukan dengan asesmen oleh bank dan perusahaan pembiayaan.</p>
<p>Restrukturisasi ini perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan restrukturisasi kredit/pembiayaan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang/">Jika Semua Angsuran Debitur Perbankan Diringankan, Gerak Ekonomi Akan Timpang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang/">Jika Semua Angsuran Debitur Perbankan Diringankan, Gerak Ekonomi Akan Timpang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jika-semua-angsuran-debitur-perbankan-diringankan-gerak-ekonomi-akan-timpang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
