<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Oknum tni Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/oknum-tni/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/oknum-tni/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 06:11:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Oknum tni Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/oknum-tni/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</title>
		<link>https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui</link>
					<comments>https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 06:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Andrie Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[cacat permanen]]></category>
		<category><![CDATA[HAM Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[impunitas militer]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan korban]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan aparat]]></category>
		<category><![CDATA[oditur militer]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum tni]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan militer]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan berat]]></category>
		<category><![CDATA[penyiraman air keras]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang militer]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana aparat]]></category>
		<category><![CDATA[tuntutan 2.5 tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam. Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam.</p>
<p>Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara tersebut dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama 2,5 tahun (dua tahun enam bulan). Tuntutan ini dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang harus menanggung luka fisik dan trauma seumur hidup.</p>
<p>Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, Oditur Militer membacakan berkas tuntutannya dengan meyakini bahwa para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terencana.</p>
<p>&#8220;Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Oleh karena itu, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,&#8221; demikian kutipan pernyataan Oditur Militer di muka sidang yang dibacakan tanpa keraguan.</p>
<p>Mencederai Rasa Keadilan dan Sorotan Impunitas<br />
Keputusan Oditur Militer yang hanya menuntut 2,5 tahun penjara langsung memantik amarah dari tim kuasa hukum korban dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Hukuman tersebut dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang melanggengkan budaya impunitas di lingkungan peradilan militer.</p>
<p>&#8220;Tuntutan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen. Ini bukti nyata masih kentalnya impunitas di peradilan militer,&#8221; kecam perwakilan kuasa hukum Andrie Yunus yang hadir mengawal jalannya persidangan.</p>
<p>Sejalan dengan kekecewaan tersebut, laporan investigasi dari Tempo.co membeberkan bahwa Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea mata yang parah dan luka bakar derajat tiga di area wajah hingga leher akibat serangan cairan kimia korosif tersebut. Korban bahkan telah menjalani lebih dari lima kali operasi rekonstruksi yang memakan biaya ratusan juta rupiah.</p>
<p>Di sisi lain, catatan menunjukkan tren memprihatinkan terkait putusan peradilan militer di Indonesia. Sepanjang tiga tahun terakhir, mayoritas kasus kekerasan berat yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil kerap berujung pada vonis di bawah 3 tahun penjara. Fakta ini semakin memperkuat argumen para aktivis hak asasi manusia yang mendesak adanya reformasi total dalam sistem peradilan militer agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan sipil.</p>
<p>Kini, nasib keadilan bagi Andrie Yunus sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Militer. Publik dan para pegiat HAM terus mengawal ketat kasus ini, menanti apakah ketukan palu hakim nantinya akan memberikan keadilan substantif, atau justru memperkuat bayang-bayang kelam peradilan militer yang kerap berpihak pada korpsnya sendiri.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga 3 Penambang Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Koramil Marisa</title>
		<link>https://barakati.id/diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa</link>
					<comments>https://barakati.id/diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Mar 2023 08:12:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Koramil marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum tni]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16993</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa/">Diduga 3 Penambang Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Koramil Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa/">Diduga 3 Penambang Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Koramil Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Tiga penambang asal Kabupaten Bolaang Mangondow Utara (Ad, Ys, dan St) diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil) Marisa. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada pukul 24:00 Wita, senin (27/02/2023) di area lokasi tambang emas Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Menurut keterangan korban (Ad), peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak menjumpai rekannya di lokasi tambang usai pergi ber-obat. \"Begitu saya sampai dari berobat karena pada saat malam itu lagi sakit gigi, tiba-tiba sudah ada oknum TNI sekitar sepuluh orang lebih dan mereka melakukan pemukulan,\" terangnya. (Ad) mengatakan, usai melakukan pemukulan, puluhan oknum TNI tersebut membawa paksa dirinya bersama kedua rekannya Ke Koramil. \"Teman kami Yus setelah di pukul, diikat dari kaki sampai tangan. Dan stedi anak di bawah umur ini di tendang dari belakang oleh para oknum TNI. Banyak saksi mata pada saat kejadian itu, dan hanya Om Mat yang tidak mereka pukul karena memang lagi sakit sudah hampir seminggu,\" ungkapnya. Lanjut (Ad), saat tiba di Koramil, dirinya bersama kedua rekannya diinterogasi dan para oknum TNI tersebut menuduh mereka bertiga adalah orang yang sering melakukan pencegatan terhadap alat excavator di lokasi tambang. \"Saat di Koramil Gertakan-gertakan pun ditujukan kepada kami, dan kami membantah karena hal yang tidak kami lakukan,\" ungkapnya. Oleh hal itu, (Ad) berharap semua jajaran TNI dapat segera turun tangan untuk menindak tegas keterlibatan oknum TNI yang dengan tega melakukan penganiayaan kepada mereka bertiga. Sementara itu, Danramil 1313/02 Marisa, Lettu Arm. Asriadi saat dikonfirmasi oleh awak media , Rabu (1/3/2023) membantah adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap tiga penambang asal Bolmut tersebut. “Pemukulan itu tidak benar. Justru kami kemarin itu hanya melakukan mediasi, dan masalah itu pun sudah kami selesaikan di Kantor Unit Koramil Marisa,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Tiga penambang asal Kabupaten Bolaang Mangondow Utara (Ad, Ys, dan St) diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil) Marisa.</p>
<p>Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada pukul 24:00 Wita, senin (27/02/2023) di area lokasi tambang emas Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Menurut keterangan korban (Ad), peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak menjumpai rekannya di lokasi tambang usai pergi ber-obat.</p>
<p>&#8220;Begitu saya sampai dari berobat karena pada saat malam itu lagi sakit gigi, tiba-tiba sudah ada oknum TNI sekitar sepuluh orang lebih dan mereka melakukan pemukulan,&#8221; terangnya.</p>
<p>(Ad) mengatakan, usai melakukan pemukulan, puluhan oknum TNI tersebut membawa paksa dirinya bersama kedua rekannya Ke Koramil.</p>
<p>&#8220;Teman kami Yus setelah di pukul, diikat dari kaki sampai tangan. Dan stedi anak di bawah umur ini di tendang dari belakang oleh para oknum TNI. Banyak saksi mata pada saat kejadian itu, dan hanya Om Mat yang tidak mereka pukul karena memang lagi sakit sudah hampir seminggu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lanjut (Ad), saat tiba di Koramil, dirinya bersama kedua rekannya diinterogasi dan para oknum TNI tersebut menuduh mereka bertiga adalah orang yang sering melakukan pencegatan terhadap alat excavator di lokasi tambang.</p>
<p>&#8220;Saat di Koramil Gertakan-gertakan pun ditujukan kepada kami, dan kami membantah karena hal yang tidak kami lakukan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Oleh hal itu, (Ad) berharap semua jajaran TNI dapat segera turun tangan untuk menindak tegas keterlibatan oknum TNI yang dengan tega melakukan penganiayaan kepada mereka bertiga.</p>
<p>Sementara itu, Danramil 1313/02 Marisa, Lettu Arm. Asriadi saat dikonfirmasi oleh awak media , Rabu (1/3/2023) membantah adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap tiga penambang asal Bolmut tersebut.</p>
<p>“Pemukulan itu tidak benar. Justru kami kemarin itu hanya melakukan mediasi, dan masalah itu pun sudah kami selesaikan di Kantor Unit Koramil Marisa,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa/">Diduga 3 Penambang Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Koramil Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa/">Diduga 3 Penambang Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Koramil Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diduga-3-penambang-jadi-korban-penganiayaan-oknum-tni-koramil-marisa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
