<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OPD Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/opd-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/opd-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 22:27:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>OPD Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/opd-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 22:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[integritas hukum]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan substantif]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Senayan]]></category>
		<category><![CDATA[SPAM DUNGINGI]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29729</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus. “Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea. Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum. “Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya. Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, melakukan pertemuan dengan <strong>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman</strong>, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai <strong>penguatan integritas penegakan hukum</strong> serta <strong>perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN)</strong> di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait <strong>kondisi psikologis para pejabat teknis</strong> di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya <strong>rasa khawatir</strong> yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan <strong>pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif</strong> di beberapa kasus.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya <strong>pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah</strong>, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan <strong>asas keadilan substantif dan profesionalisme</strong> guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia <strong>telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI</strong> untuk memperkuat pengawasan dan memastikan <strong>transparansi dalam tata kelola keuangan daerah</strong>. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI <strong>Habiburokhman</strong> menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan <strong>fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum</strong>, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan ini diharapkan menjadi <strong>momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif</strong>, sekaligus mendorong <strong>percepatan pembangunan di daerah</strong>, khususnya di Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</title>
		<link>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing</link>
					<comments>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 08:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan kejanggalan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[komisi I gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan tenaga kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[proses pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29014</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyoroti secara serius proses pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan tersebut mencuat dalam rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa ada sejumlah aspek dalam proses pengadaan tenaga outsourcing yang dinilai patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih jauh. Menurutnya, Komisi I bakal mendalami seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Ini penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Umar Karim. Umar menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi dengan ketat. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan tenaga outsourcing, untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan. “Kalau memang tidak ada masalah, tentu semua pihak tidak perlu khawatir. Namun, jika ditemukan kejanggalan, Komisi I siap merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Melalui langkah tersebut, DPRD berharap seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyoroti secara serius proses pengadaan tenaga <strong>outsourcing</strong> di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan tersebut mencuat dalam rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Umar Karim</strong>, mengungkapkan bahwa ada sejumlah aspek dalam proses pengadaan tenaga outsourcing yang dinilai patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih jauh. Menurutnya, Komisi I bakal mendalami seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Ini penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Umar menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi dengan ketat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan tenaga outsourcing, untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau memang tidak ada masalah, tentu semua pihak tidak perlu khawatir. Namun, jika ditemukan kejanggalan, Komisi I siap merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui langkah tersebut, DPRD berharap seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira di Penghujung Tahun, ASN Gorontalo Terima TPP Desember</title>
		<link>https://barakati.id/kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember</link>
					<comments>https://barakati.id/kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 16:01:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[doa bersama ASN]]></category>
		<category><![CDATA[kegiatan akhir tahun]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Taruna Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Bolihutuo]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran TPP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tabliqh Akbar Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TPP ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[zikir akhir tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28988</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember/">Kabar Gembira di Penghujung Tahun, ASN Gorontalo Terima TPP Desember</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember/">Kabar Gembira di Penghujung Tahun, ASN Gorontalo Terima TPP Desember</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Suasana Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Rabu (31/12/2025) malam, dipenuhi lantunan zikir dan doa dari ribuan aparatur sipil negara (ASN). Dalam gelaran Tabliqh Akbar dan zikir akhir tahun itu, suara syukur menggema setelah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara tegas memerintahkan seluruh bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember. “Bendahara, segera kembali ke kantor sekarang juga. Klik pembayaran TPP bulan Desember malam ini,” seru Adhan di hadapan ribuan ASN dengan nada tegas namun penuh kehangatan. Sebelumnya, Wali Kota Adhan memang sempat menunda pembayaran TPP Desember. Alasannya, sebagian besar ASN tidak menghadiri kegiatan wisata akhir tahun yang digelar di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Dari sekitar 7.000 ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo, hanya 531 orang yang hadir. Kondisi itu membuat Wali Kota Adhan kecewa, terlebih setelah ia mengeluarkan dana pribadi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Tak tanggung-tanggung, dana yang dikeluarkan mencapai Rp20 juta, belum termasuk dua ekor sapi yang dibelinya untuk konsumsi para peserta. Namun, rasa kesal itu seketika sirna ketika Adhan melihat antusiasme serta kehadiran penuh ASN dalam kegiatan zikir dan doa bersama malam itu. Ia pun mengapresiasi semangat para pegawai yang datang, dan langsung menginstruksikan agar pembayaran TPP tidak ditunda lagi. “Terakhir jam dua belas malam. Segera ke kantor dan proses seluruh TPP ASN malam ini juga,” tegas Adhan disambut sorak syukur para ASN. Malam penuh zikir dan doa itu pun menjadi penutup tahun yang penuh makna bagi seluruh ASN Kota Gorontalo, sekaligus bukti kepedulian Wali Kota terhadap kesejahteraan pegawainya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Suasana Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Rabu (31/12/2025) malam, dipenuhi lantunan zikir dan doa dari ribuan aparatur sipil negara (ASN). Dalam gelaran <em>Tabliqh Akbar</em> dan zikir akhir tahun itu, suara syukur menggema setelah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara tegas memerintahkan seluruh bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Bendahara, segera kembali ke kantor sekarang juga. Klik pembayaran TPP bulan Desember malam ini,” seru Adhan di hadapan ribuan ASN dengan nada tegas namun penuh kehangatan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelumnya, Wali Kota Adhan memang sempat menunda pembayaran TPP Desember. Alasannya, sebagian besar ASN tidak menghadiri kegiatan wisata akhir tahun yang digelar di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari sekitar 7.000 ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo, hanya 531 orang yang hadir. Kondisi itu membuat Wali Kota Adhan kecewa, terlebih setelah ia mengeluarkan dana pribadi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tak tanggung-tanggung, dana yang dikeluarkan mencapai Rp20 juta, belum termasuk dua ekor sapi yang dibelinya untuk konsumsi para peserta.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, rasa kesal itu seketika sirna ketika Adhan melihat antusiasme serta kehadiran penuh ASN dalam kegiatan zikir dan doa bersama malam itu. Ia pun mengapresiasi semangat para pegawai yang datang, dan langsung menginstruksikan agar pembayaran TPP tidak ditunda lagi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Terakhir jam dua belas malam. Segera ke kantor dan proses seluruh TPP ASN malam ini juga,” tegas Adhan disambut sorak syukur para ASN.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Malam penuh zikir dan doa itu pun menjadi penutup tahun yang penuh makna bagi seluruh ASN Kota Gorontalo, sekaligus bukti kepedulian Wali Kota terhadap kesejahteraan pegawainya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember/">Kabar Gembira di Penghujung Tahun, ASN Gorontalo Terima TPP Desember</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember/">Kabar Gembira di Penghujung Tahun, ASN Gorontalo Terima TPP Desember</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabar-gembira-di-penghujung-tahun-asn-gorontalo-terima-tpp-desember/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 10:26:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan usaha mikro]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi program]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Kecil Menengah]]></category>
		<category><![CDATA[kekecewaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja opd]]></category>
		<category><![CDATA[kritik DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku usaha kecil]]></category>
		<category><![CDATA[program IKM]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi program]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi IKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28461</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran. Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan. “Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut. “Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya. Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik. “Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi. “Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu. Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait. “Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</title>
		<link>https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat</link>
					<comments>https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 11:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[apel pagi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[ASN bolos kerja]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pendidikan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[disiplin aparatur]]></category>
		<category><![CDATA[kedisiplinan pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai tanpa izin]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[razia pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sidak asn]]></category>
		<category><![CDATA[SP1 ASN]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28394</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi. “Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak. Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1). Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa. “Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/">Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/uji-kedisiplinan-adhan-dambea-temukan-banyak-asn-tak-di-tempat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas</title>
		<link>https://barakati.id/dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas</link>
					<comments>https://barakati.id/dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 09:05:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[disiplin kerja]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[integritas ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Hari Korpri]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan PPPK Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[program Jumat Mengaji]]></category>
		<category><![CDATA[Sidak]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[uji ngaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27864</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas/">Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas/">Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - PPPK tahap II dan PW di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo resmi dilantik pada Rabu (29/10/2025) di Lapangan Taruna Remaja. Sebelum pelantikan, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menguji sebagian peserta dengan membaca Al Qur’an secara acak, yang dipilih secara random oleh sang Wali Kota dengan didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dan jajaran pimpinan perangkat daerah (OPD). Tes mengaji menjadi salah satu syarat penting dalam setiap momentum pelantikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan. “Saya juga ingin mengingatkan seluruh aparatur untuk mempersiapkan diri menghadapi lomba mengaji antara OPD yang akan digelar dalam rangka peringatan Hari Korpri pada 29 November 2025 mendatang,” ujar Wali Kota Adhan. Pada kesempatan yang sama, ia menjelaskan tujuan program Jumat Mengaji yang sudah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Program tersebut merupakan bagian dari pembinaan rohani ASN untuk membiasakan nilai-nilai keagamaan dalam aktivitas kerja sehari-hari. “Siapkan dari sekarang. Lomba mengaji nanti akan dilaksanakan untuk memperingati Hari Korpri. ASN harus mampu menjadi contoh dalam membumikan nilai-nilai agama,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; PPPK tahap II dan PW di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo resmi dilantik pada Rabu (29/10/2025) di Lapangan Taruna Remaja. Sebelum pelantikan, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menguji sebagian peserta dengan membaca Al Qur’an secara acak, yang dipilih secara random oleh sang Wali Kota dengan didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dan jajaran pimpinan perangkat daerah (OPD).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tes mengaji menjadi salah satu syarat penting dalam setiap momentum pelantikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan. “Saya juga ingin mengingatkan seluruh aparatur untuk mempersiapkan diri menghadapi lomba mengaji antara OPD yang akan digelar dalam rangka peringatan Hari Korpri pada 29 November 2025 mendatang,” ujar Wali Kota Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada kesempatan yang sama, ia menjelaskan tujuan program Jumat Mengaji yang sudah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Program tersebut merupakan bagian dari pembinaan rohani ASN untuk membiasakan nilai-nilai keagamaan dalam aktivitas kerja sehari-hari. “Siapkan dari sekarang. Lomba mengaji nanti akan dilaksanakan untuk memperingati Hari Korpri. ASN harus mampu menjadi contoh dalam membumikan nilai-nilai agama,” tegasnya.
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-27866 aligncenter" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-29-at-11.42.11-300x200.jpeg" alt="" width="745" height="496" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-29-at-11.42.11-300x200.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-29-at-11.42.11-768x512.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-29-at-11.42.11.jpeg 800w" sizes="(max-width: 745px) 100vw, 745px" /></p>
<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Wali Kota juga menekankan bahwa sumpah jabatan bagi PPPK yang telah dilantik bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Sumpah itu jangan main-main. Jika dilanggar, konsekuensinya akan dirasakan sendiri. Allah tahu apa yang diucapkan dan apa yang ada di hati,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi dalam menjalankan tugas. “Kalau sudah berjanji mengabdi untuk rakyat, jangan berubah-ubah. ASN harus konsisten dan bekerja sungguh-sungguh,” tambahnya. Selain itu, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa dirinya akan terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD maupun kelurahan, sebagaimana beberapa bulan lalu. “Saya akan turun langsung melihat disiplin dan semangat kerja aparat. Jangan hanya rajin di awal, tetapi lemah dalam pelaksanaan,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota juga menekankan bahwa sumpah jabatan bagi PPPK yang telah dilantik bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Sumpah itu jangan main-main. Jika dilanggar, konsekuensinya akan dirasakan sendiri. Allah tahu apa yang diucapkan dan apa yang ada di hati,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi dalam menjalankan tugas. “Kalau sudah berjanji mengabdi untuk rakyat, jangan berubah-ubah. ASN harus konsisten dan bekerja sungguh-sungguh,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa dirinya akan terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD maupun kelurahan, sebagaimana beberapa bulan lalu. “Saya akan turun langsung melihat disiplin dan semangat kerja aparat. Jangan hanya rajin di awal, tetapi lemah dalam pelaksanaan,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas/">Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas/">Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dilantiknya-pppk-kota-gorontalo-adhan-uji-ngaji-sebagai-syarat-unjuk-integritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
