<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PAD Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pad-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pad-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 09:46:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PAD Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pad-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tantangan Fiskal 2026: Kucuran Dana Susut, Pemkot Gorontalo Andalkan Sektor Jasa dan Pajak</title>
		<link>https://barakati.id/tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak</link>
					<comments>https://barakati.id/tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 09:46:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hut ke-298 gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Taruna Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak restoran]]></category>
		<category><![CDATA[pameran umkm gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemotongan anggaran pusat]]></category>
		<category><![CDATA[sektor jasa gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30267</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak/">Tantangan Fiskal 2026: Kucuran Dana Susut, Pemkot Gorontalo Andalkan Sektor Jasa dan Pajak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak/">Tantangan Fiskal 2026: Kucuran Dana Susut, Pemkot Gorontalo Andalkan Sektor Jasa dan Pajak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="2"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Momentum penutupan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (22/4/2026), dimanfaatkan oleh Wali Kota Adhan Dambea untuk menyampaikan pesan strategis. Pucuk pimpinan Kota Gorontalo itu menyoroti kondisi fiskal daerah yang makin mengetat dan mendorong pentingnya kemandirian ekonomi serta kolaborasi antara masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pidato arahannya, Wali Kota Adhan mengungkapkan fakta bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo saat ini tengah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Hal ini merupakan imbas langsung dari sejumlah kebijakan dan rasionalisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Tahun 2026 ini saja, kucuran anggaran kita dari pusat dikurangi sekitar Rp120 miliar. Sementara di sisi lain, beberapa program justru dibebankan pelaksanaannya ke daerah. Oleh karena itu, kita harus mampu mandiri dan menggerakkan segala potensi yang ada di wilayah kita,” jelas Adhan di hadapan para hadirin. Ia menegaskan, secara geografis dan sumber daya alam, Kota Gorontalo tidak memiliki tumpuan dari sektor pertambangan maupun industri berskala besar. Praktis, pemerintah daerah hanya bisa mengandalkan denyut perputaran ekonomi di sektor jasa serta kontribusi taat pajak dari masyarakat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama. “Pendapatan kita sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Sebagai contoh, dari sektor kuliner dan restoran, ada kontribusi pajak 10 persen yang dibayarkan langsung oleh masyarakat selaku konsumen saat melakukan transaksi. Dana inilah yang menopang pembangunan kita,” papar Wali Kota Adhan. Menghadapi situasi fiskal yang menantang ini, Adhan juga menuntut peran aktif dan kinerja ekstra dari para abdi negara. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih peka dan turun langsung ke lapangan. “ASN harus memperlihatkan sikap dan kerja yang nyata di tengah-tengah masyarakat, karena ASN menjadi pilar utama dalam melayani dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya. Sebagai informasi, penutupan di Lapangan Taruna Remaja ini menjadi puncak dari semarak perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Rangkaian peringatan tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan meriah, mulai dari perlombaan kesenian, kegiatan syiar keagamaan, turnamen olahraga dan e-sport, hingga pameran pemberdayaan UMKM yang digelar di sepanjang jalan depan Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Momentum penutupan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (22/4/2026), dimanfaatkan oleh Wali Kota Adhan Dambea untuk menyampaikan pesan strategis. Pucuk pimpinan Kota Gorontalo itu menyoroti kondisi fiskal daerah yang makin mengetat dan mendorong pentingnya kemandirian ekonomi serta kolaborasi antara masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p data-path-to-node="3">Dalam pidato arahannya, Wali Kota Adhan mengungkapkan fakta bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo saat ini tengah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Hal ini merupakan imbas langsung dari sejumlah kebijakan dan rasionalisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.</p>
<p data-path-to-node="4">“Tahun 2026 ini saja, kucuran anggaran kita dari pusat dikurangi sekitar Rp120 miliar. Sementara di sisi lain, beberapa program justru dibebankan pelaksanaannya ke daerah. Oleh karena itu, kita harus mampu mandiri dan menggerakkan segala potensi yang ada di wilayah kita,” jelas Adhan di hadapan para hadirin.</p>
<p data-path-to-node="5">Ia menegaskan, secara geografis dan sumber daya alam, Kota Gorontalo tidak memiliki tumpuan dari sektor pertambangan maupun industri berskala besar. Praktis, pemerintah daerah hanya bisa mengandalkan denyut perputaran ekonomi di sektor jasa serta kontribusi taat pajak dari masyarakat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama.</p>
<p data-path-to-node="6">“Pendapatan kita sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Sebagai contoh, dari sektor kuliner dan restoran, ada kontribusi pajak 10 persen yang dibayarkan langsung oleh masyarakat selaku konsumen saat melakukan transaksi. Dana inilah yang menopang pembangunan kita,” papar Wali Kota Adhan.</p>
<p data-path-to-node="7">Menghadapi situasi fiskal yang menantang ini, Adhan juga menuntut peran aktif dan kinerja ekstra dari para abdi negara. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih peka dan turun langsung ke lapangan.</p>
<p data-path-to-node="8">“ASN harus memperlihatkan sikap dan kerja yang nyata di tengah-tengah masyarakat, karena ASN menjadi pilar utama dalam melayani dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Sebagai informasi, penutupan di Lapangan Taruna Remaja ini menjadi puncak dari semarak perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Rangkaian peringatan tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan meriah, mulai dari perlombaan kesenian, kegiatan syiar keagamaan, turnamen olahraga dan <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="273">e-sport</i>, hingga pameran pemberdayaan UMKM yang digelar di sepanjang jalan depan Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak/">Tantangan Fiskal 2026: Kucuran Dana Susut, Pemkot Gorontalo Andalkan Sektor Jasa dan Pajak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak/">Tantangan Fiskal 2026: Kucuran Dana Susut, Pemkot Gorontalo Andalkan Sektor Jasa dan Pajak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tantangan-fiskal-2026-kucuran-dana-susut-pemkot-gorontalo-andalkan-sektor-jasa-dan-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</title>
		<link>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan</link>
					<comments>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 14:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BANK INDONESIA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hermanto Saleh]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[Ismail madjid]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[parkir berbayar]]></category>
		<category><![CDATA[parkir berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[sistem parkir digital]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28953</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan program parkir berlangganan pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan tanpa seremoni berlebihan, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan apel kerja awal tahun di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026). Kebijakan ini digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu. “Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan. Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal penarikan retribusi, tetapi juga menyangkut ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan <strong>program parkir berlangganan</strong> pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan <strong>tanpa seremoni berlebihan</strong>, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan <strong>apel kerja awal tahun</strong> di Lapangan Taruna Remaja, <strong>Senin (05/01/2026)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan ini digarap oleh <strong>Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo</strong> sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat <strong>pendapatan asli daerah (PAD)</strong>. Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan <strong>secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku</strong>. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal <strong>penarikan retribusi</strong>, tetapi juga menyangkut <strong>ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga</strong>. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-28955" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-300x200.jpeg" alt="" width="741" height="494" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-300x200.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-768x511.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 741px) 100vw, 741px" /></p>
<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula penempelan stiker tanda parkir berbayar pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, dan perwakilan Bank Indonesia, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pendaftaran parkir berlangganan dimulai hari ini dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai peserta pertama. “Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto. Program parkir berlangganan ini menandai babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula <strong>penempelan stiker tanda parkir berbayar</strong> pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh <strong>Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel</strong>, <strong>Sekretaris Daerah Ismail Madjid</strong>, dan perwakilan <strong>Bank Indonesia</strong>, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh</strong>, menjelaskan bahwa <strong>pendaftaran parkir berlangganan</strong> dimulai hari ini dengan melibatkan <strong>aparatur sipil negara (ASN)</strong> sebagai peserta pertama.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Program parkir berlangganan ini menandai <strong>babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo</strong>. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi <strong>penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RDP Tertunda, DPRD Siap Ambil Langkah Tegas untuk Shopee Express di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 13:03:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ancam Tutup Shopee Express]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Lokasi Shopee Express]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RDP Shopee Express]]></category>
		<category><![CDATA[Shopee Express Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Shopee Express Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Shopee Express Mangkir RDP]]></category>
		<category><![CDATA[Shopee Express Tanpa Izin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26479</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo/">RDP Tertunda, DPRD Siap Ambil Langkah Tegas untuk Shopee Express di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo/">RDP Tertunda, DPRD Siap Ambil Langkah Tegas untuk Shopee Express di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPROV - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait keluhan mahasiswa mengenai dugaan pelanggaran Shopee Express kembali tertunda, Senin (04/08/2025). Rapat yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), batal dilanjutkan karena pihak Shopee Express tidak hadir meski sudah diundang secara resmi. Menurut anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, absennya Shopee Express menghambat proses klarifikasi yang menyangkut legalitas operasional perusahaan tersebut di wilayah Gorontalo. “Setelah kami pelajari regulasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, setiap perusahaan yang membuka cabang wajib memiliki izin lokasi. Namun dari hasil pengecekan di PTSP, Shopee Express tidak memiliki izin lokasi dan INB (Nomor Induk Berusaha) di Provinsi Gorontalo,” jelas Wahyudin. Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya terkait penggunaan plat nomor luar daerah seperti yang disuarakan mahasiswa, melainkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban perizinan. “Ini bukan sekadar soal plat B atau DN, tapi soal izin. Penting bagi mereka mengurus izin di Gorontalo karena ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus masuk,” tambahnya. Shopee Express diketahui telah beroperasi di Gorontalo sejak 2020 tanpa memiliki izin lokasi resmi. Komisi I DPRD berencana berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengecek status legalitas izin yang dimiliki di tingkat pusat. Wahyudin menegaskan, jika pihak Shopee Express kembali tidak hadir dalam RDP berikutnya, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi tegas. “Jika mereka tetap tidak hadir, kami akan merekomendasikan penutupan sementara operasional Shopee Express di Provinsi Gorontalo,” tegas Wahyudin. RDP lanjutan dijadwalkan minggu depan, dan pihak Shopee Express diminta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="240" data-end="438">DPROV &#8211; Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait keluhan mahasiswa mengenai dugaan pelanggaran Shopee Express kembali tertunda, Senin (04/08/2025).</p>
<p data-start="440" data-end="683">Rapat yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti <strong data-start="512" data-end="533">Dinas Perhubungan</strong> dan <strong data-start="538" data-end="583">Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)</strong>, batal dilanjutkan karena pihak <strong data-start="616" data-end="646">Shopee Express tidak hadir</strong> meski sudah diundang secara resmi.</p>
<p data-start="685" data-end="882">Menurut anggota Komisi I DPRD Gorontalo, <strong data-start="726" data-end="745">Wahyudin Moridu</strong>, absennya Shopee Express menghambat proses klarifikasi yang menyangkut legalitas operasional perusahaan tersebut di wilayah Gorontalo.</p>
<p data-start="886" data-end="1185"><em data-start="886" data-end="1167">“Setelah kami pelajari regulasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, setiap perusahaan yang membuka cabang wajib memiliki izin lokasi. Namun dari hasil pengecekan di PTSP, Shopee Express tidak memiliki izin lokasi dan INB (Nomor Induk Berusaha) di Provinsi Gorontalo,”</em> jelas Wahyudin.</p>
<p data-start="1187" data-end="1387">Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya terkait penggunaan <strong data-start="1254" data-end="1280">plat nomor luar daerah</strong> seperti yang disuarakan mahasiswa, melainkan <strong data-start="1326" data-end="1384">ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban perizinan</strong>.</p>
<p data-start="1391" data-end="1575"><em data-start="1391" data-end="1562">“Ini bukan sekadar soal plat B atau DN, tapi soal izin. Penting bagi mereka mengurus izin di Gorontalo karena ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus masuk,”</em> tambahnya.</p>
<p data-start="1617" data-end="1863">Shopee Express diketahui telah beroperasi di Gorontalo sejak 2020 tanpa memiliki izin lokasi resmi. Komisi I DPRD berencana berkoordinasi dengan <strong data-start="1762" data-end="1792">Kementerian Investasi/BKPM</strong> untuk mengecek status legalitas izin yang dimiliki di tingkat pusat.</p>
<p data-start="1893" data-end="2025">Wahyudin menegaskan, jika pihak Shopee Express kembali tidak hadir dalam RDP berikutnya, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi tegas.</p>
<p data-start="2029" data-end="2178"><em data-start="2029" data-end="2160">“Jika mereka tetap tidak hadir, kami akan merekomendasikan penutupan sementara operasional Shopee Express di Provinsi Gorontalo,”</em> tegas Wahyudin.</p>
<p data-start="2180" data-end="2363">RDP lanjutan dijadwalkan minggu depan, dan pihak Shopee Express diminta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo/">RDP Tertunda, DPRD Siap Ambil Langkah Tegas untuk Shopee Express di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo/">RDP Tertunda, DPRD Siap Ambil Langkah Tegas untuk Shopee Express di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rdp-tertunda-dprd-siap-ambil-langkah-tegas-untuk-shopee-express-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
