<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pajak dan Retribusi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pajak-dan-retribusi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pajak-dan-retribusi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 Nov 2024 13:16:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pajak dan Retribusi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pajak-dan-retribusi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Undang-Undang Baru, Pajak dan Retribusi Daerah Gorontalo Siap Diselaraskan</title>
		<link>https://barakati.id/undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan</link>
					<comments>https://barakati.id/undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 13:14:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak dan Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Suharsi igirisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23885</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan/">Undang-Undang Baru, Pajak dan Retribusi Daerah Gorontalo Siap Diselaraskan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan/">Undang-Undang Baru, Pajak dan Retribusi Daerah Gorontalo Siap Diselaraskan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, turut menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Gren Alia Senen, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024), dengan dihadiri oleh para kepala daerah dan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahuddin. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mengenai ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk sinergi pemungutan opsen. Plt. Bupati Suharsi Igirisa menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak daerah. Upaya ini, menurutnya, sudah diatur dalam regulasi yang jelas dan membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah terkait pajak, khususnya opsen. Sinergitas yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan, dan langkah awalnya adalah dengan adanya peraturan daerah (Perda) provinsi,” kata Suharsi. Ia menambahkan bahwa setelah Perda tingkat provinsi selesai dan diterbitkan, pemerintah kabupaten akan menindaklanjutinya dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup). “Kami menunggu proses penyelesaian Perda di tingkat provinsi, yang kabarnya masih dalam proses di kementerian. Setelah selesai, kami akan segera menyusun Perbup untuk pelaksanaannya,” jelasnya. Plt. Bupati juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar penerimaan pajak dapat dimaksimalkan. Dengan adanya perubahan regulasi, termasuk penghapusan beberapa jenis retribusi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah perlu mengedukasi masyarakat untuk memahami dampaknya. “Ke depan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat memahami perubahan terkait pajak dan retribusi. Ini juga demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah,” pungkas Suharsi. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, memastikan regulasi yang ada dapat dijalankan dengan baik, dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Pohuwato &#8211; Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, turut menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Gren Alia Senen, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024), dengan dihadiri oleh para kepala daerah dan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahuddin.</p>
<p>Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi <strong>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah</strong> serta <strong>Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023</strong> mengenai ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk sinergi pemungutan opsen.</p>
<p>Plt. Bupati Suharsi Igirisa menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak daerah. Upaya ini, menurutnya, sudah diatur dalam regulasi yang jelas dan membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.</p>
<p>“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah terkait pajak, khususnya opsen. Sinergitas yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan, dan langkah awalnya adalah dengan adanya peraturan daerah (Perda) provinsi,” kata Suharsi.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa setelah Perda tingkat provinsi selesai dan diterbitkan, pemerintah kabupaten akan menindaklanjutinya dengan penerbitan <strong>Peraturan Bupati (Perbup)</strong>. “Kami menunggu proses penyelesaian Perda di tingkat provinsi, yang kabarnya masih dalam proses di kementerian. Setelah selesai, kami akan segera menyusun Perbup untuk pelaksanaannya,” jelasnya.</p>
<p>Plt. Bupati juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar penerimaan pajak dapat dimaksimalkan. Dengan adanya perubahan regulasi, termasuk penghapusan beberapa jenis retribusi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah perlu mengedukasi masyarakat untuk memahami dampaknya.</p>
<p>“Ke depan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat memahami perubahan terkait pajak dan retribusi. Ini juga demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah,” pungkas Suharsi.</p>
<p>Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, memastikan regulasi yang ada dapat dijalankan dengan baik, dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan/">Undang-Undang Baru, Pajak dan Retribusi Daerah Gorontalo Siap Diselaraskan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan/">Undang-Undang Baru, Pajak dan Retribusi Daerah Gorontalo Siap Diselaraskan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/undang-undang-baru-pajak-dan-retribusi-daerah-gorontalo-siap-diselaraskan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
