<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pansus Kelapa Sawit Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pansus-kelapa-sawit-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pansus-kelapa-sawit-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Oct 2025 17:09:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pansus Kelapa Sawit Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pansus-kelapa-sawit-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 03:02:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan Lahan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Umar Karim Pansus Kelapa Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27415</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-52, Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan hasil kerjanya dan merekomendasikan sejumlah langkah penting kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan menjadi momentum penting bagi penyampaian rekomendasi terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang telah dilaksanakan oleh Pansus berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2025. Ketua Pansus, Umar Karim, dalam wawancara usai rapat, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai permasalahan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, yang kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihak terkait. Salah satu rekomendasi utama adalah penyitaan lahan yang telah dikuasai perusahaan namun tidak diusahakan atau tidak ditanami sawit. \"Faktanya, ada lahan yang sudah dikuasai lebih dari sepuluh tahun, tetapi tidak pernah dimanfaatkan. Kami merekomendasikan agar lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut disita dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang merupakan pemilik asal tanah,\" jelas Umar Karim. Politisi Partai NasDem yang akrab disapa UK itu menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan untuk berkunjung ke Gorontalo pada bulan November 2025 guna menindaklanjuti temuan dan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. “Jika nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar KPK segera menindaklanjutinya,” tegas Umar Karim. Dalam laporan Pansus, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo disebut memiliki banyak permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato hanya mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem pengelolaannya. Umar Karim juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. \"Rapat paripurna ini menetapkan bahwa seluruh komisi di DPRD, mulai dari Komisi I hingga IV, berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Jika ada pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, maka kami akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku,\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="114" data-end="633">DEPROV &#8211; Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-52, Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan hasil kerjanya dan merekomendasikan sejumlah langkah penting kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan menjadi momentum penting bagi penyampaian rekomendasi terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang telah dilaksanakan oleh Pansus berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2025.</p>
<p data-start="635" data-end="1029">Ketua Pansus, Umar Karim, dalam wawancara usai rapat, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai permasalahan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, yang kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihak terkait. Salah satu rekomendasi utama adalah penyitaan lahan yang telah dikuasai perusahaan namun tidak diusahakan atau tidak ditanami sawit.</p>
<blockquote>
<p data-start="1031" data-end="1310">&#8220;Faktanya, ada lahan yang sudah dikuasai lebih dari sepuluh tahun, tetapi tidak pernah dimanfaatkan. Kami merekomendasikan agar lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut disita dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang merupakan pemilik asal tanah,&#8221; jelas Umar Karim.</p>
</blockquote>
<p data-start="1312" data-end="1648">Politisi Partai NasDem yang akrab disapa UK itu menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan untuk berkunjung ke Gorontalo pada bulan November 2025 guna menindaklanjuti temuan dan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.</p>
<blockquote>
<p data-start="1650" data-end="1790">“Jika nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar KPK segera menindaklanjutinya,” tegas Umar Karim.</p>
</blockquote>
<p data-start="1792" data-end="2044">Dalam laporan Pansus, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo disebut memiliki banyak permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato hanya mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem pengelolaannya.</p>
<p data-start="2046" data-end="2466">Umar Karim juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. <em>&#8220;Rapat paripurna ini menetapkan bahwa seluruh komisi di DPRD, mulai dari Komisi I hingga IV, berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Jika ada pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, maka kami akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku,&#8221; tutupnya.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 13:22:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Audit BPKP Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Audit BPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultasi Pansus ke Kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Awasi Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sawit Terlantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Permasalahan Kelapa Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit Gorontalo Bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[Umar Karim DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26482</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan kelapa sawit menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo. Ketua Pansus Permasalahan Kelapa Sawit, Umar Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo mengaku belum menerima dokumen hasil audit BPKP tahun 2024. “Dokumen hasil audit itu belum diterima. Namun, mereka (Pemprov) akan memastikan lagi apakah benar belum masuk,” kata Umar usai rapat Pansus, Senin (04/08/2025). Menurut Umar, keberadaan dokumen tersebut sangat penting agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan pengelolaan lahan sawit yang diduga merugikan negara maupun daerah. “Kalau ternyata dokumen sudah diterima sejak 2024 dan belum ditindaklanjuti, berarti ada pembiaran. Ini yang akan kami kejar,” tegasnya. Dalam waktu dekat, Pansus berencana melakukan konsultasi ke sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Minggu lalu KPK sudah menghubungi kami, apakah jadi atau tidak (konsultasi). Karena sesuatu dan lain hal, kami tunda, tapi dua minggu lagi kami akan berkunjung,” ujar Umar. Pansus juga akan meminta KPK untuk mengawasi pengelolaan aset negara yang dinilai terbengkalai akibat lahan sawit tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan pemegang izin. “Kami nilai ada aset negara yang terlantar dan merugikan negara serta daerah. Ini harus diawasi,” tambahnya. Selain itu, Pansus juga berencana berkonsultasi dengan Satuan Tugas Sawit, meski jadwalnya belum ditentukan. Umar menegaskan, dengan sisa waktu kerja Pansus sekitar dua bulan, pihaknya akan menuntaskan penyusunan laporan. Ia menyebut sebagian besar data dan dokumen sudah dikantongi. “Saat ini kami tinggal mengonfirmasi data di lapangan. Semua informasi dan dokumen pendukung sudah kami miliki,” tandasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="237" data-end="504">DEPROV &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan kelapa sawit menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.</p>
<p data-start="506" data-end="687">Ketua Pansus Permasalahan Kelapa Sawit, <strong data-start="546" data-end="560">Umar Karim</strong>, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo mengaku belum menerima dokumen hasil audit BPKP tahun 2024.</p>
<p data-start="691" data-end="854"><em data-start="691" data-end="805">“Dokumen hasil audit itu belum diterima. Namun, mereka (Pemprov) akan memastikan lagi apakah benar belum masuk,”</em> kata Umar usai rapat Pansus, Senin (04/08/2025).</p>
<p data-start="856" data-end="1044">Menurut Umar, keberadaan dokumen tersebut sangat penting agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan pengelolaan lahan sawit yang diduga merugikan negara maupun daerah.</p>
<p data-start="1048" data-end="1186"><em data-start="1048" data-end="1176">“Kalau ternyata dokumen sudah diterima sejak 2024 dan belum ditindaklanjuti, berarti ada pembiaran. Ini yang akan kami kejar,”</em> tegasnya.</p>
<p data-start="1230" data-end="1415">Dalam waktu dekat, Pansus berencana melakukan konsultasi ke sejumlah lembaga, antara lain <strong data-start="1320" data-end="1345">Kementerian Pertanian</strong>, <strong data-start="1347" data-end="1370">Kementerian ATR/BPN</strong>, dan <strong data-start="1376" data-end="1414">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</strong>.</p>
<p data-start="1419" data-end="1594"><em data-start="1419" data-end="1583">“Minggu lalu KPK sudah menghubungi kami, apakah jadi atau tidak (konsultasi). Karena sesuatu dan lain hal, kami tunda, tapi dua minggu lagi kami akan berkunjung,”</em> ujar Umar.</p>
<p data-start="1596" data-end="1774">Pansus juga akan meminta KPK untuk mengawasi pengelolaan aset negara yang dinilai terbengkalai akibat lahan sawit tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan pemegang izin.</p>
<p data-start="1778" data-end="1888"><em data-start="1778" data-end="1877">“Kami nilai ada aset negara yang terlantar dan merugikan negara serta daerah. Ini harus diawasi,”</em> tambahnya.</p>
<p data-start="1890" data-end="1998">Selain itu, Pansus juga berencana berkonsultasi dengan Satuan Tugas Sawit, meski jadwalnya belum ditentukan.</p>
<p data-start="2042" data-end="2216">Umar menegaskan, dengan sisa waktu kerja Pansus sekitar dua bulan, pihaknya akan menuntaskan penyusunan laporan. Ia menyebut sebagian besar data dan dokumen sudah dikantongi.</p>
<p data-start="2220" data-end="2345"><em data-start="2220" data-end="2334">“Saat ini kami tinggal mengonfirmasi data di lapangan. Semua informasi dan dokumen pendukung sudah kami miliki,”</em> tandasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/">Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-sawit-bersiap-temui-kpk-dan-atr-bpn-soroti-aset-negara-terlantar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
