<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pansus Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pansus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pansus/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Dec 2024 20:25:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pansus Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pansus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2024 19:23:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Pengalihan Tanah ke HGU]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24249</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan pengalihan tanah masyarakat ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan sawit. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama warga pemilik lahan, PT. Palma Group, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pertanian pada Senin, (9/12/2024). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menjelaskan bahwa masyarakat mengadukan adanya tanah milik mereka yang dialihkan ke perusahaan sawit PT. Palma Group tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka. \"Masyarakat melaporkan adanya pengalihan hak tanah yang tidak pernah mereka serahkan, tetapi kini sudah masuk dalam sertifikat HGU milik perusahaan,\" kata Fadli. Untuk menyelesaikan konflik ini, DPRD mengundang semua pihak terkait, termasuk PT. Palma Group, BPN yang menangani pengelolaan HGU, serta Dinas Pertanian yang mengawasi perkebunan di Gorontalo. Berdasarkan hasil diskusi dalam RDP, DPRD menyimpulkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan secara cepat dan memerlukan pendekatan yang lebih terstruktur. \"Penyelesaian tidak akan selesai dalam waktu singkat, sehingga kami sepakat untuk mengusulkan pembentukan Pansus yang menangani konflik ini secara mendalam,\" tegas Fadli. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pansus tersebut tidak hanya akan fokus pada persoalan yang melibatkan PT. Palma Group, tetapi juga menyasar konflik agraria serupa di perusahaan-perusahaan lain di Provinsi Gorontalo. \"Pansus nantinya akan mengkaji permasalahan tanah yang melibatkan berbagai perusahaan di Gorontalo untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,\" tuturnya. Mengusut tuntas konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, termasuk masalah pengalihan tanah ke HGU tanpa persetujuan. Memastikan kepemilikan tanah masyarakat yang sah tidak dirampas atau dialihkan secara ilegal. Menyusun rekomendasi solusi komprehensif untuk mengatasi konflik agraria di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak. Dengan pembentukan pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memberikan solusi menyeluruh yang adil dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. \"Kami ingin memastikan semua persoalan tanah diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat,\" tutup Fadli. Pembentukan Pansus akan segera diajukan dalam sidang DPRD berikutnya untuk mendapatkan pengesahan formal dan memulai proses investigasi serta penyelesaian konflik agraria.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan pengalihan tanah masyarakat ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan sawit. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama warga pemilik lahan, PT. Palma Group, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pertanian pada Senin, (9/12/2024).</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menjelaskan bahwa masyarakat mengadukan adanya tanah milik mereka yang dialihkan ke perusahaan sawit PT. Palma Group tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.</p>
<p><em>&#8220;Masyarakat melaporkan adanya pengalihan hak tanah yang tidak pernah mereka serahkan, tetapi kini sudah masuk dalam sertifikat HGU milik perusahaan,&#8221;</em> kata Fadli.</p>
<p>Untuk menyelesaikan konflik ini, DPRD mengundang semua pihak terkait, termasuk PT. Palma Group, BPN yang menangani pengelolaan HGU, serta Dinas Pertanian yang mengawasi perkebunan di Gorontalo.</p>
<p>Berdasarkan hasil diskusi dalam RDP, DPRD menyimpulkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan secara cepat dan memerlukan pendekatan yang lebih terstruktur.</p>
<p><em>&#8220;Penyelesaian tidak akan selesai dalam waktu singkat, sehingga kami sepakat untuk mengusulkan pembentukan Pansus yang menangani konflik ini secara mendalam,&#8221;</em> tegas Fadli.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pansus tersebut tidak hanya akan fokus pada persoalan yang melibatkan PT. Palma Group, tetapi juga menyasar konflik agraria serupa di perusahaan-perusahaan lain di Provinsi Gorontalo.</p>
<p><em>&#8220;Pansus nantinya akan mengkaji permasalahan tanah yang melibatkan berbagai perusahaan di Gorontalo untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,&#8221;</em> tuturnya.</p>
<ul>
<li>Mengusut tuntas konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, termasuk masalah pengalihan tanah ke HGU tanpa persetujuan.</li>
<li>Memastikan kepemilikan tanah masyarakat yang sah tidak dirampas atau dialihkan secara ilegal.</li>
<li>Menyusun rekomendasi solusi komprehensif untuk mengatasi konflik agraria di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.</li>
<li>Memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak.</li>
</ul>
<p>Dengan pembentukan pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memberikan solusi menyeluruh yang adil dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.</p>
<p><em>&#8220;Kami ingin memastikan semua persoalan tanah diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat,&#8221;</em> tutup Fadli.</p>
<p>Pembentukan Pansus akan segera diajukan dalam sidang DPRD berikutnya untuk mendapatkan pengesahan formal dan memulai proses investigasi serta penyelesaian konflik agraria.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Aset: Adhan Dambea Desak Pimpinan DPRD Segera Bertindak</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2024 18:21:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22170</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak/">Pansus Aset: Adhan Dambea Desak Pimpinan DPRD Segera Bertindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak/">Pansus Aset: Adhan Dambea Desak Pimpinan DPRD Segera Bertindak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan urgensi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani masalah aset daerah yang semakin memburuk. Dalam rapat yang digelar oleh Komisi 1, Adhan menyatakan desakan kepada pimpinan Dewan untuk segera membentuk Pansus terkait aset tersebut pada Selasa (16/4/2024). Adhan juga menyoroti bahwa banyak masalah terkait aset daerah yang belum mendapatkan solusi, yang disebabkan oleh ketidakmampuan Penjabat Gubernur. Dia memberikan contoh mengenai masalah pembebasan lahan pekuburan umum, serta permasalahan terkait bandara yang hingga saat ini masih belum terselesaikan. Adhan, yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional, menegaskan bahwa pembentukan Pansus Aset daerah sangat penting mengingat kondisi saat ini di mana aset yang ada tidak teratur dan mengalami kekacauan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan urgensi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani masalah aset daerah yang semakin memburuk. Dalam rapat yang digelar oleh Komisi 1, Adhan menyatakan desakan kepada pimpinan Dewan untuk segera membentuk Pansus terkait aset tersebut pada Selasa (16/4/2024).</p>
<p>Adhan juga menyoroti bahwa banyak masalah terkait aset daerah yang belum mendapatkan solusi, yang disebabkan oleh ketidakmampuan Penjabat Gubernur.</p>
<p>Dia memberikan contoh mengenai masalah pembebasan lahan pekuburan umum, serta permasalahan terkait bandara yang hingga saat ini masih belum terselesaikan.</p>
<p>Adhan, yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional, menegaskan bahwa pembentukan Pansus Aset daerah sangat penting mengingat kondisi saat ini di mana aset yang ada tidak teratur dan mengalami kekacauan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak/">Pansus Aset: Adhan Dambea Desak Pimpinan DPRD Segera Bertindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak/">Pansus Aset: Adhan Dambea Desak Pimpinan DPRD Segera Bertindak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-aset-adhan-dambea-desak-pimpinan-dprd-segera-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Gelar Pembahasan Lanjutan RPJMD 2021-2026</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Aug 2021 15:39:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pembahasan rpjmd lanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[rpjmd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10660</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo kembali menggelar pembahasan lanjutan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026, dengan melibatkan beberapa unsur, di ruang sidang paripurna, (9/8/2021). Ketua pansus Hendra Abdul mengatakan, pembahasan RPJMD Kabupaten Gorontalo mendapat respon dari berbagai stakeholder baik dari akademisi Universitas, assosiasi kepala desa, assosiasi BPD yang turut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026/">Pansus Gelar Pembahasan Lanjutan RPJMD 2021-2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026/">Pansus Gelar Pembahasan Lanjutan RPJMD 2021-2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo kembali menggelar pembahasan lanjutan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026, dengan melibatkan beberapa unsur, di ruang sidang paripurna, (9/8/2021). Ketua pansus Hendra Abdul mengatakan, pembahasan RPJMD Kabupaten Gorontalo mendapat respon dari berbagai stakeholder baik dari akademisi Universitas, assosiasi kepala desa, assosiasi BPD yang turut memberikan masukan dalam pembahasan RPJMD tersebut. \"Masukan pertama tentang pengambilan porsi masing-masing lembaga baik pemerintah desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pusat dalam penyelesaian masalah, khususnya penuntasan kemiskinan dan kesehatan,\" Ungkap Hendra. Selanjutnya, Hendra menyampaikan pemerintah harus membuat Perda terkait pengelolaan keuangan desa, Perda BUMDes, dan ada beberapa lagi yang akan dibahas sebelum penetapan APBDP kedepan. Ia juga menambahkan sinkronisasi managemen pemberian bantuan berdasarkan data baik desa, pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, sangat perlu sehingga penuntasan kemiskinan bisa terkontrol dengan baik. Berikutnya lagi menurut Hendra, penyusunan akan dimulai dari tahap perencanaan, sehingga apa yang telah disusun disepakati termasuk program skala prioritas. \"Sehingga hasil dari pada RPJMD ini bukan hanya habis pada dokumen tertulis saja tetapi pada kegiatan pelaksanaan sampai tahap evaluasinya nanti,\'\' Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo kembali menggelar pembahasan lanjutan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026, dengan melibatkan beberapa unsur, di ruang sidang paripurna, (9/8/2021).</p>
<p>Ketua pansus Hendra Abdul mengatakan, pembahasan RPJMD Kabupaten Gorontalo mendapat respon dari berbagai stakeholder baik dari akademisi Universitas, assosiasi kepala desa, assosiasi BPD yang turut memberikan masukan dalam pembahasan RPJMD tersebut.</p>
<p>&#8220;Masukan pertama tentang pengambilan porsi masing-masing lembaga baik pemerintah desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pusat dalam penyelesaian masalah, khususnya penuntasan kemiskinan dan kesehatan,&#8221; Ungkap Hendra.</p>
<p>Selanjutnya, Hendra menyampaikan pemerintah harus membuat Perda terkait pengelolaan keuangan desa, Perda BUMDes, dan ada beberapa lagi yang akan dibahas sebelum penetapan APBDP kedepan.</p>
<p>Ia juga menambahkan sinkronisasi managemen pemberian bantuan berdasarkan data baik desa, pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, sangat perlu sehingga penuntasan kemiskinan bisa terkontrol dengan baik.<br />
Berikutnya lagi menurut Hendra, penyusunan akan dimulai dari tahap perencanaan, sehingga apa yang telah disusun disepakati termasuk program skala prioritas.</p>
<p>&#8220;Sehingga hasil dari pada RPJMD ini bukan hanya habis pada dokumen tertulis saja tetapi pada kegiatan pelaksanaan sampai tahap evaluasinya nanti,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026/">Pansus Gelar Pembahasan Lanjutan RPJMD 2021-2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026/">Pansus Gelar Pembahasan Lanjutan RPJMD 2021-2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-gelar-pembahasan-lanjutan-rpjmd-2021-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dekab Nilai Penyajian LKPJ 2020 Bupati Gorontalo Cukup Baik</title>
		<link>https://barakati.id/dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik</link>
					<comments>https://barakati.id/dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Apr 2021 11:04:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Lkpj]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9129</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Hasil laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2020 Bupati Gorontalo telah selesai dibahas tim panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo pada rapat paripurna internal penetapan rekomendasi, di ruang paripurna dewan, (27/4/2021). Meskipun ada beberapa hal yang kurang dalam penyajian data menyangkut dengan penjelasan dan capaian kinerja pembangunan oleh pemerintah daerah, namun hak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik/">Dekab Nilai Penyajian LKPJ 2020 Bupati Gorontalo Cukup Baik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik/">Dekab Nilai Penyajian LKPJ 2020 Bupati Gorontalo Cukup Baik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Hasil laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2020 Bupati Gorontalo telah selesai dibahas tim panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo pada rapat paripurna internal penetapan rekomendasi, di ruang paripurna dewan, (27/4/2021). Meskipun ada beberapa hal yang kurang dalam penyajian data menyangkut dengan penjelasan dan capaian kinerja pembangunan oleh pemerintah daerah, namun hak tersebut dinilai pihak DPRD secara umum penyajiannya telah cukup baik untuk periode 2020. Dikatakan ketua Pansus Ali Polapa, Kurangnya data pendukung dalam penyajian prestasi dan keberhasilan pemerintah daerah dalam pembangunan bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan seseorang, maka dari itu Ia menyarankan agar kedepannya ini bisa diperbaiki. \"Hal ini guna memudahkan DPRD untuk mengkaji, dan memahami capaian kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan,\" Ujar Ali. Ali juga mengatakan, ada beberapa sektor yang mengalami penurunan pembangunan dikarenakan dampak covid 19. Diantaranya Dinas Kesehatan, perlindungan sosial, UMKM dan dunia usaha lainnya. \"kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah antisifatif untuk memulihkan ekonomi,\" Terang Ali. Sementara itu, Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengatakan apa yang telah disampaikan ketua pansus yang merupakan rekomendasi seluruh tim pansus secepatnya akan di berikan ke pemerintah daerah. \"Setelah mencermati hasil laporan Pansus, bisa disimpulkan seluruh fraksi yang ada dalam keanggotaan Pansus telah menyetujui rekomendasi tersebut,\" Katanya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Hasil laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2020 Bupati Gorontalo telah selesai dibahas tim panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo pada rapat paripurna internal penetapan rekomendasi, di ruang paripurna dewan, (27/4/2021).</p>
<p>Meskipun ada beberapa hal yang kurang dalam penyajian data menyangkut dengan penjelasan dan capaian kinerja pembangunan oleh pemerintah daerah, namun hak tersebut dinilai pihak DPRD secara umum penyajiannya telah cukup baik untuk periode 2020.</p>
<p>Dikatakan ketua Pansus Ali Polapa, Kurangnya data pendukung dalam penyajian prestasi dan keberhasilan pemerintah daerah dalam pembangunan bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan seseorang, maka dari itu Ia menyarankan agar kedepannya ini bisa diperbaiki.</p>
<p>&#8220;Hal ini guna memudahkan DPRD untuk mengkaji, dan memahami capaian kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan,&#8221; Ujar Ali.</p>
<p>Ali juga mengatakan, ada beberapa sektor yang mengalami penurunan pembangunan dikarenakan dampak covid 19. Diantaranya Dinas Kesehatan, perlindungan sosial, UMKM dan dunia usaha lainnya.</p>
<p>&#8220;kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah antisifatif untuk memulihkan ekonomi,&#8221; Terang Ali.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengatakan apa yang telah disampaikan ketua pansus yang merupakan rekomendasi seluruh tim pansus secepatnya akan di berikan ke pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Setelah mencermati hasil laporan Pansus, bisa disimpulkan seluruh fraksi yang ada dalam keanggotaan Pansus telah menyetujui rekomendasi tersebut,&#8221; Katanya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik/">Dekab Nilai Penyajian LKPJ 2020 Bupati Gorontalo Cukup Baik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik/">Dekab Nilai Penyajian LKPJ 2020 Bupati Gorontalo Cukup Baik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dekab-nilai-penyajian-lkpj-2020-bupati-gorontalo-cukup-baik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masa Pendemo Desak DPRD Kabgor Bentuk Pansus Dan Hak Angket Bupati</title>
		<link>https://barakati.id/masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati</link>
					<comments>https://barakati.id/masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Apr 2021 16:31:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Hak angket bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua dewan kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8912</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menerima masa aksi yang melakukan unjuk rasa di gedung Dewan, (12/4/2021). Masa yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Perubahan Gorontalo mendesak pihak legislatif untuk segera melakukan hak angket ke Bupati Gorontalo. Dalam orasinya masa mendesak pihak DPRD Kabupaten Gorontalo segera menindaklanjuti perkara ini, terlebih masalah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati/">Masa Pendemo Desak DPRD Kabgor Bentuk Pansus Dan Hak Angket Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati/">Masa Pendemo Desak DPRD Kabgor Bentuk Pansus Dan Hak Angket Bupati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menerima masa aksi yang melakukan unjuk rasa di gedung Dewan, (12/4/2021). Masa yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Perubahan Gorontalo mendesak pihak legislatif untuk segera melakukan hak angket ke Bupati Gorontalo. Dalam orasinya masa mendesak pihak DPRD Kabupaten Gorontalo segera menindaklanjuti perkara ini, terlebih masalah dana hibah KONI dan Koprasi Eka yang tidak dibahas yang telah diketahui publik. \"Kita meminta kepada DPRD untuk membentuk tim pansus dan membuat hak angket bupati dalam persoalan dana siluman yang beredar di media sosial saat ini,\" \"Kami meminta siapa sebenarnya yang hoax apakah DPRD atau Bupati seperti apa yang beredar di media sosial,\"Ujar Anton dalam orasinya. Menurutnya, ini sebagai bentuk kepedulian rakyat dengan apa yang terjadi saat ini antar pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo sebagai mitra dalam pemerintahan. Usai melakukan orasinya masa pendemo di terima langsung oleh ketua Dewan dan beberapa anggota legislatif, di Gedung sidang DPRD Kabupaten Gorontalo. Syam T Ase mengungkapkan, apa yang menjadi aspirasi masa pendemo akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD. Sambungnya lagi hal ini sebenarnya telah dijadwalkan untuk seluruh anggota fraksi untuk menghadiri pembahasan RAPBD tahun 2020 kemarin. \"Kami akan menyimpulkan bahwa kami akan melakukan dua hal yaitu pertama mengundang rapat kepada semua anggota fraksi yang ada di DPRD, kedua mengundang badan anggaran untuk memperjelas nominal anggaran baik dana hibah koni maupun koperasi eka ada atau tidak dan kalaupun ada, berapa nominal sebenarnya,\" \"Insya Allah kami akan lakukan pembahasan secara terbuka pada senin depan dan tolong dikawal oleh teman-teman masa aksi,\" Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menerima masa aksi yang melakukan unjuk rasa di gedung Dewan, (12/4/2021). Masa yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Perubahan Gorontalo mendesak pihak legislatif untuk segera melakukan hak angket ke Bupati Gorontalo.</p>
<p>Dalam orasinya masa mendesak pihak DPRD Kabupaten Gorontalo segera menindaklanjuti perkara ini, terlebih masalah dana hibah KONI dan Koprasi Eka yang tidak dibahas yang telah diketahui publik.</p>
<p>&#8220;Kita meminta kepada DPRD untuk membentuk tim pansus dan membuat hak angket bupati dalam persoalan dana siluman yang beredar di media sosial saat ini,&#8221;</p>
<p>&#8220;Kami meminta siapa sebenarnya yang hoax apakah DPRD atau Bupati seperti apa yang beredar di media sosial,&#8221;Ujar Anton dalam orasinya.</p>
<p>Menurutnya, ini sebagai bentuk kepedulian rakyat dengan apa yang terjadi saat ini antar pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo sebagai mitra dalam pemerintahan.</p>
<p>Usai melakukan orasinya masa pendemo di terima langsung oleh ketua Dewan dan beberapa anggota legislatif, di Gedung sidang DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Syam T Ase mengungkapkan, apa yang menjadi aspirasi masa pendemo akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD. Sambungnya lagi hal ini sebenarnya telah dijadwalkan untuk seluruh anggota fraksi untuk menghadiri pembahasan RAPBD tahun 2020 kemarin.</p>
<p>&#8220;Kami akan menyimpulkan bahwa kami akan melakukan dua hal yaitu pertama mengundang rapat kepada semua anggota fraksi yang ada di DPRD, kedua mengundang badan anggaran untuk memperjelas nominal anggaran baik dana hibah koni maupun koperasi eka ada atau tidak dan kalaupun ada, berapa nominal sebenarnya,&#8221;</p>
<p>&#8220;Insya Allah kami akan lakukan pembahasan secara terbuka pada senin depan dan tolong dikawal oleh teman-teman masa aksi,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati/">Masa Pendemo Desak DPRD Kabgor Bentuk Pansus Dan Hak Angket Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati/">Masa Pendemo Desak DPRD Kabgor Bentuk Pansus Dan Hak Angket Bupati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/masa-pendemo-desak-dprd-kabgor-bentuk-pansus-dan-hak-angket-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Kabgor Rapat Perdana Pembahasan LKPJ Tahun 2020</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Mar 2021 12:54:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Lkpj]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus dprd kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan lkpj]]></category>
		<category><![CDATA[staf ahli dprd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8648</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Panitia Khusus dan Tim Pakar beserta Staf Ahli DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat perdana tentang pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Dulohupa Kantor DPRD, (23/3/2021). Ali Polapa selaku ketua Pansus yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan, semua anggota dan tim pakar yang memiliki praktisi hukum untuk menseriusi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020/">Pansus DPRD Kabgor Rapat Perdana Pembahasan LKPJ Tahun 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020/">Pansus DPRD Kabgor Rapat Perdana Pembahasan LKPJ Tahun 2020</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton4" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Panitia Khusus dan Tim Pakar beserta Staf Ahli DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat perdana tentang pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Dulohupa Kantor DPRD, (23/3/2021). Ali Polapa selaku ketua Pansus yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan, semua anggota dan tim pakar yang memiliki praktisi hukum untuk menseriusi dan memiliki rekomendasi untuk membahas LKPJ ini. \"Diharapkan kepada Tim ahli maupun anggota pansus lewat staf ahli Fraksi untuk kolaborasi dalam pembahasan kajian yang ada di LKPJ,\" Terang Ali Yang merupakan Aleg dari Fraksi PDI-P. Dirinya menambahkan, kajian tahun ini harus lebih detail simpel dan terarah supaya apa yang diharapkan atau fedback oleh pemerintah benar-benar dilaksanakan. Tak hanya itu saja Alu juga meminta semua anggota dan tim pakar serta staf ahli bisa saling koordinasi dalam pengkajian LKPJ. \"Setelah rapat perdana hari ini, mulai besok dan seterusnya, mungkin sesudahnya Tim pakar bersama-sama duduk dengan staf ahli fraksi untuk mengkaji LKPJ ini, kami berharap kepada anggota pansus bisa mengkaji lebih awal masing-masing anggota pansus dengan staf ahli fraksi saling memberikan masukan dalam kajian apapun yang sudah ditemukan dalam LKPJ ini,\" Jelas Ali.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Panitia Khusus dan Tim Pakar beserta Staf Ahli DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat perdana tentang pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Dulohupa Kantor DPRD, (23/3/2021).</p>
<p>Ali Polapa selaku ketua Pansus yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan, semua anggota dan tim pakar yang memiliki praktisi hukum untuk menseriusi dan memiliki rekomendasi untuk membahas LKPJ ini.</p>
<p>&#8220;Diharapkan kepada Tim ahli maupun anggota pansus lewat staf ahli Fraksi untuk kolaborasi dalam pembahasan kajian yang ada di LKPJ,&#8221; Terang Ali Yang merupakan Aleg dari Fraksi PDI-P.</p>
<p>Dirinya menambahkan, kajian tahun ini harus lebih detail simpel dan terarah supaya apa yang diharapkan atau fedback oleh pemerintah benar-benar dilaksanakan. Tak hanya itu saja Alu juga meminta semua anggota dan tim pakar serta staf ahli bisa saling koordinasi dalam pengkajian LKPJ.</p>
<p>&#8220;Setelah rapat perdana hari ini, mulai besok dan seterusnya, mungkin sesudahnya Tim pakar bersama-sama duduk dengan staf ahli fraksi untuk mengkaji LKPJ ini, kami berharap kepada anggota pansus bisa mengkaji lebih awal masing-masing anggota pansus dengan staf ahli fraksi saling memberikan masukan dalam kajian apapun yang sudah ditemukan dalam LKPJ ini,&#8221; Jelas Ali.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020/">Pansus DPRD Kabgor Rapat Perdana Pembahasan LKPJ Tahun 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020/">Pansus DPRD Kabgor Rapat Perdana Pembahasan LKPJ Tahun 2020</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-dprd-kabgor-rapat-perdana-pembahasan-lkpj-tahun-2020/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
