<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PBJT Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pbjt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pbjt/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Jul 2025 16:59:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PBJT Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pbjt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat Bersama Pelaku Usaha, Pemda Pohuwato Dorong Pembayaran Pajak Digital via QRIS</title>
		<link>https://barakati.id/rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris</link>
					<comments>https://barakati.id/rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jul 2025 16:59:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BPKPDPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[DigitalisasiPajak]]></category>
		<category><![CDATA[IwanSAdam]]></category>
		<category><![CDATA[PADPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[PajakDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[PBJT]]></category>
		<category><![CDATA[PelakuUsahaPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[QRISPajak]]></category>
		<category><![CDATA[RestoranBayarPajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26187</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris/">Rapat Bersama Pelaku Usaha, Pemda Pohuwato Dorong Pembayaran Pajak Digital via QRIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris/">Rapat Bersama Pelaku Usaha, Pemda Pohuwato Dorong Pembayaran Pajak Digital via QRIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Bertempat di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Wakil Bupati Iwan S. Adam memimpin langsung rapat tatap muka bersama pelaku usaha jasa makanan dan minuman, Selasa (08/07/2025). Rapat ini menghadirkan berbagai pelaku usaha seperti pemilik restoran, rumah makan, kafe, dan warung kopi. Turut hadir Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kepala BPKPD Teti Alamri, serta jajaran perangkat daerah terkait. Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha yang dinilai sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah. “Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku usaha. Kehadiran Anda menunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Wabup. Ia menjelaskan bahwa pemungutan PBJT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2023, dan merupakan bagian penting dari pembiayaan pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. “Tanpa penerimaan pajak yang optimal, roda pemerintahan tidak akan berjalan maksimal. Pajak daerah adalah kontribusi nyata untuk membiayai kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran, Wabup Iwan juga mendorong penggunaan alat perekam transaksi elektronik (E-TAX) serta sistem pembayaran QRIS, yang telah difasilitasi bekerja sama dengan Bank SulutGo. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menggunakan nota resmi atau E-TAX, dan akan dikenai sanksi bila tidak menaati ketentuan tersebut. “Ini bukan bentuk ancaman, tapi penegakan hukum yang adil dan merata. Kita ingin transparansi dan akuntabilitas pajak terjaga,” lanjut Wabup Iwan. Menutup sambutannya, Wabup mengajak seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan menjadi bagian dari kemajuan daerah. “Pajak yang kita pungut hari ini adalah investasi untuk masa depan,” tutupnya, seraya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Saipul A. Mbuinga yang sedang menjalankan agenda lain di luar daerah. Sementara itu, Kepala BPKPD Pohuwato, Teti Alamri, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat struktur PAD, khususnya dari sektor jasa makanan dan minuman. “PBJT dari sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap PAD. Optimalisasi ini penting agar Pohuwato semakin mandiri secara fiskal,” ujar Teti. Ia juga mendorong seluruh pihak untuk membangun kesadaran pajak sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="179" data-end="542">Pohuwato &#8211; Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Bertempat di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Wakil Bupati Iwan S. Adam memimpin langsung rapat tatap muka bersama pelaku usaha jasa makanan dan minuman, Selasa (08/07/2025).</p>
<p data-start="544" data-end="779">Rapat ini menghadirkan berbagai pelaku usaha seperti pemilik restoran, rumah makan, kafe, dan warung kopi. Turut hadir Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kepala BPKPD Teti Alamri, serta jajaran perangkat daerah terkait.</p>
<p data-start="781" data-end="957">Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha yang dinilai sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah.</p>
<p data-start="781" data-end="957">“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku usaha. Kehadiran Anda menunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Wabup.</p>
<p data-start="1131" data-end="1408">Ia menjelaskan bahwa pemungutan PBJT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2023, dan merupakan bagian penting dari pembiayaan pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.</p>
<p data-start="1131" data-end="1408">“Tanpa penerimaan pajak yang optimal, roda pemerintahan tidak akan berjalan maksimal. Pajak daerah adalah kontribusi nyata untuk membiayai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p data-start="1585" data-end="1814">Sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran, Wabup Iwan juga mendorong penggunaan alat perekam transaksi elektronik (E-TAX) serta sistem pembayaran QRIS, yang telah difasilitasi bekerja sama dengan Bank SulutGo.</p>
<p data-start="1816" data-end="1963">Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menggunakan nota resmi atau E-TAX, dan akan dikenai sanksi bila tidak menaati ketentuan tersebut.</p>
<p data-start="1816" data-end="1963">“Ini bukan bentuk ancaman, tapi penegakan hukum yang adil dan merata. Kita ingin transparansi dan akuntabilitas pajak terjaga,” lanjut Wabup Iwan.</p>
<p data-start="2115" data-end="2249">Menutup sambutannya, Wabup mengajak seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan menjadi bagian dari kemajuan daerah.</p>
<p data-start="2115" data-end="2249">“Pajak yang kita pungut hari ini adalah investasi untuk masa depan,” tutupnya, seraya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Saipul A. Mbuinga yang sedang menjalankan agenda lain di luar daerah.</p>
<p data-start="2470" data-end="2668">Sementara itu, Kepala BPKPD Pohuwato, Teti Alamri, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat struktur PAD, khususnya dari sektor jasa makanan dan minuman.</p>
<p data-start="2470" data-end="2668">“PBJT dari sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap PAD. Optimalisasi ini penting agar Pohuwato semakin mandiri secara fiskal,” ujar Teti.</p>
<p data-start="2817" data-end="2939">Ia juga mendorong seluruh pihak untuk membangun kesadaran pajak sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris/">Rapat Bersama Pelaku Usaha, Pemda Pohuwato Dorong Pembayaran Pajak Digital via QRIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris/">Rapat Bersama Pelaku Usaha, Pemda Pohuwato Dorong Pembayaran Pajak Digital via QRIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rapat-bersama-pelaku-usaha-pemda-pohuwato-dorong-pembayaran-pajak-digital-via-qris/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
