<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pekerja Media Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pekerja-media/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pekerja-media/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 May 2025 19:19:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pekerja Media Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pekerja-media/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</title>
		<link>https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak</link>
					<comments>https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 May 2025 19:19:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Media]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25421</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="705" data-end="935"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi I, Ramdan Liputo, menyambut positif langkah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) khususnya di sektor media. Menurut Ramdan, pembentukan Satgas PHK merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja media, terutama di tengah situasi industri yang sedang bertransformasi akibat digitalisasi dan tantangan ekonomi global. “Sektor media memiliki peran sangat vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Langkah Menaker Yassierli patut didukung sebagai upaya konkret dalam menjaga hak-hak pekerja media,” ujar Ramdan, Jumat (09/05/2025). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media agar tidak menjadi korban dari ketidakpastian dunia kerja. Ia menyebut para jurnalis dan tenaga media lainnya sebagai garda terdepan dalam menjaga aliran informasi yang sehat dan berimbang. Ramdan berharap Satgas PHK dapat menjalin kerja sama yang erat dengan perusahaan media dan organisasi pers guna mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan keberlangsungan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan pekerjaan para pekerja media. “Langkah ini harus disertai dengan upaya kolaboratif, termasuk peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi pekerja media lokal, agar tetap relevan dan berdaya saing di era digital,” imbuhnya. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah aktif mendukung kebijakan ini, terutama untuk memastikan pekerja media lokal di Gorontalo mendapatkan perhatian yang layak dalam bentuk pelatihan, perlindungan hukum, dan akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan. “Adaptasi terhadap perubahan industri yang sangat cepat ini membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Kita tidak bisa membiarkan pekerja media berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan digitalisasi,” tutup Ramdan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="705" data-end="935">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi I, Ramdan Liputo, menyambut positif langkah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) khususnya di sektor media.</p>
<p class="" data-start="937" data-end="1208">Menurut Ramdan, pembentukan Satgas PHK merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja media, terutama di tengah situasi industri yang sedang bertransformasi akibat digitalisasi dan tantangan ekonomi global.</p>
<p class="" data-start="1210" data-end="1433">“Sektor media memiliki peran sangat vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Langkah Menaker Yassierli patut didukung sebagai upaya konkret dalam menjaga hak-hak pekerja media,” ujar Ramdan, Jumat (09/05/2025).</p>
<p class="" data-start="1435" data-end="1728">Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media agar tidak menjadi korban dari ketidakpastian dunia kerja. Ia menyebut para jurnalis dan tenaga media lainnya sebagai garda terdepan dalam menjaga aliran informasi yang sehat dan berimbang.</p>
<p class="" data-start="1730" data-end="1974">Ramdan berharap Satgas PHK dapat menjalin kerja sama yang erat dengan perusahaan media dan organisasi pers guna mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan keberlangsungan usaha sekaligus menjamin keberlanjutan pekerjaan para pekerja media.</p>
<p class="" data-start="1976" data-end="2167">“Langkah ini harus disertai dengan upaya kolaboratif, termasuk peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi pekerja media lokal, agar tetap relevan dan berdaya saing di era digital,” imbuhnya.</p>
<p class="" data-start="2169" data-end="2420">Ia juga mendorong agar pemerintah daerah aktif mendukung kebijakan ini, terutama untuk memastikan pekerja media lokal di Gorontalo mendapatkan perhatian yang layak dalam bentuk pelatihan, perlindungan hukum, dan akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan.</p>
<p class="" data-start="2422" data-end="2635">“Adaptasi terhadap perubahan industri yang sangat cepat ini membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Kita tidak bisa membiarkan pekerja media berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan digitalisasi,” tutup Ramdan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/">Ramdan Liputo: Lindungi Pekerja Media dari PHK Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ramdan-liputo-lindungi-pekerja-media-dari-phk-sepihak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
