<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pelaku pencurian Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pelaku-pencurian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pelaku-pencurian/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Apr 2023 11:13:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pelaku pencurian Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pelaku-pencurian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terduga Pencuri Hewan Ternak Diamankan Reskrim Polsek Kota Timur</title>
		<link>https://barakati.id/terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur</link>
					<comments>https://barakati.id/terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Apr 2023 11:12:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri herwan ternak]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek kota utara]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17341</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur/">Terduga Pencuri Hewan Ternak Diamankan Reskrim Polsek Kota Timur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur/">Terduga Pencuri Hewan Ternak Diamankan Reskrim Polsek Kota Timur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Sebanyak 4 orang terduga pelaku pencurian hewan ternak kambing berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota. Para pelaku tertangkap tangan oleh warga saat melancarkan aksinya di kompleks lapangan Kelurahan Padebuolo. Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Trk, mengatakan setelah mendapatkan informasi dan mendatangi TKP, ada 4 orang terduga pencuri tertangkap tangan oleh warga saat berusaha mencuri hewan kambing berjumlah 3 ekor dengan menggunakan 1 unit mobil merk Avanza warna putih. \"Selanjutnya, para pelaku ini diamankan dan di bawa ke Polsek Kota Timur untuk di proses lebih lanjut,\" ungkap Kapolsek. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dari hasil interogasi bahwa 3 dari 4 orang yang diamankan, mengakui telah melakukan percobaan pencurian hewan ternak kambing namun sempat tertangkap oleh warga. “Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kambing di beberapa tempat dengan jumlah kambing yang sudah diambil sebanyak 28 ekor dan seluruh hasil curian sudah terjual kepada seorang penjual hewan ternak, yang saat ini masih dalam penyidikan,\" Lanjut Kapolsek. Dalam kasus ini Unit Reskrim Polsek Timur melakukan penahanan terhadap 1 orang pelaku yakni ZT (20 tahun) serta dua lainnya masih di bawah umur di titip di LPKS, sementara barang bukti 1 unit mobil avanza yang digunakan saat melakukan aksi pencurian telah dilakukan penyitaan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Sebanyak 4 orang terduga pelaku pencurian hewan ternak kambing berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota. Para pelaku tertangkap tangan oleh warga saat melancarkan aksinya di kompleks lapangan Kelurahan Padebuolo.</p>
<p>Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Trk, mengatakan setelah mendapatkan informasi dan mendatangi TKP, ada 4 orang terduga pencuri tertangkap tangan oleh warga saat berusaha mencuri hewan kambing berjumlah 3 ekor dengan menggunakan 1 unit mobil merk Avanza warna putih.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, para pelaku ini diamankan dan di bawa ke Polsek Kota Timur untuk di proses lebih lanjut,&#8221; ungkap Kapolsek.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dari hasil interogasi bahwa 3 dari 4 orang yang diamankan, mengakui telah melakukan percobaan pencurian hewan ternak kambing namun sempat tertangkap oleh warga.</p>
<p>“Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kambing di beberapa tempat dengan jumlah kambing yang sudah diambil sebanyak 28 ekor dan seluruh hasil curian sudah terjual kepada seorang penjual hewan ternak, yang saat ini masih dalam penyidikan,&#8221; Lanjut Kapolsek.</p>
<p>Dalam kasus ini Unit Reskrim Polsek Timur melakukan penahanan terhadap 1 orang pelaku yakni ZT (20 tahun) serta dua lainnya masih di bawah umur di titip di LPKS, sementara barang bukti 1 unit mobil avanza yang digunakan saat melakukan aksi pencurian telah dilakukan penyitaan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur/">Terduga Pencuri Hewan Ternak Diamankan Reskrim Polsek Kota Timur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur/">Terduga Pencuri Hewan Ternak Diamankan Reskrim Polsek Kota Timur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/terduga-pencuri-hewan-ternak-diamankan-reskrim-polsek-kota-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Resmob Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor</title>
		<link>https://barakati.id/tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor</link>
					<comments>https://barakati.id/tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Mar 2023 07:33:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[resmob pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17253</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor/">Tim Resmob Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor/">Tim Resmob Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato akhirnya berhasil di tangkap Polisi. Pelaku berinisial JB berhasil dibekuk di rumahnya, Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 23.00 wita. Rabu (29/03/ 2023). Kasat Reskrim, Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos melalui Katim Resmob, AIPDA Karim Domili mengatakan saat penangkapan oleh Tim Basudewa Resmob Polres Pohuwato, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas dan pada akhirnya bisa diamankan. \"Ditangkap dirumahnya, dekat perempatan stelan. Sekitar jam 11 malam,\" ungkap AIPDA Karim. AIPDA Karim juga menyebut, pelaku diduga merupakan seorang Jamaah Tabligh sekaligus Pegawai di Dinas PU, balai Kota Gorontalo. \"Iya betul, tersangka adah seorang jamaah,\" tandas AIPDA Karim.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato akhirnya berhasil di tangkap Polisi. Pelaku berinisial JB berhasil dibekuk di rumahnya, Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 23.00 wita. Rabu (29/03/ 2023).</p>
<p>Kasat Reskrim, Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos melalui Katim Resmob, AIPDA Karim Domili mengatakan saat penangkapan oleh Tim Basudewa Resmob Polres Pohuwato, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas dan pada akhirnya bisa diamankan.</p>
<p>&#8220;Ditangkap dirumahnya, dekat perempatan stelan. Sekitar jam 11 malam,&#8221; ungkap AIPDA Karim.</p>
<p>AIPDA Karim juga menyebut, pelaku diduga merupakan seorang Jamaah Tabligh sekaligus Pegawai di Dinas PU, balai Kota Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Iya betul, tersangka adah seorang jamaah,&#8221; tandas AIPDA Karim.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor/">Tim Resmob Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor/">Tim Resmob Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tim-resmob-polres-pohuwato-amankan-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Tim Reskrim Polres Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Jan 2022 02:23:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian sepeda motor]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim polres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12781</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato/">Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Tim Reskrim Polres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato/">Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Tim Reskrim Polres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Kepolisan Resor (Polres) Pohuwato berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor, FP alias Febi warga Marisa, di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. FP diringkus oleh tim reskrim Polres Pohuwato setelah melancarkan aksinya pada 25 Agustus 2021 dengan mengambil sepeda motor milik Husain Ismail warga Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato. Kasat Reskrim Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban atas nama Husain Ismail yang telah kehilangan sepeda motor honda sonic. \"Pada saat itu juga korban melapor ke polisi, karena telah kehilangan sepeda motornya,\" ujar Cecep, Sabtu (8/1/2022) ke awak media. Berdasarkan laporan tersebut, tim reskrim melakukan pengejaran selama 5 bulan untuk mencari keberadaan terduga pelaku pencurian. \"Tim Reskrim Pohuwato melakukan penangkapan terhadap pelaku FP di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, dengan mengamankan barang bukti yang di curinya satu buah kendaraan bermotor,\" Kata Cecep. Berdasarkan keterangan dari pelaku FP, tersangka baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini dikarenakan terhimpit oleh faktor kebutuhan. \"Untuk sementara FP di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,\" tutup Cecep.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Kepolisan Resor (Polres) Pohuwato berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor, FP alias Febi warga Marisa, di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.</p>
<p>FP diringkus oleh tim reskrim Polres Pohuwato setelah melancarkan aksinya pada 25 Agustus 2021 dengan mengambil sepeda motor milik Husain Ismail warga Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Kasat Reskrim Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban atas nama Husain Ismail yang telah kehilangan sepeda motor honda sonic.</p>
<p>&#8220;Pada saat itu juga korban melapor ke polisi, karena telah kehilangan sepeda motornya,&#8221; ujar Cecep, Sabtu (8/1/2022) ke awak media.</p>
<p>Berdasarkan laporan tersebut, tim reskrim melakukan pengejaran selama 5 bulan untuk mencari keberadaan terduga pelaku pencurian.</p>
<p>&#8220;Tim Reskrim Pohuwato melakukan penangkapan terhadap pelaku FP di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, dengan mengamankan barang bukti yang di curinya satu buah kendaraan bermotor,&#8221; Kata Cecep.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dari pelaku FP, tersangka baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini dikarenakan terhimpit oleh faktor kebutuhan.</p>
<p>&#8220;Untuk sementara FP di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,&#8221; tutup Cecep.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato/">Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Tim Reskrim Polres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato/">Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Tim Reskrim Polres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pelaku-pencurian-sepeda-motor-berhasil-diamankan-tim-reskrim-polres-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Petugas</title>
		<link>https://barakati.id/lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas</link>
					<comments>https://barakati.id/lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 11:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian hewan ternak]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6620</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polda Gorontalo-Setelah beberapa kali melakukan aksi di beberapa tempat, para pelaku pencurian hewan ternak Sapi akhirnya diciduk petugas. Team Pandawa Polres Gorontalo bekerja sama Team Piranha Polres Gorut menangkap sedikitnya 5 orang pelaku yang sebelumnya sudah beraksi di 12 tempat berbeda yakni Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa, dan Kecamatan Anggrek. Mereka masing-masing berinisial [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas/">Lima Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Petugas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas/">Lima Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Petugas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Polda Gorontalo-Setelah beberapa kali melakukan aksi di beberapa tempat, para pelaku pencurian hewan ternak Sapi akhirnya diciduk petugas. Team Pandawa Polres Gorontalo bekerja sama Team Piranha Polres Gorut menangkap sedikitnya 5 orang pelaku yang sebelumnya sudah beraksi di 12 tempat berbeda yakni Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa, dan Kecamatan Anggrek. Mereka masing-masing berinisial YL alias Nani, SK alias Ipan, YL alias Yudin, OK alias Oka dan juga HL alias Mito. Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui Ka Team Opsnal Aipda Roy D Passa menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap lima pelaku berawal dari Rabu 01 Oktober 2020, Team Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang diduga merupakan sebagai penadah yang sering melakukan transaksi jual beli hewan ternak (sapi) dengan salah seorang yang dicurigai yang bernama YL alias Nani. Berbekal informasi tersebut, team langsung bergerak ke wilayah kelurahan Bulota da’a kecamatan Sipatan Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan seorang lelaki yang bernama HL alias Mito. Dan dari keterangan HL, ia mengakui bahwa YL sudah 6 (Enam) kali menjual Sapi kepada dirinya. Kemudian Team Opsnal kembali melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tolangohula, dan dari hasil penyelidikan team mendapat informasi bahwa Lk. Nani berada di desa Pongongaila Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, sehingganya team langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Lk. NANI dirumah Istri keduanya pada pukul 23.30 wita. “Dari keterangan yang diberikan oleh Lk. NANI bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda dan tidak sendiri, dan diakui dirinya melakukan aksi pencurian ternak sapi ini bersama Lk. IPAN warga Desa Tamaila dan Lk. OKA warga Desa Gandaria. Untuk itu team kembali menuju ke wilayah Kecamatan Tolangohula tepatnya di Desa Tamaila dan desa. Gandaria Kecamatan Tolangohula untuk mencari Lk. IPAN dan Lk. OKA.,” jelas Aipda Roy. Lanjut Roy, setelah tiba di desa Tamaila, Team langsung melakukan penangkapan terhadap Lk. IPAN yang pada saat itu sedang tertidur lelap di rumahnya, dan langsung diamankan oleh team tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Lk. IPAN, bahwa dirinya melakukan aksinya bersama Lk. YUDIN selanjutnya team pun langsung mengamankan Lk. YUDIN dikediamannya yang berada di Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo sedangkan untuk Lk. OKA diamankan juga di rumahnya pada pukul 02.03 wita dini hari. “Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) buah Pisau Daging, dan 1 ( Satu ) buah parang, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up ( Carry ) Hitam dengan No.Pol DM 8196 F, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up Warna Putih Merk DFSK Super Cab dengan No. Pol DM 8213 BI, 1 Unit Hp merk Nokia warna putih, 1 Unit Hp merk Nokia Warna Putih, 1 unit Hp Merk Mito warna Hitam, dan 1 Unit Hp Merk Armmor warna Gold,” ungkap Aipda Roy. “Kemudian dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dengan total yang sudah di jual sebanyak 12 Ekor Sapi,” tambah Ka Team Opsnal.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Polda Gorontalo-Setelah beberapa kali melakukan aksi di beberapa tempat, para pelaku pencurian hewan ternak Sapi akhirnya diciduk petugas. Team Pandawa Polres Gorontalo bekerja sama Team Piranha Polres Gorut menangkap sedikitnya 5 orang pelaku yang sebelumnya sudah beraksi di 12 tempat berbeda yakni Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa, dan Kecamatan Anggrek. Mereka masing-masing berinisial YL alias Nani, SK alias Ipan, YL alias Yudin, OK alias Oka dan juga HL alias Mito.</p>
<p>Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui Ka Team Opsnal Aipda Roy D Passa menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap lima pelaku berawal dari Rabu 01 Oktober 2020, Team Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang diduga merupakan sebagai penadah yang sering melakukan transaksi jual beli hewan ternak (sapi) dengan salah seorang yang dicurigai yang bernama YL alias Nani. Berbekal informasi tersebut, team langsung bergerak ke wilayah kelurahan Bulota da’a kecamatan Sipatan Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan seorang lelaki yang bernama HL alias Mito. Dan dari keterangan HL, ia mengakui bahwa YL sudah 6 (Enam) kali menjual Sapi kepada dirinya.</p>
<p>Kemudian Team Opsnal kembali melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tolangohula, dan dari hasil penyelidikan team mendapat informasi bahwa Lk. Nani berada di desa Pongongaila Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, sehingganya team langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Lk. NANI dirumah Istri keduanya pada pukul 23.30 wita.</p>
<p>“Dari keterangan yang diberikan oleh Lk. NANI bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda dan tidak sendiri, dan diakui dirinya melakukan aksi pencurian ternak sapi ini bersama Lk. IPAN warga Desa Tamaila dan Lk. OKA warga Desa Gandaria. Untuk itu team kembali menuju ke wilayah Kecamatan Tolangohula tepatnya di Desa Tamaila dan desa. Gandaria Kecamatan Tolangohula untuk mencari Lk. IPAN dan Lk. OKA.,” jelas Aipda Roy.</p>
<p>Lanjut Roy, setelah tiba di desa Tamaila, Team langsung melakukan penangkapan terhadap Lk. IPAN yang pada saat itu sedang tertidur lelap di rumahnya, dan langsung diamankan oleh team tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Lk. IPAN, bahwa dirinya melakukan aksinya bersama Lk. YUDIN selanjutnya team pun langsung mengamankan Lk. YUDIN dikediamannya yang berada di Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo sedangkan untuk Lk. OKA diamankan juga di rumahnya pada pukul 02.03 wita dini hari.</p>
<p>“Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) buah Pisau Daging, dan 1 ( Satu ) buah parang, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up ( Carry ) Hitam dengan No.Pol DM 8196 F, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up Warna Putih Merk DFSK Super Cab dengan No. Pol DM 8213 BI, 1 Unit Hp merk Nokia warna putih, 1 Unit Hp merk Nokia Warna Putih, 1 unit Hp Merk Mito warna Hitam, dan 1 Unit Hp Merk Armmor warna Gold,” ungkap Aipda Roy.</p>
<p>“Kemudian dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dengan total yang sudah di jual sebanyak 12 Ekor Sapi,” tambah Ka Team Opsnal.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas/">Lima Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Petugas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas/">Lima Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Petugas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lima-pelaku-pencurian-sapi-diamankan-petugas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Gorontalo Ringkus Tiga Residivis Kasus Pencurian Barang Elektronik</title>
		<link>https://barakati.id/polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik</link>
					<comments>https://barakati.id/polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2020 12:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6072</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polda Gorontalo-Tiga orang pria masing-masing HI (30), RG (26), dan GH (30) diamankan tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, Polres Boalemo, dan Polres Gorontalo Kota, sabtu (22/08). Mereka merupakan residivis atas kasus pencurian barang elektronik yang kembali beraksi di Boalemo. HI merupakan warga Desa Ipilo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara. Sedangkan RG adalah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik/">Polisi Gorontalo Ringkus Tiga Residivis Kasus Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik/">Polisi Gorontalo Ringkus Tiga Residivis Kasus Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Polda Gorontalo-Tiga orang pria masing-masing HI (30), RG (26), dan GH (30) diamankan tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, Polres Boalemo, dan Polres Gorontalo Kota, sabtu (22/08). Mereka merupakan residivis atas kasus pencurian barang elektronik yang kembali beraksi di Boalemo. HI merupakan warga Desa Ipilo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara. Sedangkan RG adalah warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dan GH adalah warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo. Tiga pelaku ini diamankan polisi, usai menggelondong 3 buah barang curian, masing-masing 1 unit sepeda motor, Laptop, dan Televisi yang keseluruhannya dicuri di wilayah Kabupaten Boalemo, sekitar tanggal 31 Juli 2020 lalu. Penangkapan berawal dari diringkusnya RG, atas dasar laporan kasus pencurian di Mapolres Boalemo, yang dikembangkan tim gabungan reserse mobile (Resmob). \"Dari RG, kami melakukan pengembangan lagi. Dimana, kami berhasil mengamankan 2 orang lainnya, masing-masing HI dan GH. HI sendiri merupakan kawanan dari RG, sementara GH merupakan penadah barang hasil curian,\" ujar Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy. Ditambahkan Sucipto, selain mengamankan tiga orang pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti hasil curian, berupa 1 unit sepeda motor, Laptop dan televisi. \"Alhamdulillah 3 buah barang bukti bisa kami amankan. Selanjutnya kami serahkan para pelaku beserta barang bukti, ke tim resmob polres boalemo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena terinformasi masih ada 1 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku, yang masih belum ditemukan,\" tutup Ipda Sucipto Amboy.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Polda Gorontalo-Tiga orang pria masing-masing HI (30), RG (26), dan GH (30) diamankan tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, Polres Boalemo, dan Polres Gorontalo Kota, sabtu (22/08). Mereka merupakan residivis atas kasus pencurian barang elektronik yang kembali beraksi di Boalemo.</p>
<p>HI merupakan warga Desa Ipilo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara. Sedangkan RG adalah warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dan GH adalah warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Tiga pelaku ini diamankan polisi, usai menggelondong 3 buah barang curian, masing-masing 1 unit sepeda motor, Laptop, dan Televisi yang keseluruhannya dicuri di wilayah Kabupaten Boalemo, sekitar tanggal 31 Juli 2020 lalu.</p>
<p>Penangkapan berawal dari diringkusnya RG, atas dasar laporan kasus pencurian di Mapolres Boalemo, yang dikembangkan tim gabungan reserse mobile (Resmob).</p>
<p>&#8220;Dari RG, kami melakukan pengembangan lagi. Dimana, kami berhasil mengamankan 2 orang lainnya, masing-masing HI dan GH. HI sendiri merupakan kawanan dari RG, sementara GH merupakan penadah barang hasil curian,&#8221; ujar Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy.</p>
<p>Ditambahkan Sucipto, selain mengamankan tiga orang pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti hasil curian, berupa 1 unit sepeda motor, Laptop dan televisi.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah 3 buah barang bukti bisa kami amankan. Selanjutnya kami serahkan para pelaku beserta barang bukti, ke tim resmob polres boalemo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena terinformasi masih ada 1 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku, yang masih belum ditemukan,&#8221; tutup Ipda Sucipto Amboy.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik/">Polisi Gorontalo Ringkus Tiga Residivis Kasus Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik/">Polisi Gorontalo Ringkus Tiga Residivis Kasus Pencurian Barang Elektronik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polisi-gorontalo-ringkus-tiga-residivis-kasus-pencurian-barang-elektronik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sempat Kabur Ke Boalemo, Pelaku Pencurian Spesialis Perumahan, Diringkus Polda Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2020 15:44:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Spesialis Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=1896</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Upaya RA alias Rifki (20), untuk menghindar dari kejaran polisi akhirnya terhenti juga. Pelaku pencurian yang biasa melancarkan aksi di kawasan perumahan Pinan Jaya Kota Gorontalo ini ditangkap petugas setelah kurang lebih sepekan jadi buronan. RA diduga menjadi otak pencurian sejumlah barang-barang elektronik milik warga serta barang milik salah satu toko buku di Kota Gorontalo. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo/">Sempat Kabur Ke Boalemo, Pelaku Pencurian Spesialis Perumahan, Diringkus Polda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo/">Sempat Kabur Ke Boalemo, Pelaku Pencurian Spesialis Perumahan, Diringkus Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Upaya RA alias Rifki (20), untuk menghindar dari kejaran polisi akhirnya terhenti juga. Pelaku pencurian yang biasa melancarkan aksi di kawasan perumahan Pinan Jaya Kota Gorontalo ini ditangkap petugas setelah kurang lebih sepekan jadi buronan. RA diduga menjadi otak pencurian sejumlah barang-barang elektronik milik warga serta barang milik salah satu toko buku di Kota Gorontalo. Informasi yang dirangkum barakati.id, Warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo ini diringkus pada selasa (7/1/2020) di Desa Limbato, Kabupaten Boalemo. Petugas awalnya mendapatkan laporan telah terjadi pencurian di Toko Ramedia Kota Gorontalo pada Ahad (29/12/2019). Aksi pelaku ini pun terekam kamera CCTV. Para pemilik toko melihat dua buah Handphone merek SAMSUNG J3 dan NOKIA dibawa kabur pelaku. Gambar CCTV itu kemudian dijadikan Tim Resmob Polda Gorontalo untuk mengenali ciri-ciri pelaku. Hingga tak berapa lama, tempat persembunyian pelaku pun berhasil diketahui. Kepada petugas RA mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Sejumlah barang seperti Laptop, Handphone dan uang tunai pernah ia curi di perumahan Pinan Jaya Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Upaya RA alias Rifki (20), untuk menghindar dari kejaran polisi akhirnya terhenti juga. Pelaku pencurian yang biasa melancarkan aksi di kawasan perumahan Pinan Jaya Kota Gorontalo ini ditangkap petugas setelah kurang lebih sepekan jadi buronan.</p>
<p>RA diduga menjadi otak pencurian sejumlah barang-barang elektronik milik warga serta barang milik salah satu toko buku di Kota Gorontalo.</p>
<p>Informasi yang dirangkum barakati.id, Warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo ini diringkus pada selasa (7/1/2020) di Desa Limbato, Kabupaten Boalemo. Petugas awalnya mendapatkan laporan telah terjadi pencurian di Toko Ramedia Kota Gorontalo pada Ahad (29/12/2019). Aksi pelaku ini pun terekam kamera CCTV. Para pemilik toko melihat dua buah Handphone merek SAMSUNG J3 dan NOKIA dibawa kabur pelaku.</p>
<p>Gambar CCTV itu kemudian dijadikan Tim Resmob Polda Gorontalo untuk mengenali ciri-ciri pelaku. Hingga tak berapa lama, tempat persembunyian pelaku pun berhasil diketahui.</p>
<p>Kepada petugas RA mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Sejumlah barang seperti Laptop, Handphone dan uang tunai pernah ia curi di perumahan Pinan Jaya Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo/">Sempat Kabur Ke Boalemo, Pelaku Pencurian Spesialis Perumahan, Diringkus Polda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo/">Sempat Kabur Ke Boalemo, Pelaku Pencurian Spesialis Perumahan, Diringkus Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sempat-kabur-ke-boalemo-pelaku-pencurian-spesialis-perumahan-diringkus-polda-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
