<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PELAKU PENIKAMAN Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pelaku-penikaman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pelaku-penikaman/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Jul 2023 10:04:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PELAKU PENIKAMAN Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pelaku-penikaman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelaku Penikaman Berhasil Diamankan Gabungan Tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara</title>
		<link>https://barakati.id/pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara</link>
					<comments>https://barakati.id/pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jul 2023 10:03:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PELAKU PENIKAMAN]]></category>
		<category><![CDATA[penikaman]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek kota utara]]></category>
		<category><![CDATA[RESMOB RAJAWALI]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18165</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara/">Pelaku Penikaman Berhasil Diamankan Gabungan Tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara/">Pelaku Penikaman Berhasil Diamankan Gabungan Tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Gabungan tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara berhasil mengamankan pelaku penikaman di depan kantor lurah Wongkaditi Timur. Pada Kamis, (6/7/2023), sekitar pukul 05.00 WITA, terjadi insiden penikaman yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengungkapkan bahwa tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Pada Jumat, 7 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WITA, tim gabungan Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara berhasil menangkap pelaku penikaman bernama MA alias Ato (30), seorang warga kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu bilah pisau badik. Kompol Leonardo menjelaskan kronologi kejadian, dimana korban bernama Alfred bersama dengan seorang saksi sedang dalam perjalanan pulang ke Kabila. Saat melintas di depan kantor lurah Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mereka dihadang oleh pelaku. Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku menikam korban ke arah wajah. Beruntung, korban berhasil menghindar dan menangkis serangan dengan tangannya, meskipun tangan korban mengalami luka. Setelah itu, pelaku dan temannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah melalui pemeriksaan terhadap MA alias Ato, pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 351 ayat (1). Pelaku saat ini ditahan di Markas Polsek Kota Utara untuk proses lebih lanjut. Kasus ini akan terus diusut oleh pihak kepolisian guna memastikan adanya keadilan bagi korban dan menegakkan hukum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Gabungan tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara berhasil mengamankan pelaku penikaman di depan kantor lurah Wongkaditi Timur. Pada Kamis, (6/7/2023), sekitar pukul 05.00 WITA, terjadi insiden penikaman yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengungkapkan bahwa tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.</p>
<p>Pada Jumat, 7 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WITA, tim gabungan Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara berhasil menangkap pelaku penikaman bernama MA alias Ato (30), seorang warga kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu bilah pisau badik.</p>
<p>Kompol Leonardo menjelaskan kronologi kejadian, dimana korban bernama Alfred bersama dengan seorang saksi sedang dalam perjalanan pulang ke Kabila. Saat melintas di depan kantor lurah Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mereka dihadang oleh pelaku.</p>
<p>Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku menikam korban ke arah wajah. Beruntung, korban berhasil menghindar dan menangkis serangan dengan tangannya, meskipun tangan korban mengalami luka.</p>
<p>Setelah itu, pelaku dan temannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis.</p>
<p>Setelah melalui pemeriksaan terhadap MA alias Ato, pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 351 ayat (1). Pelaku saat ini ditahan di Markas Polsek Kota Utara untuk proses lebih lanjut. Kasus ini akan terus diusut oleh pihak kepolisian guna memastikan adanya keadilan bagi korban dan menegakkan hukum.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara/">Pelaku Penikaman Berhasil Diamankan Gabungan Tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara/">Pelaku Penikaman Berhasil Diamankan Gabungan Tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pelaku-penikaman-berhasil-diamankan-gabungan-tim-resmob-rajawali-dan-polsek-kota-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
