<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PEMBANGUNAN EKONOMI Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pembangunan-ekonomi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pembangunan-ekonomi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Nov 2025 11:07:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PEMBANGUNAN EKONOMI Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pembangunan-ekonomi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</title>
		<link>https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen</link>
					<comments>https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 11:02:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[BPKN RI]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi digital]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem digital]]></category>
		<category><![CDATA[hukum kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[kemajuan UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi akademisi]]></category>
		<category><![CDATA[Magister Hukum UNG]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBANGUNAN EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan online]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[SEMINAR NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[umkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28304</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Menghadapi tantangan di era ekonomi digital, Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kampus Pascasarjana UNG ini menegaskan komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan UMKM di tengah percepatan transformasi digital. Koordinator Program Studi Magister Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah strategis untuk merespons isu-isu hukum kontemporer, khususnya dalam hal perlindungan konsumen dan tantangan yang dihadapi UMKM di era digital. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperluas jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan. “Seminar kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), yang membagikan wawasan mendalam seputar regulasi, mekanisme perlindungan konsumen, serta strategi menghadapi maraknya transaksi digital,” ujarnya di sela-sela acara. Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwai, MP., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar nasional ini. Ia menilai, tema yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia, di mana pertumbuhan bisnis digital juga disertai berbagai risiko seperti meningkatnya penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga ketidakadilan kontrak elektronik. “Hukum perlindungan konsumen harus diperkuat agar dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya. Lewat forum ilmiah ini, diharapkan seluruh narasumber dan peserta dapat merumuskan solusi konkret untuk penguatan regulasi, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pembentukan ekosistem digital yang aman, berpihak pada konsumen, dan mendukung UMKM. Seminar ini juga menjadi ruang sinergi yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, regulator, serta pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">UNG &#8211; Menghadapi tantangan di era ekonomi digital, Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kampus Pascasarjana UNG ini menegaskan komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan UMKM di tengah percepatan transformasi digital.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Koordinator Program Studi Magister Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah strategis untuk merespons isu-isu hukum kontemporer, khususnya dalam hal perlindungan konsumen dan tantangan yang dihadapi UMKM di era digital. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperluas jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seminar kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), yang membagikan wawasan mendalam seputar regulasi, mekanisme perlindungan konsumen, serta strategi menghadapi maraknya transaksi digital,” ujarnya di sela-sela acara.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwai, MP., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar nasional ini. Ia menilai, tema yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia, di mana pertumbuhan bisnis digital juga disertai berbagai risiko seperti meningkatnya penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga ketidakadilan kontrak elektronik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hukum perlindungan konsumen harus diperkuat agar dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lewat forum ilmiah ini, diharapkan seluruh narasumber dan peserta dapat merumuskan solusi konkret untuk penguatan regulasi, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pembentukan ekosistem digital yang aman, berpihak pada konsumen, dan mendukung UMKM. Seminar ini juga menjadi ruang sinergi yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, regulator, serta pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</title>
		<link>https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi</link>
					<comments>https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 10:23:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[agroforestry]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor durian]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor kakao]]></category>
		<category><![CDATA[hutan kemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[izin hkm]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelompok tani]]></category>
		<category><![CDATA[klhk]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBANGUNAN EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[pendampingan teknis]]></category>
		<category><![CDATA[perhutanan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tumpang tindih lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28200</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II. Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK. Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal. “Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson. Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani. Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan. Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm. KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial. “Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS. Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare. Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson. Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apresiasi Wali Kota Gorontalo untuk HUT ke-21 Kabupaten Pohuwato: Masa Depan Strategis dalam Pembangunan Ekonomi</title>
		<link>https://barakati.id/apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi</link>
					<comments>https://barakati.id/apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Feb 2024 10:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[MARTEN TAHA]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBANGUNAN EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ulang tahun pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20838</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi/">Apresiasi Wali Kota Gorontalo untuk HUT ke-21 Kabupaten Pohuwato: Masa Depan Strategis dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi/">Apresiasi Wali Kota Gorontalo untuk HUT ke-21 Kabupaten Pohuwato: Masa Depan Strategis dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten Pohuwato yang telah mencapai usia 21 tahun. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pohuwato. Marten Taha mengamati bahwa dalam usia 21 tahun, Kabupaten Pohuwato telah mengalami perkembangan yang pesat. Menurutnya, kabupaten tersebut menjadi salah satu penopang ekonomi Provinsi Gorontalo dengan peran yang sangat penting dan strategis. Wali Kota yang telah menjabat dua periode itu menjelaskan bahwa Kabupaten Pohuwato memiliki sektor pertanian, pertambangan, dan peternakan yang sangat melimpah. Oleh karena itu, Marten berharap bahwa daerah yang dipimpin oleh Saipul Mbuinga saat ini dapat menjadi masa depan bagi Provinsi Gorontalo. Lebih lanjut, menurutnya, keberadaan Bandara Udara di Randangan saat ini mampu menjadi akselerasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pohuwato. Hal ini menunjukkan pentingnya infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan potensi daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kabupaten Pohuwato yang telah mencapai usia 21 tahun. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Marten Taha mengamati bahwa dalam usia 21 tahun, Kabupaten Pohuwato telah mengalami perkembangan yang pesat. Menurutnya, kabupaten tersebut menjadi salah satu penopang ekonomi Provinsi Gorontalo dengan peran yang sangat penting dan strategis.</p>
<p>Wali Kota yang telah menjabat dua periode itu menjelaskan bahwa Kabupaten Pohuwato memiliki sektor pertanian, pertambangan, dan peternakan yang sangat melimpah. Oleh karena itu, Marten berharap bahwa daerah yang dipimpin oleh Saipul Mbuinga saat ini dapat menjadi masa depan bagi Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Lebih lanjut, menurutnya, keberadaan Bandara Udara di Randangan saat ini mampu menjadi akselerasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pohuwato. Hal ini menunjukkan pentingnya infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan potensi daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi/">Apresiasi Wali Kota Gorontalo untuk HUT ke-21 Kabupaten Pohuwato: Masa Depan Strategis dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi/">Apresiasi Wali Kota Gorontalo untuk HUT ke-21 Kabupaten Pohuwato: Masa Depan Strategis dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/apresiasi-wali-kota-gorontalo-untuk-hut-ke-21-kabupaten-pohuwato-masa-depan-strategis-dalam-pembangunan-ekonomi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Paris Jusuf Sampaikan Langkah Penting dalam Pembangunan Ekonomi</title>
		<link>https://barakati.id/paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi</link>
					<comments>https://barakati.id/paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 15:08:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Paris jusuf]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBANGUNAN EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[PERDA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19671</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi/">Paris Jusuf Sampaikan Langkah Penting dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi/">Paris Jusuf Sampaikan Langkah Penting dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Perizinan berusaha di Provinsi Gorontalo telah mencapai tonggak sejarah baru dengan diresmikannya sebagai Peraturan Daerah (Perda). Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bersama Penjabat (pj) Gubernur Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofian Ibrahim dari Pemerintah Gorontalo, secara resmi melaksanakan peresmian tersebut di ruang rapat paripurna. Peresmian ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo, para asisten dan staf ahli, Sekda DPRD Provinsi Gorontalo, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo dan undangan lainnya. Melalui sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa proses perizinan berusaha telah melewati tahap pertama pada 28 Agustus 2023. \"Pembahasan tingkat I perda perizinan berusaha ini telah dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2023, dan hari ini telah diresmikan sebagai perda. Dan alhamdulillah telah menerima fasilitasi pengkajian secara yuridis formal melalui Kementerian Dalam Negeri,\" ungkap Paris. DPRD selanjutnya akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Gubernur Gorontalo. Gubernur, dalam kewajibannya, harus menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Ranperda dari DPRD untuk mendapatkan nomor register Perda. Tujuan utama dari perda ini adalah meningkatkan investasi, memberikan kemudahan berusaha, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di Provinsi Gorontalo. Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu peluang baru bagi pengusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Perizinan berusaha di Provinsi Gorontalo telah mencapai tonggak sejarah baru dengan diresmikannya sebagai Peraturan Daerah (Perda). Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bersama Penjabat (pj) Gubernur Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofian Ibrahim dari Pemerintah Gorontalo, secara resmi melaksanakan peresmian tersebut di ruang rapat paripurna.</p>
<p>Peresmian ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo, para asisten dan staf ahli, Sekda DPRD Provinsi Gorontalo, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo dan undangan lainnya. Melalui sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa proses perizinan berusaha telah melewati tahap pertama pada 28 Agustus 2023.</p>
<p>&#8220;Pembahasan tingkat I perda perizinan berusaha ini telah dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2023, dan hari ini telah diresmikan sebagai perda. Dan alhamdulillah telah menerima fasilitasi pengkajian secara yuridis formal melalui Kementerian Dalam Negeri,&#8221; ungkap Paris.</p>
<p>DPRD selanjutnya akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Gubernur Gorontalo. Gubernur, dalam kewajibannya, harus menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Ranperda dari DPRD untuk mendapatkan nomor register Perda.</p>
<p>Tujuan utama dari perda ini adalah meningkatkan investasi, memberikan kemudahan berusaha, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di Provinsi Gorontalo. Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu peluang baru bagi pengusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi/">Paris Jusuf Sampaikan Langkah Penting dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi/">Paris Jusuf Sampaikan Langkah Penting dalam Pembangunan Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/paris-jusuf-sampaikan-langkah-penting-dalam-pembangunan-ekonomi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
