<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pembangunan Rusunawa Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pembangunan-rusunawa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pembangunan-rusunawa/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 05 Oct 2024 07:17:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pembangunan Rusunawa Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pembangunan-rusunawa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepala BI Gorontalo Klarifikasi Soal Mangkraknya Pembangunan Rusunawa dan Rudis Karyawan</title>
		<link>https://barakati.id/kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan</link>
					<comments>https://barakati.id/kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Oct 2024 07:15:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dian Nugraha]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Rusunawa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23497</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan/">Kepala BI Gorontalo Klarifikasi Soal Mangkraknya Pembangunan Rusunawa dan Rudis Karyawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan/">Kepala BI Gorontalo Klarifikasi Soal Mangkraknya Pembangunan Rusunawa dan Rudis Karyawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Kepala Bank Indonesia (BI) Cabang Gorontalo, Dian Nugraha, memberikan tanggapan terkait mangkraknya pembangunan Rusunawa dan Rumah Dinas (Rudis) milik karyawan BI yang sempat menjadi sorotan publik. Proyek yang terletak di Jalan Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Kota Timur, Kota Gorontalo, telah dimulai sejak tahun 2022, namun hingga kini belum selesai. Dalam keterangannya, Dian menegaskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kendali penuh BI Pusat, bukan BI Cabang Gorontalo. Ia menambahkan bahwa masalah serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, termasuk tempat tugasnya sebelumnya di Kendari. \"Mangkraknya pembangunan ini bukan hanya terjadi pada proyek BI, tetapi juga proyek-proyek lainnya di Gorontalo. Namun, terkait hal ini, BI Pusat yang memiliki kewenangan penuh atas proyek tersebut,\" jelas Dian setelah menghadiri acara bersama OJK di Ballroom Hotel Grand Q Gorontalo. Menanggapi masalah upah sejumlah tenaga borongan yang belum dibayar, Dian mengaku tidak mengetahui perinciannya karena hal tersebut juga berada di bawah pengawasan dan pengelolaan BI Pusat. Ia menyarankan untuk mengonfirmasi lebih lanjut ke BI Pusat terkait segala masalah terkait pembangunan dan pembayaran tenaga kerja. Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait mangkraknya proyek pembangunan yang sempat menjadi perhatian di Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Kepala Bank Indonesia (BI) Cabang Gorontalo, <strong>Dian Nugraha</strong>, memberikan tanggapan terkait mangkraknya pembangunan <strong>Rusunawa</strong> dan <strong>Rumah Dinas (Rudis)</strong> milik karyawan BI yang sempat menjadi sorotan publik. Proyek yang terletak di <strong>Jalan Prof. Dr. H. Aloei Saboe</strong>, Kota Timur, Kota Gorontalo, telah dimulai sejak tahun 2022, namun hingga kini belum selesai.</p>
<p>Dalam keterangannya, Dian menegaskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kendali penuh <strong>BI Pusat</strong>, bukan BI Cabang Gorontalo. Ia menambahkan bahwa masalah serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, termasuk tempat tugasnya sebelumnya di Kendari.</p>
<p>&#8220;Mangkraknya pembangunan ini bukan hanya terjadi pada proyek BI, tetapi juga proyek-proyek lainnya di Gorontalo. Namun, terkait hal ini, BI Pusat yang memiliki kewenangan penuh atas proyek tersebut,&#8221; jelas Dian setelah menghadiri acara bersama <strong>OJK</strong> di Ballroom Hotel Grand Q Gorontalo.</p>
<p>Menanggapi masalah upah sejumlah tenaga borongan yang belum dibayar, Dian mengaku tidak mengetahui perinciannya karena hal tersebut juga berada di bawah pengawasan dan pengelolaan BI Pusat. Ia menyarankan untuk mengonfirmasi lebih lanjut ke BI Pusat terkait segala masalah terkait pembangunan dan pembayaran tenaga kerja.</p>
<p>Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait mangkraknya proyek pembangunan yang sempat menjadi perhatian di Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan/">Kepala BI Gorontalo Klarifikasi Soal Mangkraknya Pembangunan Rusunawa dan Rudis Karyawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan/">Kepala BI Gorontalo Klarifikasi Soal Mangkraknya Pembangunan Rusunawa dan Rudis Karyawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kepala-bi-gorontalo-klarifikasi-soal-mangkraknya-pembangunan-rusunawa-dan-rudis-karyawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
