<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PembangunanGorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pembangunangorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pembangunangorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Jul 2025 07:56:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PembangunanGorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pembangunangorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS, Dua Isu Krusial Jadi Sorotan</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 07:51:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD2025]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[GusnarIsmail]]></category>
		<category><![CDATA[IdahSyahidaHabibie]]></category>
		<category><![CDATA[KajianInfrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[KebijakanDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[ParipurnaDPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PembangunanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PemprovGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PerubahanKUA_PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[PlayoverSimpangLimaTalaga]]></category>
		<category><![CDATA[RapatParipurna]]></category>
		<category><![CDATA[SekolahRakyat]]></category>
		<category><![CDATA[ThomasMopili]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26220</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS, Dua Isu Krusial Jadi Sorotan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS, Dua Isu Krusial Jadi Sorotan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="174" data-end="502"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Ke-32 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025). Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Idha Syahida Rusli Habibie, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan pusat dan rencana strategis pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS. Salah satunya adalah implementasi program Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari kebijakan nasional. “Gorontalo hingga saat ini belum memiliki Sekolah Rakyat karena terkendala persoalan lahan. Syarat minimal lahan yang harus disediakan adalah 5 hektare, sementara lahan yang tersedia hanya sekitar 5,3 hektare,” ungkap Gubernur Gusnar. Selain itu, Gubernur juga menyinggung rencana pembangunan flyover di Simpang Lima Talaga, sebagai solusi atas kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut. “Pembangunan flyover ini masih dalam tahap kajian dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tambahnya. Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut secara resmi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menyampaikan bahwa dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD. “Rancangan KUA-PPAS akan kami bahas secara detail bersama Badan Anggaran, untuk memastikan seluruh program dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Thomas. Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025, yang akan menentukan arah pembangunan dan prioritas belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo ke depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="174" data-end="502">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Ke-32 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025).</p>
<p data-start="504" data-end="721">Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Idha Syahida Rusli Habibie, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="723" data-end="1011">Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan pusat dan rencana strategis pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS. Salah satunya adalah implementasi program Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari kebijakan nasional.</p>
<p data-start="723" data-end="1011">“Gorontalo hingga saat ini belum memiliki Sekolah Rakyat karena terkendala persoalan lahan. Syarat minimal lahan yang harus disediakan adalah 5 hektare, sementara lahan yang tersedia hanya sekitar 5,3 hektare,” ungkap Gubernur Gusnar.</p>
<p data-start="1251" data-end="1426">Selain itu, Gubernur juga menyinggung rencana pembangunan flyover di Simpang Lima Talaga, sebagai solusi atas kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.</p>
<p data-start="1251" data-end="1426">“Pembangunan flyover ini masih dalam tahap kajian dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.</p>
<p data-start="1563" data-end="1776">Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut secara resmi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menyampaikan bahwa dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD.</p>
<p data-start="1563" data-end="1776">“Rancangan KUA-PPAS akan kami bahas secara detail bersama Badan Anggaran, untuk memastikan seluruh program dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Thomas.</p>
<p data-start="1982" data-end="2161">Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025, yang akan menentukan arah pembangunan dan prioritas belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo ke depan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS, Dua Isu Krusial Jadi Sorotan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS, Dua Isu Krusial Jadi Sorotan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-rancangan-kua-ppas-dua-isu-krusial-jadi-sorotan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</title>
		<link>https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai</link>
					<comments>https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 14:03:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBDInduk]]></category>
		<category><![CDATA[AspirasiMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[BalaiSungai]]></category>
		<category><![CDATA[BantuanMasjid]]></category>
		<category><![CDATA[DumboRaya]]></category>
		<category><![CDATA[FikranSalilama]]></category>
		<category><![CDATA[KelurahanLeatoSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[KewenanganProvinsi]]></category>
		<category><![CDATA[PembangunanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ResesDPRDGorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26130</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="216" data-end="451"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. “Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,” ujar Fikram. Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo. “Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi. “Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,” pungkasnya. Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="216" data-end="451">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan.</p>
<p data-start="453" data-end="617">Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.</p>
<p data-start="453" data-end="617"><em data-start="621" data-end="822">“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,”</em> ujar Fikram.</p>
<p data-start="837" data-end="1046">Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo.</p>
<p data-start="837" data-end="1046"><em data-start="1050" data-end="1230">“Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,”</em> jelasnya.</p>
<p data-start="1242" data-end="1513">Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi.</p>
<p data-start="1242" data-end="1513"><em data-start="1517" data-end="1725">“Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,”</em> pungkasnya.</p>
<p data-start="1739" data-end="1958">Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
