<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pembatalan nikah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pembatalan-nikah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pembatalan-nikah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Dec 2019 10:04:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pembatalan nikah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pembatalan-nikah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Pria Ini Gugat Mantan Ke Pengadilan</title>
		<link>https://barakati.id/pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan</link>
					<comments>https://barakati.id/pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2019 10:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[gugat mantan]]></category>
		<category><![CDATA[malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[pembatalan nikah]]></category>
		<category><![CDATA[selangor]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=1596</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ini menjadi pelajaran kita semua untuk tidak main-main soal rencana pernikahan. Jika sudah cinta dan sepakat, jangan pernah dibatalkan lagi. Seperti yang dialami Muhammad Ezrin Mohd Nazan. Pemuda asal Hulu Selangor, Malaysia ini menang setelah menggugat mantan kekasihnya ke Pengadilan Agama lantaran rencana pernikahannya dibatalkan sepihak oleh sang mantan. Dikutif dari dream.co.id, Ezrin melayangkan gugatannya sekitar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan/">Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Pria Ini Gugat Mantan Ke Pengadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan/">Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Pria Ini Gugat Mantan Ke Pengadilan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Ini menjadi pelajaran kita semua untuk tidak main-main soal rencana pernikahan. Jika sudah cinta dan sepakat, jangan pernah dibatalkan lagi. Seperti yang dialami Muhammad Ezrin Mohd Nazan. Pemuda asal Hulu Selangor, Malaysia ini menang setelah menggugat mantan kekasihnya ke Pengadilan Agama lantaran rencana pernikahannya dibatalkan sepihak oleh sang mantan. Dikutif dari dream.co.id, Ezrin melayangkan gugatannya sekitar 3 tahun lalu, sesat setelah peristiwa pembatalan pernikahan itu terjadi. Ia mengaku sakit hati karena sang kekasih memutuskan secara sepihak. Padahal, hari kebahagiaan terhitung tinggal 21 hari lagi yang akan berlangsung pada 21 Januari 2017. Menurut cerita yang ditulis Ezrin melalui akun Facebook-nya, dirinya mengaku telah dirugikan lebih dari 32.000 ringgit atau sekitar Rp. 108 juta untuk mengurus persiapan pernikahan. Namun, pengadilan memutuskan bahwa mantan tunangannya harus membayar ganti rugi lebih dari 14.000 ringgit atau hanya Rp. 47 juta lebih kepada Ezrin. Keputusan pengadilan tersebut diambil dengan alasan mantan tunangannya gagal mengemukakan alasan tidak mau melanjutkan pernikahan. Ezrin juga mengaku bahwa sampai saat ini ia sendiri juga belum mengetahui alasan sang mantan menolak untuk menikah. \"Sejumlah uang itu harus dibayar sebelum Desember 2020 secara penuh atau mencicil,\" tutur Ezrin. \"Sampai sekarang, kita tidak tahu alasannya. Bahkan pengacara dan pengadilan juga tidak tahu,\" sambungnya lagi. Ezrin mengatakan dia mengungkap masalah ini bukan bermaksud untuk mempermalukan mantan tunangannya. Tetapi dia ingin masalah ini menjadi pelajaran bagi semua orang. \"Saya tidak punya niat untuk mempermalukan siapa pun. Saya harap kasus ini jadi pelajaran dan panduan bagi semua yang menghadapi masalah yang sama karena pernikahan tidak boleh dibuat main-main,\" tutup Ezrin. (ism, Sumber: mStar)", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Ini menjadi pelajaran kita semua untuk tidak main-main soal rencana pernikahan. Jika sudah cinta dan sepakat, jangan pernah dibatalkan lagi.</p>
<p>Seperti yang dialami Muhammad Ezrin Mohd Nazan. Pemuda asal Hulu Selangor, Malaysia ini menang setelah menggugat mantan kekasihnya ke Pengadilan Agama lantaran rencana pernikahannya dibatalkan sepihak oleh sang mantan.</p>
<p>Dikutif dari dream.co.id, Ezrin melayangkan gugatannya sekitar 3 tahun lalu, sesat setelah peristiwa pembatalan pernikahan itu terjadi. Ia mengaku sakit hati karena sang kekasih memutuskan secara sepihak. Padahal, hari kebahagiaan terhitung tinggal 21 hari lagi yang akan berlangsung pada 21 Januari 2017.</p>
<p>Menurut cerita yang ditulis Ezrin melalui akun Facebook-nya, dirinya mengaku telah dirugikan lebih dari 32.000 ringgit atau sekitar Rp. 108 juta untuk mengurus persiapan pernikahan. Namun, pengadilan memutuskan bahwa mantan tunangannya harus membayar ganti rugi lebih dari 14.000 ringgit atau hanya Rp. 47 juta lebih kepada Ezrin.</p>
<p>Keputusan pengadilan tersebut diambil dengan alasan mantan tunangannya gagal mengemukakan alasan tidak mau melanjutkan pernikahan. Ezrin juga mengaku bahwa sampai saat ini ia sendiri juga belum mengetahui alasan sang mantan menolak untuk menikah.</p>
<p>&#8220;Sejumlah uang itu harus dibayar sebelum Desember 2020 secara penuh atau mencicil,&#8221; tutur Ezrin.</p>
<p>&#8220;Sampai sekarang, kita tidak tahu alasannya. Bahkan pengacara dan pengadilan juga tidak tahu,&#8221; sambungnya lagi.</p>
<p>Ezrin mengatakan dia mengungkap masalah ini bukan bermaksud untuk mempermalukan mantan tunangannya. Tetapi dia ingin masalah ini menjadi pelajaran bagi semua orang.</p>
<p>&#8220;Saya tidak punya niat untuk mempermalukan siapa pun. Saya harap kasus ini jadi pelajaran dan panduan bagi semua yang menghadapi masalah yang sama karena pernikahan tidak boleh dibuat main-main,&#8221; tutup Ezrin.</p>
<p>(ism, Sumber: mStar)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan/">Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Pria Ini Gugat Mantan Ke Pengadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan/">Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Pria Ini Gugat Mantan Ke Pengadilan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pernikahan-dibatalkan-sepihak-pria-ini-gugat-mantan-ke-pengadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
