<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PEMBAYARAN THR Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pembayaran-thr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pembayaran-thr/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 May 2022 14:36:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>PEMBAYARAN THR Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pembayaran-thr/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Meski Nantinya Mendapat Teguran Thariq Modanggu Tetap Bayarkan THR Bagi Pegawai</title>
		<link>https://barakati.id/meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai</link>
					<comments>https://barakati.id/meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Apr 2022 21:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBAYARAN THR]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Plt bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[thariq modanggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14214</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai/">Meski Nantinya Mendapat Teguran Thariq Modanggu Tetap Bayarkan THR Bagi Pegawai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai/">Meski Nantinya Mendapat Teguran Thariq Modanggu Tetap Bayarkan THR Bagi Pegawai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyatakan siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut). Meski nantinya harus mendapat teguran karena melakukan pencairan tidak disertai payung hukum (perbup) terlebih dahulu, hal itu harus Ia lakukan, karena hingga saat ini untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih berproses di Kemendagri. Seperti diketahui, untuk membayar THR, begitu juga TPP bagi pegawai, tentu Pemda perlu terlebih dahulu meminta persetujuan Kemendagri, terlebih dalam hal penandatangan Surat Keputusan (SK), termasuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup), karena kaitan dengan kewenangan Thariq Modanggu sebagai Plt Bupati. \"Ingat THR itu hak, dan momentumnya di Idul Fitri. Makanya saya sudah minta Bagian Hukum untuk menyiapkan Perbup-nya. Siapkan usulan ke Gubernur dan Kementerian untuk pengusulan penandatangan, karena ini bisa jadi seperti TPP,\" kata Thariq di hadapan jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Gorut saat pelaksanaan buka puasa bersama di rumah dinas Bupati Gorut, Senin (18/04/2022). Makanya, untuk hal tersebut dirinya siap mengambil resiko. Sekalipun nanti akan mendapat teguran tidak patuh. \"Itu tidak masalah. Karena lagi pula uangnya saya tidak ambil dan prosesnya sudah jalan. Yang penting hak Bapak-Ibu sekalian soal THR ini bisa diterima,\" ujar Thariq yang langsung diamini oleh para pegawai yang hadir pada kesempatan itu", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyatakan siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut).</p>
<p>Meski nantinya harus mendapat teguran karena melakukan pencairan tidak disertai payung hukum (perbup) terlebih dahulu, hal itu harus Ia lakukan, karena hingga saat ini untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih berproses di Kemendagri.</p>
<p>Seperti diketahui, untuk membayar THR, begitu juga TPP bagi pegawai, tentu Pemda perlu terlebih dahulu meminta persetujuan Kemendagri, terlebih dalam hal penandatangan Surat Keputusan (SK), termasuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup), karena kaitan dengan kewenangan Thariq Modanggu sebagai Plt Bupati.</p>
<p>&#8220;Ingat THR itu hak, dan momentumnya di Idul Fitri. Makanya saya sudah minta Bagian Hukum untuk menyiapkan Perbup-nya. Siapkan usulan ke Gubernur dan Kementerian untuk pengusulan penandatangan, karena ini bisa jadi seperti TPP,&#8221; kata Thariq di hadapan jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Gorut saat pelaksanaan buka puasa bersama di rumah dinas Bupati Gorut, Senin (18/04/2022).</p>
<p>Makanya, untuk hal tersebut dirinya siap mengambil resiko. Sekalipun nanti akan mendapat teguran tidak patuh.</p>
<p>&#8220;Itu tidak masalah. Karena lagi pula uangnya saya tidak ambil dan prosesnya sudah jalan. Yang penting hak Bapak-Ibu sekalian soal THR ini bisa diterima,&#8221; ujar Thariq yang langsung diamini oleh para pegawai yang hadir pada kesempatan itu
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai/">Meski Nantinya Mendapat Teguran Thariq Modanggu Tetap Bayarkan THR Bagi Pegawai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai/">Meski Nantinya Mendapat Teguran Thariq Modanggu Tetap Bayarkan THR Bagi Pegawai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/meski-nantinya-mendapat-teguran-thariq-modanggu-tetap-bayarkan-thr-bagi-pegawai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
