<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintah desa Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pemerintah-desa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pemerintah-desa/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 17:42:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pemerintah desa Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pemerintah-desa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 16:38:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[konflik sosial]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes Teratai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMBANGAN TANPA IZIN]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Simson Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29709</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus beroperasi di wilayah mereka. Surat bernomor 06/DT-MRS/III/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, pada 2 Maret 2026 itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali. Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa maraknya PETI telah menjadi persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik sosial di tengah masyarakat. “Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut. Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan. Langkah Pemdes Teratai ini menjadi tanda peringatan penting bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan <strong>surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa</strong> terkait maraknya aktivitas <strong>Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> yang masih terus beroperasi di wilayah mereka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Surat bernomor <strong>06/DT-MRS/III/2026</strong> yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, <strong>Simson Hasan</strong>, pada <strong>2 Maret 2026</strong> itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa <strong>maraknya PETI telah menjadi persoalan serius</strong> dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan <strong>kerugian negara dan konflik sosial</strong> di tengah masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI <strong>tidak cukup hanya dengan penertiban</strong>, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah Pemdes Teratai ini menjadi <strong>tanda peringatan penting</strong> bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya <strong>tindakan nyata dan solusi jangka panjang</strong> dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/">Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/berani-bertindak-pemdes-teratai-desak-penertiban-tambang-emas-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair</title>
		<link>https://barakati.id/janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair</link>
					<comments>https://barakati.id/janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 05:40:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Ahli Waris]]></category>
		<category><![CDATA[Arif BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Butungale]]></category>
		<category><![CDATA[dinas sosial]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Kematian]]></category>
		<category><![CDATA[Kisman Moha]]></category>
		<category><![CDATA[Klaim BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Popayato barat]]></category>
		<category><![CDATA[Samiun Yalang]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi BPJS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29391</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair/">Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair/">Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kepala Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Samiun Yalang, angkat bicara terkait belum dicairkannya klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Kisman Moha, dengan ahli waris Herdi Tahir. Padahal, seluruh persyaratan administrasi disebut telah lengkap sejak beberapa waktu lalu. Samiun menjelaskan, sejak awal pihak keluarga telah melengkapi seluruh dokumen yang diminta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rekening ahli waris. Bahkan, sempat ada pemberitahuan dari pihak BPJS bahwa dana klaim akan segera ditransfer ke rekening ahli waris. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pencairan tersebut tak kunjung terealisasi. “Semua persyaratan sudah kami penuhi. Ahli waris juga sudah diundang ke kantor BPJS dan dijanjikan akan ditransfer. Tapi ditunggu-tunggu tidak ada juga. Akhirnya saya mendampingi ahli waris untuk memastikan langsung,” ujar Samiun Yalang saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (06/02/2026). Ia menuturkan, saat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, pejabat yang berwenang tidak berada di tempat. Hanya seorang petugas perempuan yang menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan yang akan diteruskan kepada Arif, salah satu staf pelayanan BPJS Pohuwato. Namun hingga kini, belum ada kepastian yang diterima keluarga. Kepala Desa Butungale mempertanyakan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal meminta keluarga melengkapi seluruh berkas, tetapi kemudian menyatakan klaim tidak dapat diproses. Menurutnya, hal itu membuat ahli waris kecewa karena sudah berharap besar bahkan sampai harus meminjam uang untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau memang tidak bisa diproses, seharusnya disampaikan sejak awal dengan alasan yang jelas, bukan setelah semua berkas selesai,” tegasnya. Samiun menambahkan, ahli waris bahkan telah mengurus dokumen tambahan, termasuk pembuatan duplikat dokumen ke Gorontalo serta penyesuaian nama pada dokumen administrasi. Seluruh persyaratan, termasuk rekomendasi dari Dinas Sosial, telah dilengkapi dengan benar. Berdasarkan hasil pengecekan awal di Dinas Sosial, almarhum Kisman Moha tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Namun setelah klaim dinyatakan lengkap, pihak keluarga tidak lagi mendapat kabar lanjutan sehingga pemerintah desa kembali mendampingi ahli waris mendatangi Kantor BPJS di Marisa untuk meminta kejelasan. Samiun berharap BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses verifikasi dan komunikasi yang lebih baik ke depan. Menurutnya, transparansi dan kejelasan informasi sangat penting agar masyarakat tidak dirugikan secara waktu, tenaga, dan materi. “Kami berharap BPJS lebih proaktif menjelaskan status klaim kepada keluarga, misalnya lewat telepon atau WhatsApp, agar warga tidak bolak-balik ke kantor hanya untuk menanyakan kejelasan,” tutupnya. Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato melalui bagian pelayanan, Arif, memberikan klarifikasi mengenai belum diprosesnya klaim tersebut. Menurut Arif, sejak awal pihaknya telah menjelaskan bahwa pencairan klaim akan melalui proses verifikasi mendalam. Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan bahwa peserta tidak lagi aktif bekerja saat didaftarkan. “Setelah berkas diterima, kami melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasilnya, diketahui bahwa almarhum Kisman Moha saat didaftarkan sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun dan menggunakan kursi roda,” jelas Arif. Ia menambahkan, fakta tersebut dikonfirmasi langsung melalui warga sekitar dan dibenarkan oleh salah satu anak almarhum. Hasil pengecekan kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial pada November lalu dan dinyatakan benar bahwa peserta sudah tidak lagi bekerja aktif saat pendaftaran dilakukan. “Karena peserta dalam kondisi tidak aktif bekerja dan sudah lama sakit saat didaftarkan, maka klaim jaminan kematian tersebut tidak dapat diproses sesuai ketentuan,” tegas Arif. BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau agar setiap peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui program perlindungan sosial benar-benar memenuhi syarat keaktifan kerja agar tidak menimbulkan kendala serupa di kemudian hari.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kepala Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Samiun Yalang, angkat bicara terkait belum dicairkannya klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Kisman Moha, dengan ahli waris Herdi Tahir. Padahal, seluruh persyaratan administrasi disebut telah lengkap sejak beberapa waktu lalu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Samiun menjelaskan, sejak awal pihak keluarga telah melengkapi seluruh dokumen yang diminta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rekening ahli waris. Bahkan, sempat ada pemberitahuan dari pihak BPJS bahwa dana klaim akan segera ditransfer ke rekening ahli waris.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pencairan tersebut tak kunjung terealisasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Semua persyaratan sudah kami penuhi. Ahli waris juga sudah diundang ke kantor BPJS dan dijanjikan akan ditransfer. Tapi ditunggu-tunggu tidak ada juga. Akhirnya saya mendampingi ahli waris untuk memastikan langsung,” ujar Samiun Yalang saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (06/02/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menuturkan, saat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, pejabat yang berwenang tidak berada di tempat. Hanya seorang petugas perempuan yang menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan yang akan diteruskan kepada Arif, salah satu staf pelayanan BPJS Pohuwato. Namun hingga kini, belum ada kepastian yang diterima keluarga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Desa Butungale mempertanyakan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal meminta keluarga melengkapi seluruh berkas, tetapi kemudian menyatakan klaim tidak dapat diproses. Menurutnya, hal itu membuat ahli waris kecewa karena sudah berharap besar bahkan sampai harus meminjam uang untuk kebutuhan sehari-hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau memang tidak bisa diproses, seharusnya disampaikan sejak awal dengan alasan yang jelas, bukan setelah semua berkas selesai,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Samiun menambahkan, ahli waris bahkan telah mengurus dokumen tambahan, termasuk pembuatan duplikat dokumen ke Gorontalo serta penyesuaian nama pada dokumen administrasi. Seluruh persyaratan, termasuk rekomendasi dari Dinas Sosial, telah dilengkapi dengan benar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan hasil pengecekan awal di Dinas Sosial, almarhum Kisman Moha tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Namun setelah klaim dinyatakan lengkap, pihak keluarga tidak lagi mendapat kabar lanjutan sehingga pemerintah desa kembali mendampingi ahli waris mendatangi Kantor BPJS di Marisa untuk meminta kejelasan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Samiun berharap BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses verifikasi dan komunikasi yang lebih baik ke depan. Menurutnya, transparansi dan kejelasan informasi sangat penting agar masyarakat tidak dirugikan secara waktu, tenaga, dan materi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap BPJS lebih proaktif menjelaskan status klaim kepada keluarga, misalnya lewat telepon atau WhatsApp, agar warga tidak bolak-balik ke kantor hanya untuk menanyakan kejelasan,” tutupnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato melalui bagian pelayanan, Arif, memberikan klarifikasi mengenai belum diprosesnya klaim tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Arif, sejak awal pihaknya telah menjelaskan bahwa pencairan klaim akan melalui proses verifikasi mendalam. Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan bahwa peserta tidak lagi aktif bekerja saat didaftarkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setelah berkas diterima, kami melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasilnya, diketahui bahwa almarhum Kisman Moha saat didaftarkan sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun dan menggunakan kursi roda,” jelas Arif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, fakta tersebut dikonfirmasi langsung melalui warga sekitar dan dibenarkan oleh salah satu anak almarhum. Hasil pengecekan kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial pada November lalu dan dinyatakan benar bahwa peserta sudah tidak lagi bekerja aktif saat pendaftaran dilakukan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Karena peserta dalam kondisi tidak aktif bekerja dan sudah lama sakit saat didaftarkan, maka klaim jaminan kematian tersebut tidak dapat diproses sesuai ketentuan,” tegas Arif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau agar setiap peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui program perlindungan sosial benar-benar memenuhi syarat keaktifan kerja agar tidak menimbulkan kendala serupa di kemudian hari.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair/">Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair/">Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/janji-tinggal-janji-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-warga-pohuwato-belum-cair/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran</title>
		<link>https://barakati.id/jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran</link>
					<comments>https://barakati.id/jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 17:22:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas desa]]></category>
		<category><![CDATA[Bpd]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Desa Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendesa]]></category>
		<category><![CDATA[otonomi desa]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[PERANGKAT DESA]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil bupati pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29091</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran/">Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran/">Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Apel Akbar Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Kamis (15/01/2026). Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato itu diikuti oleh seluruh kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pohuwato. Selain jajaran pemerintah desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Dinas PPA dan PMD Provinsi Gorontalo, Rustam Huntoyungo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati, Amrin Umar, Kadis PMD Pohuwato, Kadir Amran, para pimpinan OPD, camat, serta unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Risang Septian Putranto, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 menjadi momentum penting dan membahagiakan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa untuk memperkuat komitmen dalam memajukan desa. “Hari ini adalah hari yang berbahagia, momentum kita bersama memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Pohuwato,” ujar Wabup. Lebih lanjut, Wabup Iwan menyoroti kondisi baru yang dihadapi pemerintah desa pada tahun ini, di mana terjadi penyesuaian anggaran desa. Situasi tersebut, menurutnya, menuntut setiap aparatur desa untuk lebih cermat, bijak, dan kreatif dalam mengelola keuangan serta merancang program pembangunan. “Namun saya yakin tantangan ini bukan penghalang, melainkan momentum untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang ada,” jelasnya. Iwan juga menegaskan bahwa alokasi dana desa tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan prinsip tertib administrasi, efisien, transparan, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat. “Kita harus memastikan setiap penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Pohuwato yang selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan bertanggung jawab. “Selamat Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Semoga dengan semangat kebersamaan dan komitmen meningkatkan efisiensi anggaran desa, kita mampu membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri,” tutupnya. Mengakhiri sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang belum dapat hadir karena sedang mengikuti pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait finalisasi pembangunan Kantor Bupati Pohuwato. “Bapak Bupati menitipkan salam untuk kita semua, khususnya pemerintah desa yang saat ini memperingati Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato,” pungkas Iwan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar <strong>Apel Akbar Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato</strong> yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, <strong>Iwan S. Adam</strong>, Kamis (15/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato itu diikuti oleh seluruh kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pohuwato. Selain jajaran pemerintah desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh <strong>Perwakilan Dinas PPA dan PMD Provinsi Gorontalo, Rustam Huntoyungo</strong>, <strong>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar</strong>, <strong>Staf Ahli Bupati, Amrin Umar</strong>, <strong>Kadis PMD Pohuwato, Kadir Amran</strong>, para pimpinan OPD, camat, serta unsur <strong>Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Risang Septian Putranto, S.E., M.M.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa <strong>peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 menjadi momentum penting dan membahagiakan</strong> bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa untuk memperkuat komitmen dalam memajukan desa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Hari ini adalah hari yang berbahagia, momentum kita bersama memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Pohuwato,” ujar Wabup.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Wabup Iwan menyoroti kondisi baru yang dihadapi pemerintah desa pada tahun ini, di mana <strong>terjadi penyesuaian anggaran desa</strong>. Situasi tersebut, menurutnya, menuntut setiap aparatur desa untuk lebih cermat, bijak, dan kreatif dalam mengelola keuangan serta merancang program pembangunan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Namun saya yakin tantangan ini bukan penghalang, melainkan momentum untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang ada,” jelasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iwan juga menegaskan bahwa <strong>alokasi dana desa tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya</strong>. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan prinsip tertib administrasi, efisien, transparan, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kita harus memastikan setiap penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga <strong>menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Pohuwato</strong> yang selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan bertanggung jawab.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Selamat Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Semoga dengan semangat kebersamaan dan komitmen meningkatkan efisiensi anggaran desa, kita mampu membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri,” tutupnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mengakhiri sambutannya, <strong>Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato</strong> yang belum dapat hadir karena sedang mengikuti pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait finalisasi pembangunan Kantor Bupati Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Bapak Bupati menitipkan salam untuk kita semua, khususnya pemerintah desa yang saat ini memperingati Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato,” pungkas Iwan.</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran/">Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran/">Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jangan-lengah-wakil-bupati-ingatkan-desa-hadapi-tantangan-baru-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas</title>
		<link>https://barakati.id/anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas</link>
					<comments>https://barakati.id/anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 05:15:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan langsung tunai]]></category>
		<category><![CDATA[blt duano]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[duano]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi desa]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[kemiskinan desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[PERANGKAT DESA]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat Unggo]]></category>
		<category><![CDATA[Suwawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29083</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas/">Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas/">Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pengurangan alokasi dana desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah Desa Duano terpaksa melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Kepala Dusun Desa Duano, Rahmat Unggo, mengatakan, berkurangnya alokasi dana desa memaksa pemerintah desa mengambil langkah sulit agar pembayaran gaji kader, guru PAUD, dan sejumlah tenaga pelayanan masyarakat lainnya tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan. “Dengan adanya pengurangan dana desa, kami harus menyesuaikan semua program dengan anggaran yang tersedia. Untuk program BLT, terpaksa jumlah penerima manfaat dikurangi dari sebelumnya 31 orang menjadi 12 orang,” ujar Rahmat. Menurutnya, keputusan pengurangan jumlah penerima BLT bukan langkah mudah karena menyangkut langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut juga menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang terdampak. “Kami memahami bahwa langkah ini bukan yang terbaik, namun kondisi keuangan negara yang belum stabil membuat kebijakan ini tidak terhindarkan dan berimbas langsung hingga ke tingkat desa,” tambahnya. Meski demikian, Rahmat menegaskan pemerintah Desa Duano berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan yang ada. Pemerintah desa berharap ke depan tidak ada lagi pengurangan dana desa, sehingga pelayanan publik, kegiatan sosial, dan program kesejahteraan masyarakat dapat kembali ditingkatkan demi kepentingan bersama.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Pengurangan alokasi dana desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah Desa Duano terpaksa melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Dusun Desa Duano, <strong>Rahmat Unggo</strong>, mengatakan, berkurangnya alokasi dana desa memaksa pemerintah desa mengambil langkah sulit agar pembayaran gaji kader, guru PAUD, dan sejumlah tenaga pelayanan masyarakat lainnya tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Dengan adanya pengurangan dana desa, kami harus menyesuaikan semua program dengan anggaran yang tersedia. Untuk program BLT, terpaksa jumlah penerima manfaat dikurangi dari sebelumnya <strong>31 orang menjadi 12 orang</strong>,” ujar Rahmat.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, keputusan pengurangan jumlah penerima BLT bukan langkah mudah karena menyangkut langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut juga menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang terdampak.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami memahami bahwa langkah ini bukan yang terbaik, namun kondisi keuangan negara yang belum stabil membuat kebijakan ini tidak terhindarkan dan berimbas langsung hingga ke tingkat desa,” tambahnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski demikian, Rahmat menegaskan pemerintah Desa Duano berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan yang ada.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah desa berharap ke depan tidak ada lagi pengurangan dana desa, sehingga pelayanan publik, kegiatan sosial, dan program kesejahteraan masyarakat dapat kembali ditingkatkan demi kepentingan bersama.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas/">Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas/">Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/anggaran-menyusut-blt-desa-duano-ikut-terpangkas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</title>
		<link>https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes</link>
					<comments>https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2025 12:28:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alih fungsi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pupr]]></category>
		<category><![CDATA[hutan kota]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[palopo]]></category>
		<category><![CDATA[Pani gold project]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28219</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat. Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah. “Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan). Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan. “Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa. Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut. “Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya. Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/">Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lahan-lindung-berubah-jadi-kebun-pemerintah-desa-palopo-protes/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG</title>
		<link>https://barakati.id/sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg</link>
					<comments>https://barakati.id/sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 15:03:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Usaha Milik Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Gerai Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi desa]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[Perputaran Ekonomi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Program Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Sufmi Dasco Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola MBG]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Koordinasi MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27997</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg/">Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg/">Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta — Sejumlah pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi para kepala desa terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan gagasan prioritas Presiden Prabowo Subianto.​ Dalam audiensi, AKSI menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, mengingat peran strategis kepala desa dalam memastikan program nasional berjalan efektif hingga desa-desa.​ Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi atas antusiasme tersebut dan menyampaikan secara jelas, “Mereka menjadi yang pertama untuk mengungkap dukungan terhadap Astacita yang diusulkan oleh Presiden, serta menyatakan dukungan untuk program MBG dan Koperasi Desa,” ungkap Dasco.​ AKSI juga meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ikut serta mendukung program MBG secara terkoordinasi, sehingga perputaran ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Dasco menegaskan pentingnya hal ini dalam penguatan desa, “Begitu juga dengan MBG, mereka meminta agar BUMDes dilibatkan dan terkoordinasi dengan kepala desa sehingga perputaran uang dapat terjadi di desa dan dapat menghasilkan peningkatan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi,” tutup Dasco.​ Selain itu, dalam pertemuan turut dibahas kendala pengadaan tanah bagi pembangunan koperasi desa dan gerai koperasi. Menanggapi masukan tersebut, Dasco menyatakan, “Kami telah menyampaikan bahwa ada beberapa solusi yang akan disampaikan oleh pemerintah kepada kepala desa berdasarkan informasi yang sudah kami terima. Jadi, ada kemungkinan untuk tanah yang diperlukan dalam pembangunan gerai tersebut sudah ada solusinya,” lanjut Dasco.​ Dukungan dan permintaan AKSI ini selaras dengan langkah pemerintah yang telah menyiapkan Perpres untuk tata kelola MBG dan membentuk Tim Koordinasi MBG seperti yang ditekankan Menteri PAN-RB. Upaya evaluasi dan penguatan program MBG juga terus digalakkan mengingat sejumlah peristiwa keracunan makanan bergizi di beberapa daerah masih dalam proses investigasi aparat hukum.​ Seluruh aspirasi dari AKSI—mulai dari pelibatan kepala desa hingga penguatan ekonomi desa—direspon positif oleh pimpinan DPR RI, demi kelancaran program nasional dan tata kelola desa yang berkeadilan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jakarta — Sejumlah pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi para kepala desa terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan gagasan prioritas Presiden Prabowo Subianto.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam audiensi, AKSI menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, mengingat peran strategis kepala desa dalam memastikan program nasional berjalan efektif hingga desa-desa.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi atas antusiasme tersebut dan menyampaikan secara jelas, “Mereka menjadi yang pertama untuk mengungkap dukungan terhadap Astacita yang diusulkan oleh Presiden, serta menyatakan dukungan untuk program MBG dan Koperasi Desa,” ungkap Dasco.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">AKSI juga meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ikut serta mendukung program MBG secara terkoordinasi, sehingga perputaran ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Dasco menegaskan pentingnya hal ini dalam penguatan desa, “Begitu juga dengan MBG, mereka meminta agar BUMDes dilibatkan dan terkoordinasi dengan kepala desa sehingga perputaran uang dapat terjadi di desa dan dapat menghasilkan peningkatan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi,” tutup Dasco.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, dalam pertemuan turut dibahas kendala pengadaan tanah bagi pembangunan koperasi desa dan gerai koperasi. Menanggapi masukan tersebut, Dasco menyatakan, “Kami telah menyampaikan bahwa ada beberapa solusi yang akan disampaikan oleh pemerintah kepada kepala desa berdasarkan informasi yang sudah kami terima. Jadi, ada kemungkinan untuk tanah yang diperlukan dalam pembangunan gerai tersebut sudah ada solusinya,” lanjut Dasco.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dukungan dan permintaan AKSI ini selaras dengan langkah pemerintah yang telah menyiapkan Perpres untuk tata kelola MBG dan membentuk Tim Koordinasi MBG seperti yang ditekankan Menteri PAN-RB. Upaya evaluasi dan penguatan program MBG juga terus digalakkan mengingat sejumlah peristiwa keracunan makanan bergizi di beberapa daerah masih dalam proses investigasi aparat hukum.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Seluruh aspirasi dari AKSI—mulai dari pelibatan kepala desa hingga penguatan ekonomi desa—direspon positif oleh pimpinan DPR RI, demi kelancaran program nasional dan tata kelola desa yang berkeadilan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg/">Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg/">Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sorotan-desa-aksi-ditegaskan-harus-dilibatkan-dalam-program-mbg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buka OKPP, Ini Pesan Wabup Suharsi Igirisa ke Kades</title>
		<link>https://barakati.id/buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades</link>
					<comments>https://barakati.id/buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Mar 2023 12:50:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas pemberdayaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Okpp]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[Suharsi igirisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17003</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades/">Buka OKPP, Ini Pesan Wabup Suharsi Igirisa ke Kades</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades/">Buka OKPP, Ini Pesan Wabup Suharsi Igirisa ke Kades</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato melalui Bidang Bina Pemerintahan Desa menggelar Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (OKPP) yang dibuka langsung Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, di Grand Mega Zanur Hotel, Kota Gorontalo, (1/3/2023). Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Kabupaten Pohuwato. \"Saya selaku pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan ini dan kepada seluruh peserta kepala desa untuk dapat bersama-sama mengikuti dengan serius dan benar kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan di desa,\" kata Suharsi. Kegiatan ini, menurut Wabup Suharsi, bisa membawa perubahan pola pikir kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan perilaku pelayanan kepada masyarakat. \"Kegiatan ini jangan dijadikan hanya kegiatan yang biasa tapi saya berharap kegiatan ini dapat membawa perubahan baik perilaku dan pola pelaksanaan pemerintahan desa,\" tuturnya. “Mari kita ikuti kegiatan ini, dan tolong jangan disia-siakan dan jangan dijadikan sebagai kegiatan kebutuhan tapi implementasi bapak ibu dalam menjalankan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,\" kata Suharsi. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato, Refli Basir menambahkan bahwa OKPPD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah desa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). \"Saya berharap seluruh kades dapat mengikuti masa orientasi ini dengan sungguh-sungguh agar selanjutnya dapat menambah kompetensi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah desa masing-masing,\" ujar mantan Kadis Pangan itu.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato melalui Bidang Bina Pemerintahan Desa menggelar Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (OKPP) yang dibuka langsung Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, di Grand Mega Zanur Hotel, Kota Gorontalo, (1/3/2023).</p>
<p>Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Saya selaku pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan ini dan kepada seluruh peserta kepala desa untuk dapat bersama-sama mengikuti dengan serius dan benar kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan di desa,&#8221; kata Suharsi.</p>
<p>Kegiatan ini, menurut Wabup Suharsi, bisa membawa perubahan pola pikir kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan perilaku pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini jangan dijadikan hanya kegiatan yang biasa tapi saya berharap kegiatan ini dapat membawa perubahan baik perilaku dan pola pelaksanaan pemerintahan desa,&#8221; tuturnya.</p>
<p>“Mari kita ikuti kegiatan ini, dan tolong jangan disia-siakan dan jangan dijadikan sebagai kegiatan kebutuhan tapi implementasi bapak ibu dalam menjalankan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; kata Suharsi.</p>
<p>Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato, Refli Basir menambahkan bahwa OKPPD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah desa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p>
<p>&#8220;Saya berharap seluruh kades dapat mengikuti masa orientasi ini dengan sungguh-sungguh agar selanjutnya dapat menambah kompetensi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah desa masing-masing,&#8221; ujar mantan Kadis Pangan itu.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades/">Buka OKPP, Ini Pesan Wabup Suharsi Igirisa ke Kades</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades/">Buka OKPP, Ini Pesan Wabup Suharsi Igirisa ke Kades</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/buka-okpp-ini-pesan-wabup-suharsi-igirisa-ke-kades/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dekab Gorontalo Tindaklanjuti laporan Masyarakat Sidoarjo</title>
		<link>https://barakati.id/dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo</link>
					<comments>https://barakati.id/dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2021 09:01:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dekab gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan masyarakat sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[Rdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8947</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Desa Sidoarjo terkait dengan laporan masyarakatnya mengenai hibah tanah dan dugaan penyelewengan dana Desa tahun 2017 hingga 2020. RDP yang dihadiri Dinas Pemdes, Inspektorat dan semua komisi gabungan DPRD tersebut, meminta klarifikasi ke pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo/">Dekab Gorontalo Tindaklanjuti laporan Masyarakat Sidoarjo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo/">Dekab Gorontalo Tindaklanjuti laporan Masyarakat Sidoarjo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Desa Sidoarjo terkait dengan laporan masyarakatnya mengenai hibah tanah dan dugaan penyelewengan dana Desa tahun 2017 hingga 2020. RDP yang dihadiri Dinas Pemdes, Inspektorat dan semua komisi gabungan DPRD tersebut, meminta klarifikasi ke pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas laporan masyarakat, bahwa Desa Sidoarjo mengalami masalah dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Dari Hasil Sidang RDP yang di pimpin Syafrudin Bano menemukan pihak BPD Sidoarjo tidak bisa memperlihatkan dokumen APBDes tiga tahun berturut-turut. Sehingga hal tersebut sangat disayangkan oleh pihaknya. Syafrudin Bano mengatakan, apa yang menjadi laporan masyarakat tersebut telah menjadi perdebatan antara pihak pemerintah Desa dan BPD, sementara masing-masing hanya saling menyalahkan tetapi tidak menguasai pokok permasalahan. \"Termasuk persoalan anggaran yang dilaporkan masyarakat ke DPRD,\" Kata Syafrudin, (14/4/2021). Melalui kesempatan itu juga pihak Dewan meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kembali di Desa Sidoharjo terkait pengelolaan anggaran dana desa. \"Selanjutnya untuk Pemdes juga bisa membuat Bimtek BPD se Kabupaten Gorontalo sehingga sistem pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan maksimal,\" Tutup Syafrudin", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Desa Sidoarjo terkait dengan laporan masyarakatnya mengenai hibah tanah dan dugaan penyelewengan dana Desa tahun 2017 hingga 2020.</p>
<p>RDP yang dihadiri Dinas Pemdes, Inspektorat dan semua komisi gabungan DPRD tersebut, meminta klarifikasi ke pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas laporan masyarakat, bahwa Desa Sidoarjo mengalami masalah dalam menjalankan roda kepemerintahannya.</p>
<p>Dari Hasil Sidang RDP yang di pimpin Syafrudin Bano menemukan pihak BPD Sidoarjo tidak bisa memperlihatkan dokumen APBDes tiga tahun berturut-turut. Sehingga hal tersebut sangat disayangkan oleh pihaknya.</p>
<p>Syafrudin Bano mengatakan, apa yang menjadi laporan masyarakat tersebut telah menjadi perdebatan antara pihak pemerintah Desa dan BPD, sementara masing-masing hanya saling menyalahkan tetapi tidak menguasai pokok permasalahan.</p>
<p>&#8220;Termasuk persoalan anggaran yang dilaporkan masyarakat ke DPRD,&#8221; Kata Syafrudin, (14/4/2021).</p>
<p>Melalui kesempatan itu juga pihak Dewan meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kembali di Desa Sidoharjo terkait pengelolaan anggaran dana desa.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya untuk Pemdes juga bisa membuat Bimtek BPD se Kabupaten Gorontalo sehingga sistem pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan maksimal,&#8221; Tutup Syafrudin</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo/">Dekab Gorontalo Tindaklanjuti laporan Masyarakat Sidoarjo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo/">Dekab Gorontalo Tindaklanjuti laporan Masyarakat Sidoarjo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dekab-gorontalo-tindaklanjuti-laporan-masyarakat-sidoarjo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Boalemo Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Keuangan</title>
		<link>https://barakati.id/pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 15:12:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Calk]]></category>
		<category><![CDATA[pemda boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah desa]]></category>
		<category><![CDATA[Surat edaran menteri keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8302</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOALEMO &#8211; Dorong peningkatan kualitas aparat Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Boalemo menyelenggarakan sosialisasi surat edaran menteri keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 sekaligus coaching Clinic penyusunan catatan atas Laporan Keuangan (CALK), di aula BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, (16/2/2021). Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar semua [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan/">Pemkab Boalemo Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Keuangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan/">Pemkab Boalemo Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Keuangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BOALEMO - Dorong peningkatan kualitas aparat Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Boalemo menyelenggarakan sosialisasi surat edaran menteri keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 sekaligus coaching Clinic penyusunan catatan atas Laporan Keuangan (CALK), di aula BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, (16/2/2021). Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar semua desa memahami tata cara penyusunan atas laporan Keuangan yang dapat di jadikan sebagai lampiran dalam pertanggung Jawaban APBDES. Turut hadir dalam giat ini, kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Raden murwantara, Kepala Dinas Sosial dan PMD , para Camat, Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa se Boalemo. Sekretaris Daerah Sherman Moridu dalam sambutannya, mengungkapkan menyambut baik adanya perubahan dan penguatan posisi Desa, di mana perangkat Desa telah mengedepankan seluruh regulasi yang mengatur proses pengelolaan dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi pencapaian kegiatan yang telah di programkan selama satu tahun. Menurut Sherman untuk Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sebagaimana amanat dari peraturan menteri dalam negeri No 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa. Dimana dalam membuat dan menyusun laporan keuangan yang nantinya di kompilasi dengan laporan keuangan desa dan di lampirkan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah. \"Hal ini tentunya menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk meminta kepada BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo agar pelaksanaan bimbingan khusus pengimputan catatan atas laporan keuangan akan mampu memberikan penguatan dan pengetahuan teknis kepada seluruh peserta agar persoalan dan kekurangan tahun 2020 tidak akan terjadi lagi,\" Jelas Sherman.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>BOALEMO &#8211; Dorong peningkatan kualitas aparat Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Boalemo menyelenggarakan sosialisasi surat edaran menteri keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 sekaligus coaching Clinic penyusunan catatan atas Laporan Keuangan (CALK), di aula BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, (16/2/2021).</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar semua desa memahami tata cara penyusunan atas laporan Keuangan yang dapat di jadikan sebagai lampiran dalam pertanggung Jawaban APBDES.</p>
<p>Turut hadir dalam giat ini, kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Raden murwantara, Kepala Dinas Sosial dan PMD , para Camat, Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa se Boalemo.</p>
<p>Sekretaris Daerah Sherman Moridu dalam sambutannya, mengungkapkan menyambut baik adanya perubahan dan penguatan posisi Desa, di mana perangkat Desa telah mengedepankan seluruh regulasi yang mengatur proses pengelolaan dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi pencapaian kegiatan yang telah di programkan selama satu tahun.</p>
<p>Menurut Sherman untuk Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sebagaimana amanat dari peraturan menteri dalam negeri No 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa. Dimana dalam membuat dan menyusun laporan keuangan yang nantinya di kompilasi dengan laporan keuangan desa dan di lampirkan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.</p>
<p>&#8220;Hal ini tentunya menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk meminta kepada BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo agar pelaksanaan bimbingan khusus pengimputan catatan atas laporan keuangan akan mampu memberikan penguatan dan pengetahuan teknis kepada seluruh peserta agar persoalan dan kekurangan tahun 2020 tidak akan terjadi lagi,&#8221; Jelas Sherman.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan/">Pemkab Boalemo Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Keuangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan/">Pemkab Boalemo Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Keuangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkab-boalemo-sosialisasikan-surat-edaran-menteri-keuangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
