<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemkot Denpasar Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pemkot-denpasar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pemkot-denpasar/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Dec 2025 03:08:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pemkot Denpasar Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pemkot-denpasar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru</title>
		<link>https://barakati.id/kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru</link>
					<comments>https://barakati.id/kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2025 03:08:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bencana banjir Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[bencana Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[kepolisian daerah]]></category>
		<category><![CDATA[keprihatinan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[larangan kembang api]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Perayaan tahun baru]]></category>
		<category><![CDATA[perayaan tahun baru tanpa kembang api]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran larangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun Baru 2026]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28885</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru/">Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru/">Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Perayaan malam pergantian tahun 2026 di Indonesia akan berlangsung tanpa pesta kembang api secara resmi, menyusul keputusan Kepolisian Republik Indonesia dan sejumlah pemerintah daerah yang tidak mengeluarkan izin untuk pertunjukan kembang api. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12). Ia menyerahkan teknis pengawasan, razia, dan sanksi kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda) di wilayahnya. Kapolri juga mengimbau masyarakat memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, terutama mendoakan masyarakat terdampak bencana di Sumatra. “Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” ujarnya. Jakarta: SE Larang Kembang Api di Seluruh Kegiatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengambil langkah serupa dengan memutuskan tidak mengizinkan pesta kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. “Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12). Larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya yang memerlukan perizinan. SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono menegaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah di sejumlah daerah, terutama di Sumatra, agar perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati. Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, gubernur mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri. “Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri,” demikian disebutkan dalam laporan CNN Indonesia. Pemprov DKI juga memastikan tidak akan menggelar razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif agar suasana pergantian tahun tetap kondusif. “Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” kata Pramono. Tangerang dan Denpasar Ikut Tiadakan Pesta Kembang Api Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, juga melarang masyarakat menggelar pesta kembang api hingga konvoi kendaraan saat merayakan pergantian tahun. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Usulan ini diajukan Ketua MUI dan sudah disepakati dan diterima dengan baik oleh semuanya,” kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (24/12), seperti dikutip dari Antara. Surat edaran tersebut mengimbau masyarakat tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” ujarnya. SE ini mulai berlaku sejak Kamis (25/12) hingga 1 Januari 2026. Di Bali, Pemerintah Kota Denpasar memutuskan meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk fokus pemerintah daerah dalam penanganan serta pemulihan dampak bencana banjir besar yang melanda Denpasar pada 10 September 2025. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar Raka Purwantara mengatakan anggaran daerah saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya terkait kebencanaan. “Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana,” ujar Purwantara, dikutip dari detikBali, Sabtu (20/12). Meski tanpa pesta kembang api dan konser musik, Disbud Denpasar tetap memfasilitasi kegiatan budaya melalui Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026 di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. Acara ini akan menampilkan berbagai kesenian tradisional yang melibatkan sanggar-sanggar seni di Kota Denpasar, serta melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Perayaan ini terbuka secara umum untuk masyarakat Kota Denpasar dan tidak dikenai pungutan biaya,” kata Purwantara.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>NEWS</strong> &#8211; Perayaan malam pergantian tahun 2026 di Indonesia akan berlangsung tanpa pesta kembang api secara resmi, menyusul keputusan Kepolisian Republik Indonesia dan sejumlah pemerintah daerah yang tidak mengeluarkan izin untuk pertunjukan kembang api. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November 2025.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12). Ia menyerahkan teknis pengawasan, razia, dan sanksi kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda) di wilayahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kapolri juga mengimbau masyarakat memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, terutama mendoakan masyarakat terdampak bencana di Sumatra. “Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” ujarnya.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Jakarta: SE Larang Kembang Api di Seluruh Kegiatan</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengambil langkah serupa dengan memutuskan tidak mengizinkan pesta kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. “Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya yang memerlukan perizinan. SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono menegaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah di sejumlah daerah, terutama di Sumatra, agar perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, gubernur mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri. “Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri,” demikian disebutkan dalam laporan CNN Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemprov DKI juga memastikan tidak akan menggelar razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif agar suasana pergantian tahun tetap kondusif. “Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” kata Pramono.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Tangerang dan Denpasar Ikut Tiadakan Pesta Kembang Api</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, juga melarang masyarakat menggelar pesta kembang api hingga konvoi kendaraan saat merayakan pergantian tahun. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Usulan ini diajukan Ketua MUI dan sudah disepakati dan diterima dengan baik oleh semuanya,” kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (24/12), seperti dikutip dari Antara.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Surat edaran tersebut mengimbau masyarakat tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” ujarnya. SE ini mulai berlaku sejak Kamis (25/12) hingga 1 Januari 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di Bali, Pemerintah Kota Denpasar memutuskan meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk fokus pemerintah daerah dalam penanganan serta pemulihan dampak bencana banjir besar yang melanda Denpasar pada 10 September 2025. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar Raka Purwantara mengatakan anggaran daerah saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya terkait kebencanaan. “Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana,” ujar Purwantara, dikutip dari detikBali, Sabtu (20/12).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski tanpa pesta kembang api dan konser musik, Disbud Denpasar tetap memfasilitasi kegiatan budaya melalui Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026 di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. Acara ini akan menampilkan berbagai kesenian tradisional yang melibatkan sanggar-sanggar seni di Kota Denpasar, serta melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Perayaan ini terbuka secara umum untuk masyarakat Kota Denpasar dan tidak dikenai pungutan biaya,” kata Purwantara.
<div id="attachment_28886" style="width: 756px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-28886" class="wp-image-28886" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/perayaan-kembang-api-tahun-baru-2025-di-penjuru-dunia-7_169-300x168.jpeg" alt="" width="746" height="418" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/perayaan-kembang-api-tahun-baru-2025-di-penjuru-dunia-7_169-300x168.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/perayaan-kembang-api-tahun-baru-2025-di-penjuru-dunia-7_169-1024x573.jpeg 1024w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/perayaan-kembang-api-tahun-baru-2025-di-penjuru-dunia-7_169-768x430.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/perayaan-kembang-api-tahun-baru-2025-di-penjuru-dunia-7_169.jpeg 1200w" sizes="(max-width: 746px) 100vw, 746px" /><p id="caption-attachment-28886" class="wp-caption-text">Foto cnnindonesia.com</p></div>
<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Daerah Lain Ikut Menyusul Langkah serupa juga diambil di sejumlah kota lain di Indonesia. Pemerintah Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, sebagaimana biasa digelar di Simpang Lima. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang mengarahkan perayaan akhir tahun dengan kegiatan doa lintas agama serta penggalangan donasi untuk korban bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. “Untuk kembang api dari pemerintah kota, saya kira tidak. Biasanya memang ada di Simpang Lima, tetapi kemarin saya menyarankan kepada panitia agar tidak perlu kembang api,” katanya. Pemerintah Kota Batam juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam, yang secara tegas melarang penyalaan kembang api, petasan, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana alam. Pemkot Batam mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, berkumpul bersama keluarga, berdoa, serta menggalang donasi bagi korban bencana. Pusat Perbelanjaan dan Hotel Ikut Menyesuaikan Sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel besar di Jakarta juga menyatakan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Dua pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Plaza Indonesia dan Grand Indonesia, memutuskan tidak mengadakan pertunjukan kembang api, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI. Manajemen Grand Indonesia menyatakan, “Kami menghormati dan mendukung kebijakan terkait peniadaan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang masih terdampak atas bencana yang terjadi.” Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga memutuskan meniadakan pertunjukan kembang api pada malam tahun baru 2026. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta. Fokus pada Kepedulian dan Kondusivitas Secara nasional, keputusan tidak mengizinkan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berduka akibat bencana alam. Kapolri dan sejumlah kepala daerah mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama, penggalangan donasi, dan kegiatan budaya yang tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan pendekatan persuasif dan tidak melakukan razia besar-besaran, pemerintah berharap suasana pergantian tahun tetap aman, tertib, dan penuh empati.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Daerah Lain Ikut Menyusul</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah serupa juga diambil di sejumlah kota lain di Indonesia. Pemerintah Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, sebagaimana biasa digelar di Simpang Lima. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang mengarahkan perayaan akhir tahun dengan kegiatan doa lintas agama serta penggalangan donasi untuk korban bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. “Untuk kembang api dari pemerintah kota, saya kira tidak. Biasanya memang ada di Simpang Lima, tetapi kemarin saya menyarankan kepada panitia agar tidak perlu kembang api,” katanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah Kota Batam juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam, yang secara tegas melarang penyalaan kembang api, petasan, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana alam. Pemkot Batam mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, berkumpul bersama keluarga, berdoa, serta menggalang donasi bagi korban bencana.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Pusat Perbelanjaan dan Hotel Ikut Menyesuaikan</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel besar di Jakarta juga menyatakan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Dua pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Plaza Indonesia dan Grand Indonesia, memutuskan tidak mengadakan pertunjukan kembang api, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI. Manajemen Grand Indonesia menyatakan, “Kami menghormati dan mendukung kebijakan terkait peniadaan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang masih terdampak atas bencana yang terjadi.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga memutuskan meniadakan pertunjukan kembang api pada malam tahun baru 2026. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Fokus pada Kepedulian dan Kondusivitas</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Secara nasional, keputusan tidak mengizinkan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang berduka akibat bencana alam. Kapolri dan sejumlah kepala daerah mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama, penggalangan donasi, dan kegiatan budaya yang tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan pendekatan persuasif dan tidak melakukan razia besar-besaran, pemerintah berharap suasana pergantian tahun tetap aman, tertib, dan penuh empati.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru/">Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru/">Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kapolri-tegas-tidak-ada-izin-pesta-kembang-api-di-malam-tahun-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
