<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemprov gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pemprov-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pemprov-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 06:09:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pemprov gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pemprov-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov</title>
		<link>https://barakati.id/sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov</link>
					<comments>https://barakati.id/sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 06:04:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bkpsdm kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[disparpora kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Pad kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemekaran dinas]]></category>
		<category><![CDATA[pemisahan disparpora]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penataan birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Lokal Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30341</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov/">Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov/">Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk memekarkan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) menjadi instansi terpisah kini tengah mandek di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Keterlambatan respons birokrasi dari Pemprov ini memicu reaksi keras dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Menurut Adhan, pemecahan Disparpora merupakan langkah strategis Pemkot untuk memaksimalkan fokus pengelolaan di sektor pariwisata, pemuda, dan olahraga agar program kerja berjalan lebih efektif. \"Selain itu, pemekaran ini juga bertujuan untuk memberikan ruang jenjang karier yang lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot yang selama ini terhambat akibat terbatasnya ketersediaan jabatan struktural,\" jelas Adhan, Rabu (29/4/2026). Sayangnya, ikhtiar penataan birokrasi tersebut terkesan dihalang-halangi oleh pihak Pemprov Gorontalo. Hal ini terbukti dari lambatnya tindak lanjut atas surat pengajuan Pemkot Gorontalo yang telah dilayangkan sejak 30 Maret 2026 lalu, namun baru mendapat balasan hampir sebulan kemudian, tepatnya pada Rabu, 29 April 2026. \"Hampir satu bulan surat kami baru dibalas. Itu pun terjadi setelah didatangi langsung oleh Kepala BKPSDM dan Kabag Ortala kemarin, tanggal 28 April,\" ungkap Adhan dengan nada kecewa. \"Kalau hanya urusan begini baru dibalas dalam waktu satu bulan, kacaulah jalannya pemerintahan.\" Lebih jauh, Adhan menyoroti isi surat balasan dari Pemprov yang dinilainya cukup janggal. Pemprov Gorontalo diketahui meminta Pemkot untuk melaporkan kondisi kemampuan fiskal daerah terkait wacana pemekaran dinas tersebut. Terkait hal ini, Adhan menegaskan bahwa persoalan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan ranah Pemkot. \"Itu bukan urusan mereka untuk membiayai. Kita mampu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bahkan menyentuh angka 102 persen. Perlu saya tegaskan, usulan pemekaran yang kami sampaikan sudah dianalisis dan dikaji secara mendalam,\" tegasnya. Menutup pernyataannya, Adhan melayangkan pesan menohok kepada jajaran Pemprov Gorontalo, khususnya kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia meminta agar kapasitas Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah tidak dicampuradukkan dengan sentimen pribadi dalam ranah pemerintahan. \"Kami di Pemkot tidak pernah menghalang-halangi, apalagi mempersulit kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo di wilayah Kota Gorontalo. Semua kegiatan selalu kami izinkan, bahkan difasilitasi. Urusan pribadi jangan dibawa ke pemerintahan,\" pungkas Adhan Dambea.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk memekarkan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) menjadi instansi terpisah kini tengah mandek di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Keterlambatan respons birokrasi dari Pemprov ini memicu reaksi keras dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.</p>
<p data-path-to-node="3">Menurut Adhan, pemecahan Disparpora merupakan langkah strategis Pemkot untuk memaksimalkan fokus pengelolaan di sektor pariwisata, pemuda, dan olahraga agar program kerja berjalan lebih efektif.</p>
<p data-path-to-node="4">&#8220;Selain itu, pemekaran ini juga bertujuan untuk memberikan ruang jenjang karier yang lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot yang selama ini terhambat akibat terbatasnya ketersediaan jabatan struktural,&#8221; jelas Adhan, Rabu (29/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="5">Sayangnya, ikhtiar penataan birokrasi tersebut terkesan dihalang-halangi oleh pihak Pemprov Gorontalo. Hal ini terbukti dari lambatnya tindak lanjut atas surat pengajuan Pemkot Gorontalo yang telah dilayangkan sejak 30 Maret 2026 lalu, namun baru mendapat balasan hampir sebulan kemudian, tepatnya pada Rabu, 29 April 2026.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Hampir satu bulan surat kami baru dibalas. Itu pun terjadi setelah didatangi langsung oleh Kepala BKPSDM dan Kabag Ortala kemarin, tanggal 28 April,&#8221; ungkap Adhan dengan nada kecewa. &#8220;Kalau hanya urusan begini baru dibalas dalam waktu satu bulan, kacaulah jalannya pemerintahan.&#8221;</p>
<p data-path-to-node="7">Lebih jauh, Adhan menyoroti isi surat balasan dari Pemprov yang dinilainya cukup janggal. Pemprov Gorontalo diketahui meminta Pemkot untuk melaporkan kondisi kemampuan fiskal daerah terkait wacana pemekaran dinas tersebut.</p>
<p data-path-to-node="8">Terkait hal ini, Adhan menegaskan bahwa persoalan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan ranah Pemkot. &#8220;Itu bukan urusan mereka untuk membiayai. Kita mampu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bahkan menyentuh angka 102 persen. Perlu saya tegaskan, usulan pemekaran yang kami sampaikan sudah dianalisis dan dikaji secara mendalam,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Menutup pernyataannya, Adhan melayangkan pesan menohok kepada jajaran Pemprov Gorontalo, khususnya kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia meminta agar kapasitas Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah tidak dicampuradukkan dengan sentimen pribadi dalam ranah pemerintahan.</p>
<p data-path-to-node="10">&#8220;Kami di Pemkot tidak pernah menghalang-halangi, apalagi mempersulit kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo di wilayah Kota Gorontalo. Semua kegiatan selalu kami izinkan, bahkan difasilitasi. Urusan pribadi jangan dibawa ke pemerintahan,&#8221; pungkas Adhan Dambea.</p>
<p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov/">Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov/">Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sentil-gubernur-gusnar-wali-kota-adhan-kecewa-pemisahan-disparpora-mangkrak-di-pemprov/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi</title>
		<link>https://barakati.id/sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi</link>
					<comments>https://barakati.id/sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 16:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran mtq]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas peserta mtq]]></category>
		<category><![CDATA[hut kota gorontalo ke-298]]></category>
		<category><![CDATA[kafilah mtq]]></category>
		<category><![CDATA[kompetisi keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[lomba mtq]]></category>
		<category><![CDATA[mtq provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[musabaqah tilawatil quran]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tiket umrah gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[wisata religi gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29879</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi/">Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi/">Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah. \"Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,\" ungkap Adhan Dambea. Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama. Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung. Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga. \"Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,\" tegasnya. Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah.</p>
<p data-path-to-node="3">&#8220;Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,&#8221; ungkap Adhan Dambea.</p>
<p data-path-to-node="4">Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama.</p>
<p data-path-to-node="5">Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung.</p>
<p data-path-to-node="6">Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi/">Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi/">Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sentil-pemprov-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-beban-anggaran-mtq-tingkat-provinsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</title>
		<link>https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer</link>
					<comments>https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 18:06:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[bahan pokok Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bantayo Lo Yiladia]]></category>
		<category><![CDATA[beras gula minyak]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi barang]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi sembako]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Harga sembako]]></category>
		<category><![CDATA[kebutuhan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[kontainer logistik]]></category>
		<category><![CDATA[logistik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pasokan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29719</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti persoalan keterbatasan kontainer yang dinilai menghambat kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah Gorontalo.​ Hal itu disampaikan Adhan kepada awak media usai pelantikan pegawai administrator di Bantayo Lo Yiladia, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng saat ini sangat tinggi, sementara distribusi ke daerah kerap terkendala ketersediaan kontainer pengangkut. “Hal ini yang harus jadi perhatian Gubernur dan orang-orangnya, bukan hanya urus-urus sampah di Kota Gorontalo,” tegas Adhan. Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Sekarang masyarakat membutuhkan sembako seperti gula, beras, dan minyak, sementara kontainernya tidak ada,” ujar Adhan. Adhan menambahkan, kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai, terutama kontainer yang digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas dari luar daerah. Menurutnya, distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.​ Karena itu, ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar arus distribusi barang ke Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menyoroti persoalan keterbatasan kontainer yang dinilai menghambat kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah Gorontalo.<span class="inline-flex" aria-label="Kendalikan Harga Bahan Pokok, Wali Kota Gorontalo Siapkan Toko ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hal itu disampaikan Adhan kepada awak media usai pelantikan pegawai administrator di <strong>Bantayo Lo Yiladia</strong>, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng saat ini sangat tinggi, sementara distribusi ke daerah kerap terkendala ketersediaan kontainer pengangkut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hal ini yang harus jadi perhatian Gubernur dan orang-orangnya, bukan hanya urus-urus sampah di Kota Gorontalo,” tegas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari masyarakat.<br />
“Sekarang masyarakat membutuhkan sembako seperti gula, beras, dan minyak, sementara kontainernya tidak ada,” ujar Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menambahkan, <strong>kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai</strong>, terutama kontainer yang digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas dari luar daerah. Menurutnya, distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.<span class="inline-flex" aria-label="Kendalikan Harga Bahan Pokok, Wali Kota Gorontalo Siapkan Toko ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Karena itu, ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar arus distribusi barang ke Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi</title>
		<link>https://barakati.id/ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi</link>
					<comments>https://barakati.id/ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 12:15:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bolaang Mongondow Raya]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi masyarakat kecil]]></category>
		<category><![CDATA[emas rakyat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IPR]]></category>
		<category><![CDATA[izin pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[jual beli emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik berkeadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMBANGAN TANPA IZIN]]></category>
		<category><![CDATA[solusi legal emas rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Sonni Samoe]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Yulius Selvanus Komaling]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29661</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi/">Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi/">Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menegaskan bahwa praktik jual beli emas ilegal tidak dapat dibenarkan, tanpa dibarengi dengan solusi nyata bagi masyarakat penambang yang terdampak. Menurut Sonni, pernyataan pemerintah tersebut mencerminkan pendekatan yang dangkal karena hanya berhenti pada pengulangan norma hukum, tanpa menghadirkan jalan keluar yang jelas bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat. Ia menegaskan, persoalan jual beli emas rakyat bukanlah fenomena baru yang muncul secara tiba-tiba. Aktivitas tersebut, kata dia, telah berlangsung bertahun-tahun dan berkembang dalam ruang pembiaran yang cukup lama oleh negara dan pemerintah daerah.​ “Kalau pemerintah hari ini mengatakan jual beli emas itu ilegal, kita tidak sedang memperdebatkan norma hukumnya. Yang kita pertanyakan adalah mengapa negara selama ini membiarkan praktik itu tumbuh begitu lama hingga menjadi sandaran hidup masyarakat. Negara tidak boleh menciptakan masalah melalui pembiaran, lalu datang belakangan hanya untuk menghukum rakyat kecil,” tegas Sonni. Sonni menilai, cara pandang pemerintah daerah yang hanya menekankan larangan menunjukkan kegagalan dalam merumuskan kebijakan publik yang berkeadilan. Menurutnya, jika pemerintah benar-benar serius ingin menata sektor pertambangan rakyat, langkah yang diambil tidak boleh sekadar menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman pidana, melainkan menyediakan mekanisme legal agar aktivitas ekonomi rakyat tetap bisa berjalan.gorontalo. Ia kemudian membandingkan pendekatan tersebut dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Sonni, ketika para penambang di wilayah Bolaang Mongondow Raya mengalami kesulitan menjual emas karena toko-toko takut bertransaksi akibat tekanan hukum, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling justru berupaya mencari solusi agar masyarakat tetap memiliki akses transaksi yang lebih tertata dan terarah.​ “Di Sulawesi Utara, gubernurnya bergerak mencari solusi ketika rakyatnya kesulitan menjual emas. Di Gorontalo justru yang muncul hanya pernyataan bahwa semuanya tidak boleh. Ini perbedaan antara kepemimpinan yang berpikir solusi dengan kepemimpinan yang hanya pandai mengulang isi undang-undang,” ujar Sonni.​ Lebih lanjut, ia menilai pemerintah daerah seharusnya fokus pada solusi struktural, seperti percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pembentukan jalur perdagangan emas rakyat yang legal, serta pengawasan transparan terhadap rantai distribusi emas, mulai dari penambang hingga pembeli akhir. Tanpa kebijakan tersebut, menurutnya, larangan yang keras hanya akan menciptakan ketakutan hukum sekaligus mematikan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.gorontalo. Sonni juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai kambing hitam dari buruknya tata kelola pertambangan selama ini. “Jika selama bertahun-tahun negara hadir dalam bentuk pembiaran, maka ketika negara ingin menegakkan hukum ia juga harus hadir dalam bentuk solusi. Kalau tidak, yang terjadi hanyalah ketidakadilan: rakyat kecil yang dihukum, sementara kegagalan kebijakan tidak pernah dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. Ia menambahkan, persoalan emas rakyat pada akhirnya bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Gorontalo &#8211; Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menegaskan bahwa praktik jual beli emas ilegal tidak dapat dibenarkan, tanpa dibarengi dengan solusi nyata bagi masyarakat penambang yang terdampak.</p>
<p>Menurut Sonni, pernyataan pemerintah tersebut mencerminkan pendekatan yang dangkal karena hanya berhenti pada pengulangan norma hukum, tanpa menghadirkan jalan keluar yang jelas bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat.</p>
<p>Ia menegaskan, persoalan jual beli emas rakyat bukanlah fenomena baru yang muncul secara tiba-tiba. Aktivitas tersebut, kata dia, telah berlangsung bertahun-tahun dan berkembang dalam ruang pembiaran yang cukup lama oleh negara dan pemerintah daerah.​</p>
<p>“Kalau pemerintah hari ini mengatakan jual beli emas itu ilegal, kita tidak sedang memperdebatkan norma hukumnya. Yang kita pertanyakan adalah mengapa negara selama ini membiarkan praktik itu tumbuh begitu lama hingga menjadi sandaran hidup masyarakat. Negara tidak boleh menciptakan masalah melalui pembiaran, lalu datang belakangan hanya untuk menghukum rakyat kecil,” tegas Sonni.</p>
<p>Sonni menilai, cara pandang pemerintah daerah yang hanya menekankan larangan menunjukkan kegagalan dalam merumuskan kebijakan publik yang berkeadilan. Menurutnya, jika pemerintah benar-benar serius ingin menata sektor pertambangan rakyat, langkah yang diambil tidak boleh sekadar menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman pidana, melainkan menyediakan mekanisme legal agar aktivitas ekonomi rakyat tetap bisa berjalan.gorontalo.</p>
<p>Ia kemudian membandingkan pendekatan tersebut dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Sonni, ketika para penambang di wilayah Bolaang Mongondow Raya mengalami kesulitan menjual emas karena toko-toko takut bertransaksi akibat tekanan hukum, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling justru berupaya mencari solusi agar masyarakat tetap memiliki akses transaksi yang lebih tertata dan terarah.​</p>
<p>“Di Sulawesi Utara, gubernurnya bergerak mencari solusi ketika rakyatnya kesulitan menjual emas. Di Gorontalo justru yang muncul hanya pernyataan bahwa semuanya tidak boleh. Ini perbedaan antara kepemimpinan yang berpikir solusi dengan kepemimpinan yang hanya pandai mengulang isi undang-undang,” ujar Sonni.​</p>
<p>Lebih lanjut, ia menilai pemerintah daerah seharusnya fokus pada solusi struktural, seperti percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pembentukan jalur perdagangan emas rakyat yang legal, serta pengawasan transparan terhadap rantai distribusi emas, mulai dari penambang hingga pembeli akhir.</p>
<p>Tanpa kebijakan tersebut, menurutnya, larangan yang keras hanya akan menciptakan ketakutan hukum sekaligus mematikan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.gorontalo.</p>
<p>Sonni juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai kambing hitam dari buruknya tata kelola pertambangan selama ini.</p>
<p>“Jika selama bertahun-tahun negara hadir dalam bentuk pembiaran, maka ketika negara ingin menegakkan hukum ia juga harus hadir dalam bentuk solusi. Kalau tidak, yang terjadi hanyalah ketidakadilan: rakyat kecil yang dihukum, sementara kegagalan kebijakan tidak pernah dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, persoalan emas rakyat pada akhirnya bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi/">Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi/">Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ditinggal-regulasi-penambang-rakyat-gorontalo-disebut-hanya-diancam-tanpa-solusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</title>
		<link>https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja</link>
					<comments>https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 09:36:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi mitra kerja]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[meyke Kamaru]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat eselon II]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[program daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Refli Katili]]></category>
		<category><![CDATA[rotasi pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[SEKRETARIAT DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[tata tertib dewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29018</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan kembali memanggil seluruh mitra kerjanya usai pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, saat ditemui awak media pada Senin (12/1/2026). “Kami akan melakukan pemanggilan secara maraton mulai besok terhadap seluruh mitra kerja Komisi II. Kemungkinan pertama dimulai dari Dinas Pendapatan, termasuk Pak Daniel yang sebelumnya menjabat di Dinas Pemuda dan Olahraga,” ujarnya. Menurut Meyke, pemanggilan ulang ini penting untuk memastikan seluruh program kerja perangkat daerah berjalan sesuai regulasi, arah kebijakan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2026, terutama setelah adanya rotasi dan pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintah provinsi. Selain itu, Meyke juga menyoroti pelantikan Refli Katili sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo yang baru. Ia menilai Refli memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta memahami kultur kerja di lingkungan DPRD yang menuntut ketepatan dan kepatuhan terhadap tata tertib dewan. “Kalau saya melihat sosok Pak Refli, saya sangat setuju. Dari sisi pengetahuan, kemampuan interpretasi, dan latar belakang beliau, saya rasa sangat layak menakhodai Sekretariat DPRD. Pekerjaan di DPRD ini memang menitikberatkan pada tata tertib dan kedisiplinan tinggi,” ungkap Meyke. Ia berharap, sinergi yang baik antara Komisi II, mitra kerja, dan Sekretariat Dewan dapat memperkuat peran DPRD dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sehingga kinerja lembaga dewan ke depan semakin profesional dan transparan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan kembali memanggil seluruh mitra kerjanya usai pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Meyke Kamaru</strong>, saat ditemui awak media pada Senin (12/1/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami akan melakukan pemanggilan secara maraton mulai besok terhadap seluruh mitra kerja Komisi II. Kemungkinan pertama dimulai dari Dinas Pendapatan, termasuk Pak Daniel yang sebelumnya menjabat di Dinas Pemuda dan Olahraga,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Meyke, pemanggilan ulang ini penting untuk memastikan seluruh program kerja perangkat daerah berjalan sesuai regulasi, arah kebijakan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2026, terutama setelah adanya rotasi dan pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintah provinsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Meyke juga menyoroti pelantikan <strong>Refli Katili</strong> sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo yang baru. Ia menilai Refli memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta memahami kultur kerja di lingkungan DPRD yang menuntut ketepatan dan kepatuhan terhadap tata tertib dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau saya melihat sosok Pak Refli, saya sangat setuju. Dari sisi pengetahuan, kemampuan interpretasi, dan latar belakang beliau, saya rasa sangat layak menakhodai Sekretariat DPRD. Pekerjaan di DPRD ini memang menitikberatkan pada tata tertib dan kedisiplinan tinggi,” ungkap Meyke.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap, sinergi yang baik antara Komisi II, mitra kerja, dan Sekretariat Dewan dapat memperkuat peran DPRD dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sehingga kinerja lembaga dewan ke depan semakin profesional dan transparan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejarah Baru! RS Aloei Saboe Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Pertama di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 12:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bedah jantung terbuka]]></category>
		<category><![CDATA[Gawat darurat jantung]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur medis]]></category>
		<category><![CDATA[Kemandirian rumah sakit]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 4 DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan kardiovaskular]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RS Jantung Harapan Kita]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Aloei Saboe]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Darsianti Tuna]]></category>
		<category><![CDATA[Yanti Tuna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28771</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo/">Sejarah Baru! RS Aloei Saboe Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Pertama di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo/">Sejarah Baru! RS Aloei Saboe Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Pertama di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Keberhasilan RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe (RSAS) melaksanakan operasi bedah jantung terbuka perdana pada Desember 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia medis di Provinsi Gorontalo. Capaian ini tidak hanya membanggakan tenaga medis setempat, tetapi juga menandai babak baru kemandirian pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Prestasi monumental ini menuai apresiasi mendalam dari jajaran legislatif, khususnya Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi sektor kesehatan. Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna atau yang akrab disapa dr. Yanti Tuna, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas keberhasilan tindakan medis berisiko tinggi tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah sinergi antara komitmen tenaga medis dan dukungan kebijakan anggaran pemerintah daerah. “Alhamdulillah, secara pribadi dan sebagai anggota Komisi 4 yang membidangi kesehatan, saya sangat bersyukur operasi bedah jantung pertama ini berjalan sukses. Ini adalah kado istimewa bagi masyarakat Gorontalo,” ujar dr. Yanti. Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, pihaknya bersama Komisi 4 DPRD telah bekerja keras mengawal penganggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan yang selama ini masih terbatas di RSUD Aloei Saboe. “Kami memperjuangkan anggaran ini demi memastikan fasilitas medis kita memadai. Kami juga mengapresiasi Bapak Gubernur yang tetap mengalokasikan dana tersebut di tengah kebijakan efisiensi daerah. Meski realisasinya belum sempurna, hal itu tidak menyurutkan semangat para dokter spesialis jantung untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya. Sebagai tenaga medis, dr. Yanti menegaskan bahwa keberadaan layanan bedah jantung di Gorontalo merupakan kebutuhan mendesak. Selama ini, pasien dengan penyakit jantung harus dirujuk ke luar daerah, yang kerap berisiko tinggi akibat keterlambatan penanganan. “Kasus jantung adalah kondisi gawat darurat. Dengan adanya pelayanan ini di RS Aloei Saboe, pasien tak lagi perlu dirujuk ke luar daerah. Perjalanan jauh hanya akan membuang waktu dan memperbesar risiko terhadap nyawa pasien. Kini, kita bisa menekan risiko tersebut seminimal mungkin,” tegasnya. Operasi perdana ini terlaksana berkat kolaborasi antara tim medis RS Aloei Saboe dan tim ahli dari RS Jantung Harapan Kita Jakarta. dr. Yanti berharap, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota terus memberikan dukungan berkelanjutan melalui pengalokasian anggaran secara konsisten. “Harapan kami, program ini bisa terus berlanjut. Di tengah kebijakan efisiensi, pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa harus tetap menjadi prioritas utama. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh tim dokter dan manajemen RS Aloei Saboe yang telah membuktikan bahwa Gorontalo mampu mandiri dalam layanan bedah jantung,” pungkasnya. Dengan suksesnya operasi bedah jantung terbuka ini, Gorontalo kini resmi menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mampu menyelenggarakan layanan bedah pintas arteri koroner secara mandiri. Keberhasilan ini memberi harapan baru bagi ribuan pasien jantung di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Keberhasilan <strong>RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe (RSAS)</strong> melaksanakan operasi <strong>bedah jantung terbuka perdana</strong> pada Desember 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia medis di Provinsi Gorontalo. Capaian ini tidak hanya membanggakan tenaga medis setempat, tetapi juga menandai babak baru kemandirian pelayanan kesehatan di daerah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Prestasi monumental ini menuai <strong>apresiasi mendalam dari jajaran legislatif</strong>, khususnya <strong>Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo</strong> yang membidangi sektor kesehatan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>dr. Sri Darsianti Tuna</strong> atau yang akrab disapa <strong>dr. Yanti Tuna</strong>, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas keberhasilan tindakan medis berisiko tinggi tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah <strong>sinergi antara komitmen tenaga medis dan dukungan kebijakan anggaran pemerintah daerah</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Alhamdulillah, secara pribadi dan sebagai anggota Komisi 4 yang membidangi kesehatan, saya sangat bersyukur operasi bedah jantung pertama ini berjalan sukses. Ini adalah kado istimewa bagi masyarakat Gorontalo,” ujar dr. Yanti.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Legislator dari <strong>Partai Persatuan Pembangunan (PPP)</strong> ini mengungkapkan, pihaknya bersama Komisi 4 DPRD telah bekerja keras mengawal <strong>penganggaran sebesar Rp1,8 miliar</strong> untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan yang selama ini masih terbatas di RSUD Aloei Saboe.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami memperjuangkan anggaran ini demi memastikan fasilitas medis kita memadai. Kami juga mengapresiasi Bapak Gubernur yang tetap mengalokasikan dana tersebut di tengah kebijakan efisiensi daerah. Meski realisasinya belum sempurna, hal itu tidak menyurutkan semangat para dokter spesialis jantung untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai tenaga medis, dr. Yanti menegaskan bahwa keberadaan layanan bedah jantung di Gorontalo merupakan <strong>kebutuhan mendesak</strong>. Selama ini, pasien dengan penyakit jantung harus dirujuk ke luar daerah, yang kerap berisiko tinggi akibat keterlambatan penanganan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kasus jantung adalah kondisi gawat darurat. Dengan adanya pelayanan ini di RS Aloei Saboe, pasien tak lagi perlu dirujuk ke luar daerah. Perjalanan jauh hanya akan membuang waktu dan memperbesar risiko terhadap nyawa pasien. Kini, kita bisa menekan risiko tersebut seminimal mungkin,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Operasi perdana ini terlaksana berkat <strong>kolaborasi antara tim medis RS Aloei Saboe dan tim ahli dari RS Jantung Harapan Kita Jakarta</strong>. dr. Yanti berharap, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota terus memberikan dukungan berkelanjutan melalui <strong>pengalokasian anggaran secara konsisten</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Harapan kami, program ini bisa terus berlanjut. Di tengah kebijakan efisiensi, pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa harus tetap menjadi prioritas utama. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh tim dokter dan manajemen RS Aloei Saboe yang telah membuktikan bahwa Gorontalo mampu mandiri dalam layanan bedah jantung,” pungkasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan suksesnya operasi bedah jantung terbuka ini, <strong>Gorontalo kini resmi menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mampu menyelenggarakan layanan bedah pintas arteri koroner secara mandiri</strong>. Keberhasilan ini memberi <strong>harapan baru bagi ribuan pasien jantung</strong> di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo/">Sejarah Baru! RS Aloei Saboe Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Pertama di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo/">Sejarah Baru! RS Aloei Saboe Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Pertama di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sejarah-baru-rs-aloei-saboe-sukses-gelar-operasi-jantung-terbuka-pertama-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</title>
		<link>https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara</link>
					<comments>https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 15:34:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[bandara muniaga]]></category>
		<category><![CDATA[Fadly Poha]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hak masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan negeri limboto]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian hukum gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan bandara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28733</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara. Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. “Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha. Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur. “Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly. Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV<strong> &#8211; Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo</strong> menggelar rapat bersama <strong>Gubernur Gorontalo</strong> sebagai tindak lanjut hasil <strong>Rapat Dengar Pendapat (RDP)</strong> yang sebelumnya melibatkan pihak <strong>Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait</strong>, serta <strong>keluarga pemilik lahan di kawasan bandara</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat tersebut fokus membahas <strong>tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK)</strong> mengenai <strong>ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga</strong> yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi <strong>Pemerintah Provinsi Gorontalo</strong> terkait penyelesaian kasus tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Fadly Poha</strong>, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara <strong>tuntas dan berkeadilan</strong>, tetap berpedoman pada <strong>aturan hukum yang berlaku</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan <strong>pendapat hukum kepada Kejaksaan</strong>, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, hasil <strong>kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto</strong> nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan <strong>Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan</strong> berjalan sesuai prosedur.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> menegaskan komitmennya untuk terus <strong>mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan</strong> tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan <strong>transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</strong>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa</title>
		<link>https://barakati.id/gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa</link>
					<comments>https://barakati.id/gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 07:01:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[berita politik]]></category>
		<category><![CDATA[Daniel Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[elnino mohi]]></category>
		<category><![CDATA[gerindra gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[GHM]]></category>
		<category><![CDATA[isu viral]]></category>
		<category><![CDATA[Komunikasi politik]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Opini publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polemik GHM]]></category>
		<category><![CDATA[politik gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[rekaman lama]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[video politik]]></category>
		<category><![CDATA[Zulfikar Gerindra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28343</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa/">Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa/">Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Partai Gerindra Kota Gorontalo mengecam keras tindakan pihak tertentu yang kembali menayangkan video lama Elnino M. H. Mohi sebagai “bantalan politik” dalam polemik terkait GHM. Menurut Gerindra, tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi komunikasi publik yang merendahkan kecerdasan masyarakat Gorontalo. Video yang dimaksud direkam pada masa tenang, saat belum terjadi polemik maupun kericuhan publik. Saat itu, dukungan Elnino bersifat umum, manusiawi, dan wajar. Namun, hal yang dinilai tidak etis adalah penggunaan kembali rekaman tersebut dengan narasi seolah-olah video itu dibuat untuk konteks isu politik saat ini. Sekretaris DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan, “Kalau sebuah program memang benar-benar baik, pemerintah provinsi tidak perlu menyandarkan pembenarannya pada video lama milik orang lain. Pola seperti ini hanya dilakukan oleh pihak yang panik dan kehabisan argumen.” Gerindra menilai, langkah tersebut menunjukkan ketidakmampuan pihak terkait untuk menjawab substansi persoalan. Karena tidak mampu menjelaskan duduk perkara, menghadapi kritik, maupun memberikan penjelasan objektif, akhirnya dipilih cara termudah menggiring opini publik dengan video arsip. Ketika dikonfirmasi langsung, Elnino M. H. Mohi memberikan tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp yang justru memperjelas bahwa video itu sudah lama ia kirim dan tidak berkaitan dengan situasi saat ini. Elnino menyampaikan, “Lha, ini ana pe video AI ana kirim so tiga bulan lalu stow karena te Daniel ada minta…” Pernyataan ini menegaskan tiga hal penting: Video tersebut bukan dibuat untuk konteks polemik hari ini. Pihak yang meminta video sudah jelas, yakni Daniel. Elnino sendiri heran mengapa videonya kembali beredar seolah baru direkam. Artinya, ada pihak yang secara sengaja memanfaatkan video lama, memoles ulang, dan mendistribusikannya ke publik demi menutupi masalah yang mereka ciptakan sendiri. Zulfikar, Sekretaris Gerindra Kota Gorontalo, menambahkan, “Jangan jadikan nama Elnino seperti obat nyamuk yang dibakar setiap kali suasana politik memanas. Publik kita tidak selemah itu.” Ia menegaskan, masyarakat Gorontalo memiliki kecerdasan politik yang cukup matang untuk menilai mana dukungan tulus dan mana strategi murahan yang menipu opini publik. Menurut Gerindra, polemik GHM tidak akan selesai hanya dengan memainkan video editan. Masih banyak pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terbuka dan tuntas. “Mengalihkan perhatian publik lewat video lama justru membuat masyarakat semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tandas Zulfikar. Gerindra Kota Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi untuk menghentikan tindakan manipulatif yang memalukan tersebut. “Bahkan mahasiswa komunikasi semester pertama pun tahu bahwa ini trik murahan,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>NEWS</strong> &#8211; Partai Gerindra Kota Gorontalo mengecam keras tindakan pihak tertentu yang kembali menayangkan video lama Elnino M. H. Mohi sebagai “bantalan politik” dalam polemik terkait GHM. Menurut Gerindra, tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi komunikasi publik yang merendahkan kecerdasan masyarakat Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Video yang dimaksud direkam pada masa tenang, saat belum terjadi polemik maupun kericuhan publik. Saat itu, dukungan Elnino bersifat umum, manusiawi, dan wajar. Namun, hal yang dinilai tidak etis adalah penggunaan kembali rekaman tersebut dengan narasi seolah-olah video itu dibuat untuk konteks isu politik saat ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sekretaris DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan, “Kalau sebuah program memang benar-benar baik, pemerintah provinsi tidak perlu menyandarkan pembenarannya pada video lama milik orang lain. Pola seperti ini hanya dilakukan oleh pihak yang panik dan kehabisan argumen.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gerindra menilai, langkah tersebut menunjukkan ketidakmampuan pihak terkait untuk menjawab substansi persoalan. Karena tidak mampu menjelaskan duduk perkara, menghadapi kritik, maupun memberikan penjelasan objektif, akhirnya dipilih cara termudah menggiring opini publik dengan video arsip.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketika dikonfirmasi langsung, Elnino M. H. Mohi memberikan tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp yang justru memperjelas bahwa video itu sudah lama ia kirim dan tidak berkaitan dengan situasi saat ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Elnino menyampaikan, “Lha, ini ana pe video AI ana kirim so tiga bulan lalu stow karena te Daniel ada minta…”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan ini menegaskan tiga hal penting:</p>
<ol class="marker:text-quiet list-decimal">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Video tersebut bukan dibuat untuk konteks polemik hari ini.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak yang meminta video sudah jelas, yakni Daniel.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Elnino sendiri heran mengapa videonya kembali beredar seolah baru direkam.</p>
</li>
</ol>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Artinya, ada pihak yang secara sengaja memanfaatkan video lama, memoles ulang, dan mendistribusikannya ke publik demi menutupi masalah yang mereka ciptakan sendiri.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Zulfikar, Sekretaris Gerindra Kota Gorontalo, menambahkan, “Jangan jadikan nama Elnino seperti obat nyamuk yang dibakar setiap kali suasana politik memanas. Publik kita tidak selemah itu.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan, masyarakat Gorontalo memiliki kecerdasan politik yang cukup matang untuk menilai mana dukungan tulus dan mana strategi murahan yang menipu opini publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Gerindra, polemik GHM tidak akan selesai hanya dengan memainkan video editan. Masih banyak pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terbuka dan tuntas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Mengalihkan perhatian publik lewat video lama justru membuat masyarakat semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tandas Zulfikar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gerindra Kota Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi untuk menghentikan tindakan manipulatif yang memalukan tersebut. “Bahkan mahasiswa komunikasi semester pertama pun tahu bahwa ini trik murahan,” tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa/">Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa/">Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gerindra-kota-gorontalo-hentikan-pembohongan-publik-dengan-video-kadaluarsa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</title>
		<link>https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai</link>
					<comments>https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 12:43:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi warga kota]]></category>
		<category><![CDATA[event marathon]]></category>
		<category><![CDATA[GHM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Half Marathon]]></category>
		<category><![CDATA[jalan milik kota]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[larangan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[panitia GHM]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM trotoar]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28334</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari. Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin. Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan. Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 13:12:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas umum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Palma]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27854</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut. Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman. “Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan. Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan. “Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan. Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata. “Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya. Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin. “Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya. Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
