<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemprov gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pemprov-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pemprov-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Oct 2026 12:15:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pemprov gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pemprov-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 12:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi dan Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli Samsat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31800</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo/">Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo/">Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian atas mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo. Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda. Dalam pemaparannya, Sulyanto menegaskan bahwa lembaga legislatif telah resmi mengeluarkan rekomendasi kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap standar operasional pelayanan di seluruh kantor Samsat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo. Menurut Sulyanto, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap warga masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan profesional. Terlebih lagi, pelayanan di kantor Samsat berkaitan langsung dengan sektor perpajakan dan kewajiban finansial masyarakat kepada negara. “Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, apalagi menyangkut urusan pajak. Masyarakat yang datang untuk memenuhi kewajibannya harus mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegas Sulyanto di hadapan peserta rapat. Menanggapi aduan terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum di Samsat Kabupaten Gorontalo, Sulyanto mendesak instansi berwenang dan pemerintah daerah agar bergerak cepat mengambil tindakan konkret. Langkah tegas ini dinilai krusial agar kasus serupa tidak kembali terulang dan mencoreng integritas pelayanan publik. Lebih lanjut, Sulyanto menekankan bahwa transparansi dalam menangani aduan masyarakat menjadi kunci utama untuk merawat serta menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia berharap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tidak sekadar berhenti sebagai dokumen administratif di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan melalui reformasi sistem pelayanan serta penguatan pengawasan internal secara berkala. Melalui langkah pengawasan dan evaluasi komprehensif ini, DPRD Provinsi Gorontalo optimis kualitas pelayanan perpajakan di daerah ke depan akan semakin membaik, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik tercela.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian atas mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="12">Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda. Dalam pemaparannya, Sulyanto menegaskan bahwa lembaga legislatif telah resmi mengeluarkan rekomendasi kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap standar operasional pelayanan di seluruh kantor Samsat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Menurut Sulyanto, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap warga masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan profesional. Terlebih lagi, pelayanan di kantor Samsat berkaitan langsung dengan sektor perpajakan dan kewajiban finansial masyarakat kepada negara.</p>
<p data-path-to-node="14">“Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, apalagi menyangkut urusan pajak. Masyarakat yang datang untuk memenuhi kewajibannya harus mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegas Sulyanto di hadapan peserta rapat.</p>
<p data-path-to-node="15">Menanggapi aduan terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum di Samsat Kabupaten Gorontalo, Sulyanto mendesak instansi berwenang dan pemerintah daerah agar bergerak cepat mengambil tindakan konkret. Langkah tegas ini dinilai krusial agar kasus serupa tidak kembali terulang dan mencoreng integritas pelayanan publik.</p>
<p data-path-to-node="16">Lebih lanjut, Sulyanto menekankan bahwa transparansi dalam menangani aduan masyarakat menjadi kunci utama untuk merawat serta menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia berharap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tidak sekadar berhenti sebagai dokumen administratif di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan melalui reformasi sistem pelayanan serta penguatan pengawasan internal secara berkala.</p>
<p data-path-to-node="17">Melalui langkah pengawasan dan evaluasi komprehensif ini, DPRD Provinsi Gorontalo optimis kualitas pelayanan perpajakan di daerah ke depan akan semakin membaik, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik tercela.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo/">Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo/">Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wajibkan-pelayanan-transparan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-pungli-di-samsat-kabupaten-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM</title>
		<link>https://barakati.id/rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm</link>
					<comments>https://barakati.id/rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Oct 2026 14:21:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Antrean BBM Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Harga BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[Jeffry Rumampuk]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Penimbunan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pom Mini Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31746</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm/">Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm/">Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara tegas mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera turun tangan menangani persoalan fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang kian meresahkan masyarakat. Selain itu, pimpinan Pemkot Gorontalo tersebut menginstruksikan pengusutan tuntas atas dugaan penimbunan serta penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu secepatnya duduk bersama dan berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina, aparat penegak hukum (APH), serta instansi teknis terkait guna mengevaluasi sistem distribusi energi di wilayah Gorontalo. “Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret, mengevaluasi distribusi, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diusut sesuai hukum. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” tegas Jeffry kepada wartawan. Menurut Jeffry, meski kewenangan tata kelola dan pengawasan distribusi BBM lintas wilayah berada di bawah domain pemerintah provinsi dan otoritas terkait, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal serta memperjuangkan jeritan keluhan warganya di lapangan. Bentuk kepedulian nyata Pemkot Gorontalo ditunjukkan melalui aksi pengumpulan para pelaku usaha depot BBM eceran serta pengelola pom mini melalui jajaran pemerintah kelurahan. Pertemuan tersebut digelar guna membahas harga jual eceran di tingkat masyarakat serta menuntut kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Jeffry menambahkan, Wali Kota Adhan Dambea pada prinsipnya tetap mendukung keberlangsungan dan kesejahteraan para pelaku usaha kecil di daerah. Kendati demikian, pengembangan sektor usaha ekonomi mikro tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang merugikan kepentingan masyarakat luas. “Pak Wali sayang rakyatnya, tetapi bukan berarti Pak Wali membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya. Pemkot Gorontalo berharap Pemprov Gorontalo segera mengambil tindakan tegas, terukur, dan transparan agar polemik antrean panjang kendaraan di SPBU, dugaan penyimpangan alokasi BBM bersubsidi, hingga lonjakan harga di tingkat pengecer tidak terus-menerus berlarut tanpa kepastian.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara tegas mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera turun tangan menangani persoalan fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang kian meresahkan masyarakat. Selain itu, pimpinan Pemkot Gorontalo tersebut menginstruksikan pengusutan tuntas atas dugaan penimbunan serta penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.</p>
<p data-path-to-node="12">Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu secepatnya duduk bersama dan berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina, aparat penegak hukum (APH), serta instansi teknis terkait guna mengevaluasi sistem distribusi energi di wilayah Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret, mengevaluasi distribusi, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diusut sesuai hukum. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” tegas Jeffry kepada wartawan.</p>
<p data-path-to-node="14">Menurut Jeffry, meski kewenangan tata kelola dan pengawasan distribusi BBM lintas wilayah berada di bawah domain pemerintah provinsi dan otoritas terkait, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal serta memperjuangkan jeritan keluhan warganya di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="15">Bentuk kepedulian nyata Pemkot Gorontalo ditunjukkan melalui aksi pengumpulan para pelaku usaha depot BBM eceran serta pengelola pom mini melalui jajaran pemerintah kelurahan. Pertemuan tersebut digelar guna membahas harga jual eceran di tingkat masyarakat serta menuntut kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.</p>
<p data-path-to-node="16">Jeffry menambahkan, Wali Kota Adhan Dambea pada prinsipnya tetap mendukung keberlangsungan dan kesejahteraan para pelaku usaha kecil di daerah. Kendati demikian, pengembangan sektor usaha ekonomi mikro tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang merugikan kepentingan masyarakat luas.</p>
<p data-path-to-node="17">“Pak Wali sayang rakyatnya, tetapi bukan berarti Pak Wali membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya.</p>
<p data-path-to-node="18">Pemkot Gorontalo berharap Pemprov Gorontalo segera mengambil tindakan tegas, terukur, dan transparan agar polemik antrean panjang kendaraan di SPBU, dugaan penyimpangan alokasi BBM bersubsidi, hingga lonjakan harga di tingkat pengecer tidak terus-menerus berlarut tanpa kepastian.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm/">Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm/">Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rakyat-mengantre-tanpa-kepastian-adhan-dambea-desak-gubernur-gorontalo-usut-antrean-bbm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi</title>
		<link>https://barakati.id/selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi</link>
					<comments>https://barakati.id/selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Oct 2026 01:55:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Daerah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus MT Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[Kepmendagri Nomor 90 Tahun 2019]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Klasifikasi Kodefikasi RKA]]></category>
		<category><![CDATA[Nomenklatur Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perencanaan Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi Komisi DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[RKA OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat DPRD Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31736</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi/">Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi/">Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo guna menindaklanjuti hasil rapat konsultasi Banggar dengan komisi-komisi di lingkungan legislatif, Senin (12/10/2026). Rapat yang berlangsung di Kompleks DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, serta didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum rapat tersebut, Banggar secara komprehensif membahas jajaran rekomendasi yang telah disusun oleh masing-masing komisi. Catatan kritis dan rekomendasi ini merupakan hasil dari proses pembahasan mendalam yang telah dilakukan komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses penyusunan dokumen anggaran daerah berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satu poin krusial yang menjadi fokus utama dalam pembahasan Banggar yakni pentingnya perbaikan dan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada setiap OPD. Perbaikan tersebut diarahkan agar penyusunan dokumen anggaran daerah disesuaikan secara presisi berdasarkan ketentuan klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Penyesuaian pedoman anggaran tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 90 Tahun 2019 beserta perubahannya, termasuk pembaruan keempat sebagaimana diatur dalam Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026. Langkah taktis ini menjadi bagian integral dari upaya meluruskan serta menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dengan koridor regulasi pemerintah pusat. Dengan demikian, penyusunan RKA di setiap OPD dapat diselesaikan secara tertib, konsisten terhadap nomenklatur, serta patuh pada tata kelola administrasi keuangan daerah. Melalui agenda rapat tindak lanjut ini, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menaruh harapan besar agar seluruh catatan dan rekomendasi komisi mendapatkan perhatian serius serta respons cepat dari jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Perbaikan dokumen anggaran yang cepat dan tepat dinilai sangat esensial sebagai wujud nyata dalam memperkuat kualitas penataan, transparansi, serta akuntabilitas perencanaan penganggaran pembangunan daerah Provinsi Gorontalo ke depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo guna menindaklanjuti hasil rapat konsultasi Banggar dengan komisi-komisi di lingkungan legislatif, Senin (12/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Rapat yang berlangsung di Kompleks DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, serta didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Dalam forum rapat tersebut, Banggar secara komprehensif membahas jajaran rekomendasi yang telah disusun oleh masing-masing komisi. Catatan kritis dan rekomendasi ini merupakan hasil dari proses pembahasan mendalam yang telah dilakukan komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses penyusunan dokumen anggaran daerah berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>
<p data-path-to-node="14">Salah satu poin krusial yang menjadi fokus utama dalam pembahasan Banggar yakni pentingnya perbaikan dan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada setiap OPD. Perbaikan tersebut diarahkan agar penyusunan dokumen anggaran daerah disesuaikan secara presisi berdasarkan ketentuan klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.</p>
<p data-path-to-node="15">Penyesuaian pedoman anggaran tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 90 Tahun 2019 beserta perubahannya, termasuk pembaruan keempat sebagaimana diatur dalam Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026.</p>
<p data-path-to-node="16">Langkah taktis ini menjadi bagian integral dari upaya meluruskan serta menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dengan koridor regulasi pemerintah pusat. Dengan demikian, penyusunan RKA di setiap OPD dapat diselesaikan secara tertib, konsisten terhadap nomenklatur, serta patuh pada tata kelola administrasi keuangan daerah.</p>
<p data-path-to-node="17">Melalui agenda rapat tindak lanjut ini, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menaruh harapan besar agar seluruh catatan dan rekomendasi komisi mendapatkan perhatian serius serta respons cepat dari jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="18">Perbaikan dokumen anggaran yang cepat dan tepat dinilai sangat esensial sebagai wujud nyata dalam memperkuat kualitas penataan, transparansi, serta akuntabilitas perencanaan penganggaran pembangunan daerah Provinsi Gorontalo ke depan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi/">Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi/">Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/selaraskan-dokumen-anggaran-daerah-banggar-dprd-provinsi-gorontalo-tindak-lanjuti-rekomendasi-komisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:40:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Daerah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Luar Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pakai Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan GOR Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PENGELOLAAN ASET DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Aset]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31683</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk memperjelas legalitas sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui penerapan skema hak pakai. Rekomendasi strategis tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi I bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa selain memperjuangkan alokasi dan penambahan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap penataan dan penyelamatan aset-aset milik Pemprov Gorontalo. Salah satu fokus utama yang disorot Komisi I yakni pemanfaatan aset lahan di kawasan areal Jalan GOR, serta sejumlah bidang tanah milik Pemprov Gorontalo yang tersebar di luar daerah. “Disamping pembahasan anggaran, kami juga merekomendasikan beberapa hal terkait penambahan anggaran di dinas dan OPD. Contohnya, kami mendorong kejelasan skema hak pakai bagi Pemerintah Provinsi, utamanya pada lahan di areal Jalan GOR serta beberapa tanah milik provinsi yang berada di luar daerah,” ujar Umar Karim. Umar menekankan bahwa tata kelola aset daerah membutuhkan penanganan yang serius dan terukur. Menurutnya, keberadaan aset milik pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti sebagai catatan administratif di atas kertas, melainkan harus mampu memberikan kontribusi dan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Dorongan terhadap penetapan skema hak pakai tersebut menjadi bagian dari komitmen Komisi I untuk memberikan kepastian hukum (legal certainty) sekaligus mengikis potensi sengketa dan penyalahgunaan aset milik Pemprov Gorontalo. Selain agenda penataan aset, Komisi I turut menyodorkan sejumlah rekomendasi pemenuhan kebutuhan anggaran beberapa dinas teknis. Seluruh poin masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan APBD 2027 antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo. Umar menegaskan, jajaran rekomendasi yang dirumuskan Komisi I berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan (good governance), baik dari sisi efisiensi penganggaran maupun efektivitas pengelolaan aset daerah. “Yang kami dorong bukan sekadar usulan penambahan anggaran OPD, melainkan bagaimana seluruh aset milik pemerintah provinsi ini dapat dikelola, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan daerah,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk memperjelas legalitas sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui penerapan skema hak pakai. Rekomendasi strategis tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi I bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa selain memperjuangkan alokasi dan penambahan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap penataan dan penyelamatan aset-aset milik Pemprov Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Salah satu fokus utama yang disorot Komisi I yakni pemanfaatan aset lahan di kawasan areal Jalan GOR, serta sejumlah bidang tanah milik Pemprov Gorontalo yang tersebar di luar daerah.</p>
<p data-path-to-node="14">“Disamping pembahasan anggaran, kami juga merekomendasikan beberapa hal terkait penambahan anggaran di dinas dan OPD. Contohnya, kami mendorong kejelasan skema hak pakai bagi Pemerintah Provinsi, utamanya pada lahan di areal Jalan GOR serta beberapa tanah milik provinsi yang berada di luar daerah,” ujar Umar Karim.</p>
<p data-path-to-node="15">Umar menekankan bahwa tata kelola aset daerah membutuhkan penanganan yang serius dan terukur. Menurutnya, keberadaan aset milik pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti sebagai catatan administratif di atas kertas, melainkan harus mampu memberikan kontribusi dan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.</p>
<p data-path-to-node="16">Dorongan terhadap penetapan skema hak pakai tersebut menjadi bagian dari komitmen Komisi I untuk memberikan kepastian hukum (<i data-path-to-node="16" data-index-in-node="125">legal certainty</i>) sekaligus mengikis potensi sengketa dan penyalahgunaan aset milik Pemprov Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="17">Selain agenda penataan aset, Komisi I turut menyodorkan sejumlah rekomendasi pemenuhan kebutuhan anggaran beberapa dinas teknis. Seluruh poin masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan APBD 2027 antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="18">Umar menegaskan, jajaran rekomendasi yang dirumuskan Komisi I berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan (<i data-path-to-node="18" data-index-in-node="116">good governance</i>), baik dari sisi efisiensi penganggaran maupun efektivitas pengelolaan aset daerah.</p>
<p data-path-to-node="19">“Yang kami dorong bukan sekadar usulan penambahan anggaran OPD, melainkan bagaimana seluruh aset milik pemerintah provinsi ini dapat dikelola, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan daerah,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/">Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-cuma-catatan-administratif-komisi-i-dprd-gorontalo-minta-aset-jalan-gor-dioptimalkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</title>
		<link>https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027</link>
					<comments>https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:35:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Kearsipan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kearsipan dan Perpustakaan]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kearsipan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBD 2027]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Arsip]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31679</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026). Rapat konsultasi internal tersebut menjadi langkah strategis Komisi I sebelum melangkah ke tahap pembahasan komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa konsultasi berfokus pada evaluasi serta penajaman sejumlah program kerja prioritas daerah yang dinilai masih minim dukungan alokasi anggaran dalam RAPBD 2027. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam Komisi I adalah teralokasinya anggaran yang sangat minim untuk program dan kegiatan kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Umar membeberkan, alokasi anggaran kearsipan saat ini hanya dipatok pada kisaran Rp70 juta. Jumlah tersebut dinilai sangat tidak memadai untuk menopang kebutuhan pembenahan dan tata kelola kearsipan di tingkat provinsi. “Dalam konsultasi tadi kami sudah membahas banyak hal, terutama terkait anggaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Khususnya program dan kegiatan terkait kearsipan, anggaran yang ada saat ini cukup minim, hanya sekitar Rp70 jutaan,” ujar Umar Karim. Ia secara terbuka menyentil rekam jejak pengelolaan kearsipan Provinsi Gorontalo yang sejauh ini masih mendapatkan rapor buruk. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang rasional mutlak diperlukan guna memperbaiki sistem dokumentasi dan tata kelola kearsipan pemerintahan. “Pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo ini nilainya masih buruk. Karena itu, kami dari Komisi I mengusulkan adanya penambahan anggaran agar pembenahan dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya. Atas dasar evaluasi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengusulkan peningkatkan alokasi anggaran program kearsipan dari semula Rp70 juta menjadi Rp150 juta pada APBD 2027. Umar berharap usulan penambahan anggaran ini mendapat perhatian serius dan pengawalan konkret, baik dalam pembahasan lanjutan di tingkat Banggar maupun saat perumusan akhir bersama TAPD Provinsi Gorontalo. “Usulan kami naik dari Rp70 juta menjadi Rp150 juta. Ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I untuk mendorong agar pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo bisa jauh lebih tertib, profesional, dan berkualitas,” pungkas Umar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Rapat konsultasi internal tersebut menjadi langkah strategis Komisi I sebelum melangkah ke tahap pembahasan komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa konsultasi berfokus pada evaluasi serta penajaman sejumlah program kerja prioritas daerah yang dinilai masih minim dukungan alokasi anggaran dalam RAPBD 2027.</p>
<p data-path-to-node="14">Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam Komisi I adalah teralokasinya anggaran yang sangat minim untuk program dan kegiatan kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="15">Umar membeberkan, alokasi anggaran kearsipan saat ini hanya dipatok pada kisaran Rp70 juta. Jumlah tersebut dinilai sangat tidak memadai untuk menopang kebutuhan pembenahan dan tata kelola kearsipan di tingkat provinsi.</p>
<p data-path-to-node="16">“Dalam konsultasi tadi kami sudah membahas banyak hal, terutama terkait anggaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Khususnya program dan kegiatan terkait kearsipan, anggaran yang ada saat ini cukup minim, hanya sekitar Rp70 jutaan,” ujar Umar Karim.</p>
<p data-path-to-node="17">Ia secara terbuka menyentil rekam jejak pengelolaan kearsipan Provinsi Gorontalo yang sejauh ini masih mendapatkan rapor buruk. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang rasional mutlak diperlukan guna memperbaiki sistem dokumentasi dan tata kelola kearsipan pemerintahan.</p>
<p data-path-to-node="18">“Pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo ini nilainya masih buruk. Karena itu, kami dari Komisi I mengusulkan adanya penambahan anggaran agar pembenahan dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Atas dasar evaluasi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengusulkan peningkatkan alokasi anggaran program kearsipan dari semula Rp70 juta menjadi Rp150 juta pada APBD 2027.</p>
<p data-path-to-node="20">Umar berharap usulan penambahan anggaran ini mendapat perhatian serius dan pengawalan konkret, baik dalam pembahasan lanjutan di tingkat Banggar maupun saat perumusan akhir bersama TAPD Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="21">“Usulan kami naik dari Rp70 juta menjadi Rp150 juta. Ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I untuk mendorong agar pengelolaan kearsipan di Provinsi Gorontalo bisa jauh lebih tertib, profesional, dan berkualitas,” pungkas Umar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/">Nilai Pengelolaan Masih Buruk! Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kenaikan Anggaran Kearsipan APBD 2027</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/nilai-pengelolaan-masih-buruk-komisi-i-dprd-gorontalo-desak-kenaikan-anggaran-kearsipan-apbd-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Persiapkan Kodam Baru pada 2027, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Dukungan Pembentukan Struktur TNI</title>
		<link>https://barakati.id/persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni</link>
					<comments>https://barakati.id/persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 07:32:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Hilirisasi Ayam Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[HUT ke-81 TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus MT Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[Kasdam XIII Merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[Kodam Gorontalo 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Taruna Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pertahanan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tni au gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TNI Kuat Bersama Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31632</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni/">Persiapkan Kodam Baru pada 2027, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Dukungan Pembentukan Struktur TNI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni/">Persiapkan Kodam Baru pada 2027, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Dukungan Pembentukan Struktur TNI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026). Upacara khidmat yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti oleh jajaran unsur TNI/Polri, Forkopimda Provinsi Gorontalo, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Gorontalo, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan. Peringatan HUT ke-81 TNI tahun ini mengusung tema sentral “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasdam XIII/Merdeka membacakan amanat tertulis Panglima TNI yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit serta ASN TNI atas dedikasi, loyalitas, kerja keras, dan pengabdian tanpa pamungkas kepada bangsa dan negara. Panglima TNI menekankan bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap TNI merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanat berat yang wajib dijaga. Oleh sebab itu, jajaran prajurit dituntut untuk terus mengasah kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, ketidakpastian global, lompatan teknologi, serta potensi ancaman terhadap kedaulatan dan integritas wilayah NKRI. Dalam amanat tersebut, Panglima TNI turut menginstruksikan penguatan lima pilar budaya pengabdian PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi syukuran dan ramah tamah yang berlangsung hangat di Kantor Polisi Militer (PM) TNI Provinsi Gorontalo, yang dihadiri jajaran Forkopimda, Pemda, pimpinan DPRD, serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Kasdam XIII/Merdeka kembali menegaskan pentingnya pembenahan kinerja dan peningkatan profesionalisme prajurit sebagai wujud akuntabilitas publik atas dukungan dan kepercayaan negara. Ia berharap kolaborasi strategis antara jajaran TNI dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Gorontalo terus dipererat demi mengawal agenda pembangunan daerah. Menariknya, dalam kesempatan tersebut terungkap rencana strategis penguatan struktur pertahanan di wilayah Gorontalo, termasuk persiapan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) Gorontalo yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027. Selain itu, pemerintah dan markas besar TNI tengah merancang pengembangan serta penambahan satuan kerja untuk jajaran TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di Provinsi Gorontalo. Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI atas nama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Gorontalo. Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini tengah gencar melakukan inventarisasi dan penyiapan lahan strategis yang dialokasikan untuk pembangunan Markas Kodam Gorontalo pada 2027 mendatang. Di samping penguatan sektor keamanan, Gusnar membeberkan bahwa Pemprov Gorontalo paralel menyiapkan proyek ekonomi strategis berupa program hilirisasi industri ayam terintegrasi, termasuk rencana pembangunan pabrik pakan ternak di atas lahan HGU dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp1,4 triliun. Ia pun mengapresiasi sinergitas konkret jajaran Korem, Lanal, hingga Dan Satradar yang senantiasa berdiri di garda terdepan mendukung program-program pembangunan Pemprov Gorontalo. Merespons jalinan kemitraan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum krusial memperkokoh kemitraan strategis antara TNI, pemerintah daerah, legislatif, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat. “DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi dan hormat setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI atas dedikasi tanpa henti dalam menjaga kedaulatan negara serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Sinergitas lintas sektor yang telah terbangun kokoh ini harus terus kita tingkatkan,” tegas Idrus. Menurut Idrus, stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan merupakan dua fondasi mendasar yang saling menopang satu sama lain dalam menghadapi kompleksitas tantangan daerah. “Keamanan dan pembangunan berjalan seiring. Lewat kolaborasi yang solid antara TNI, pemerintah daerah, DPRD, Polri, dan masyarakat, kita sangat optimistis pembangunan di Gorontalo dapat berjalan makin terukur dan membawa kesejahteraan nyata bagi warga,” tambahnya. Idrus juga menyambut baik dan menyatakan kesiapan lembaga legislatif dalam mengawal rencana pembentukan Kodam Gorontalo serta ekspansi matra AL dan AU. “DPRD tentu mendukung penuh setiap langkah strategis yang bertujuan memperkuat benteng pertahanan dan keamanan di Gorontalo. Yang paling utama adalah memastikan seluruh perencanaannya berjalan terkoordinasi, lancar, dan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah,” pungkas Ketua DPRD.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Upacara khidmat yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti oleh jajaran unsur TNI/Polri, Forkopimda Provinsi Gorontalo, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Gorontalo, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.</p>
<p data-path-to-node="13">Peringatan HUT ke-81 TNI tahun ini mengusung tema sentral “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”</p>
<p data-path-to-node="14">Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasdam XIII/Merdeka membacakan amanat tertulis Panglima TNI yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit serta ASN TNI atas dedikasi, loyalitas, kerja keras, dan pengabdian tanpa pamungkas kepada bangsa dan negara.</p>
<p data-path-to-node="15">Panglima TNI menekankan bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap TNI merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanat berat yang wajib dijaga. Oleh sebab itu, jajaran prajurit dituntut untuk terus mengasah kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, ketidakpastian global, lompatan teknologi, serta potensi ancaman terhadap kedaulatan dan integritas wilayah NKRI.</p>
<p data-path-to-node="16">Dalam amanat tersebut, Panglima TNI turut menginstruksikan penguatan lima pilar budaya pengabdian PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.</p>
<p data-path-to-node="17">Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi syukuran dan ramah tamah yang berlangsung hangat di Kantor Polisi Militer (PM) TNI Provinsi Gorontalo, yang dihadiri jajaran Forkopimda, Pemda, pimpinan DPRD, serta tokoh masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="18">Dalam sambutannya, Kasdam XIII/Merdeka kembali menegaskan pentingnya pembenahan kinerja dan peningkatan profesionalisme prajurit sebagai wujud akuntabilitas publik atas dukungan dan kepercayaan negara. Ia berharap kolaborasi strategis antara jajaran TNI dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Gorontalo terus dipererat demi mengawal agenda pembangunan daerah.</p>
<p data-path-to-node="19">Menariknya, dalam kesempatan tersebut terungkap rencana strategis penguatan struktur pertahanan di wilayah Gorontalo, termasuk persiapan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) Gorontalo yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027. Selain itu, pemerintah dan markas besar TNI tengah merancang pengembangan serta penambahan satuan kerja untuk jajaran TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="20">Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI atas nama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="21">Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini tengah gencar melakukan inventarisasi dan penyiapan lahan strategis yang dialokasikan untuk pembangunan Markas Kodam Gorontalo pada 2027 mendatang.</p>
<p data-path-to-node="22">Di samping penguatan sektor keamanan, Gusnar membeberkan bahwa Pemprov Gorontalo paralel menyiapkan proyek ekonomi strategis berupa program hilirisasi industri ayam terintegrasi, termasuk rencana pembangunan pabrik pakan ternak di atas lahan HGU dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp1,4 triliun.</p>
<p data-path-to-node="23">Ia pun mengapresiasi sinergitas konkret jajaran Korem, Lanal, hingga Dan Satradar yang senantiasa berdiri di garda terdepan mendukung program-program pembangunan Pemprov Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="24">Merespons jalinan kemitraan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum krusial memperkokoh kemitraan strategis antara TNI, pemerintah daerah, legislatif, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="25">“DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi dan hormat setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI atas dedikasi tanpa henti dalam menjaga kedaulatan negara serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Sinergitas lintas sektor yang telah terbangun kokoh ini harus terus kita tingkatkan,” tegas Idrus.</p>
<p data-path-to-node="26">Menurut Idrus, stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan merupakan dua fondasi mendasar yang saling menopang satu sama lain dalam menghadapi kompleksitas tantangan daerah.</p>
<p data-path-to-node="27">“Keamanan dan pembangunan berjalan seiring. Lewat kolaborasi yang solid antara TNI, pemerintah daerah, DPRD, Polri, dan masyarakat, kita sangat optimistis pembangunan di Gorontalo dapat berjalan makin terukur dan membawa kesejahteraan nyata bagi warga,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="28">Idrus juga menyambut baik dan menyatakan kesiapan lembaga legislatif dalam mengawal rencana pembentukan Kodam Gorontalo serta ekspansi matra AL dan AU.</p>
<p data-path-to-node="29">“DPRD tentu mendukung penuh setiap langkah strategis yang bertujuan memperkuat benteng pertahanan dan keamanan di Gorontalo. Yang paling utama adalah memastikan seluruh perencanaannya berjalan terkoordinasi, lancar, dan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah,” pungkas Ketua DPRD.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni/">Persiapkan Kodam Baru pada 2027, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Dukungan Pembentukan Struktur TNI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni/">Persiapkan Kodam Baru pada 2027, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Dukungan Pembentukan Struktur TNI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/persiapkan-kodam-baru-pada-2027-ketua-dprd-provinsi-gorontalo-tegaskan-dukungan-pembentukan-struktur-tni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akses Terisolasi Segera Terurai! Pembahasan Perluasan Jalan Pinogu Capai 90 Persen</title>
		<link>https://barakati.id/akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen</link>
					<comments>https://barakati.id/akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 16:21:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Akses Terisolasi]]></category>
		<category><![CDATA[AMDAL Jalan Pinogu]]></category>
		<category><![CDATA[bappenas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen KSDAE]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Pinogu]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas mopili]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31624</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen/">Akses Terisolasi Segera Terurai! Pembahasan Perluasan Jalan Pinogu Capai 90 Persen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen/">Akses Terisolasi Segera Terurai! Pembahasan Perluasan Jalan Pinogu Capai 90 Persen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Perjuangan membuka keterisolasian dan mempercepat perluasan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango menunjukkan titik terang. Pembahasan intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan telah mencapai kemajuan signifikan hingga 90 persen. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, usai menghadiri rapat koordinasi teknis bersama Dirjen KSDAE di Jakarta. Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri jajaran pejabat kunci, di antaranya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, Ketua DPRD Thomas Mopili, Kepala Bappeda Wahyudin Katili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aries Ardianto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bambang Tri Handoko. Dari pihak daerah, turut hadir Sekda Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa bersama Asisten II. “Alhamdulillah, hari ini pembahasan teknis terkait perluasan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, sudah mencapai 90 persen. Ini menandakan proyek tersebut akan segera terealisasi,” ungkap Thomas Mopili. Thomas menjelaskan, kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif secara lengkap menjadi modal kuat dalam memperjuangkan perubahan status dan luasan lahan kawasan hutan konservasi yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Ia mengungkapkan, mayoritas usulan pemanfaatan serta pelepasan kawasan untuk trase jalan telah mendapatkan sinyal hijau dari Dirjen KSDAE dan telah dikomunikasikan secara mendalam kepada Menteri Kehutanan. Mewakili lembaga legislatif dan masyarakat Gorontalo, Thomas menyambut optimis capaian ini sebagai angin segar bagi warga Kecamatan Pinogu yang selama belasan tahun mengarungi keterbatasan aksesibilitas dan kemacetan moda transportasi. “Masyarakat Bone Bolango, khususnya warga Pinogu, patut mensyukuri hasil perjuangan ini. Termasuk dedikasi Gubernur Gorontalo yang berkomitmen agar infrastruktur Jalan Pinogu ini bisa segera dimanfaatkan langsung oleh warga,” tuturnya. Thomas turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Gusnar Ismail yang menaruh perhatian khusus dan turun langsung memimpin diplomasi ke kementerian pusat. “Atas nama rakyat Gorontalo dan DPRD, saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang secara fisik ingin memastikan langsung penanganan jalur Pinogu yang selama ini sangat menyulitkan mobilitas warga,” tambahnya. Thomas menegaskan, pembahasan intensif ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan infrastruktur kawasan terpencil. Ia menargetkan pengerjaan fisik jalan dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan atau paling lambat pada tahun depan. Salah satu poin strategis yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemangkasan isolasi jalan melalui peningkatan lebar badan jalan dari semula hanya berukuran sekitar 2 meter menjadi 6 meter, dengan total panjang ruas mencapai kurang lebih 42 kilometer. “Ini kabar gembira bagi kita semua. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Dirjen KSDAE telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Gorontalo dan akan segera mengeluarkan persetujuan resmi untuk pelebaran jalan ini,” jelas Thomas. Lebih lanjut, Thomas memaparkan bahwa langkah diplomasi tidak berhenti pada persetujuan kawasan hutan semata. Pemprov Gorontalo akan melanjutkan pengawalan skema pembiayaan konstruksi melalui koordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Kementerian Keuangan. Setibanya di Gorontalo, Pemprov bakal langsung merampungkan penyusunan dan percepatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat mutlak sebelum pengerjaan fisik dimulai. “Sepulang ke Gorontalo, Gubernur Gusnar akan mendorong percepatan penyelesaian AMDAL. Pengerjaan proyek perluasan Jalan Pinogu tentu wajib memiliki AMDAL yang komprehensif,” tegasnya. Thomas memungkas bahwa seluruh instansi teknis Pemprov Gorontalo akan terus bersinergi dan mengawal proyek pelebaran jalan sepanjang 42 kilometer tersebut hingga tuntas dan membawa dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Pinogu.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Perjuangan membuka keterisolasian dan mempercepat perluasan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango menunjukkan titik terang. Pembahasan intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan telah mencapai kemajuan signifikan hingga 90 persen.</p>
<p data-path-to-node="12">Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, usai menghadiri rapat koordinasi teknis bersama Dirjen KSDAE di Jakarta.</p>
<p data-path-to-node="13">Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri jajaran pejabat kunci, di antaranya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, Ketua DPRD Thomas Mopili, Kepala Bappeda Wahyudin Katili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aries Ardianto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bambang Tri Handoko. Dari pihak daerah, turut hadir Sekda Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa bersama Asisten II.</p>
<p data-path-to-node="14">“Alhamdulillah, hari ini pembahasan teknis terkait perluasan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, sudah mencapai 90 persen. Ini menandakan proyek tersebut akan segera terealisasi,” ungkap Thomas Mopili.</p>
<p data-path-to-node="15">Thomas menjelaskan, kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif secara lengkap menjadi modal kuat dalam memperjuangkan perubahan status dan luasan lahan kawasan hutan konservasi yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.</p>
<p data-path-to-node="16">Ia mengungkapkan, mayoritas usulan pemanfaatan serta pelepasan kawasan untuk trase jalan telah mendapatkan sinyal hijau dari Dirjen KSDAE dan telah dikomunikasikan secara mendalam kepada Menteri Kehutanan.</p>
<p data-path-to-node="17">Mewakili lembaga legislatif dan masyarakat Gorontalo, Thomas menyambut optimis capaian ini sebagai angin segar bagi warga Kecamatan Pinogu yang selama belasan tahun mengarungi keterbatasan aksesibilitas dan kemacetan moda transportasi.</p>
<p data-path-to-node="18">“Masyarakat Bone Bolango, khususnya warga Pinogu, patut mensyukuri hasil perjuangan ini. Termasuk dedikasi Gubernur Gorontalo yang berkomitmen agar infrastruktur Jalan Pinogu ini bisa segera dimanfaatkan langsung oleh warga,” tuturnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Thomas turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Gusnar Ismail yang menaruh perhatian khusus dan turun langsung memimpin diplomasi ke kementerian pusat.</p>
<p data-path-to-node="20">“Atas nama rakyat Gorontalo dan DPRD, saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang secara fisik ingin memastikan langsung penanganan jalur Pinogu yang selama ini sangat menyulitkan mobilitas warga,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="21">Thomas menegaskan, pembahasan intensif ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan infrastruktur kawasan terpencil. Ia menargetkan pengerjaan fisik jalan dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan atau paling lambat pada tahun depan.</p>
<p data-path-to-node="22">Salah satu poin strategis yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemangkasan isolasi jalan melalui peningkatan lebar badan jalan dari semula hanya berukuran sekitar 2 meter menjadi 6 meter, dengan total panjang ruas mencapai kurang lebih 42 kilometer.</p>
<p data-path-to-node="23">“Ini kabar gembira bagi kita semua. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Dirjen KSDAE telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Gorontalo dan akan segera mengeluarkan persetujuan resmi untuk pelebaran jalan ini,” jelas Thomas.</p>
<p data-path-to-node="24">Lebih lanjut, Thomas memaparkan bahwa langkah diplomasi tidak berhenti pada persetujuan kawasan hutan semata. Pemprov Gorontalo akan melanjutkan pengawalan skema pembiayaan konstruksi melalui koordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Kementerian Keuangan.</p>
<p data-path-to-node="25">Setibanya di Gorontalo, Pemprov bakal langsung merampungkan penyusunan dan percepatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat mutlak sebelum pengerjaan fisik dimulai.</p>
<p data-path-to-node="26">“Sepulang ke Gorontalo, Gubernur Gusnar akan mendorong percepatan penyelesaian AMDAL. Pengerjaan proyek perluasan Jalan Pinogu tentu wajib memiliki AMDAL yang komprehensif,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="27">Thomas memungkas bahwa seluruh instansi teknis Pemprov Gorontalo akan terus bersinergi dan mengawal proyek pelebaran jalan sepanjang 42 kilometer tersebut hingga tuntas dan membawa dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Pinogu.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen/">Akses Terisolasi Segera Terurai! Pembahasan Perluasan Jalan Pinogu Capai 90 Persen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen/">Akses Terisolasi Segera Terurai! Pembahasan Perluasan Jalan Pinogu Capai 90 Persen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/akses-terisolasi-segera-terurai-pembahasan-perluasan-jalan-pinogu-capai-90-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Iklim Investasi! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Perizinan Berusaha di Luar Propemperda 2026</title>
		<link>https://barakati.id/dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 15:02:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[investasi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[La Ode Haimuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[Perizinan Berbasis Risiko]]></category>
		<category><![CDATA[PP 28 Tahun 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Perizinan Berusaha]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem OSS]]></category>
		<category><![CDATA[Syamsir Djafar Kiyai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31513</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026/">Dorong Iklim Investasi! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Perizinan Berusaha di Luar Propemperda 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026/">Dorong Iklim Investasi! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Perizinan Berusaha di Luar Propemperda 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo resmi menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha untuk masuk dalam daftar agenda pembentukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Keputusan strategis tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-107 DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, serta dihadiri jajaran pimpinan, anggota legislatif, dan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, menjelaskan bahwa usulan perubahan Perda ini telah melalui tahapan kajian mendalam bersama tim ahli, kelompok pakar, serta perangkat daerah teknis terkait. Syamsir mengungkapkan, usulan penyesuaian regulasi tersebut pertama kali diajukan oleh Gubernur Gorontalo pada 17 April 2026 melalui Surat Resmi Nomor 180/HUKUM/357. Menindaklanjuti hal itu, Pimpinan DPRD menginstruksikan Bapemperda untuk menguji dasar hukum serta tingkat urgensi pembentukannya. Setelah melalui serangkaian pembahasan, Bapemperda pada 24 Agustus 2026 menyepakati untuk mengajukan Ranperda tersebut sebagai rancangan prioritas di luar Propemperda. Pemprov Gorontalo kemudian memperkuat usulannya pada 26 Agustus 2026 dengan menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai urgensi pembaruan aturan di daerah. Salah satu pendorong utama perubahan ini adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di tingkat nasional. Kendati demikian, Syamsir menegaskan bahwa persetujuan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut baru sebatas memasukkan dokumen Ranperda ke dalam agenda pembentukan dan pembahasan resmi, bukan persetujuan terhadap substansi akhir naskah. “Penetapan ini bukan merupakan persetujuan terhadap substansi akhir Ranperda, melainkan persetujuan untuk memasukkannya dalam agenda pembentukan dan pembahasan teknis selanjutnya,” tegas Syamsir, Senin (21/9/2026). Adapun perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 dioperasionalkan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan norma hukum nasional terbaru. Penyesuaian ini mencakup kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, pembagian kewenangan antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan secara menyeluruh. Materi muatan yang akan dibahas terbilang luas, meliputi formulasi ruang lingkup perizinan berbasis risiko, klasifikasi jenis dan sektor usaha, hingga pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota. Selain itu, regulasi baru ini nantinya mengatur integrasi pelayanan melalui sistem Online Single Submission (OSS), pembinaan dan pengawasan berbasis risiko, mekanisme pelaporan serta pengaduan masyarakat, hingga penjatuhan sanksi administratif bagi pelanggar. Sementara itu, Sekretaris Daerah yang hadir mewakili Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa penyesuaian regulasi perizinan mutlak dilakukan agar tata kelola birokrasi daerah linier dengan arah kebijakan nasional. Pemprov menilai langkah ini krusial untuk menggairahkan iklim investasi dan memicu pertumbuhan iklim usaha di Gorontalo. Dengan penyesuaian aturan ini, pelayanan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan yang akuntabel dan terstruktur. Cakupan pengaturan Ranperda ini melingkupi berbagai sektor strategis, seperti ekonomi kreatif, informasi geospasial, ketenagakerjaan, koperasi, penanaman modal, sistem dan transaksi elektronik, hingga sektor lingkungan hidup yang disesuaikan dengan standar regulasi sektoral terbaru. Pasca-penetapan ini, naskah Ranperda akan memasuki fase pembahasan substantif di DPRD Gorontalo sesuai mekanisme tata tertib perundang-undangan. Tahapan mendatang meliputi harmonisasi naskah, pendalaman materi, sinkronisasi lintas regulasi, serta pembukaan ruang partisipasi publik (public hearing) guna menjaring masukan dari masyarakat. Persetujuan bersama ini dituangkan secara resmi dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo dan Berita Acara Kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo resmi menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha untuk masuk dalam daftar agenda pembentukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.</p>
<p data-path-to-node="12">Keputusan strategis tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-107 DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, serta dihadiri jajaran pimpinan, anggota legislatif, dan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, menjelaskan bahwa usulan perubahan Perda ini telah melalui tahapan kajian mendalam bersama tim ahli, kelompok pakar, serta perangkat daerah teknis terkait.</p>
<p data-path-to-node="14">Syamsir mengungkapkan, usulan penyesuaian regulasi tersebut pertama kali diajukan oleh Gubernur Gorontalo pada 17 April 2026 melalui Surat Resmi Nomor 180/HUKUM/357. Menindaklanjuti hal itu, Pimpinan DPRD menginstruksikan Bapemperda untuk menguji dasar hukum serta tingkat urgensi pembentukannya.</p>
<p data-path-to-node="15">Setelah melalui serangkaian pembahasan, Bapemperda pada 24 Agustus 2026 menyepakati untuk mengajukan Ranperda tersebut sebagai rancangan prioritas di luar Propemperda. Pemprov Gorontalo kemudian memperkuat usulannya pada 26 Agustus 2026 dengan menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai urgensi pembaruan aturan di daerah.</p>
<p data-path-to-node="16">Salah satu pendorong utama perubahan ini adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di tingkat nasional.</p>
<p data-path-to-node="17">Kendati demikian, Syamsir menegaskan bahwa persetujuan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut baru sebatas memasukkan dokumen Ranperda ke dalam agenda pembentukan dan pembahasan resmi, bukan persetujuan terhadap substansi akhir naskah.</p>
<p data-path-to-node="18">“Penetapan ini bukan merupakan persetujuan terhadap substansi akhir Ranperda, melainkan persetujuan untuk memasukkannya dalam agenda pembentukan dan pembahasan teknis selanjutnya,” tegas Syamsir, Senin (21/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="19">Adapun perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 dioperasionalkan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan norma hukum nasional terbaru. Penyesuaian ini mencakup kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, pembagian kewenangan antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan secara menyeluruh.</p>
<p data-path-to-node="20">Materi muatan yang akan dibahas terbilang luas, meliputi formulasi ruang lingkup perizinan berbasis risiko, klasifikasi jenis dan sektor usaha, hingga pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.</p>
<p data-path-to-node="21">Selain itu, regulasi baru ini nantinya mengatur integrasi pelayanan melalui sistem <i data-path-to-node="21" data-index-in-node="83">Online Single Submission</i> (OSS), pembinaan dan pengawasan berbasis risiko, mekanisme pelaporan serta pengaduan masyarakat, hingga penjatuhan sanksi administratif bagi pelanggar.</p>
<p data-path-to-node="22">Sementara itu, Sekretaris Daerah yang hadir mewakili Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa penyesuaian regulasi perizinan mutlak dilakukan agar tata kelola birokrasi daerah linier dengan arah kebijakan nasional. Pemprov menilai langkah ini krusial untuk menggairahkan iklim investasi dan memicu pertumbuhan iklim usaha di Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="23">Dengan penyesuaian aturan ini, pelayanan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan yang akuntabel dan terstruktur.</p>
<p data-path-to-node="24">Cakupan pengaturan Ranperda ini melingkupi berbagai sektor strategis, seperti ekonomi kreatif, informasi geospasial, ketenagakerjaan, koperasi, penanaman modal, sistem dan transaksi elektronik, hingga sektor lingkungan hidup yang disesuaikan dengan standar regulasi sektoral terbaru.</p>
<p data-path-to-node="25">Pasca-penetapan ini, naskah Ranperda akan memasuki fase pembahasan substantif di DPRD Gorontalo sesuai mekanisme tata tertib perundang-undangan. Tahapan mendatang meliputi harmonisasi naskah, pendalaman materi, sinkronisasi lintas regulasi, serta pembukaan ruang partisipasi publik (<i data-path-to-node="25" data-index-in-node="283">public hearing</i>) guna menjaring masukan dari masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="26">Persetujuan bersama ini dituangkan secara resmi dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo dan Berita Acara Kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026/">Dorong Iklim Investasi! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Perizinan Berusaha di Luar Propemperda 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026/">Dorong Iklim Investasi! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Perizinan Berusaha di Luar Propemperda 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dorong-iklim-investasi-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-ranperda-perizinan-berusaha-di-luar-propemperda-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Ingin Sekadar Formalitas! Sulyanto Pateda Desak Bapanas Realisasikan Program Pangan Konkret di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 15:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Absorpsi Hasil Panen]]></category>
		<category><![CDATA[Bapanas]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Data Pangan Terukur]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hermawan Bapanas]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pangan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan Pangan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan kerja DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[petani Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Stabilisasi Harga Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31639</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo/">Tak Ingin Sekadar Formalitas! Sulyanto Pateda Desak Bapanas Realisasikan Program Pangan Konkret di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo/">Tak Ingin Sekadar Formalitas! Sulyanto Pateda Desak Bapanas Realisasikan Program Pangan Konkret di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak sekadar menghentikan dukungan terhadap sektor pangan daerah pada tataran koordinasi formal, melainkan mewujudkannya dalam bentuk program kerja nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat. Pernyataan tegas tersebut disuarakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar kunjungan kerja resmi ke Kantor Bapanas di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Rombongan legislatif tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dan diterima oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan (KSP) Bapanas, Hermawan. Dalam pertemuan strategis tersebut, jajaran DPRD memboyong deretan isu krusial terkait ketersediaan serta percepatan pemulihan ketahanan pangan daerah. Intervensi kebijakan dari pemerintah pusat dinilai sangat vital untuk memperkuat ekosistem pertanian, peternakan, hingga usaha pangan skala kemasyarakatan di Gorontalo. Sulyanto Pateda menegaskan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki potensi komoditas pangan yang amat melimpah. Namun, potensi besar tersebut kerap terkendala akibat minimnya intervensi kebijakan hilirisasi dan program pusat yang benar-benar menyentuh akar rumput. “Yang kami harapkan adalah bagaimana program pemerintah pusat, khususnya di bidang pangan, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Gorontalo punya potensi yang sangat besar, sehingga butuh sinergi nyata agar potensi ini mampu mendongkrak kesejahteraan warga,” ujar Sulyanto. Ia menambahkan, pengelolaan tata kelola pangan tidak boleh sebatas berorientasi pada peningkatan volume produksi semata. Pemerintah wajib menjamin bahwa hasil panen petani dan pelaku usaha lokal dapat terserap secara optimal di pasar dengan harga yang menguntungkan. Atas dasar itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera memvalidasi data baseline dan menyusun dokumen usulan kebutuhan pangan secara konkret, akurat, serta terukur. “Jangan sampai daerah datang membawa usulan yang sifatnya terlalu umum. Pemprov Gorontalo harus siap dengan data yang akurat dan perencanaan yang jelas, agar Bapanas dapat langsung menindaklanjutinya secara teknis,” tegas Sulyanto. Merespons jajaran legislator Gorontalo, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, menyambut terbuka aspirasi serta ruang koordinasi tersebut. Meski demikian, ia mengamini bahwa ketersediaan data komprehensif dari pemerintah daerah merupakan syarat mutlak sebelum program pusat diluncurkan. “Pintu kami selalu terbuka untuk sinergi dengan daerah. Kuncinya ada pada kejelasan data dan pengajuan proposal dari daerah. Dengan data yang valid, kami bisa dengan mudah mengawinkan kebutuhan daerah dengan program ketersediaan pangan yang ada di pusat,” jelas Hermawan. Hermawan juga menggarisbawahi bahwa penguatan ketahanan pangan nasional tidak mungkin dipikul sendiri oleh Bapanas. Keterlibatan aktif pemerintah daerah, pelaku usaha industri, hingga kelompok tani di lapangan menjadi penentu keberhasilan efektivitas program pangan. Kunjungan kerja ini akan dijadikan landasan evaluasi bagi DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendesak Pemprov Gorontalo menyusun dokumen usulan pangan terpadu. Hasil koordinasi dengan Bapanas ini diharapkan dapat segera diterjemahkan menjadi program aksi yang menjawab tantangan stabilitas dan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak sekadar menghentikan dukungan terhadap sektor pangan daerah pada tataran koordinasi formal, melainkan mewujudkannya dalam bentuk program kerja nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="12">Pernyataan tegas tersebut disuarakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar kunjungan kerja resmi ke Kantor Bapanas di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Rombongan legislatif tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dan diterima oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan (KSP) Bapanas, Hermawan.</p>
<p data-path-to-node="13">Dalam pertemuan strategis tersebut, jajaran DPRD memboyong deretan isu krusial terkait ketersediaan serta percepatan pemulihan ketahanan pangan daerah. Intervensi kebijakan dari pemerintah pusat dinilai sangat vital untuk memperkuat ekosistem pertanian, peternakan, hingga usaha pangan skala kemasyarakatan di Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="14">Sulyanto Pateda menegaskan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki potensi komoditas pangan yang amat melimpah. Namun, potensi besar tersebut kerap terkendala akibat minimnya intervensi kebijakan hilirisasi dan program pusat yang benar-benar menyentuh akar rumput.</p>
<p data-path-to-node="15">“Yang kami harapkan adalah bagaimana program pemerintah pusat, khususnya di bidang pangan, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Gorontalo punya potensi yang sangat besar, sehingga butuh sinergi nyata agar potensi ini mampu mendongkrak kesejahteraan warga,” ujar Sulyanto.</p>
<p data-path-to-node="16">Ia menambahkan, pengelolaan tata kelola pangan tidak boleh sebatas berorientasi pada peningkatan volume produksi semata. Pemerintah wajib menjamin bahwa hasil panen petani dan pelaku usaha lokal dapat terserap secara optimal di pasar dengan harga yang menguntungkan.</p>
<p data-path-to-node="17">Atas dasar itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera memvalidasi data baseline dan menyusun dokumen usulan kebutuhan pangan secara konkret, akurat, serta terukur.</p>
<p data-path-to-node="18">“Jangan sampai daerah datang membawa usulan yang sifatnya terlalu umum. Pemprov Gorontalo harus siap dengan data yang akurat dan perencanaan yang jelas, agar Bapanas dapat langsung menindaklanjutinya secara teknis,” tegas Sulyanto.</p>
<p data-path-to-node="19">Merespons jajaran legislator Gorontalo, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, menyambut terbuka aspirasi serta ruang koordinasi tersebut. Meski demikian, ia mengamini bahwa ketersediaan data komprehensif dari pemerintah daerah merupakan syarat mutlak sebelum program pusat diluncurkan.</p>
<p data-path-to-node="20">“Pintu kami selalu terbuka untuk sinergi dengan daerah. Kuncinya ada pada kejelasan data dan pengajuan proposal dari daerah. Dengan data yang valid, kami bisa dengan mudah mengawinkan kebutuhan daerah dengan program ketersediaan pangan yang ada di pusat,” jelas Hermawan.</p>
<p data-path-to-node="21">Hermawan juga menggarisbawahi bahwa penguatan ketahanan pangan nasional tidak mungkin dipikul sendiri oleh Bapanas. Keterlibatan aktif pemerintah daerah, pelaku usaha industri, hingga kelompok tani di lapangan menjadi penentu keberhasilan efektivitas program pangan.</p>
<p data-path-to-node="22">Kunjungan kerja ini akan dijadikan landasan evaluasi bagi DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendesak Pemprov Gorontalo menyusun dokumen usulan pangan terpadu. Hasil koordinasi dengan Bapanas ini diharapkan dapat segera diterjemahkan menjadi program aksi yang menjawab tantangan stabilitas dan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo/">Tak Ingin Sekadar Formalitas! Sulyanto Pateda Desak Bapanas Realisasikan Program Pangan Konkret di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo/">Tak Ingin Sekadar Formalitas! Sulyanto Pateda Desak Bapanas Realisasikan Program Pangan Konkret di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-ingin-sekadar-formalitas-sulyanto-pateda-desak-bapanas-realisasikan-program-pangan-konkret-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gara-Gara Data Belum Valid? Gorontalo Absen dari Daftar Penerima Bantuan Cadangan Pangan</title>
		<link>https://barakati.id/gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan</link>
					<comments>https://barakati.id/gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 14:57:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Cadangan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pakan Ternak]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen PKH Kementan]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pangan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementan RI]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan kerja DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pakan Ternak Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Peternak Mandiri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[peternakan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Suyuti Komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[Validasi Data Peternak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31643</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan/">Gara-Gara Data Belum Valid? Gorontalo Absen dari Daftar Penerima Bantuan Cadangan Pangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan/">Gara-Gara Data Belum Valid? Gorontalo Absen dari Daftar Penerima Bantuan Cadangan Pangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Rombongan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan guna mempertanyakan sekaligus mengoordinasikan usulan calon penerima bantuan cadangan pangan bagi peternak mandiri di Provinsi Gorontalo. Rombongan legislatif Gorontalo tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Tim Kerja Bahan Pangan Ditjen PKH Kementan RI, Frieska, beserta jajaran pejabat teknis kementerian. Dalam forum diskusi tersebut, DPRD melontarkan keprihatinan atas belum masuknya Provinsi Gorontalo ke dalam daftar alokasi calon penerima bantuan cadangan pangan peternak mandiri. Padahal, tingkat kebutuhan peternak lokal terhadap dukungan bahan pakan di daerah tergolong sangat tinggi. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, secara terbuka meminta penjelasan komprehensif mengenai akar masalah yang menyebabkan usulan dari daerah selalu gagal mendapatkan kuota bantuan dari pusat. “Gorontalo sudah beberapa kali mengajukan usulan agar bisa mendapatkan alokasi bantuan, tetapi kenapa tidak pernah lolos atau masuk daftar? Kami membutuhkan penjelasan resmi mengenai faktor apa yang menjadi hambatan, serta bagaimana solusinya agar data peternak kami memenuhi kriteria yang disyaratkan,” tegas Suyuti. Suyuti menilai, kejelasan regulasi dan masukan dari Kementan sangat vital agar pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, memahami seluruh alur administrasi dan detail kelengkapan data. Dengan demikian, kendala teknis tidak lagi menjadi batu sandungan bagi peternak mandiri di Gorontalo untuk mengakses program nasional. Merespons hal itu, Kepala Tim Kerja Bahan Pangan Ditjen PKH Kementan RI, Frieska, membeberkan bahwa mekanisme pengajuan bantuan cadangan pangan dilaksanakan secara ketat dan berjenjang dari tingkat bawah. “Mekanisme pengusulannya harus dimulai secara bottom-up dari tingkat kabupaten, kemudian direkap dan diverifikasi oleh dinas tingkat provinsi, sebelum akhirnya provinsi menyampaikannya secara resmi kepada kami di Kementerian Pertanian,” terang Frieska. Frieska menegaskan, setiap usulan wajib dilampirkan dokumen pendukung yang sah serta pakta integritas. Apabila peternak yang diusulkan telah bernaung dalam wadah koperasi atau asosiasi, maka pakta integritas diterbitkan oleh pengurus organisasi tersebut. Namun, bagi peternak mandiri yang belum tergabung dalam keanggotaan koperasi maupun asosiasi, pakta integritas wajib dikeluarkan langsung oleh dinas terkait di tingkat kabupaten. Dokumen ini menjadi bentuk jaminan hukum bahwa data calon penerima telah melalui tahapan verifikasi faktual di lapangan. Selain pakta integritas, Frieska menggarisbawahi krusialnya presisi data calon penerima, mencakup identitas kependudukan, lokasi usaha, serta kapasitas ternak. Validitas data tersebut menjadi pilar utama dalam proses penyaringan sebelum penetapan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Mendengar pemaparan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menjadikan penjelasan kementerian sebagai bahan evaluasi kritis bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem pendataan peternak mandiri secara menyeluruh. Suyuti berharap seluruh catatan perbaikan dari Kementan dapat direalisasikan secepatnya oleh instansi teknis di daerah, sehingga Gorontalo dapat diprioritaskan dalam penyaluran alokasi bantuan pada triwulan III mendatang. “Kami sangat berharap pada triwulan III nanti Gorontalo bisa menjadi prioritas untuk mendapatkan alokasi bantuan tersebut. Yang paling utama sekarang adalah bagaimana pemerintah daerah dan seluruh pihak bergerak cepat memenuhi seluruh persyaratan serta merapikan data peternak kita,” pungkas Suyuti. DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya mendesak pemerintah kabupaten dan Pemprov Gorontalo memperkuat sinergi lintas sektor guna memacu percepatan verifikasi data peternak mandiri. Langkah konkret ini diharapkan mampu membuka kran dukungan APBN, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha peternakan masyarakat di Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Rombongan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan guna mempertanyakan sekaligus mengoordinasikan usulan calon penerima bantuan cadangan pangan bagi peternak mandiri di Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="12">Rombongan legislatif Gorontalo tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Tim Kerja Bahan Pangan Ditjen PKH Kementan RI, Frieska, beserta jajaran pejabat teknis kementerian.</p>
<p data-path-to-node="13">Dalam forum diskusi tersebut, DPRD melontarkan keprihatinan atas belum masuknya Provinsi Gorontalo ke dalam daftar alokasi calon penerima bantuan cadangan pangan peternak mandiri. Padahal, tingkat kebutuhan peternak lokal terhadap dukungan bahan pakan di daerah tergolong sangat tinggi.</p>
<p data-path-to-node="14">Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, secara terbuka meminta penjelasan komprehensif mengenai akar masalah yang menyebabkan usulan dari daerah selalu gagal mendapatkan kuota bantuan dari pusat.</p>
<p data-path-to-node="15">“Gorontalo sudah beberapa kali mengajukan usulan agar bisa mendapatkan alokasi bantuan, tetapi kenapa tidak pernah lolos atau masuk daftar? Kami membutuhkan penjelasan resmi mengenai faktor apa yang menjadi hambatan, serta bagaimana solusinya agar data peternak kami memenuhi kriteria yang disyaratkan,” tegas Suyuti.</p>
<p data-path-to-node="16">Suyuti menilai, kejelasan regulasi dan masukan dari Kementan sangat vital agar pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, memahami seluruh alur administrasi dan detail kelengkapan data. Dengan demikian, kendala teknis tidak lagi menjadi batu sandungan bagi peternak mandiri di Gorontalo untuk mengakses program nasional.</p>
<p data-path-to-node="17">Merespons hal itu, Kepala Tim Kerja Bahan Pangan Ditjen PKH Kementan RI, Frieska, membeberkan bahwa mekanisme pengajuan bantuan cadangan pangan dilaksanakan secara ketat dan berjenjang dari tingkat bawah.</p>
<p data-path-to-node="18">“Mekanisme pengusulannya harus dimulai secara bottom-up dari tingkat kabupaten, kemudian direkap dan diverifikasi oleh dinas tingkat provinsi, sebelum akhirnya provinsi menyampaikannya secara resmi kepada kami di Kementerian Pertanian,” terang Frieska.</p>
<p data-path-to-node="19">Frieska menegaskan, setiap usulan wajib dilampirkan dokumen pendukung yang sah serta pakta integritas. Apabila peternak yang diusulkan telah bernaung dalam wadah koperasi atau asosiasi, maka pakta integritas diterbitkan oleh pengurus organisasi tersebut.</p>
<p data-path-to-node="20">Namun, bagi peternak mandiri yang belum tergabung dalam keanggotaan koperasi maupun asosiasi, pakta integritas wajib dikeluarkan langsung oleh dinas terkait di tingkat kabupaten. Dokumen ini menjadi bentuk jaminan hukum bahwa data calon penerima telah melalui tahapan verifikasi faktual di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="21">Selain pakta integritas, Frieska menggarisbawahi krusialnya presisi data calon penerima, mencakup identitas kependudukan, lokasi usaha, serta kapasitas ternak. Validitas data tersebut menjadi pilar utama dalam proses penyaringan sebelum penetapan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.</p>
<p data-path-to-node="22">Mendengar pemaparan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menjadikan penjelasan kementerian sebagai bahan evaluasi kritis bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem pendataan peternak mandiri secara menyeluruh.</p>
<p data-path-to-node="23">Suyuti berharap seluruh catatan perbaikan dari Kementan dapat direalisasikan secepatnya oleh instansi teknis di daerah, sehingga Gorontalo dapat diprioritaskan dalam penyaluran alokasi bantuan pada triwulan III mendatang.</p>
<p data-path-to-node="24">“Kami sangat berharap pada triwulan III nanti Gorontalo bisa menjadi prioritas untuk mendapatkan alokasi bantuan tersebut. Yang paling utama sekarang adalah bagaimana pemerintah daerah dan seluruh pihak bergerak cepat memenuhi seluruh persyaratan serta merapikan data peternak kita,” pungkas Suyuti.</p>
<p data-path-to-node="25">DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya mendesak pemerintah kabupaten dan Pemprov Gorontalo memperkuat sinergi lintas sektor guna memacu percepatan verifikasi data peternak mandiri. Langkah konkret ini diharapkan mampu membuka kran dukungan APBN, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha peternakan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan/">Gara-Gara Data Belum Valid? Gorontalo Absen dari Daftar Penerima Bantuan Cadangan Pangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan/">Gara-Gara Data Belum Valid? Gorontalo Absen dari Daftar Penerima Bantuan Cadangan Pangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gara-gara-data-belum-valid-gorontalo-absen-dari-daftar-penerima-bantuan-cadangan-pangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
