<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemuda toli toli Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pemuda-toli-toli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pemuda-toli-toli/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Aug 2020 12:52:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pemuda toli toli Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pemuda-toli-toli/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Edarkan Sabu di Gorontalo, Dua Pemuda Asal Toli-toli Diamankan Polres Gorontalo Kota</title>
		<link>https://barakati.id/edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota</link>
					<comments>https://barakati.id/edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 12:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda toli toli]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar sabu]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES GORONTALO KOTA]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5804</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Tiga pemuda masing-masing MZB (24), JE (23), dan AT (24), diamankan petugas Polres Gorontalo Kota atas kasus pemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu. Mereka ditangkap secara terpisah pada bulan Juli lalu. Dalam press Conference yang digelar Selasa ( 04/08/2020), Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Boby Rahman ,SE mengungkapkan bahwa, proses penangkapan awalnya dilakukan terhadap pelaku MZB. Warga Desa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota/">Edarkan Sabu di Gorontalo, Dua Pemuda Asal Toli-toli Diamankan Polres Gorontalo Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota/">Edarkan Sabu di Gorontalo, Dua Pemuda Asal Toli-toli Diamankan Polres Gorontalo Kota</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Tiga pemuda masing-masing MZB (24), JE (23), dan AT (24), diamankan petugas Polres Gorontalo Kota atas kasus pemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu. Mereka ditangkap secara terpisah pada bulan Juli lalu. Dalam press Conference yang digelar Selasa ( 04/08/2020), Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Boby Rahman ,SE mengungkapkan bahwa, proses penangkapan awalnya dilakukan terhadap pelaku MZB. Warga Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara itu diringkus di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Minggu (19/7) karena kedapatan tangan tengah mengedarkan barang haram tersebut. Waktu itu jelas Wakapolres, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu yang dibawa oleh MZB dari Toli-toli menuju Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil Minibus, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut team ospnal menemukan 1 (satu) buah kantong plastik yang bertuliskan alamat dan nama seseorang di Gorontalo. \"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut didalamnya berisi 1 (satu) buah kaos berwarna putih dan 1 (satu) buah potongan celana jins berwarna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic kip yang diduga berisi narkotika,\" ujar Wakapolres. Setelah mengamankan MZB, team opsnal melakukan pengembangan dan mengamakankan JE dan AT yang merupakan warga Kecamatan Baloan, Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulteng. AT ditangkap di Toli-toli Sulteng bersama barang bukti Sabu sabu dengan berat bersih 9764 Gram. Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota bersama barang bukti dan ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda seperti yang tercantum pada UU RI Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun,tutup Kompol Boby", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Tiga pemuda masing-masing MZB (24), JE (23), dan AT (24), diamankan petugas Polres Gorontalo Kota atas kasus pemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu. Mereka ditangkap secara terpisah pada bulan Juli lalu.</p>
<p>Dalam press Conference yang digelar Selasa ( 04/08/2020), Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Boby Rahman ,SE mengungkapkan bahwa, proses penangkapan awalnya dilakukan terhadap pelaku MZB. Warga Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara itu diringkus di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Minggu (19/7) karena kedapatan tangan tengah mengedarkan barang haram tersebut.</p>
<p>Waktu itu jelas Wakapolres, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu yang dibawa oleh MZB dari Toli-toli menuju Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil Minibus, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut team ospnal menemukan 1 (satu) buah kantong plastik yang bertuliskan alamat dan nama seseorang di Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut didalamnya berisi 1 (satu) buah kaos berwarna putih dan 1 (satu) buah potongan celana jins berwarna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic kip yang diduga berisi narkotika,&#8221; ujar Wakapolres.</p>
<p>Setelah mengamankan MZB, team opsnal melakukan pengembangan dan mengamakankan JE dan AT yang merupakan warga Kecamatan Baloan, Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulteng.</p>
<p>AT ditangkap di Toli-toli Sulteng bersama barang bukti Sabu sabu dengan berat bersih 9764 Gram.</p>
<p>Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota bersama barang bukti dan ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda seperti yang tercantum pada UU RI Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun,tutup Kompol Boby</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota/">Edarkan Sabu di Gorontalo, Dua Pemuda Asal Toli-toli Diamankan Polres Gorontalo Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota/">Edarkan Sabu di Gorontalo, Dua Pemuda Asal Toli-toli Diamankan Polres Gorontalo Kota</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/edarkan-sabu-di-gorontalo-dua-pemuda-asal-toli-toli-diamankan-polres-gorontalo-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
