<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penambang Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/penambang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/penambang/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Dec 2023 03:01:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Penambang Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/penambang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kebijakan Pemda Pohuwato: Antara Perlindungan Lingkungan dan Dampak Sosial-Ekonomi</title>
		<link>https://barakati.id/kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi</link>
					<comments>https://barakati.id/kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Dec 2023 03:00:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Iskandar datau]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19804</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi/">Kebijakan Pemda Pohuwato: Antara Perlindungan Lingkungan dan Dampak Sosial-Ekonomi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi/">Kebijakan Pemda Pohuwato: Antara Perlindungan Lingkungan dan Dampak Sosial-Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato, yang diungkapkan melalui surat kepada Gubernur Gorontalo, menyoroti langkah dalam menjaga kelestarian hutan. Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini dirasa sebagai langkah penting untuk mencegah kondisi lingkungan yang terlihat secara faktual di lapangan. Sementara itu, keluhan dari masyarakat bukan penambang juga menjadi sorotan, terutama dari para petani di beberapa kecamatan seperti Buntulia, Randangan, Duhiadaa, Patilanggio, Dengilo, dan Paguat. Keluhan ini diutarakan oleh para petani yang lebih menggantungkan hidup dari bertani untuk menyokong kehidupan keluarganya. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, Pemerintah Daerah tidak menghambat upaya penambang untuk mencari penghidupan. Namun, yang dilarang adalah penggunaan alat berat yang berkontribusi pada degradasi lingkungan, termasuk sedimentasi sungai dan ancaman terhadap sumber air serta kualitas air konsumsi masyarakat. Iskandar juga menegaskan bahwa pemilik alat berat ini umumnya bukanlah penambang tradisional, melainkan pemodal dari luar daerah. Perlu diperhatikan bersama bahwa surat Pemda Pohuwato tidak melarang aktivitas bagi penambang tradisional. Menanggapi pro dan kontra terhadap surat tersebut, Iskandar menyatakan bahwa keputusan ini tergantung pada perspektif kepentingan masing-masing pihak. Meskipun ada ketidaklengkapan dalam redaksi surat, substansinya adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat luas. Iskandar menekankan bahwa politisasi surat itu wajar dalam konteks tahun politik, namun Pemerintah Daerah berada dalam dinamika demokrasi yang menghargai berbagai pendapat, sambil menjalankan kewenangannya untuk mengatur demi kemaslahatan masyarakat Pohuwato ke depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato, yang diungkapkan melalui surat kepada Gubernur Gorontalo, menyoroti langkah dalam menjaga kelestarian hutan. Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini dirasa sebagai langkah penting untuk mencegah kondisi lingkungan yang terlihat secara faktual di lapangan.</p>
<p>Sementara itu, keluhan dari masyarakat bukan penambang juga menjadi sorotan, terutama dari para petani di beberapa kecamatan seperti Buntulia, Randangan, Duhiadaa, Patilanggio, Dengilo, dan Paguat. Keluhan ini diutarakan oleh para petani yang lebih menggantungkan hidup dari bertani untuk menyokong kehidupan keluarganya.</p>
<p>Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, Pemerintah Daerah tidak menghambat upaya penambang untuk mencari penghidupan. Namun, yang dilarang adalah penggunaan alat berat yang berkontribusi pada degradasi lingkungan, termasuk sedimentasi sungai dan ancaman terhadap sumber air serta kualitas air konsumsi masyarakat.</p>
<p>Iskandar juga menegaskan bahwa pemilik alat berat ini umumnya bukanlah penambang tradisional, melainkan pemodal dari luar daerah. Perlu diperhatikan bersama bahwa surat Pemda Pohuwato tidak melarang aktivitas bagi penambang tradisional.</p>
<p>Menanggapi pro dan kontra terhadap surat tersebut, Iskandar menyatakan bahwa keputusan ini tergantung pada perspektif kepentingan masing-masing pihak. Meskipun ada ketidaklengkapan dalam redaksi surat, substansinya adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>Iskandar menekankan bahwa politisasi surat itu wajar dalam konteks tahun politik, namun Pemerintah Daerah berada dalam dinamika demokrasi yang menghargai berbagai pendapat, sambil menjalankan kewenangannya untuk mengatur demi kemaslahatan masyarakat Pohuwato ke depan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi/">Kebijakan Pemda Pohuwato: Antara Perlindungan Lingkungan dan Dampak Sosial-Ekonomi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi/">Kebijakan Pemda Pohuwato: Antara Perlindungan Lingkungan dan Dampak Sosial-Ekonomi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kebijakan-pemda-pohuwato-antara-perlindungan-lingkungan-dan-dampak-sosial-ekonomi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Penambang Emas Suwawa Tertimbun Tanah Longsor</title>
		<link>https://barakati.id/empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor</link>
					<comments>https://barakati.id/empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Apr 2023 12:14:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang]]></category>
		<category><![CDATA[penambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang suwawa]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17378</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor/">Empat Penambang Emas Suwawa Tertimbun Tanah Longsor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor/">Empat Penambang Emas Suwawa Tertimbun Tanah Longsor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Sebanyak empat orang penambang emas di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango tertimbun tanah longsor saat berada di dalam lubang mencari material tanah yang mengandung emas. Keempatnya merupakan warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone dan saat ini masih dilakukan pencarian terhadap korban oleh tim SAR gabungan. Informasi yang berhasil dihimpun barakati.id, pada Jum\'at pukul 17.00 Wita warga Bone Bolango melaksanakan aktifitas penambangan di gunung desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, namun pada pukul 18.00 wita lokasi tersebut mengalami longsor mengakibatkan 4 orang warga tertimbun. Menyadari akan kejadian ini pemilik tambang melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya dan melakukan pencarian di sekitar lokasi tambang dengan cara menggali manual, hingga pada sabtu tanggal 8 April 2023 BPBD Bone Bolango melaporkan kejadian tersebut kepada Bagian Komunikasi Kantor Basarnas Gorontalo. Adapun nsur yang terlibat dalam pencarian korban diantaranya, Rescuer Basarnas Gorontalo 12 orang, BPBD Bone Bolango 6 orang, Polres Bone Bolango 8 orang, Babinsa Tulabolo 1 orang, RAPI 5 orang, dan masyakat serta keluarga korban.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Sebanyak empat orang penambang emas di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango tertimbun tanah longsor saat berada di dalam lubang mencari material tanah yang mengandung emas.</p>
<p>Keempatnya merupakan warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone dan saat ini masih dilakukan pencarian terhadap korban oleh tim SAR gabungan.</p>
<p>Informasi yang berhasil dihimpun barakati.id, pada Jum&#8217;at pukul 17.00 Wita warga Bone Bolango melaksanakan aktifitas penambangan di gunung desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, namun pada pukul 18.00 wita lokasi tersebut mengalami longsor mengakibatkan 4 orang warga tertimbun.</p>
<p>Menyadari akan kejadian ini pemilik tambang melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya dan melakukan pencarian di sekitar lokasi tambang dengan cara menggali manual, hingga pada sabtu tanggal 8 April 2023 BPBD Bone Bolango melaporkan kejadian tersebut kepada Bagian Komunikasi Kantor Basarnas Gorontalo.</p>
<p>Adapun nsur yang terlibat dalam pencarian korban diantaranya, Rescuer Basarnas Gorontalo 12 orang, BPBD Bone Bolango 6 orang, Polres Bone Bolango 8 orang, Babinsa Tulabolo 1 orang, RAPI 5 orang, dan masyakat serta keluarga korban.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor/">Empat Penambang Emas Suwawa Tertimbun Tanah Longsor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor/">Empat Penambang Emas Suwawa Tertimbun Tanah Longsor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/empat-penambang-emas-suwawa-tertimbun-tanah-longsor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
