<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencairan dana pen Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pencairan-dana-pen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pencairan-dana-pen/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Oct 2021 11:16:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pencairan dana pen Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pencairan-dana-pen/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pencairan Dana PEN Tahap ll Kabgor Kembali Dilakukan</title>
		<link>https://barakati.id/pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan</link>
					<comments>https://barakati.id/pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Oct 2021 11:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Pen]]></category>
		<category><![CDATA[Pencairan dana pen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11788</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan/">Pencairan Dana PEN Tahap ll Kabgor Kembali Dilakukan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan/">Pencairan Dana PEN Tahap ll Kabgor Kembali Dilakukan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Mengklarifikasi surat Wakil Ketua II Dewan Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru dan Sembilan Anggota DPRD ke PT. SMI menyangkut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap II , Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase kembali menyurati PT. SMI. \"Untuk mengklarifikasi menyangkut dana PEN, saya sudah keluarkan surat dengan nomor 839. Menyangkut surat pertama yang diajukan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo sudah terjawab dengan surat kedua. Karena proses yang sudah terjadi adalah kita sudah melakukan pembahasan dan persetujuan APBD Perubahan. Dengan disahkannya APBD Perubahan, maka surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II DPRD dianggap tidak berlaku lagi,\" Jelas Syam T. Ase Syam menjelaskan, poin empat pada surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II dan Sembilan Anggota DPRD tertuang bahwa, mereka mengharapkan kepada pimpinan PT. SMI agar kiranya menghentikan sementara pencairan sisa pinjaman dana PEN daerah Kabupaten Gorontalo. Sambil menunggu hasil putusan rapat paripurna DPRD. \"Artinya dengan hasil paripurna, maka terjawab sudah surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II DPRD beberapa waktu lalu. Pada paripurna APBD Perubahan semua fraksi setuju pencairan dana PEN dapat dilanjutkan.\" Terang Syam T. Ase \"Karena sudah selesai APBD-P dan telah disetujui, maka sebagai pimpinan lembaga DPRD saya sudah menandatangani surat ke PT. SMI untuk meminta agar proses pencairan tahap ke II sudah bisa dicairkan.\" Sambung Syam T. Ase Sementara untuk sah dan tidaknya surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II dan sembilan Anggota DPRD, Syam menegaskan bahwa surat tersebut sah. Karena ditanda tangani Wakil Ketua II DPRD yang merupakan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo. \"Kita menganut kolektif kolegial, artinya yang ditanda tangani sebelumnya oleh Wakil Ketua II itu sah. Jadi kalau ada perdebatan sah atau tidak, menurut saya itu sah. Karena beliau Roman Nasaru adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Mengklarifikasi surat Wakil Ketua II Dewan Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru dan Sembilan Anggota DPRD ke PT. SMI menyangkut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap II , Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase kembali menyurati PT. SMI.</p>
<p>&#8220;Untuk mengklarifikasi menyangkut dana PEN, saya sudah keluarkan surat dengan nomor 839. Menyangkut surat pertama yang diajukan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo sudah terjawab dengan surat kedua. Karena proses yang sudah terjadi adalah kita sudah melakukan pembahasan dan persetujuan APBD Perubahan. Dengan disahkannya APBD Perubahan, maka surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II DPRD dianggap tidak berlaku lagi,&#8221; Jelas Syam T. Ase</p>
<p>Syam menjelaskan, poin empat pada surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II dan Sembilan Anggota DPRD tertuang bahwa, mereka mengharapkan kepada pimpinan PT. SMI agar kiranya menghentikan sementara pencairan sisa pinjaman dana PEN daerah Kabupaten Gorontalo. Sambil menunggu hasil putusan rapat paripurna DPRD.</p>
<p>&#8220;Artinya dengan hasil paripurna, maka terjawab sudah surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II DPRD beberapa waktu lalu. Pada paripurna APBD Perubahan semua fraksi setuju pencairan dana PEN dapat dilanjutkan.&#8221; Terang Syam T. Ase</p>
<p>&#8220;Karena sudah selesai APBD-P dan telah disetujui, maka sebagai pimpinan lembaga DPRD saya sudah menandatangani surat ke PT. SMI untuk meminta agar proses pencairan tahap ke II sudah bisa dicairkan.&#8221; Sambung Syam T. Ase</p>
<p>Sementara untuk sah dan tidaknya surat yang dilayangkan oleh Wakil Ketua II dan sembilan Anggota DPRD, Syam menegaskan bahwa surat tersebut sah. Karena ditanda tangani Wakil Ketua II DPRD yang merupakan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Kita menganut kolektif kolegial, artinya yang ditanda tangani sebelumnya oleh Wakil Ketua II itu sah. Jadi kalau ada perdebatan sah atau tidak, menurut saya itu sah. Karena beliau Roman Nasaru adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan/">Pencairan Dana PEN Tahap ll Kabgor Kembali Dilakukan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan/">Pencairan Dana PEN Tahap ll Kabgor Kembali Dilakukan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pencairan-dana-pen-tahap-ll-kabgor-kembali-dilakukan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
