<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penelitian tanah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/penelitian-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/penelitian-tanah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Oct 2021 11:06:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Penelitian tanah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/penelitian-tanah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</title>
		<link>https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat</link>
					<comments>https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Oct 2021 11:05:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bpn]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Penelitian tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11676</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Saat ini kurang lebih sebanyak 608 kapling tanah di Gorontalo Utara yang akan dilakukan proses penelitian untuk penerbitan sertifikat kepemilikan hak tanah, yang terdiri dari 478 pemilik. Hal ini dilakukan memastikan tanah dan juga penguasaan atas tanah. Demikian disampaikan Bupati Indra Yasin, pada sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) Tahap III bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara di Aula Gerbang Emas, (11/10/2021). \"Jadi kurang lebih 608 kapling untuk dikeluarkan sertifikat dengan 478 pemilik yang tersebar di 20 Desa dari 11 Kecamatan. Nah, hari ini, itu akan diteliti, apakah benar-benar yang 478 itu pemilik dan obyeknya juga ada,..\" \"Jangan sampai dia mengajukan sertifikat, tapi tanahnya bukan miliknya. Dan itu yang diteliti hari ini\" Ungkap Indra saat ditemui awak media usai,\" Ungkap Indra Yasin. Indra menambahkan, selain memastikan objek dan juga penguasaan atau kepemilikan tanah, akan dipastikan juga tanah tersebut tidak bermasalah atau tanah sengketa dan tidak dalam kepemilikan ganda. \"Yang harus diteliti juga, apakah dalam kepemilikan tanah itu tidak double kepemilikan. Misalnya, tanah milik si A, tetapi ada pohon kelapa si B di atasnya. Ini yang sering bermasalah di Gorontalo. Nah, ini yang perlu diselesaikan sebelum dikeluarkan sertifikat\" Jelas indra. \"Begitu juga tanah yang masih bersengketa, tidak boleh dikeluarkan sertifikat. Kalau pun dikeluarkan atau diterbitkan, harus diselesaikan dulu sengketanya. Misalnya, tanah tersebut belum terbagi kepada ahli waris. Maka, itu harus diselesaikan dulu. Jangan sampai ada keluarga ahli waris yang keberatan\" Sambungnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Saat ini kurang lebih sebanyak 608 kapling tanah di Gorontalo Utara yang akan dilakukan proses penelitian untuk penerbitan sertifikat kepemilikan hak tanah, yang terdiri dari 478 pemilik. Hal ini dilakukan memastikan tanah dan juga penguasaan atas tanah.</p>
<p>Demikian disampaikan Bupati Indra Yasin, pada sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) Tahap III bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara di Aula Gerbang Emas, (11/10/2021).</p>
<p>&#8220;Jadi kurang lebih 608 kapling untuk dikeluarkan sertifikat dengan 478 pemilik yang tersebar di 20 Desa dari 11 Kecamatan. Nah, hari ini, itu akan diteliti, apakah benar-benar yang 478 itu pemilik dan obyeknya juga ada,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Jangan sampai dia mengajukan sertifikat, tapi tanahnya bukan miliknya. Dan itu yang diteliti hari ini&#8221; Ungkap Indra saat ditemui awak media usai,&#8221; Ungkap Indra Yasin.</p>
<p>Indra menambahkan, selain memastikan objek dan juga penguasaan atau kepemilikan tanah, akan dipastikan juga tanah tersebut tidak bermasalah atau tanah sengketa dan tidak dalam kepemilikan ganda.</p>
<p>&#8220;Yang harus diteliti juga, apakah dalam kepemilikan tanah itu tidak double kepemilikan. Misalnya, tanah milik si A, tetapi ada pohon kelapa si B di atasnya. Ini yang sering bermasalah di Gorontalo. Nah, ini yang perlu diselesaikan sebelum dikeluarkan sertifikat&#8221; Jelas indra.</p>
<p>&#8220;Begitu juga tanah yang masih bersengketa, tidak boleh dikeluarkan sertifikat. Kalau pun dikeluarkan atau diterbitkan, harus diselesaikan dulu sengketanya. Misalnya, tanah tersebut belum terbagi kepada ahli waris. Maka, itu harus diselesaikan dulu. Jangan sampai ada keluarga ahli waris yang keberatan&#8221; Sambungnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/">608 Kapling Tanah Di Gorut Dilakukan Penelitian Untuk Penerbitan Sertifikat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/608-kapling-tanah-di-gorut-dilakukan-penelitian-untuk-penerbitan-sertifikat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
