<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penganiyayaan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/penganiyayaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/penganiyayaan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Feb 2024 16:11:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>penganiyayaan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/penganiyayaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Insiden Penganiayaan IRT Desa Buntulia Jaya Dilaporkan ke Polres Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 16:08:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[penganiyayaan]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20546</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato/">Insiden Penganiayaan IRT Desa Buntulia Jaya Dilaporkan ke Polres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato/">Insiden Penganiayaan IRT Desa Buntulia Jaya Dilaporkan ke Polres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Buntulia Jaya melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Pohuwato setelah merasa dianiaya oleh sejumlah orang. Peristiwa tersebut bermula dari masalah pipa PDAM yang tidak mengalir air ke rumah Sry Hatim Tangahu, IRT yang menjadi korban. Korban awalnya menanyakan perihal pipa tersebut kepada tetangganya, Rusni Humonggio, pada Jumat (09/2/24). Namun, menurut pengakuan korban, ia hanya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengalami tindakan penganiayaan. \"Saya dianiaya dan dikeroyok oleh Rusni Humonggio, Kartin Humonggio, dan Eby Usman,\" ungkapnya kepada awak media. Akibat penganiayaan tersebut, Sry mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya. Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan berujung pada pengeroyokan, Sry segera mengadukan masalah ini kepada Kepala Desa Buntulia Jaya. Berdasarkan arahan dari Bunda Buntulia Jaya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato. Sry menjelaskan bahwa ia telah melaporkan mereka ke polisi pada hari yang sama. \"Saya sudah melaporkan mereka ke Polres Pohuwato,\" terangnya. Sry juga menjelaskan bahwa ia telah menjalani visum, dan akibat dari pengeroyokan tersebut, jilbab yang dikenakannya sobek, serta bagian tubuhnya seperti dada, kepala, dan belakang mengalami rasa sakit. \"Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Pohuwato,\" tambahnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Buntulia Jaya melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Pohuwato setelah merasa dianiaya oleh sejumlah orang.</p>
<p>Peristiwa tersebut bermula dari masalah pipa PDAM yang tidak mengalir air ke rumah Sry Hatim Tangahu, IRT yang menjadi korban. Korban awalnya menanyakan perihal pipa tersebut kepada tetangganya, Rusni Humonggio, pada Jumat (09/2/24). Namun, menurut pengakuan korban, ia hanya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengalami tindakan penganiayaan.</p>
<p>&#8220;Saya dianiaya dan dikeroyok oleh Rusni Humonggio, Kartin Humonggio, dan Eby Usman,&#8221; ungkapnya kepada awak media.</p>
<p>Akibat penganiayaan tersebut, Sry mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya. Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan berujung pada pengeroyokan, Sry segera mengadukan masalah ini kepada Kepala Desa Buntulia Jaya.</p>
<p>Berdasarkan arahan dari Bunda Buntulia Jaya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato. Sry menjelaskan bahwa ia telah melaporkan mereka ke polisi pada hari yang sama.</p>
<p>&#8220;Saya sudah melaporkan mereka ke Polres Pohuwato,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sry juga menjelaskan bahwa ia telah menjalani visum, dan akibat dari pengeroyokan tersebut, jilbab yang dikenakannya sobek, serta bagian tubuhnya seperti dada, kepala, dan belakang mengalami rasa sakit.</p>
<p>&#8220;Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Pohuwato,&#8221; tambahnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato/">Insiden Penganiayaan IRT Desa Buntulia Jaya Dilaporkan ke Polres Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato/">Insiden Penganiayaan IRT Desa Buntulia Jaya Dilaporkan ke Polres Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/insiden-penganiayaan-irt-desa-buntulia-jaya-dilaporkan-ke-polres-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Penganiayaan Aktivis oleh Oknum Polisi di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2024 14:22:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[penganiyayaan]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20006</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo/">Aksi Penganiayaan Aktivis oleh Oknum Polisi di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo/">Aksi Penganiayaan Aktivis oleh Oknum Polisi di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Peristiwa pengeroyokan yang menimpa aktivis mahasiswa, Muh. Zulkifli Usman, pada Selasa dini hari (16/01/24) di Gorontalo mengejutkan. Menurut pengakuan korban, ia diduga menjadi korban keroyokan oleh sejumlah orang, salah satunya merupakan oknum polisi yang bertugas di Intelkam Polda Gorontalo. Muh. Zulkifli Usman menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya berkunjung ke rumah seorang senior, berinisial (AM), untuk membahas masalah pembayaran angsuran motor. Menurut korban, permasalahan tersebut sebenarnya telah mencapai kesepakatan dan solusi. Namun, dalam situasi yang tidak terduga, saudara Hendrawan, yang diduga sebagai salah seorang oknum polisi bagian Intelkam Polda Gorontalo, beserta beberapa temannya, tiba-tiba melakukan pengeroyokan terhadap Muh. Zulkifli Usman. Akibat serangan tersebut, korban mengalami memar di beberapa bagian wajah, seperti pipi, rahang, telinga, dan leher, serta mengalami luka di bagian kepala. Muh. Zulkifli Usman, pada hari yang sama sekitar jam 10.00 pagi, mendatangi Mapolda Gorontalo untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia berharap agar laporan mengenai peristiwa ini dapat diproses dengan segera dan berharap keadilan akan ditegakkan. Korban juga mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>GORONTALO</strong> &#8211; Peristiwa pengeroyokan yang menimpa aktivis mahasiswa, Muh. Zulkifli Usman, pada Selasa dini hari (16/01/24) di Gorontalo mengejutkan. Menurut pengakuan korban, ia diduga menjadi korban keroyokan oleh sejumlah orang, salah satunya merupakan oknum polisi yang bertugas di Intelkam Polda Gorontalo.</p>
<p>Muh. Zulkifli Usman menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya berkunjung ke rumah seorang senior, berinisial (AM), untuk membahas masalah pembayaran angsuran motor. Menurut korban, permasalahan tersebut sebenarnya telah mencapai kesepakatan dan solusi.</p>
<p>Namun, dalam situasi yang tidak terduga, saudara Hendrawan, yang diduga sebagai salah seorang oknum polisi bagian Intelkam Polda Gorontalo, beserta beberapa temannya, tiba-tiba melakukan pengeroyokan terhadap Muh. Zulkifli Usman. Akibat serangan tersebut, korban mengalami memar di beberapa bagian wajah, seperti pipi, rahang, telinga, dan leher, serta mengalami luka di bagian kepala.</p>
<p>Muh. Zulkifli Usman, pada hari yang sama sekitar jam 10.00 pagi, mendatangi Mapolda Gorontalo untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia berharap agar laporan mengenai peristiwa ini dapat diproses dengan segera dan berharap keadilan akan ditegakkan. Korban juga mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo/">Aksi Penganiayaan Aktivis oleh Oknum Polisi di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo/">Aksi Penganiayaan Aktivis oleh Oknum Polisi di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aksi-penganiayaan-aktivis-oleh-oknum-polisi-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya</title>
		<link>https://barakati.id/ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya</link>
					<comments>https://barakati.id/ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jul 2023 00:55:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nurhalisa abdullah]]></category>
		<category><![CDATA[penganiyayaan]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18244</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya/">YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya/">YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - YMP (Yakop Mahmud & Partners Law Firm) sebagai kuasa hukum mendatangi perhatian publik setelah menggelar konferensi pers di RM. Domestik pada Sabtu, (22/7/2023). Konferensi pers ini terkait dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudari Nurhalisa Abdullah (Korban) ke Mapolda Gorontalo pada Jumat, 21 Juli 2023. Dalam konferensi pers tersebut, ketua tim kuasa hukum, Yakop Mahmud, menyampaikan rincian terkait laporan polisi Nomor: LP/B/187/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO. Laporan tersebut menyinggung dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dan cedera pada korban, sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum yang dilakukan di Balai Kesehatan Polda Gorontalo. Yakop Mahmud menjelaskan bahwa kliennya, Nurhalisa Abdullah, merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum perempuan pada tanggal 21 Juli 2023. Saat itu, korban berada di rumah pribadinya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Korban sedang beraktivitas seperti biasa saat mendapat informasi bahwa terlapor melakukan siaran langsung di Facebook dan mencemarkan nama baik korban. \"Korban kemudian melakukan siaran langsung di laman Facebook miliknya untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan terlapor. Namun, beberapa menit setelah klarifikasi tersebut, terlapor mendatangi korban dengan suara keras dan langsung melakukan penganiayaan yang keji. Aksi penganiayaan itu meliputi menarik rambut, menendang perut, mencakar wajah, menggigit tangan, dan mendorong hingga korban terjatuh,\" terangnya. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, beberapa orang mencoba melerai, namun terlapor terus melanjutkan aksinya. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor ke Mapolda Gorontalo. Saudari Nurhalisa Abdullah, korban penganiayaan, hadir dalam konferensi pers tersebut dan dengan berani menceritakan apa yang dialaminya. Meski seharusnya sudah dirawat di rumah sakit pada malam itu, korban tetap hadir untuk memberikan keterangannya. Dalam tanggapannya, tim kuasa hukum YMP menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap klien mereka. Mereka juga mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan penganiayaan. Tim hukum menyatakan bahwa tindakan terlapor merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat terancam dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). YMP menegaskan bahwa mereka akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Mereka berharap agar pihak Mapolda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana ini. Dengan adanya konferensi pers ini, kasus dugaan penganiayaan ini semakin mendapat sorotan publik, dan diharapkan pihak berwenang akan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; YMP (Yakop Mahmud &amp; Partners Law Firm) sebagai kuasa hukum mendatangi perhatian publik setelah menggelar konferensi pers di RM. Domestik pada Sabtu, (22/7/2023). Konferensi pers ini terkait dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudari Nurhalisa Abdullah (Korban) ke Mapolda Gorontalo pada Jumat, 21 Juli 2023.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut, ketua tim kuasa hukum, Yakop Mahmud, menyampaikan rincian terkait laporan polisi Nomor: LP/B/187/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO. Laporan tersebut menyinggung dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dan cedera pada korban, sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum yang dilakukan di Balai Kesehatan Polda Gorontalo.</p>
<p>Yakop Mahmud menjelaskan bahwa kliennya, Nurhalisa Abdullah, merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum perempuan pada tanggal 21 Juli 2023. Saat itu, korban berada di rumah pribadinya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Korban sedang beraktivitas seperti biasa saat mendapat informasi bahwa terlapor melakukan siaran langsung di Facebook dan mencemarkan nama baik korban.</p>
<p>&#8221;Korban kemudian melakukan siaran langsung di laman Facebook miliknya untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan terlapor. Namun, beberapa menit setelah klarifikasi tersebut, terlapor mendatangi korban dengan suara keras dan langsung melakukan penganiayaan yang keji. Aksi penganiayaan itu meliputi menarik rambut, menendang perut, mencakar wajah, menggigit tangan, dan mendorong hingga korban terjatuh,&#8221; terangnya.</p>
<p>Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, beberapa orang mencoba melerai, namun terlapor terus melanjutkan aksinya. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor ke Mapolda Gorontalo.</p>
<p>Saudari Nurhalisa Abdullah, korban penganiayaan, hadir dalam konferensi pers tersebut dan dengan berani menceritakan apa yang dialaminya. Meski seharusnya sudah dirawat di rumah sakit pada malam itu, korban tetap hadir untuk memberikan keterangannya.</p>
<p>Dalam tanggapannya, tim kuasa hukum YMP menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap klien mereka. Mereka juga mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan penganiayaan. Tim hukum menyatakan bahwa tindakan terlapor merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat terancam dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>YMP menegaskan bahwa mereka akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Mereka berharap agar pihak Mapolda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana ini.</p>
<p>Dengan adanya konferensi pers ini, kasus dugaan penganiayaan ini semakin mendapat sorotan publik, dan diharapkan pihak berwenang akan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya/">YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya/">YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ymp-law-firm-minta-polda-gorontalo-seriusi-tangani-kasus-penganiayaan-yang-dialami-kliennya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aniaya Pedagang Rica di Perbatasan, Oknum Satpol PP Diamankan Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2020 10:30:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum satpol]]></category>
		<category><![CDATA[penganiyayaan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4002</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Pandemi COVID-19 memang bisa membuat situasi jadi tak terkendali. Namun bukan berarti, penanganan wabah ini harus disertai aksi kekerasan para tim gugus tugas di lapangan. Seperti yang dilakukan seorang oknum Satpol PP asal Kabupaten Buol. Bukannya mengayomi masyarakat, oknum Pol PP yang belakangan diketahui berinisial A itu justru menganiaya pengendara yang akan melintas saat bertugas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi/">Aniaya Pedagang Rica di Perbatasan, Oknum Satpol PP Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi/">Aniaya Pedagang Rica di Perbatasan, Oknum Satpol PP Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Pandemi COVID-19 memang bisa membuat situasi jadi tak terkendali. Namun bukan berarti, penanganan wabah ini harus disertai aksi kekerasan para tim gugus tugas di lapangan. Seperti yang dilakukan seorang oknum Satpol PP asal Kabupaten Buol. Bukannya mengayomi masyarakat, oknum Pol PP yang belakangan diketahui berinisial A itu justru menganiaya pengendara yang akan melintas saat bertugas menjaga perbatasan di antara Kabupaten Gorontalo Utara dan Buol, Sulawesi Tengah, Rabu (15/04/2020). Berdasarkan informasi yang dirangkum, tersangka kini diamankan di Polsek Palele, Buol, atas tindakan kekerasannya itu. Adapun kronologi kejadian pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu korban, Abo, dan sejumlah pengendara mobil lainnya berantrian dipintu perbatasan. Namun ketika sedang mengantri tiba-tiba salah satu pengendara mobil menerobos masuk melewati antrian dan diberi izin oleh petugas. Melihat itu, korban yang saat itu membawa mobil avanza bermuatan rempah-rempah untuk dijual di pasar Diapati Buol, berusaha juga untuk menerobos. Oleh TNI yang juga berjaga, Abo diizinkan. Namun saat akan melewati palang, tiba-tiba saja palang itu ditutup dan mengenai cup mobil korban. Adu mulut pun tak terhindarkan. \"Kinapa saya tidak di kase lewat yang mobil muat ikan di kasi lewat,\" kata Abo. Di tengah adu mulut, tersangka pun marah, dirinya lalu meminta Abo untuk turun dari mobil dan langsung memukulinya. Parahnya, bukannya melerai tindakan tersangka, teman teman oknum satpol pp lain justru membantu A untuk menganiaya korban.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Pandemi COVID-19 memang bisa membuat situasi jadi tak terkendali. Namun bukan berarti, penanganan wabah ini harus disertai aksi kekerasan para tim gugus tugas di lapangan.</p>
<p>Seperti yang dilakukan seorang oknum Satpol PP asal Kabupaten Buol. Bukannya mengayomi masyarakat, oknum Pol PP yang belakangan diketahui berinisial A itu justru menganiaya pengendara yang akan melintas saat bertugas menjaga perbatasan di antara Kabupaten Gorontalo Utara dan Buol, Sulawesi Tengah, Rabu (15/04/2020).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dirangkum, tersangka kini diamankan di Polsek Palele, Buol, atas tindakan kekerasannya itu.</p>
<p>Adapun kronologi kejadian pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu korban, Abo, dan sejumlah pengendara mobil lainnya berantrian dipintu perbatasan. Namun ketika sedang mengantri tiba-tiba salah satu pengendara mobil menerobos masuk melewati antrian dan diberi izin oleh petugas. Melihat itu, korban yang saat itu membawa mobil avanza bermuatan rempah-rempah untuk dijual di pasar Diapati Buol, berusaha juga untuk menerobos. Oleh TNI yang juga berjaga, Abo diizinkan. Namun saat akan melewati palang, tiba-tiba saja palang itu ditutup dan mengenai cup mobil korban. Adu mulut pun tak terhindarkan.</p>
<p>&#8220;Kinapa saya tidak di kase lewat yang mobil muat ikan di kasi lewat,&#8221; kata Abo.</p>
<p>Di tengah adu mulut, tersangka pun marah, dirinya lalu meminta Abo untuk turun dari mobil dan langsung memukulinya. Parahnya, bukannya melerai tindakan tersangka, teman teman oknum satpol pp lain justru membantu A untuk menganiaya korban.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi/">Aniaya Pedagang Rica di Perbatasan, Oknum Satpol PP Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi/">Aniaya Pedagang Rica di Perbatasan, Oknum Satpol PP Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aniaya-pedagang-rica-di-perbatasan-oknum-satpol-pp-diamankan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Mongolato Telaga Tewas Dikeroyok OTK</title>
		<link>https://barakati.id/warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2019 05:14:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penganiyayaan]]></category>
		<category><![CDATA[telaga]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=568</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polda Gorontalo, Tim Sat Reskrim Polres Gorontalo dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami,  pagi ini Selasa (13/8/2019) mendatangi TKP penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia di desa Mongolato Kecamatan Telaga. Menurut kasat Reskrim Akp Kukuh, bahwa korban diserang oleh Enam orang tidak dikenal. Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa dini hari (13/8) [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk/">Warga Mongolato Telaga Tewas Dikeroyok OTK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk/">Warga Mongolato Telaga Tewas Dikeroyok OTK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Polda Gorontalo, Tim Sat Reskrim Polres Gorontalo dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami,  pagi ini Selasa (13/8/2019) mendatangi TKP penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia di desa Mongolato Kecamatan Telaga. Menurut kasat Reskrim Akp Kukuh, bahwa korban diserang oleh Enam orang tidak dikenal. Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa dini hari (13/8) sekitar pukul 02.30 wita bertempat di halte samping Puskesmas Mongolato Telaga Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. “Dari keterangan yang berhasil dihimpun di sekitar TKP, kasus ini berawal saat korban R sedang duduk di sepeda motor tepat di depan halte samping Puskesmas Mongolato Telaga, bersama teman-temannya,” kata Kukuh. Kemudian datang tiga unit sepeda motor OTK saling berboncengan,  salah seorang dari mereka tersebut langsung mencabut senjata tajam parang  dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan teman-temannya. “Korban R mengalami luka tusuk di bagian perut kanan, luka tusuk di bagian bahu kanan, luka robek dibagian ibu jari kiri,” ungkapnya. Setelah kejadian tersebut korban langsung di bawa oleh teman temannya ke Puskesmas Mongolato kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Islam Gorontalo, namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Polda Gorontalo, Tim Sat Reskrim Polres Gorontalo dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami,  pagi ini Selasa (13/8/2019) mendatangi TKP penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia di desa Mongolato Kecamatan Telaga. Menurut kasat Reskrim Akp Kukuh, bahwa korban diserang oleh Enam orang tidak dikenal.</p>
<p>Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa dini hari (13/8) sekitar pukul 02.30 wita bertempat di halte samping Puskesmas Mongolato Telaga Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>“Dari keterangan yang berhasil dihimpun di sekitar TKP, kasus ini berawal saat korban R sedang duduk di sepeda motor tepat di depan halte samping Puskesmas Mongolato Telaga, bersama teman-temannya,” kata Kukuh.</p>
<p>Kemudian datang tiga unit sepeda motor OTK saling berboncengan,  salah seorang dari mereka tersebut langsung mencabut senjata tajam parang  dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan teman-temannya.</p>
<p>“Korban R mengalami luka tusuk di bagian perut kanan, luka tusuk di bagian bahu kanan, luka robek dibagian ibu jari kiri,” ungkapnya.</p>
<p>Setelah kejadian tersebut korban langsung di bawa oleh teman temannya ke Puskesmas Mongolato kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Islam Gorontalo, namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk/">Warga Mongolato Telaga Tewas Dikeroyok OTK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk/">Warga Mongolato Telaga Tewas Dikeroyok OTK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-mongolato-telaga-tewas-dikeroyok-otk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
