<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pengawasan legislatif Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pengawasan-legislatif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pengawasan-legislatif/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Feb 2026 13:29:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pengawasan legislatif Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pengawasan-legislatif/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</title>
		<link>https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a</link>
					<comments>https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 16:51:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas P3A Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi karakter]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan sosial Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[pendampingan korban]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan P3A]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[perundungan sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi lintas sektor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 3 Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29315</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mengawali masa reses persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 dengan melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama sejumlah anggota dewan dari Dapil I Kota Gorontalo. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penanganan isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah provinsi. Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Dinas P3A, rombongan DPRD menerima pemaparan terkait kondisi terkini kasus kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak di Provinsi Gorontalo. Pemaparan itu mencakup data kasus, mekanisme penanganan dan pendampingan korban, hingga program pencegahan yang telah dijalankan oleh instansi terkait. Sulyanto Pateda menyatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas penanganan kasus kekerasan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada kelompok rentan. “Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak—baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar peran Dinas P3A sebagai garda terdepan dapat semakin kuat,” ujarnya. Sulyanto menambahkan, pihaknya ingin menilai sejauh mana langkah strategis Dinas P3A dalam menekan angka kekerasan di Gorontalo. Legislator asal Kota Gorontalo itu juga menyoroti kasus perundungan yang melibatkan siswi SMAN 3 Gorontalo, setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Ia menilai, kasus tersebut harus ditangani secara profesional agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. DPRD pun mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus, bentuk pendampingan psikologis, serta perlindungan hukum kepada korban, di samping langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan sekolah. “Perundungan di satuan pendidikan bukan hal sepele. Dampaknya tidak hanya pada kondisi mental korban, tapi juga berpotensi mengganggu tumbuh kembang serta masa depan anak. Karena itu, penanganannya harus komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, pembinaan pelaku, hingga edukasi karakter di sekolah,” tegasnya. Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil kunjungan dan dialog bersama Dinas P3A dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender di Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mengawali masa reses persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 dengan melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Sulyanto Pateda</strong>, bersama sejumlah anggota dewan dari Dapil I Kota Gorontalo. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penanganan isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah provinsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Dinas P3A, rombongan DPRD menerima pemaparan terkait kondisi terkini kasus kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak di Provinsi Gorontalo. Pemaparan itu mencakup data kasus, mekanisme penanganan dan pendampingan korban, hingga program pencegahan yang telah dijalankan oleh instansi terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sulyanto Pateda menyatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas penanganan kasus kekerasan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada kelompok rentan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak—baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar peran Dinas P3A sebagai garda terdepan dapat semakin kuat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sulyanto menambahkan, pihaknya ingin menilai sejauh mana langkah strategis Dinas P3A dalam menekan angka kekerasan di Gorontalo. Legislator asal Kota Gorontalo itu juga menyoroti kasus perundungan yang melibatkan siswi SMAN 3 Gorontalo, setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, kasus tersebut harus ditangani secara profesional agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. DPRD pun mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus, bentuk pendampingan psikologis, serta perlindungan hukum kepada korban, di samping langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Perundungan di satuan pendidikan bukan hal sepele. Dampaknya tidak hanya pada kondisi mental korban, tapi juga berpotensi mengganggu tumbuh kembang serta masa depan anak. Karena itu, penanganannya harus komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, pembinaan pelaku, hingga edukasi karakter di sekolah,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil kunjungan dan dialog bersama Dinas P3A dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender di Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/">Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/viralnya-kasus-sman-3-gorontalo-picu-dprd-tinjau-langsung-dinas-p3a/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</title>
		<link>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing</link>
					<comments>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 08:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan kejanggalan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[komisi I gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan tenaga kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[proses pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29014</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyoroti secara serius proses pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan tersebut mencuat dalam rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa ada sejumlah aspek dalam proses pengadaan tenaga outsourcing yang dinilai patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih jauh. Menurutnya, Komisi I bakal mendalami seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Ini penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Umar Karim. Umar menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi dengan ketat. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan tenaga outsourcing, untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan. “Kalau memang tidak ada masalah, tentu semua pihak tidak perlu khawatir. Namun, jika ditemukan kejanggalan, Komisi I siap merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Melalui langkah tersebut, DPRD berharap seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyoroti secara serius proses pengadaan tenaga <strong>outsourcing</strong> di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan tersebut mencuat dalam rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Umar Karim</strong>, mengungkapkan bahwa ada sejumlah aspek dalam proses pengadaan tenaga outsourcing yang dinilai patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih jauh. Menurutnya, Komisi I bakal mendalami seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Ini penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Umar menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi dengan ketat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan tenaga outsourcing, untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau memang tidak ada masalah, tentu semua pihak tidak perlu khawatir. Namun, jika ditemukan kejanggalan, Komisi I siap merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui langkah tersebut, DPRD berharap seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
