<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengelolaan Lahan Eks HGU Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pengelolaan-lahan-eks-hgu-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pengelolaan-lahan-eks-hgu-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Oct 2025 14:47:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pengelolaan Lahan Eks HGU Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pengelolaan-lahan-eks-hgu-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</title>
		<link>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma</link>
					<comments>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 14:47:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Guna Usaha Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketidakpatuhan Perusahaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Lahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Plasma Perusahaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Lahan Eks HGU Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelesaian Konflik Lahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PT Perusahaan Gula Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kerja DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27539</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum. \"Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,\" ujar Umar. Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="293" data-end="783">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.</p>
<p data-start="785" data-end="1101">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.</p>
<blockquote>
<p data-start="1103" data-end="1340">&#8220;Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,&#8221; ujar Umar.</p>
</blockquote>
<p data-start="1342" data-end="1687">Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.</p>
<p data-start="1689" data-end="1893">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
