<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pengelolaan-perkebunan-sawit-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pengelolaan-perkebunan-sawit-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Oct 2025 17:09:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pengelolaan-perkebunan-sawit-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 03:02:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan Lahan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan Kelapa Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Umar Karim Pansus Kelapa Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27415</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-52, Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan hasil kerjanya dan merekomendasikan sejumlah langkah penting kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan menjadi momentum penting bagi penyampaian rekomendasi terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang telah dilaksanakan oleh Pansus berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2025. Ketua Pansus, Umar Karim, dalam wawancara usai rapat, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai permasalahan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, yang kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihak terkait. Salah satu rekomendasi utama adalah penyitaan lahan yang telah dikuasai perusahaan namun tidak diusahakan atau tidak ditanami sawit. \"Faktanya, ada lahan yang sudah dikuasai lebih dari sepuluh tahun, tetapi tidak pernah dimanfaatkan. Kami merekomendasikan agar lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut disita dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang merupakan pemilik asal tanah,\" jelas Umar Karim. Politisi Partai NasDem yang akrab disapa UK itu menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan untuk berkunjung ke Gorontalo pada bulan November 2025 guna menindaklanjuti temuan dan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. “Jika nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar KPK segera menindaklanjutinya,” tegas Umar Karim. Dalam laporan Pansus, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo disebut memiliki banyak permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato hanya mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem pengelolaannya. Umar Karim juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. \"Rapat paripurna ini menetapkan bahwa seluruh komisi di DPRD, mulai dari Komisi I hingga IV, berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Jika ada pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, maka kami akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku,\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="114" data-end="633">DEPROV &#8211; Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-52, Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan hasil kerjanya dan merekomendasikan sejumlah langkah penting kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan menjadi momentum penting bagi penyampaian rekomendasi terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang telah dilaksanakan oleh Pansus berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2025.</p>
<p data-start="635" data-end="1029">Ketua Pansus, Umar Karim, dalam wawancara usai rapat, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai permasalahan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, yang kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihak terkait. Salah satu rekomendasi utama adalah penyitaan lahan yang telah dikuasai perusahaan namun tidak diusahakan atau tidak ditanami sawit.</p>
<blockquote>
<p data-start="1031" data-end="1310">&#8220;Faktanya, ada lahan yang sudah dikuasai lebih dari sepuluh tahun, tetapi tidak pernah dimanfaatkan. Kami merekomendasikan agar lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut disita dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang merupakan pemilik asal tanah,&#8221; jelas Umar Karim.</p>
</blockquote>
<p data-start="1312" data-end="1648">Politisi Partai NasDem yang akrab disapa UK itu menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan untuk berkunjung ke Gorontalo pada bulan November 2025 guna menindaklanjuti temuan dan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.</p>
<blockquote>
<p data-start="1650" data-end="1790">“Jika nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar KPK segera menindaklanjutinya,” tegas Umar Karim.</p>
</blockquote>
<p data-start="1792" data-end="2044">Dalam laporan Pansus, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo disebut memiliki banyak permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato hanya mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem pengelolaannya.</p>
<p data-start="2046" data-end="2466">Umar Karim juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. <em>&#8220;Rapat paripurna ini menetapkan bahwa seluruh komisi di DPRD, mulai dari Komisi I hingga IV, berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Jika ada pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, maka kami akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku,&#8221; tutupnya.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/">Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Penyitaan Lahan Tidak Produktif, KPK Siap Tindaklanjuti</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-kelapa-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-usulkan-penyitaan-lahan-tidak-produktif-kpk-siap-tindaklanjuti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 20:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan S. Adam Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Kendal Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK dan Pemerintah Gorontalo Kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Gorontalo Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus DPRD Gorontalo Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor KPK Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Monitoring Perkebunan Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26991</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Rakor ini dipusatkan di Ruang Tarsius Bappeda Kabupaten Pohuwato dan diikuti oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, serta berbagai pejabat terkait pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta KPK turut menangani permasalahan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut. Rakor dipimpin oleh tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang membidangi sektor perkebunan dan diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, para bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan ini, KPK menekankan pentingnya transparansi data, konsistensi regulasi, serta pengawasan izin agar tidak terjadi konflik kepemilikan, tumpang tindih lahan, dan potensi praktik korupsi dalam pengelolaan perkebunan sawit. \"Fokus kita adalah pembenahan tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun daerah,\" ujar perwakilan KPK. Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data, pengawasan izin, dan persoalan hak masyarakat adat serta petani lokal yang kerap bersinggungan dengan korporasi besar. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan dan rekomendasi KPK. “Kami siap berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya. Selain itu, rakor ini menghasilkan kesepakatan pembentukan tim monitoring terpadu antara KPK, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kabupaten guna memperkuat pengawasan izin usaha, menyusun database lahan sawit yang valid, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan. Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan kondisi terkini perkebunan sawit di daerahnya. Menurut data konsesi, total izin perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato mencapai 30.000 hektare, namun realisasi penanaman baru sekitar 7.552 hektare atau 25 persen dari total luas izin. \"Realisasi penanaman sangat bergantung pada kesiapan lahan, pembebasan, kendala lingkungan, dan kebijakan pemerintah,\" jelas Wabup Iwan. Wabup Iwan juga memaparkan data Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pada tahun 2023–2024, target DBH Sawit sebesar Rp5,5 miliar dengan realisasi Rp4,5 miliar, sementara untuk tahun 2025 ditargetkan Rp1,5 miliar lebih. Perkebunan sawit di Gorontalo, menurut Wabup, tidak hanya menyangkut luasan izin, tetapi juga aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola. “Masih banyak lahan konsesi yang terbengkalai, sementara masyarakat sekitar membutuhkan lahan produktif untuk kesejahteraan,” jelasnya. Dari sisi lingkungan, perkebunan sawit juga menimbulkan tantangan berupa risiko deforestasi, degradasi tanah, dan penurunan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama KPK dan DPRD menekankan perlunya keseimbangan antara investasi, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap hasil Rakor ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sawit, tidak hanya di Pohuwato, tetapi juga di seluruh Gorontalo,” tandas Wabup Iwan. Akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat yang bersamaan menghadiri agenda kedinasan di Provinsi Gorontalo. Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk anggota DPRD Otan Mamu, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Kepala BPKPD Teti Alamri, Kadis Pertanian Kamri Alwi, serta pejabat OPD terkait. KPK RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="207" data-end="589">Pohuwato &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Rakor ini dipusatkan di Ruang Tarsius Bappeda Kabupaten Pohuwato dan diikuti oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, serta berbagai pejabat terkait pada Kamis (11/09/2025).</p>
<p data-start="591" data-end="1008">Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta KPK turut menangani permasalahan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut. Rakor dipimpin oleh tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang membidangi sektor perkebunan dan diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, para bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>
<p data-start="1010" data-end="1431">Dalam pertemuan ini, KPK menekankan pentingnya transparansi data, konsistensi regulasi, serta pengawasan izin agar tidak terjadi konflik kepemilikan, tumpang tindih lahan, dan potensi praktik korupsi dalam pengelolaan perkebunan sawit. <em>&#8220;Fokus kita adalah pembenahan tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun daerah,&#8221; ujar perwakilan KPK.</em></p>
<p data-start="1433" data-end="1968">Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data, pengawasan izin, dan persoalan hak masyarakat adat serta petani lokal yang kerap bersinggungan dengan korporasi besar. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan dan rekomendasi KPK. <em>“Kami siap berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.</em></p>
<p data-start="1970" data-end="2252">Selain itu, rakor ini menghasilkan kesepakatan pembentukan tim monitoring terpadu antara KPK, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kabupaten guna memperkuat pengawasan izin usaha, menyusun database lahan sawit yang valid, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan.</p>
<p data-start="2254" data-end="2674">Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan kondisi terkini perkebunan sawit di daerahnya. Menurut data konsesi, total izin perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato mencapai 30.000 hektare, namun realisasi penanaman baru sekitar 7.552 hektare atau 25 persen dari total luas izin. <em>&#8220;Realisasi penanaman sangat bergantung pada kesiapan lahan, pembebasan, kendala lingkungan, dan kebijakan pemerintah,&#8221; jelas Wabup Iwan.</em></p>
<p data-start="2676" data-end="3159">Wabup Iwan juga memaparkan data Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pada tahun 2023–2024, target DBH Sawit sebesar Rp5,5 miliar dengan realisasi Rp4,5 miliar, sementara untuk tahun 2025 ditargetkan Rp1,5 miliar lebih. Perkebunan sawit di Gorontalo, menurut Wabup, tidak hanya menyangkut luasan izin, tetapi juga aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola. <em>“Masih banyak lahan konsesi yang terbengkalai, sementara masyarakat sekitar membutuhkan lahan produktif untuk kesejahteraan,” jelasnya.</em></p>
<p data-start="3161" data-end="3482">Dari sisi lingkungan, perkebunan sawit juga menimbulkan tantangan berupa risiko deforestasi, degradasi tanah, dan penurunan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama KPK dan DPRD menekankan perlunya keseimbangan antara investasi, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p data-start="3484" data-end="3641"><em>“Kami berharap hasil Rakor ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sawit, tidak hanya di Pohuwato, tetapi juga di seluruh Gorontalo,” tandas Wabup Iwan.</em></p>
<p data-start="3643" data-end="3831">Akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat yang bersamaan menghadiri agenda kedinasan di Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="3833" data-end="4249">Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk anggota DPRD Otan Mamu, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Kepala BPKPD Teti Alamri, Kadis Pertanian Kamri Alwi, serta pejabat OPD terkait. KPK RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
