<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengelolaan Sampah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pengelolaan-sampah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pengelolaan-sampah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 12:29:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Pengelolaan Sampah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pengelolaan-sampah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 13:22:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Isu lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding TPA]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik. Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah. “Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan. Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan. “Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD juga melakukan konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan. “Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya. Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal. “Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita. Ia menekankan bahwa pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi, bukan di level kabupaten. “Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti pengelolaan TPA Regional yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya. “TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita. Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait. “Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan anggota <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> melakukan kunjungan kerja ke <strong>Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo</strong>, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami <strong>regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)</strong> serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan <strong>tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa</strong> terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Ramdan Liputo</strong>, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Dalam kesempatan itu, <strong>Komisi I DPRD</strong> juga melakukan <strong>konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional</strong> yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy</strong>, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menekankan bahwa <strong>pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi</strong>, bukan di level kabupaten.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti <strong>pengelolaan TPA Regional</strong> yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah</title>
		<link>https://barakati.id/tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 20:36:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan persampahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Palopo]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Estetika kota]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi ritel]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto Doda]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Polusi udara]]></category>
		<category><![CDATA[ritel modern]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28702</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah/">Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah/">Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan. Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai. Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato. Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. “Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto. Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar. “Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya. Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru. Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Aktivis Pohuwato, <strong>Isjayanto Doda</strong>, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait <strong>pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai <strong>Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa</strong>, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan <strong>diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut informasi dari <strong>Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato</strong>, tindakan tersebut jelas <strong>melanggar ketentuan pengelolaan persampahan</strong> dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di <strong>pusat Kota Marisa</strong>, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk <strong>ketidakpatuhan dan arogansi</strong> sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya <strong>DLH Pohuwato</strong>, untuk <strong>menindak tegas</strong> setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi <strong>preseden buruk</strong> bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib <strong>menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan</strong>, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi <strong>sorotan publik</strong> dan memicu desakan luas agar <strong>pengawasan terhadap ritel modern diperketat</strong>, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah/">Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah/">Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-main-main-aktivis-pohuwato-tegur-keras-ritel-modern-soal-sampah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart</title>
		<link>https://barakati.id/sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart</link>
					<comments>https://barakati.id/sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 12:24:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Palopo]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda 14 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Perda 3 2016]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ritel modern]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi tegas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28675</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart/">Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart/">Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato akhirnya turun tangan setelah temuan lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di samping salah satu gerai Alfamart yang berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Lebih mencengangkan, di area yang sama ditemukan bekas pembakaran sampah, seolah-olah pengelolaan limbah dilakukan semaunya tanpa memperhatikan aturan lingkungan. Kepala DLH Pohuwato melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, LB3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, menegaskan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan resmi atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan oleh gerai ritel tersebut. “Jika memang benar terbukti, kami akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan teguran dan pembinaan langsung. Pembakaran sampah, apalagi di ruang publik, jelas tidak diperbolehkan. Ada mekanisme pengelolaan sampah yang wajib dipatuhi setiap pelaku usaha,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025). Serly menambahkan, dasar hukum terkait pengelolaan sampah sudah diatur tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023. Karena itu, ia menegaskan bahwa ritel modern tidak lagi bisa beralasan atau mengabaikan kewajiban pengelolaan limbahnya. “Ritel-ritel besar wajib bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakar. Tindakan seperti itu dapat mencemari udara, menimbulkan risiko kebakaran, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya. DLH Pohuwato juga memastikan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah bukan sekadar ancaman di atas kertas. Hingga saat ini, dua ritel besar lainnya—Toko Serba 35 dan Alfamidi—telah menerima teguran tertulis karena melakukan pelanggaran serupa. “Jika teguran tidak diindahkan, kami siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Serly. Di sisi lain, manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai klarifikasi oleh awak media. “Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujar Ilham singkat. Sebelumnya, tim media menemukan pemandangan memprihatinkan di belakang gerai Alfamart Desa Palopo—sampah menumpuk tidak terurus dan bekas pembakaran masih terlihat jelas. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mencerminkan kelalaian serius terhadap pengelolaan sampah—sesuatu yang semestinya tidak terjadi di jaringan ritel modern berskala nasional. Hingga berita ini diterbitkan, media Barakati.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak Alfamart maupun perwakilan manajemen regional. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato akhirnya turun tangan setelah temuan lapangan menunjukkan <strong>tumpukan sampah berserakan</strong> di samping salah satu gerai <strong>Alfamart</strong> yang berlokasi di <strong>Desa Palopo, Kecamatan Marisa</strong>. Lebih mencengangkan, di area yang sama ditemukan <strong>bekas pembakaran sampah</strong>, seolah-olah pengelolaan limbah dilakukan semaunya tanpa memperhatikan aturan lingkungan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala DLH Pohuwato melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, LB3, dan Peningkatan Kapasitas, <strong>Serly Lumuwu</strong>, menegaskan bahwa pihaknya telah membuka <strong>penyelidikan resmi</strong> atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan oleh gerai ritel tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika memang benar terbukti, kami akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan <strong>teguran dan pembinaan langsung</strong>. Pembakaran sampah, apalagi di ruang publik, jelas <strong>tidak diperbolehkan</strong>. Ada mekanisme pengelolaan sampah yang wajib dipatuhi setiap pelaku usaha,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Serly menambahkan, dasar hukum terkait pengelolaan sampah sudah diatur tegas dalam <strong>Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016</strong> dan <strong>Perda Nomor 14 Tahun 2023</strong>. Karena itu, ia menegaskan bahwa <strong>ritel modern tidak lagi bisa beralasan</strong> atau mengabaikan kewajiban pengelolaan limbahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ritel-ritel besar wajib bekerja sama dengan pihak ketiga untuk <strong>pengangkutan sampah secara rutin</strong>, bukan malah membakar. Tindakan seperti itu dapat mencemari udara, menimbulkan risiko kebakaran, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DLH Pohuwato juga memastikan bahwa <strong>tindakan tegas</strong> terhadap pelanggaran pengelolaan sampah bukan sekadar ancaman di atas kertas. Hingga saat ini, <strong>dua ritel besar lainnya—Toko Serba 35 dan Alfamidi—telah menerima teguran tertulis</strong> karena melakukan pelanggaran serupa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika teguran tidak diindahkan, kami siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Serly.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di sisi lain, manajemen <strong>Alfamart Pohuwato</strong> melalui manajernya, <strong>Ilham</strong>, hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai klarifikasi oleh awak media.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujar Ilham singkat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelumnya, tim media menemukan <strong>pemandangan memprihatinkan</strong> di belakang gerai Alfamart Desa Palopo—sampah menumpuk tidak terurus dan <strong>bekas pembakaran masih terlihat jelas</strong>. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mencerminkan <strong>kelalaian serius terhadap pengelolaan sampah</strong>—sesuatu yang semestinya tidak terjadi di jaringan ritel modern berskala nasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, <strong>media Barakati.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak Alfamart</strong> maupun perwakilan manajemen regional. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart/">Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart/">Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sampah-berserakan-di-pohuwato-dlh-turun-tangan-tegur-alfamart/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DLH Turun Tangan! Dugaan Pembakaran Sampah di Alfamart Pohuwato Diselidiki</title>
		<link>https://barakati.id/dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki</link>
					<comments>https://barakati.id/dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 10:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamidi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan publik]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran limbah]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[perda pengelolaan sampah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ritel modern]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Serba 35]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28646</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki/">DLH Turun Tangan! Dugaan Pembakaran Sampah di Alfamart Pohuwato Diselidiki</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki/">DLH Turun Tangan! Dugaan Pembakaran Sampah di Alfamart Pohuwato Diselidiki</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Sebuah gerai ritel modern Alfamart di Marisa, Kabupaten Pohuwato, menuai sorotan publik usai muncul laporan mengenai tumpukan sampah berserakan dan dugaan adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar area gerai tersebut. Aksi tersebut memicu kritik dari masyarakat dan pemerhati lingkungan, sebab pembakaran sampah di ruang publik dinilai tidak ramah lingkungan serta melanggar aturan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato menyatakan sedang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Kepala DLH Pohuwato melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, S.Ap, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut. “Jika benar terdapat aktivitas pembakaran sampah di area publik, kami akan segera memberikan teguran dan pembinaan kepada pihak pengelola. Pembakaran limbah, apalagi di area usaha, bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah yang baik dan dapat merugikan masyarakat sekitar,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025). Serly menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan sampah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Pengelolaan Sampah. Ritel-ritel besar, lanjutnya, diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan serta pengelolaan limbah secara rutin, bukan dengan cara dibakar. “Tindakan membakar sampah dapat menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan berpotensi memicu kebakaran. Karena itu, kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku,” tegasnya. Selain mengusut dugaan pelanggaran di Alfamart, DLH Pohuwato diketahui telah melayangkan surat teguran tertulis kepada dua ritel lainnya, yakni Toko Serba 35 dan Alfamidi, atas temuan serupa terkait pelanggaran pengelolaan sampah. “Jika teguran ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan memberlakukan sanksi tegas sesuai aturan,” tambah Serly. Sementara itu, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajer wilayahnya, Ilham, menyampaikan tanggapan singkat terkait isu tersebut. “Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujarnya kepada wartawan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Sebuah gerai ritel modern <strong>Alfamart di Marisa, Kabupaten Pohuwato</strong>, menuai sorotan publik usai muncul laporan mengenai tumpukan sampah berserakan dan dugaan adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar area gerai tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Aksi tersebut memicu kritik dari masyarakat dan pemerhati lingkungan, sebab pembakaran sampah di ruang publik dinilai <strong>tidak ramah lingkungan serta melanggar aturan pengelolaan limbah</strong> sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, <strong>Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato</strong> menyatakan sedang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Kepala DLH Pohuwato melalui <strong>Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, S.Ap</strong>, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika benar terdapat aktivitas pembakaran sampah di area publik, kami akan segera memberikan teguran dan pembinaan kepada pihak pengelola. Pembakaran limbah, apalagi di area usaha, bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah yang baik dan dapat merugikan masyarakat sekitar,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Serly menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan sampah telah diatur secara jelas dalam <strong>Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016</strong> tentang Pengelolaan Sampah dan <strong>Perda Nomor 14 Tahun 2023</strong> tentang Retribusi Pengelolaan Sampah. Ritel-ritel besar, lanjutnya, diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan serta pengelolaan limbah secara rutin, bukan dengan cara dibakar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tindakan membakar sampah dapat menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan berpotensi memicu kebakaran. Karena itu, kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain mengusut dugaan pelanggaran di Alfamart, DLH Pohuwato diketahui telah <strong>melayangkan surat teguran tertulis kepada dua ritel lainnya</strong>, yakni <strong>Toko Serba 35 dan Alfamidi</strong>, atas temuan serupa terkait pelanggaran pengelolaan sampah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika teguran ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan memberlakukan sanksi tegas sesuai aturan,” tambah Serly.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, pihak manajemen <strong>Alfamart Pohuwato</strong> melalui manajer wilayahnya, <strong>Ilham</strong>, menyampaikan tanggapan singkat terkait isu tersebut.<br />
“Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujarnya kepada wartawan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki/">DLH Turun Tangan! Dugaan Pembakaran Sampah di Alfamart Pohuwato Diselidiki</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki/">DLH Turun Tangan! Dugaan Pembakaran Sampah di Alfamart Pohuwato Diselidiki</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dlh-turun-tangan-dugaan-pembakaran-sampah-di-alfamart-pohuwato-diselidiki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</title>
		<link>https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa</link>
					<comments>https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 01:53:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alfamart pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelanggaran lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan kota]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA MARISA]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan kota]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran sampah]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran udara]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi sampah]]></category>
		<category><![CDATA[ritel nasional]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung jawab lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tumpukan sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28585</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Saat dikonfirmasi oleh Barakati.id, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa. “Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025). Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka. Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan. Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim Barakati.id, yang menemukan tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan. Namun hingga kini, pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait. Hingga berita ini dipublikasikan, Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Saat dikonfirmasi oleh <strong>Barakati.id</strong>, pihak <strong>manajemen Alfamart Pohuwato</strong> melalui manajernya, <strong>Ilham</strong>, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan <strong>tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart</strong>, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena <strong>tidak hanya merusak estetika lingkungan</strong>, tetapi juga <strong>mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa <strong>gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa</strong>, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim <strong>Barakati.id</strong>, yang menemukan <strong>tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Padahal, menurut peraturan yang berlaku, <strong>pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH)</strong> melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun hingga kini, <strong>pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi</strong> terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini dipublikasikan, <strong>Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya</strong> untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengejutkan! Ritel Nasional di Pohuwato Diduga Bakar Sampah di Area Publik</title>
		<link>https://barakati.id/mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik</link>
					<comments>https://barakati.id/mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 13:35:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamart Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi Barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan kota]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA MARISA]]></category>
		<category><![CDATA[limbah ritel]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran limbah]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran udara]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sampah terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung jawab sosial perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28579</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik/">Mengejutkan! Ritel Nasional di Pohuwato Diduga Bakar Sampah di Area Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik/">Mengejutkan! Ritel Nasional di Pohuwato Diduga Bakar Sampah di Area Publik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemandangan janggal terlihat di salah satu sudut Kota Marisa, Kabupaten Pohuwato. Di tengah kesibukan aktivitas jual beli yang tampak normal, terhampar kontras mencolok di samping salah satu gerai Alfamart — tumpukan sampah berserakan, sebagian menghitam seperti baru saja dibakar. Pada 28 November 2025, tim Barakati.id turun langsung ke lokasi. Alih-alih mencium aroma wangi khas toko ritel modern, udara di sekitar justru dipenuhi bau sangit sisa pembakaran sampah yang menyengat. Seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi mengungkapkan keluhannya. “Dorang pe sampah dorang bakar sandiri. Makanya ndak ada pajak sampah masuk ke daerah. Itu kan kewenangan DLH, tapi kalau dorang bakar begitu, daerah rugi, lingkungan juga rusak,” ujarnya dengan nada kesal. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa sebuah ritel nasional justru memilih membakar sampahnya sendiri, alih-alih mengikuti mekanisme pengelolaan resmi oleh pemerintah daerah? Padahal, sesuai aturan pengelolaan sampah daerah, setiap pelaku usaha wajib mengangkut dan menyerahkan limbahnya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melalui sistem retribusi atau pajak sampah. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya — sampah tetap menumpuk, bekas pembakaran menghitam, dan bau tak sedap terus menyelimuti lokasi yang berada di salah satu area tersibuk pusat Kota Marisa. Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Alfamart serta DLH Kabupaten Pohuwato untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja menjadi simbol nyata lemahnya pengawasan dan pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan. Kondisi ini tidak hanya mencoreng estetika kota, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis dan potensi kerugian keuangan daerah akibat hilangnya setoran retribusi sampah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Pemandangan janggal terlihat di salah satu sudut <strong>Kota Marisa</strong>, Kabupaten <strong>Pohuwato</strong>. Di tengah kesibukan aktivitas jual beli yang tampak normal, terhampar kontras mencolok di samping salah satu gerai <strong>Alfamart</strong> — tumpukan sampah berserakan, sebagian menghitam seperti baru saja dibakar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada <strong>28 November 2025</strong>, tim <strong>Barakati.id</strong> turun langsung ke lokasi. Alih-alih mencium aroma wangi khas toko ritel modern, udara di sekitar justru dipenuhi <strong>bau sangit</strong> sisa pembakaran sampah yang menyengat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi mengungkapkan keluhannya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dorang pe sampah dorang bakar sandiri. Makanya ndak ada pajak sampah masuk ke daerah. Itu kan kewenangan DLH, tapi kalau dorang bakar begitu, daerah rugi, lingkungan juga rusak,” ujarnya dengan nada kesal.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan besar: <strong>mengapa sebuah ritel nasional justru memilih membakar sampahnya sendiri</strong>, alih-alih mengikuti mekanisme pengelolaan resmi oleh pemerintah daerah?</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Padahal, sesuai <strong>aturan pengelolaan sampah daerah</strong>, setiap pelaku usaha wajib mengangkut dan menyerahkan limbahnya kepada <strong>Dinas Lingkungan Hidup (DLH)</strong> setempat melalui sistem retribusi atau pajak sampah. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya — <strong>sampah tetap menumpuk, bekas pembakaran menghitam, dan bau tak sedap terus menyelimuti lokasi</strong> yang berada di salah satu area tersibuk pusat Kota Marisa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, <strong>tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Alfamart serta DLH Kabupaten Pohuwato</strong> untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja menjadi simbol nyata lemahnya pengawasan dan pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan. Kondisi ini tidak hanya mencoreng estetika kota, tetapi juga menimbulkan <strong>dampak ekologis dan potensi kerugian keuangan daerah</strong> akibat hilangnya setoran retribusi sampah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik/">Mengejutkan! Ritel Nasional di Pohuwato Diduga Bakar Sampah di Area Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik/">Mengejutkan! Ritel Nasional di Pohuwato Diduga Bakar Sampah di Area Publik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengejutkan-ritel-nasional-di-pohuwato-diduga-bakar-sampah-di-area-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik</title>
		<link>https://barakati.id/demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik</link>
					<comments>https://barakati.id/demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 15:55:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[armada sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Bandhayo Lo Yiladia]]></category>
		<category><![CDATA[dana kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[energi ramah lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Getor listrik]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi hijau]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan pengemudi]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah kota]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sampah kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wawali Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27860</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik/">Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik/">Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi membuka pelatihan pengemudi gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah, Selasa (28/10/2025), di gedung Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah. Dalam arahannya, Wawali Indra menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh peserta dalam menjaga dan merawat kendaraan operasional tersebut. Sebanyak 100 pengemudi Getor listrik diharapkan dapat mengoperasikan fasilitas itu dengan penuh kesadaran dan rasa memiliki. Menurut Indra Gobel, armada Getor listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset daerah yang harus dijaga untuk pemanfaatan jangka panjang. “Program ini berkelanjutan, karena sampah tidak akan pernah habis. Setiap hari selalu ada produksi sampah baru. Karena itu, armada ini harus dirawat dan dijaga dengan baik,” ujar Wawali Indra. Selain kepada pengemudi, Indra juga berpesan kepada para camat dan lurah agar melakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan Getor listrik, terutama dalam hal perawatan baterai. “Pada armada ini terdapat indikator daya. Jika kapasitas baterai tinggal 30 persen, segera lakukan penggantian agar performanya tetap optimal. Saya berharap amanah dan tanggung jawab ini dipelihara dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. Sebagai informasi, Getor listrik merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang dibiayai melalui dana kelurahan. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperkuat komitmen menuju kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi membuka pelatihan pengemudi gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah, Selasa (28/10/2025), di gedung Bandhayo Lo Yiladia (BLY).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam arahannya, Wawali Indra menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh peserta dalam menjaga dan merawat kendaraan operasional tersebut. Sebanyak 100 pengemudi Getor listrik diharapkan dapat mengoperasikan fasilitas itu dengan penuh kesadaran dan rasa memiliki.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Indra Gobel, armada Getor listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset daerah yang harus dijaga untuk pemanfaatan jangka panjang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Program ini berkelanjutan, karena sampah tidak akan pernah habis. Setiap hari selalu ada produksi sampah baru. Karena itu, armada ini harus dirawat dan dijaga dengan baik,” ujar Wawali Indra.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain kepada pengemudi, Indra juga berpesan kepada para camat dan lurah agar melakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan Getor listrik, terutama dalam hal perawatan baterai.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pada armada ini terdapat indikator daya. Jika kapasitas baterai tinggal 30 persen, segera lakukan penggantian agar performanya tetap optimal. Saya berharap amanah dan tanggung jawab ini dipelihara dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai informasi, Getor listrik merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang dibiayai melalui dana kelurahan. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperkuat komitmen menuju kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik/">Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik/">Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/demi-kota-bersih-pemkot-gorontalo-latih-100-pengemudi-getor-listrik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Dialog Ridwan Monoarfa dan Wali Kota Bandung: Isu Budaya dan Lingkungan</title>
		<link>https://barakati.id/pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan</link>
					<comments>https://barakati.id/pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 19:49:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Kesadaran Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Cermin Budaya Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesadaran Masyarakat terhadap Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi Antardaerah Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfa]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah dan Peradaban]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bandung Mohammad Farhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27050</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan/">Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Dialog Ridwan Monoarfa dan Wali Kota Bandung: Isu Budaya dan Lingkungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan/">Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Dialog Ridwan Monoarfa dan Wali Kota Bandung: Isu Budaya dan Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bertemu dengan Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, untuk membahas isu serius terkait pengelolaan sampah. Dalam dialog tersebut, keduanya sepakat bahwa persoalan sampah bukan hanya masalah teknis, melainkan juga mencerminkan karakter, budaya, dan peradaban masyarakat. Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, menegaskan bahwa perlakuan masyarakat terhadap sampah menunjukkan tingkat kesadaran dan budaya mereka. “Memperlakukan sampah menunjukkan tingkat budaya, kesadaran, dan peradaban masyarakat itu sendiri,” ujar Farhan. Ridwan Monoarfa mengungkapkan beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam pertemuan tersebut, antara lain: Cermin Kesadaran Lingkungan – Membuang sampah sembarangan menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap lingkungan, sementara budaya memilah dan mendaur ulang mencerminkan kesadaran kolektif yang tinggi. Cermin Disiplin Sosial – Kebersihan ruang publik menjadi indikator budaya disiplin dan penghargaan terhadap ruang bersama. Cermin Nilai Ekonomi dan Inovasi – Sampah bisa menjadi sumber daya baru, seperti kompos, energi, dan bahan baku daur ulang, yang mencerminkan kreativitas dan inovasi masyarakat. Cermin Identitas dan Peradaban – Kota yang bersih dipersepsikan sebagai kota berbudaya dan berperadaban tinggi. Sebaliknya, pengelolaan sampah yang buruk mencerminkan ketidakpedulian terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Ridwan menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dipandang lebih luas dari sekadar urusan kebersihan fisik. “Sampah bukan hanya limbah, tapi juga cermin budaya yang merefleksikan kualitas masyarakat. Tidak heran jika kita diajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman,” tegasnya. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antardaerah dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih inovatif, efektif, dan berbasis kesadaran masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="215" data-end="571">DEPROV &#8211; Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bertemu dengan Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, untuk membahas isu serius terkait pengelolaan sampah. Dalam dialog tersebut, keduanya sepakat bahwa persoalan sampah bukan hanya masalah teknis, melainkan juga mencerminkan karakter, budaya, dan peradaban masyarakat.</p>
<p data-start="573" data-end="824">Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, menegaskan bahwa perlakuan masyarakat terhadap sampah menunjukkan tingkat kesadaran dan budaya mereka. <em>“Memperlakukan sampah menunjukkan tingkat budaya, kesadaran, dan peradaban masyarakat itu sendiri,” ujar Farhan.</em></p>
<p data-start="826" data-end="937">Ridwan Monoarfa mengungkapkan beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam pertemuan tersebut, antara lain:</p>
<ol data-start="939" data-end="1713">
<li data-start="939" data-end="1145">
<p data-start="942" data-end="1145"><strong data-start="942" data-end="973">Cermin Kesadaran Lingkungan</strong> – Membuang sampah sembarangan menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap lingkungan, sementara budaya memilah dan mendaur ulang mencerminkan kesadaran kolektif yang tinggi.</p>
</li>
<li data-start="1150" data-end="1279">
<p data-start="1153" data-end="1279"><strong data-start="1153" data-end="1179">Cermin Disiplin Sosial</strong> – Kebersihan ruang publik menjadi indikator budaya disiplin dan penghargaan terhadap ruang bersama.</p>
</li>
<li data-start="1284" data-end="1468">
<p data-start="1287" data-end="1468"><strong data-start="1287" data-end="1323">Cermin Nilai Ekonomi dan Inovasi</strong> – Sampah bisa menjadi sumber daya baru, seperti kompos, energi, dan bahan baku daur ulang, yang mencerminkan kreativitas dan inovasi masyarakat.</p>
</li>
<li data-start="1473" data-end="1713">
<p data-start="1476" data-end="1713"><strong data-start="1476" data-end="1510">Cermin Identitas dan Peradaban</strong> – Kota yang bersih dipersepsikan sebagai kota berbudaya dan berperadaban tinggi. Sebaliknya, pengelolaan sampah yang buruk mencerminkan ketidakpedulian terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="1715" data-end="2001">Ridwan menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dipandang lebih luas dari sekadar urusan kebersihan fisik. <em>“Sampah bukan hanya limbah, tapi juga cermin budaya yang merefleksikan kualitas masyarakat. Tidak heran jika kita diajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman,” tegasnya.</em></p>
<p data-start="2003" data-end="2172">Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antardaerah dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih inovatif, efektif, dan berbasis kesadaran masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan/">Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Dialog Ridwan Monoarfa dan Wali Kota Bandung: Isu Budaya dan Lingkungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan/">Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Dialog Ridwan Monoarfa dan Wali Kota Bandung: Isu Budaya dan Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pengelolaan-sampah-jadi-fokus-dialog-ridwan-monoarfa-dan-wali-kota-bandung-isu-budaya-dan-lingkungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
