<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penggunaan Keahlian Dosen UNG Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/penggunaan-keahlian-dosen-ung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/penggunaan-keahlian-dosen-ung/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Oct 2025 07:57:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Penggunaan Keahlian Dosen UNG Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/penggunaan-keahlian-dosen-ung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</title>
		<link>https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok</link>
					<comments>https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 07:57:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[fakultas hukum ung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepentingan Kelompok di Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Keterangan Pers Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Keras Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Dosen FH UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Hukum UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran Hukum di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penggunaan Keahlian Dosen UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Adhan Dambea]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27696</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="118" data-end="420"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025). \"Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,\" ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang. Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya. Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap. Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. \"Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,\" ujarnya. Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="118" data-end="420">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).</p>
<p data-start="422" data-end="727">&#8220;Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,&#8221; ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang.</p>
<p data-start="729" data-end="979">Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya.</p>
<p data-start="981" data-end="1321">Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap.</p>
<p data-start="1323" data-end="1639">Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. &#8220;Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-start="1641" data-end="2020">Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
