<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penundaan rapat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/penundaan-rapat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/penundaan-rapat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jul 2024 20:15:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>penundaan rapat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/penundaan-rapat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 20:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penundaan rapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22696</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang seharusnya dilaksanakan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo harus ditunda karena ketidakhadiran pimpinan yang diundang. Agenda rapat ini mencakup diskusi tentang hibah senilai 18,5 miliar rupiah ke Kabupaten Bone Bolango dan 6,3 miliar rupiah ke Kabupaten Gorontalo Utara. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan kekecewaannya karena hanya wakil dari Kadis PUPR & PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, dan Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo yang hadir, tanpa memiliki mandat pengambilan keputusan. \"Ini tentunya butuh kehadiran pimpinan OPD yang diundang, tetapi semua hanya mengutus wakil yang juga ketiganya tidak memiliki mandat pengambilan keputusan, hanya sebagai laporan,\" jelas AW Thalib. AW Thalib menekankan bahwa rapat tersebut sangat penting karena merupakan tahap pengambilan keputusan di tingkat Komisi sebelum dibawa ke Paripurna. Namun, kehadiran hanya wakil yang tidak memahami secara penuh persoalan yang dibahas menjadi alasan utama penundaan rapat tersebut. \"Mereka tidak diberi kewenangan untuk mengambil keputusan,\" tambahnya. Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah terkait hibah signifikan kepada Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara. Karena nilai hibah tersebut melebihi batas 5 miliar rupiah, diperlukan proses persetujuan dari dewan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Penundaan rapat ini menunjukkan pentingnya kehadiran pimpinan OPD yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan, serta perlunya pemahaman yang mendalam terhadap masalah yang dibahas. Hal ini demi memastikan bahwa proses pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang seharusnya dilaksanakan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo harus ditunda karena ketidakhadiran pimpinan yang diundang. Agenda rapat ini mencakup diskusi tentang hibah senilai 18,5 miliar rupiah ke Kabupaten Bone Bolango dan 6,3 miliar rupiah ke Kabupaten Gorontalo Utara.</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan kekecewaannya karena hanya wakil dari Kadis PUPR &amp; PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, dan Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo yang hadir, tanpa memiliki mandat pengambilan keputusan. &#8220;Ini tentunya butuh kehadiran pimpinan OPD yang diundang, tetapi semua hanya mengutus wakil yang juga ketiganya tidak memiliki mandat pengambilan keputusan, hanya sebagai laporan,&#8221; jelas AW Thalib.</p>
<p>AW Thalib menekankan bahwa rapat tersebut sangat penting karena merupakan tahap pengambilan keputusan di tingkat Komisi sebelum dibawa ke Paripurna. Namun, kehadiran hanya wakil yang tidak memahami secara penuh persoalan yang dibahas menjadi alasan utama penundaan rapat tersebut. &#8220;Mereka tidak diberi kewenangan untuk mengambil keputusan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah terkait hibah signifikan kepada Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara. Karena nilai hibah tersebut melebihi batas 5 miliar rupiah, diperlukan proses persetujuan dari dewan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.</p>
<p>Penundaan rapat ini menunjukkan pentingnya kehadiran pimpinan OPD yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan, serta perlunya pemahaman yang mendalam terhadap masalah yang dibahas. Hal ini demi memastikan bahwa proses pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
