<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penyelidikan polisi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/penyelidikan-polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/penyelidikan-polisi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Sep 2026 06:51:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.12</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>penyelidikan polisi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/penyelidikan-polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 06:51:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Amin Mootalu]]></category>
		<category><![CDATA[AMKGB]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dapobud]]></category>
		<category><![CDATA[ditreskrimsus polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Rumah Jawatan Kantor Pos]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pos Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ODCB]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31560</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb/">Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb/">Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Di tengah penanganan kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, fakta baru terungkap terkait status bangunan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo. Bangunan bersejarah tersebut ternyata belum terdaftar sebagai cagar budaya resmi dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kementerian Kebudayaan. Berdasarkan data Dapobud, terdapat sejumlah objek di Gorontalo yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Di antaranya Benteng Otanaha, Benteng Ulupahu, Benteng Otahiya, Kantor PT Pelni, Makam Nani Wartabone, Makam Raja Blongkod, Masjid Ar-Rahman Bulila, Benteng Orange, Rumah Tua, serta Bangunan Utama Kantor Pos Kota Gorontalo. Berbeda dari bangunan utama Kantor Pos, Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo tidak tercantum dalam daftar cagar budaya resmi tersebut. Bangunan itu hanya tercatat dengan status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Perbedaan status hukum dan administrasi kebudayaan ini lantas menjadi perhatian publik, mengingat persoalan terkait bangunan tersebut saat ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian. Koordinator Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB), Amin Mootalu, menilai temuan data dari Kementerian Kebudayaan ini semestinya menjadi salah satu rujukan utama pertimbangan bagi tim penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Menurut Amin, data resmi pemerintah perlu dilihat secara utuh dan komprehensif untuk memastikan legitimasi status hukum dan kebudayaan sebuah objek sebelum penanganan perkara berlanjut ke tahapan hukum selanjutnya. \"Harusnya ini dijadikan bahan pertimbangan pihak penyidik dalam menangani laporan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo,\" tegas Amin kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa penetapan status sebagai ODCB memiliki konsekuensi hukum dan batasan yang berbeda jika dibandingkan dengan objek yang telah ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya. Oleh karena itu, Amin mendesak agar status tersebut dikonfirmasi serta didalami lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait. Hal ini penting dilakukan guna melihat persoalan secara objektif dan menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Di tengah penanganan kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, fakta baru terungkap terkait status bangunan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo. Bangunan bersejarah tersebut ternyata belum terdaftar sebagai cagar budaya resmi dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kementerian Kebudayaan.</p>
<p data-path-to-node="12">Berdasarkan data Dapobud, terdapat sejumlah objek di Gorontalo yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Di antaranya Benteng Otanaha, Benteng Ulupahu, Benteng Otahiya, Kantor PT Pelni, Makam Nani Wartabone, Makam Raja Blongkod, Masjid Ar-Rahman Bulila, Benteng Orange, Rumah Tua, serta Bangunan Utama Kantor Pos Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Berbeda dari bangunan utama Kantor Pos, Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo tidak tercantum dalam daftar cagar budaya resmi tersebut. Bangunan itu hanya tercatat dengan status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).</p>
<p data-path-to-node="14">Perbedaan status hukum dan administrasi kebudayaan ini lantas menjadi perhatian publik, mengingat persoalan terkait bangunan tersebut saat ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.</p>
<p data-path-to-node="15">Koordinator Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB), Amin Mootalu, menilai temuan data dari Kementerian Kebudayaan ini semestinya menjadi salah satu rujukan utama pertimbangan bagi tim penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="16">Menurut Amin, data resmi pemerintah perlu dilihat secara utuh dan komprehensif untuk memastikan legitimasi status hukum dan kebudayaan sebuah objek sebelum penanganan perkara berlanjut ke tahapan hukum selanjutnya.</p>
<p data-path-to-node="17">&#8220;Harusnya ini dijadikan bahan pertimbangan pihak penyidik dalam menangani laporan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo,&#8221; tegas Amin kepada wartawan.</p>
<p data-path-to-node="18">Ia menambahkan bahwa penetapan status sebagai ODCB memiliki konsekuensi hukum dan batasan yang berbeda jika dibandingkan dengan objek yang telah ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya.</p>
<p data-path-to-node="19">Oleh karena itu, Amin mendesak agar status tersebut dikonfirmasi serta didalami lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait. Hal ini penting dilakukan guna melihat persoalan secara objektif dan menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb/">Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb/">Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-cagar-budaya-resmi-eks-rumah-jawatan-kantor-pos-gorontalo-ternyata-berstatus-odcb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa</title>
		<link>https://barakati.id/aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa</link>
					<comments>https://barakati.id/aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 16:39:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Busroni]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Khoirunnas]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[laporan korban]]></category>
		<category><![CDATA[Mapolres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Reskrim Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak kekerasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28903</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa/">Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa/">Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025). Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya. Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kapolres Pohuwato, <strong>AKBP Busroni, S.I.K., M.H.</strong>, melalui Kasat Reskrim <strong>AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H.</strong>, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa/">Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa/">Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aksi-brutal-di-salon-polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-penganiayaan-di-marisa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 07:58:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ahli forensik]]></category>
		<category><![CDATA[BARANG BUKTI]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen asli]]></category>
		<category><![CDATA[forensik digital]]></category>
		<category><![CDATA[ijazah Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus hukum Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro]]></category>
		<category><![CDATA[polemik ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Roy Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Gadjah Mada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28072</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Langkah hukum akhirnya menuntaskan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut tidak diragukan keasliannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, Asep menjelaskan, \"Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,\" ujarnya di depan awak media.​ Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memperkuat temuan para penyidik. Pengkajian dilakukan baik secara analog maupun digital, memastikan dokumen milik Jokowi benar-benar otentik. Proses pemeriksaan pun didampingi para ahli pidana, komunikasi sosial, hingga linguistik serta Komisi Kepolisian Nasional untuk menjamin transparansi.​ \"Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital,\" lanjut Irjen Asep.​​ Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret beberapa figura publik termasuk Roy Suryo dan Rismon. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda oleh aparat kepolisian. Pada proses penyidikan terungkap adanya rekayasa digital yang dilakukan oleh para tersangka untuk membuat dokumen palsu serupa milik Presiden.​​ Roy Suryo dan timnya menyampaikan sanggahan, namun bukti yang dikantongi penyidik—termasuk surat resmi dari UGM—menjadi penentu keputusan. \"Terhadap penersangkaan kami, di situ ada penjelasan sedikit, kami dituduh memanipulasi dokumen elektronik,\" ujar Rismon dilansir dari wawancaranya bersama Metro TV.​​ Selain itu, Bareskrim Polri turut memastikan keabsahan ijazah Jokowi. \"Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding,\" kata pejabat Bareskrim Polri dikutip dari detikcom.​ Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan, “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.​ Kini, aparat menetapkan perkara sudah jelas dan tidak berlarut-larut. Penegasan Polda Metro Jaya didukung analisis menyeluruh serta pengujian forensik digital, menyimpulkan ijazah milik Presiden Joko Widodo benar-benar asli dan sah secara hukum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Langkah hukum akhirnya menuntaskan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut tidak diragukan keasliannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, Asep menjelaskan, &#8220;Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,&#8221; ujarnya di depan awak media.​</p>
<p>Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memperkuat temuan para penyidik. Pengkajian dilakukan baik secara analog maupun digital, memastikan dokumen milik Jokowi benar-benar otentik. Proses pemeriksaan pun didampingi para ahli pidana, komunikasi sosial, hingga linguistik serta Komisi Kepolisian Nasional untuk menjamin transparansi.​</p>
<p>&#8220;Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital,&#8221; lanjut Irjen Asep.​​</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret beberapa figura publik termasuk Roy Suryo dan Rismon. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda oleh aparat kepolisian. Pada proses penyidikan terungkap adanya rekayasa digital yang dilakukan oleh para tersangka untuk membuat dokumen palsu serupa milik Presiden.​​</p>
<p>Roy Suryo dan timnya menyampaikan sanggahan, namun bukti yang dikantongi penyidik—termasuk surat resmi dari UGM—menjadi penentu keputusan. &#8220;Terhadap penersangkaan kami, di situ ada penjelasan sedikit, kami dituduh memanipulasi dokumen elektronik,&#8221; ujar Rismon dilansir dari wawancaranya bersama Metro TV.​​</p>
<p>Selain itu, Bareskrim Polri turut memastikan keabsahan ijazah Jokowi. &#8220;Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding,&#8221; kata pejabat Bareskrim Polri dikutip dari detikcom.​</p>
<p>Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan, “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.​</p>
<p>Kini, aparat menetapkan perkara sudah jelas dan tidak berlarut-larut. Penegasan Polda Metro Jaya didukung analisis menyeluruh serta pengujian forensik digital, menyimpulkan ijazah milik Presiden Joko Widodo benar-benar asli dan sah secara hukum.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
