<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perampasan Lahan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/perampasan-lahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/perampasan-lahan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 03:44:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Perampasan Lahan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/perampasan-lahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</title>
		<link>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang</link>
					<comments>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 03:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Korporasi vs Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[LABRAK Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Perampasan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Riefqy Athaullah]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tali Asih]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 7 Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30444</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan. Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. “Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya. Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka: Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut. Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini. Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat. “Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4">Pohuwato &#8211; Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.</p>
<p data-path-to-node="5">Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.</p>
<p data-path-to-node="6">Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.</p>
<p data-path-to-node="7">“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:</p>
<ol start="1" data-path-to-node="9">
<li>
<p data-path-to-node="9,0,0">Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,1,0">Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,2,0">Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,3,0">Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.</p>
</li>
</ol>
<p data-path-to-node="10">Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.</p>
<p data-path-to-node="11">Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.</p>
<p data-path-to-node="12">“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
