<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perangkat daerah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/perangkat-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/perangkat-daerah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Dec 2025 17:18:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>perangkat daerah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/perangkat-daerah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengukuhan CPNS-PNS Formasi STTD: Iwan S. Adam Pimpin Langsung Upacara Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 17:18:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[CPNS ke PNS]]></category>
		<category><![CDATA[dinas perhubungan pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[pengambilan sumpah]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuhan CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[SDM transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[STTD]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi layanan primer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28539</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato/">Pengukuhan CPNS-PNS Formasi STTD: Iwan S. Adam Pimpin Langsung Upacara Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato/">Pengukuhan CPNS-PNS Formasi STTD: Iwan S. Adam Pimpin Langsung Upacara Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, memimpin langsung pengukuhan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato. Acara berlangsung di Ruang Kepala Dinas Perhubungan pada Kamis (04/12/2025). Dua nama yang dikukuhkan adalah Dimas Harianto, S.Tr.Tra, dan Danang Satriawan, S.Tr.Tra. Keduanya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada September 2023, kemudian diangkat sebagai CPNS pada April 2024, hingga akhirnya memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun penilaian kinerja untuk ditetapkan sebagai PNS di tahun 2025. Pengukuhan ini dipandang sebagai salah satu bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perhubungan. Kehadiran aparatur baru yang memiliki latar belakang pendidikan teknis transportasi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan SDM profesional di bidang keselamatan, pelayanan, dan rekayasa lalu lintas. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi mendalam kepada kedua pegawai yang baru saja dikukuhkan. “Selamat kepada saudara Dimas Harianto dan Danang Satriawan atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya hari ini. Saya berharap momentum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab baru dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara bukan sekadar status, melainkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan etos kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. “Jadilah ASN yang profesional dan dicintai masyarakat, serta mampu memberikan edukasi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungannya,” pesan Wabup. Wabup juga berharap keberadaan dua ASN baru ini membawa semangat dan perspektif baru bagi Dinas Perhubungan, terutama dalam menghadapi tantangan pelayanan transportasi yang semakin dinamis. “Dinas Perhubungan Pohuwato saat ini tengah memaksimalkan berbagai program, seperti peningkatan keselamatan lalu lintas, penguatan regulasi transportasi darat, serta peningkatan layanan publik di sektor perhubungan. Latar belakang pendidikan STTD dari kedua ASN dipastikan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Wabup. Wabup Iwan menyatakan dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini sedang mengikuti agenda kedinasan di luar daerah. “Saya mewakili Pak Bupati untuk memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini karena beliau sedang melaksanakan tugas di luar daerah,” jelasnya. Kegiatan ini dianggap momentum penting bagi perangkat daerah untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, mengingat ASN merupakan ujung tombak pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Turut hadir Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento; Sekretaris Dinas Perhubungan, Herdi Poha; Kabid P2 INKA BKPSDM, Saipul Syahril Luma; serta segenap jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, memimpin langsung pengukuhan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato. Acara berlangsung di Ruang Kepala Dinas Perhubungan pada Kamis (04/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dua nama yang dikukuhkan adalah Dimas Harianto, S.Tr.Tra, dan Danang Satriawan, S.Tr.Tra. Keduanya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada September 2023, kemudian diangkat sebagai CPNS pada April 2024, hingga akhirnya memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun penilaian kinerja untuk ditetapkan sebagai PNS di tahun 2025.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pengukuhan ini dipandang sebagai salah satu bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perhubungan. Kehadiran aparatur baru yang memiliki latar belakang pendidikan teknis transportasi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan SDM profesional di bidang keselamatan, pelayanan, dan rekayasa lalu lintas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi mendalam kepada kedua pegawai yang baru saja dikukuhkan. “Selamat kepada saudara Dimas Harianto dan Danang Satriawan atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya hari ini. Saya berharap momentum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab baru dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara bukan sekadar status, melainkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan etos kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. “Jadilah ASN yang profesional dan dicintai masyarakat, serta mampu memberikan edukasi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungannya,” pesan Wabup.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wabup juga berharap keberadaan dua ASN baru ini membawa semangat dan perspektif baru bagi Dinas Perhubungan, terutama dalam menghadapi tantangan pelayanan transportasi yang semakin dinamis. “Dinas Perhubungan Pohuwato saat ini tengah memaksimalkan berbagai program, seperti peningkatan keselamatan lalu lintas, penguatan regulasi transportasi darat, serta peningkatan layanan publik di sektor perhubungan. Latar belakang pendidikan STTD dari kedua ASN dipastikan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Wabup.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wabup Iwan menyatakan dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini sedang mengikuti agenda kedinasan di luar daerah. “Saya mewakili Pak Bupati untuk memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini karena beliau sedang melaksanakan tugas di luar daerah,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan ini dianggap momentum penting bagi perangkat daerah untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, mengingat ASN merupakan ujung tombak pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Turut hadir Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento; Sekretaris Dinas Perhubungan, Herdi Poha; Kabid P2 INKA BKPSDM, Saipul Syahril Luma; serta segenap jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato/">Pengukuhan CPNS-PNS Formasi STTD: Iwan S. Adam Pimpin Langsung Upacara Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato/">Pengukuhan CPNS-PNS Formasi STTD: Iwan S. Adam Pimpin Langsung Upacara Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pengukuhan-cpns-pns-formasi-sttd-iwan-s-adam-pimpin-langsung-upacara-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 11:48:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[PAN-RB]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan kelembagaan]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfa]]></category>
		<category><![CDATA[Struktur organisasi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28252</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo resmi menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk membahas sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa itu dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Umar Karim, dalam laporannya menyebutkan bahwa revisi regulasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Perangkat Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menata ulang struktur kelembagaan berdasarkan beban kerja, kondisi wilayah, kapasitas fiskal, serta urgensi urusan pemerintahan yang ditangani. Menurut Umar, penataan ini mendesak dilakukan karena struktur OPD Provinsi Gorontalo saat ini dinilai belum efektif. Usai penataan pada 2022, jumlah OPD meningkat dari 27 menjadi 29, namun justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan penurunan efisiensi kinerja birokrasi. Dalam proses pembahasannya, Pansus bersama Pemerintah Provinsi melakukan pendalaman substansi, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, serta studi banding ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari praktik pemisahan Badan Keuangan dan Badan Pendapatan. Umar memaparkan sejumlah poin perubahan penting dalam revisi perda tersebut, di antaranya: Penyesuaian konsideran “menimbang” dan “mengingat” agar lebih menonjolkan prinsip efektivitas, efisiensi, pembagian urusan, serta fleksibilitas organisasi. Penyempurnaan nomenklatur perangkat daerah, termasuk pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Penyesuaian ini dilakukan agar urusan kebudayaan tidak bercampur dengan aspek komersial sektor pariwisata. Perubahan pada sektor pekerjaan umum menyesuaikan hasil fasilitasi Kemendagri. Restrukturisasi sektor pertanian, termasuk penggabungan sub-bidang tanaman pangan dan hortikultura ke dalam Dinas Ketahanan Pangan serta perubahan nama Dinas Pertanian menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan. Pemisahan Badan Keuangan menjadi dua lembaga: Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. Penataan ulang Badan Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Ketentuan peralihan yang menjamin pejabat saat ini tetap menjalankan tugas hingga penetapan pejabat baru. OPD hasil penataan akan efektif setelah anggaran dimasukkan pada APBD 2026 atau perubahan APBD tahun yang sama. Pansus juga menegaskan pentingnya memastikan setiap urusan pemerintahan terfasilitasi secara tepat agar tidak terjadi stagnasi seperti pada urusan pertanahan yang sebelumnya belum tertangani maksimal. Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi atas kerja intensif DPRD dan Pansus dalam menyelesaikan pembahasan, termasuk dua kali fasilitasi bersama Kemendagri. Ia menyoroti pentingnya pengaturan masa transisi karena berpengaruh terhadap psikologis ASN dan penyerapan anggaran daerah. “Pejabat yang sedang menjabat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegas Gubernur. Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan dua mekanisme penyusunan APBD 2026, yaitu melalui input manual di SIPD sambil menunggu pengesahan SOTK baru, serta penginputan digital setelah perda disahkan agar tidak menghambat proses penganggaran. Ia juga menambahkan, kinerja fiskal Provinsi Gorontalo tergolong baik secara nasional. Realisasi belanja daerah berada di peringkat ketujuh, sementara pendapatan menempati posisi kelima secara keseluruhan. Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 ini, pemerintah berharap penataan kelembagaan daerah dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan membantu percepatan capaian target pembangunan daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo resmi menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk membahas sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang <em>Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016</em> mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa itu dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Umar Karim, dalam laporannya menyebutkan bahwa revisi regulasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Perangkat Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menata ulang struktur kelembagaan berdasarkan beban kerja, kondisi wilayah, kapasitas fiskal, serta urgensi urusan pemerintahan yang ditangani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Umar, penataan ini mendesak dilakukan karena struktur OPD Provinsi Gorontalo saat ini dinilai belum efektif. Usai penataan pada 2022, jumlah OPD meningkat dari 27 menjadi 29, namun justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan penurunan efisiensi kinerja birokrasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam proses pembahasannya, Pansus bersama Pemerintah Provinsi melakukan pendalaman substansi, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, serta studi banding ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari praktik pemisahan Badan Keuangan dan Badan Pendapatan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Umar memaparkan sejumlah poin perubahan penting dalam revisi perda tersebut, di antaranya:</p>
<ul class="marker:text-quiet list-disc">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyesuaian konsideran “menimbang” dan “mengingat” agar lebih menonjolkan prinsip efektivitas, efisiensi, pembagian urusan, serta fleksibilitas organisasi.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyempurnaan nomenklatur perangkat daerah, termasuk pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Penyesuaian ini dilakukan agar urusan kebudayaan tidak bercampur dengan aspek komersial sektor pariwisata.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Perubahan pada sektor pekerjaan umum menyesuaikan hasil fasilitasi Kemendagri.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Restrukturisasi sektor pertanian, termasuk penggabungan sub-bidang tanaman pangan dan hortikultura ke dalam Dinas Ketahanan Pangan serta perubahan nama Dinas Pertanian menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemisahan Badan Keuangan menjadi dua lembaga: Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penataan ulang Badan Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketentuan peralihan yang menjamin pejabat saat ini tetap menjalankan tugas hingga penetapan pejabat baru. OPD hasil penataan akan efektif setelah anggaran dimasukkan pada APBD 2026 atau perubahan APBD tahun yang sama.</p>
</li>
</ul>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pansus juga menegaskan pentingnya memastikan setiap urusan pemerintahan terfasilitasi secara tepat agar tidak terjadi stagnasi seperti pada urusan pertanahan yang sebelumnya belum tertangani maksimal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi atas kerja intensif DPRD dan Pansus dalam menyelesaikan pembahasan, termasuk dua kali fasilitasi bersama Kemendagri. Ia menyoroti pentingnya pengaturan masa transisi karena berpengaruh terhadap psikologis ASN dan penyerapan anggaran daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pejabat yang sedang menjabat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegas Gubernur.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan dua mekanisme penyusunan APBD 2026, yaitu melalui input manual di SIPD sambil menunggu pengesahan SOTK baru, serta penginputan digital setelah perda disahkan agar tidak menghambat proses penganggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menambahkan, kinerja fiskal Provinsi Gorontalo tergolong baik secara nasional. Realisasi belanja daerah berada di peringkat ketujuh, sementara pendapatan menempati posisi kelima secara keseluruhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 ini, pemerintah berharap penataan kelembagaan daerah dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan membantu percepatan capaian target pembangunan daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Gorontalo Buka Evaluasi RKPD Tahun 2022</title>
		<link>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022</link>
					<comments>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Mar 2021 15:51:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi rkpd]]></category>
		<category><![CDATA[MARTEN TAHA]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8528</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA GORONTALO &#8211; Wali Kota Gorontalo, Marten Taha membuka acara evaluasi RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kota Gorontalo tahun 2022, yang dirangkaikan dengan forum gabungan perangkat daerah, di Swiss Bell Hotel Manado, (8/3/2021). Dalam sambutannya, Marten menjelaskan bahwa evaluasi RKPD tahun 2022 ini bagian dari bentuk penyelenggaraan pemerintahan, dimana pembangunan daerah bertujuan untuk peningkatan dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022/">Wali Kota Gorontalo Buka Evaluasi RKPD Tahun 2022</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022/">Wali Kota Gorontalo Buka Evaluasi RKPD Tahun 2022</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha membuka acara evaluasi RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kota Gorontalo tahun 2022, yang dirangkaikan dengan forum gabungan perangkat daerah, di Swiss Bell Hotel Manado, (8/3/2021). Dalam sambutannya, Marten menjelaskan bahwa evaluasi RKPD tahun 2022 ini bagian dari bentuk penyelenggaraan pemerintahan, dimana pembangunan daerah bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. “Pembangunan daerah sendiri diawali dengan proses perencanaan pembangunan yang merupakan suatu proses perumusan kebijakan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya seefektif dan efisien mungkin, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Marten. Selanjutnya Marten mengungkapkan, Tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan adanya konsistensi antara program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan dalam RKPD dengan APBD di tengah terbatasnya ruang gerak. Untuk menjawab tantangan itu diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja atau Quality of Spending, melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan PP nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan tiga pilar masing-masing eksekutif, legislatif dan masyarakat, harus secara bersama-sama melakukan harmonisasi usulan pembangunan yang bersumber dari Musrenbang, dan pokok pikiran DPRD. “Dengan demikian, maka ketika semua masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan sudah disepakati dalam RKPD, maka dalam pembahasan KUA, PPAS maupun APBD, sudah tidak banyak perubahan kecuali ada kebijakan darurat \" Terang Marten.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Wali Kota Gorontalo, Marten Taha membuka acara evaluasi RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kota Gorontalo tahun 2022, yang dirangkaikan dengan forum gabungan perangkat daerah, di Swiss Bell Hotel Manado, (8/3/2021).</p>
<p>Dalam sambutannya, Marten menjelaskan bahwa evaluasi RKPD tahun 2022 ini bagian dari bentuk penyelenggaraan pemerintahan, dimana pembangunan daerah bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.</p>
<p>“Pembangunan daerah sendiri diawali dengan proses perencanaan pembangunan yang merupakan suatu proses perumusan kebijakan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya seefektif dan efisien mungkin, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Marten.</p>
<p>Selanjutnya Marten mengungkapkan, Tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan adanya konsistensi antara program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan dalam RKPD dengan APBD di tengah terbatasnya ruang gerak.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan itu diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja atau Quality of Spending, melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan PP nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>Pertemuan tiga pilar masing-masing eksekutif, legislatif dan masyarakat, harus secara bersama-sama melakukan harmonisasi usulan pembangunan yang bersumber dari Musrenbang, dan pokok pikiran DPRD.</p>
<p>“Dengan demikian, maka ketika semua masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan sudah disepakati dalam RKPD, maka dalam pembahasan KUA, PPAS maupun APBD, sudah tidak banyak perubahan kecuali ada kebijakan darurat &#8221; Terang Marten.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022/">Wali Kota Gorontalo Buka Evaluasi RKPD Tahun 2022</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022/">Wali Kota Gorontalo Buka Evaluasi RKPD Tahun 2022</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-buka-evaluasi-rkpd-tahun-2022/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
